SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS
KEGIATAN : PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN : PENIMBUNAN LAHAN PRAKTEK PERTANIAN SMKN 5 LANGSA, KOTA LANGSA
SKPA
DINAS PENDIDIKAN ACEH
TAHUN ANGGARAN 2024
PEKERJAAN PENIMBUNAN LAHAN PRAKTEK PERTANIAN SMKN 5 LANGSA, KOTA LANGSA
1. LATAR BELAKANG a. Gambaran Umum
Pendidkan merupakan usaha sistematik pewarisan budaya oleh
masyarakat kepada generasi penerus. Pada saat ini lembaga sekolah
masih merupakan media yang dianggap paling efektif untuk usaha
pewarisan budaya secara massal, khususnya pewarisan pengetahuan dan
teknologi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, sampai saat iini
diakui masih merupakan alternatif terbaik untuk pendidikan generasi
yang akan datang.
Manusia yang tumbuh sesuai fitrahnya secara umum akan memiliki
beberapa ciri yaitu : beraqidah yang benar; berakhlaq yang mulia;
berpengetahuan dan menguasai teknologi; berfikir yang cerdas;
berperasaan yang lembut; berkepribadian mandiri, kreatif dan inovatif;
berwawasan lingkungan; dan kuat secara jasmani.
Pendidikan pada saat ini, umumnya lebih menekankan pada pewarisan
pengetahuan dan teknolog. Upaya peningkatan mutu pendidikan
dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek moral, akhlak mulia, budi
pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga dan perilaku.
Pengembangan aspek-aspek tersebut untuk meningkatkan dan
mengembangkan kecakapan hidup (life-skills) siswa melalui pencapaian
seperangkat kompetensi agar mampu memecahkan masalah dan
bertahan hidup, beradaptasi, dan berhasil di era globalisasi yang penuh
tantangan yang sangat kompetitif.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Unit Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang memuat penetapan sasaran,
rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan Pengadaan. masukan, azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
di interprestasikan kedalam pelaksanaan tugas lingkup Dinas Pendidikan
Aceh.
b. Tujuan
1. Sebagai salah satu dasar dalam rangka pelaksanaan pelelangan
Penimbunan Lahan Praktek Pertanian SMKN 5 Langsa, Kota Langsa
2. Terpilihnya Penyedia yang mampu mewujudkan Penimbunan
Lahan Praktek Pertanian SMKN 5 Langsa, Kota Langsa sesuai
dengan persyaratan dan standar teknis pembangunan gedung
Negara.
3. TARGET / SASARAN 1. Tersedianya yang memenuhi standar prasarana Bangunan
Pendidikan.
2. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai, adalah meningkatkan
ketersediaan prasarana pemerintahan di Langsa Timur, sebagai
usaha untuk memenuhi SPM di Sekolah untuk terciptanya Sumber
Daya Manusia yang berkualitas.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan /melaksanakan pengadaan
PENGADAAN BARANG barang/jasa :
- Nama Kuasa Pengguna Anggaran :
SYA'BANIAR, SE
19671122 199803 1 003
- Satuan Kerja Perangkat Daerah :
Dinas Pendidikan Aceh
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber dana berasal dari Tahun Anggaran 2024
PERKIRAAN BIAYA
b. Total Pagu Rp.182.250.000,- (seratus delapan puluh dua juta dua
ratus lima puluh ribu rupiah).
c. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.182.141.083,- (seratus
delapan puluh dua juta seratus empat puluh satu ribu delapan puluh
tiga rupiah).
66.. RRUUAANNGG LLIINNGGKKUUPP,, aa.. RRuuaanngg lliinnggkkuupp//bbaattaassaann lliinnggkkuupp ppeennggaaddaaaann ppeekkeerrjjaaaann kkoonnssttrruukkssii
LOKASI PEKERJAAN, yaitu Penimbunan Lahan Praktek Pertanian SMKN 5 Langsa, Kota
FASILITAS PENUNJANG Langsa
b. Lokasi pekerjaan : Langsa Timur
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA : - (tidak ada)
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 15 (Lima Belas) hari kalender.
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
8. PERSYARATAN - Memiliki Kemampuan pada klasifikasi bidang usaha : Bangunan
KUALIFIKASI PENYEDIA Gedung.
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
9. KELUARAN/PRODUK Terlaksananya Penimbunan Lahan Praktek Pertanian SMKN 5 Langsa,
YANG DIHASILKAN Kota Langsa sesuai dengan persyaratan teknis.
10. RENCANA KERJA Terlampir
DAN SYARAT TEKNIS
11. DESAIN DAN Terlampir
GAMBAR
12. HARGA PERKIRAAN Terlampir
SENDIRI
Banda Aceh, 2024
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
BIDANG SARANA DAN PRASARANA
DINAS PENDIDIKAN ACEH
SYA'BANIAR, SE
Pembina
NIP. 19671122 199803 1 003