Rehabilitasi Mushalla Lama Dayah Muq Pagar Air

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10079880000
Date: 11 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,711,713
Winner (Pemenang): CV Karya Rizki Mandiri
NPWP: 865848006101000
RUP Code: 57817565
Work Location: Dayah MUQ Pagar Air Desa Bineh Blang Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar - Aceh Besar (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                          
                                                                       
      REHABILITASI MUSHALLA   LAMA  DAYAH   MUQ  PAGAR  AIR            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1. LATAR      Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana pada Dayah MUQ Pagar
  BELAKANG                                                             
              Air, maka diperlukan pembangunan untuk memenuhi standar pelayanan
              minimum pada pendidikan Dayah. Berkaitan dengan hal di atas maka pada
              tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan
              pekerjaan Rehabilitasi Mushalla Lama Dayah MUQ Pagar Air, Dinas
              Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga
              profesional di bidang Konstruksi.                        
                                                                       
2. MAKSUD DAN Maksud kegiatan pekerjaan Rehabilitasi Mushalla Lama Dayah MUQ
  TUJUAN                                                               
              Pagar Air adalah untuk dapat memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi yang
              bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan Hasil pekerjaan
              yang baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan
              setiap tahapan pekerjaan Konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya
              dalam pelaksanaan yang dihadapi di lapangan, secara garis besarnya yaitu :
               1. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan
                 konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;
                                                                       
               2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
                 jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
                 penggunaan peralatan berat;                           
               3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                 pelaksanaan;                                          
               4. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawings) untuk pekerjaan-
                 pekerjaan yang memerlukannya;                         
                                                                       
               5. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                 dokumen pelaksanaan;                                  
               6. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, laporan
                 mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
                 persoalan yang timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;   
               7. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
                                                                       
                 lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah terima I
                 (pertama), setelah disetujui oleh konsultan pengawas dan pejabat
                 pengelola teknis pekerjaan (PPTK) dan diketahui oleh perencana
                 konstruksi.                                           
               8. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa
                 pemeliharaan konstruksi;                              
                                                                       
                                                                       
              Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjuk untuk
              mengoptimalkan pekerjaan konstruksi yang matang sesuai dengan
              perencanaan dan spesifikasi teknisnya.                   
                                                                       
3. SASARAN    Sasaran pekerjaan konstruksi yang akan dikerjakan oleh penyedia jasa
              adalah terwujudnya Rehabilitasi Mushalla Lama Dayah MUQ Pagar Air
                                                                       
                                                                       
                                                                       
              yang baik dan sesuai kaidah teknis konstruksi dengan berpedoman pada
              dokumen kontrak dan gambar perencanaan (DED).            
                                                                       
4. LOKASI     Dayah MUQ Pagar Air Desa Bineh Blang Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar.
  KEGIATAN                                                             
                                                                       
5. SUMBER     Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Tahun Anggaran 2025
  PENDANAAN                                                            
              melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pendidikan Aceh
              dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp199.711.713,00
              (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Sebelas Ribu Tujuh
              Ratus Tiga Belas Rupiah) termasuk PPN.                   
                                                                       
6. NAMA  DAN  Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Sufriyadi, ST             
  ORGANISASI                                                           
              Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
  PENGGUNA                                                             
  JASA