Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10083342000
Status: Repeat Order
Date: 14 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,698,647
Winner (Pemenang): PT Tacita Prima Utama
NPWP: 020297685101000
RUP Code: 57644433
Work Location: Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Banda Aceh (Kota)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Besar (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Sabang (Kota)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Barat (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Nagan Raya (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Lhokseumawe (Kota)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Pidie (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Utara (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Tengah (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Gayo Lues (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Tenggara (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Jaya (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Tamiang (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Bener Meriah (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Langsa (Kota)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Simeulue (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Barat Daya (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Selatan (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Subulussalam (Kota)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Singkil (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Pidie Jaya (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Aceh Timur (Kab.)|Ruas Jalan Kewenangan/Penanganan Provinsi - Bireuen (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA   ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                          
           PEKERJAAN  LAYANAN JASA KONSULTANSI UNTUK                      
       PEKERJAAN  CORETEAM  PERENCANAAN  DAN PENGAWASAN                   
                       JALAN DAN JEMBATAN                                 
                                                                          
                                                                          
1.  Latar Belakang                                                        
                                                                          
    Kondisi jaringan jalan Provinsi dan Kabupaten di Aceh pada tahun 2025 akan senantiasa
    dihadapkan pada persoalan kualitas dan kapasitas pelayanan jalan dan jembatan. Kondisi ini
    lebih disebabkan oleh meningkatnya volume lalu lintas maupun dimensi dan muatan
    berlebihan (over dimension and over load) yang berakibat pada daya tahan prasarana
    terbangun sehingga dapat menyebabkan kondisi jalan dan jembatan menjadi cepat rusak.
    Pelaksanaan penanganan kerusakan jalan dan jembatan dilakukan melalui program
    pemeliharaan hingga pembangunan kembali (rekonstruksi). Untuk menunjang pelaksanaan
    sebagaimana dimaksud perlu dilakukan suatu kegiatan awal berupa       
    perencanaan/perancangan dan kemudian pengawasan kualitas dan kuantitas pelaksanaan
    fisik.                                                                
                                                                          
    Pembangunan dan/atau pemeliharaan jaringan jalan sebagai urat nadi perekonomian
    nasional/regional diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas agar
    senantiasa dapat berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas barang dan jasa
    dalam rangka percepatan peningkatan ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan.
    Disamping itu juga perlu adanya penanganan jalan dan jembatan yang sesuai dengan standar
                                                                          
    mutu yang ada. Maka untuk mendukung itu perlu kiranya terbentuk suatu kegiatan
    perencanaan/perancangan dan pengawasan yang profesional terhadap penanganan pekerjaan
    tersebut, sehingga hasil yang diharapkan menjadi optimal.             
                                                                          
2.  Maksud dan Tujuan                                                     
    Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Pemerintah Aceh cq. Dinas Pekerjaan
    Umum dan Penataan Ruang Aceh yakni Pekerjaan Coreteam Perencanaan dan Pengawasan
    Jalan dan Jembatan yang dibiayai oleh Sumber Dana: Dana Otonomi Khusus-Aceh-
    Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Tahun Anggaran 2025.       
                                                                          
    Tujuan dari jasa pelayanan ini adalah:                                
     Melakukan jasa konsultansi untuk kegiatan pengendalian survei kondisi jalan, kajian
      geologi, perencanaa/perancangan dan pengawasan konstruksi secara profesional pada
                                                                          
      pekerjaan dimaksud di seluruh wilayah Provinsi Aceh;                
     Memastikan bahwa pekerjaan survei, kajian geologi, perencanaan/perancangan dan
      pengawasan teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan, dan lain-lain dilaksanakan
      sesuai rencana dengan menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tercapainya
      mutu pekerjaan fisik;                                               
                                                                          
     Memperkenalkan pendekatan sistem mutu untuk pencapaian mutu pelaksanaan jasa
      konstruksi; dan                                                     
     Membantu menyelesaikan revisi desain (design review) dan perubahan kontrak bilamana
      terdapat perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi aktual lapangan.
3.  Sasaran                                                               
                                                                          
    Tercapainya penyelesaian jasa konsultansi konstruksi dan pekerjaan konstruksi jalan dan
    jembatan yang sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditetapkan sehingga umur
    rencana jalan dan jembatan dapat tercapai dan dapat meningkatkan kinerja/layanan prasarana
    transportasi tersebut.                                                
                                                                          
4.  Lokasi Kegiatan                                                       
    Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota yang berada di
    wilayah Provinsi Aceh.
Tenders also won by PT Tacita Prima Utama
Authority
7 August 2020Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan - Kuala Baru - Singkil - Telaga Bakti (P.045.13) (Myc)AcehRp 2,178,000,000
22 February 2019Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Kabupaten Aceh Besar 2AcehRp 1,500,000,000
2 June 2017Ded Perlengkapan Jalan Nasional Provinsi AcehKementerian PerhubunganRp 1,480,000,000
4 April 2018Pengawasan Peningkatan Jalan Tower Tvri - Rs. PratamaKab. Mahakam UluRp 1,319,434,800
2 February 2019Perencanaan Pembangunan Jembatan Sei MelahamKab. Mahakam UluRp 1,203,230,000
3 April 2024Pengawasan Peningkatan Ruas Jalan Kuala Tuha - LamieAcehRp 1,200,000,000
9 January 2022Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Core Team (Coordination Team)AcehRp 1,200,000,000
8 March 2013Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Kota Banda Aceh (Otsus)(pw-Jljb/02/2013)LPSE Provinsi AcehRp 1,200,000,000
5 December 2022Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan JembatanAcehRp 1,100,000,000
17 April 2018Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Kabupaten Simeulue (Doka)AcehRp 1,080,626,064