Pengadaan Ac Sub Bagian Hku - Sekretariat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10087574000
Date: 19 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 195,770,850
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 195,687,450
Winner (Pemenang): CV Raja Rimba
NPWP: 029459690101000
RUP Code: 58429281
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                           
                                                                        
                    DINAS PENDIDIKAN ACEH                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
SATKER      : DINAS PENDIDIKAN ACEH                                     
KPA         : FACHRIAL, S.Pt.,M.Si.                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
NAMA PEKERJAAN    : PENGADAAN AC SUB BAGIAN HKU - SEKRETARIAT           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN  ANGGARAN  2025                              
                KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)                          
        PENGADAAN   AC SUB BAGIAN  HKU – SEKRETARIAT                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. LATAR  BELAKANG                                                      
   a) Dasar Hukum                                                       
      i. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
                                                                        
      ii. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh;    
     iii. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
         Pemerintah                                                     
                                                                        
     iv. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
         sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2015  
         tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang  
                                                                        
         Peyelenggaraan Pendidikan;                                     
      v. Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan 
         Perangkat Aceh;                                                
                                                                        
     vi. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kedudukan, 
         Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
         Aceh.                                                          
                                                                        
                                                                        
   b) Dinas Pendidikan Aceh perlu didukung dengan fasilitas, sarana dan prasarana
      yang lengkap dan memadai dalam setiap aktifitas perkantoran. Ac (pendingin
                                                                        
      ruangan) adalah salah satu komponen kebutuhan terpenting yang harus
      tersedia dalam pelaksanaan administrasi dan kenyamanan perkantoran. Untuk
      mendukung terlaksananya operasional administrasi perkantoran baik program
                                                                        
      maupun kegiatan setiap hari kerja pada Dinas Pendidikan Aceh, maka perlu
      adanya Ac (pendingin ruangan). Hal ini mengingat intensitas pelayanan
      administrasi yang sangat tinggi setiap hari kerja guna peningkatan kinerja
                                                                        
      dalam memberikan pelayanan publik pada masyarakat khususnya pelayanan
      pendidikan.                                                       
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD  DAN  TUJUAN                                                  
   a) Maksud                                                            
      Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah sebagai pendukung operasional
                                                                        
      setiap aktifitas administrasi dan kenyamanan perkantoran pada Dinas
      Pendidikan Aceh                                                   
                                                                        
                                                                        
   b) Tujuan                                                            
      Untuk kelancaran terlaksananya setiap aktifitas layanan administrasi dan
      keenyaman perkantoran dalam rangka peningkatan kinerja dan tata kelola
      Dinas Pendidikan Aceh khususnya pelayanan pendidikan.             
3. TARGET  / SASARAN                                                    
     Target/sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pelayanan administrasi
                                                                        
     perkantoran yang efektif dan efisien serta tertib adminisatrasi yang
     berintegritas dan kompeten dengan kualitas pelayanan publik secara optimal
     dalam peningkatan mutu pendidikan yang memuaskan di Aceh.          
                                                                        
                                                                        
4. NAMA  ORGANISASI  PENGADAAN                                          
   Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan :       
                                                                        
   a) Satuan Kerja : Sekretariat Dinas Pendidikan Aceh                  
   b) Alamat Satker : Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh Nomor 22, Kuta Alam
                   – Banda Aceh, Kode Pos 23121                         
                                                                        
   c) KPA         : FACHRIAL, S.Pt.,M.Si.                               
                                                                        
5. SUMBER  DANA  DAN PERKIRAAN  BIAYA                                   
   a) Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Dinas Pendidikan Aceh
                                                                        
      Tahun Anggaran 2025 pada kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah   
      Penunjang Urusan Pemerintah Daerah                                
   b) Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah sebesar Rp. 195.770.850,-
                                                                        
      (seratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh ribu delapan ratus lima
      puluh rupiah).                                                    
                                                                        
                                                                        
6. JANGKA  WAKTU  PELAKSANAAN   KEGIATAN                                
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan AC 2 PK ini selama 7 (tujuh)
   hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Pengiriman (SPP)
                                                                        
   yang merupakan bagian dari kelengkapan penandatanganan Surat Perintah Kerja.
                                                                        
                                                                        
                                      Banda Aceh, 18 Maret 2025         
                                                                        
                                   KUASA PENGGUNA  ANGGARAN             
                                          SEKRETARIAT                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      FACHRIAL,  S.Pt.,M.Si.            
                                        PEMBINA TINGKAT I               
                                      NIP. 19680908 199703 1 008
Tenders also won by CV Raja Rimba
Authority
15 April 2016Pengadaan Porsonal KomputerKab. BuolRp 1,102,000,000
27 July 2021Pengadaan Perlengkapan Siswa Dalam Pemenuhan Spm Jenjang SdKab. Ogan Komering Ulu SelatanRp 974,040,000
5 April 2013Pengadaan Alat Drum Band SmpLPSE Provinsi AcehRp 780,000,000
8 June 2017Pengadaan Alat Permainan Edukatif Luar Dan Dalam Paud Kab.Aceh BesarKab. Aceh BesarRp 700,000,000
16 September 2017Pengadaan Perangkat Komputer Di Puskesmas Untuk Siknas/Sikda (Dana Dak Dasar)Kota Banda AcehRp 637,500,000
16 October 2013Pengadaan Peralatan Pendidikan Jasmani,olah Raga Dan KesehatanAceh BesarRp 400,200,000
25 March 2015Pengadaan Komputer/Pc Siswa Sman 10 Banda AcehPemerintah Kota Banda Aceh 222Rp 384,000,000
27 August 2016Pengadaan Buku-Buku Koleksi Perpustakaan Sekolah Sd (Dak Reguler)Pemerintah Kabupaten Aceh TengahRp 300,000,000
25 July 2017Pengadaan Ape Luar Tk Pembina Kab. Aceh Tengah (Otsus)Kab. Aceh TengahRp 250,000,000
11 April 2014Pemasangan Software Aplikasi Sistem Informatika Manajemen Perizinan Satu Pintu.Kabupaten BireuenRp 250,000,000