URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan adalah melakukan pengawasan/supervisi pada pelaksanaan
pekerjaan Pemasangan Penerangan Tenaga Surya (PTS) dengan sasaran dalam pekerjaan
konsultansi ini adalah:
a. Penyelesaian pekerjaan yang tepat waktu;
b. Biaya pekerjaan sesuai dengan anggaran kegiatan;
c. Pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis.
Secara garis besar pelaksanaan pekerjaan teknis pengawasan lapangan meliputi:
1. Survey lokasi
2. Pekerjaan Pondasi
3. Pekerjaan Tiang
4. Pekerjaan pemasangan PTS
Dengan demikian untuk mencapai hasil yang maksimal dari pekerjaan Pengawasan
Pemasangan Penerangan Tenaga Surya (PTS) sangat diperlukan pengawasan yang baik dalam
pelaksanaannya, sehingga pemberi jasa perlu bekerjasama dengan pihak konsultan pengawas
untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan yang
diharapkan.