1
URAIAN KEGIATAN
PENGADAAN SARANA PRODUKSI PERTANIAN BAHAN KIMIA
PUPUK NPKDAN ROUNDAP (HERBISIDA) PADA LOKASI
SAMAR KILANG KABUPATEN BENER MERIAH
A. Latar Belakang
Pada hakekatnya pembangunan daerah transmigrasi diarahkan untuk
membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan dapat
terbentuknya daerah sentral produksi pertanian bagi masyarakat Transmigran dan
penduduk sekitar. Untuk itu diperlukan program pengembangan pertanian
melalui pengadaan sarana produksi pertanian bahan kimia berupa pupuk npk dan
herbisida (roundup). Untuk tercapainya program dimaksud diperlukan bimbingan
dalam pengelolaan lahan yang tepat guna dan berhasil sesuai dengan jenis tanah,
topografi dan iklim lokasi.
Bantuan dan penyampaian sarana produksi pertanian yang diberikan
melalui Dana DPA – SKPA Disnakermobduk Aceh Tahun Anggaran 2025 pada
lokasi Samar Kilang Kab. Bener Meriah.Sarana Produksi Pertanian merupakan
modal dalam upaya mewujudkan produksi usaha tani pada lahan pekarangan yang
dimiliki masyarakat transmigran yang disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan
dan dana yang tersedia sesuai dengan Pedoman Pemberian Bantuan Sarana
Produksi Pertanian bagi Transmigran Tahun 2025.
Dalam pembinaan masyarakat petani transmigran, diharapkan sasaran
pembinaan masing-masing tahap pembinaan mencapai tingkat pendapatan yang
layak secara ekonomis sesuai PER.25/MEN/IX/2009 tentang Tingkat
Perkembangan Pemukiman Transmigrasi dan Kesejahteraan Transmigran.
Namun untuk mencapai peningkatan kesejahteraan transmigran melalui
pemanfaatan pengadaan sarana produksi pertanian ditemui banyak faktor
2
penghambat yang mempengaruhi tercapainya sasaran pembinaan tersebut. Salah
satu faktor tersebut adalah kurang suburnya tanah, motivasi masyarakat dalam
berusaha tani kurang optimal, dan pengetahuan tehnik bercocok tanam masih
kurang. Dalam upaya mencapai keberhasilan dalam kegiatan pemanfaatan sarana
produksi pertanian di lokasi Transmigran maka diperlukan bimbingan dan
penyuluhan pemanfaatan sarana produksi pertanian melalui tenaga ahli yang ada
agar sasaran yang diinginkan tercapai. Untuk itu perlu dilakukan kerjasama
dengan Dinas terkait sehingga pengetahuan tehnik usaha tani yang tepat dapat di
peroleh secara kontinyu.
I. TUJUAN DAN SASARAN
1. Tujuan
- Memanfaatkan lahan yang tersedia melalui pengadaan sarana produksi
pertanian bahan kimia berupa pupuk npk dan herbisida (roundup).
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat transmigran melalui peningkatan
hasil produksi pertanian.
2. Sasaran
- Terwujudnya peningkatan taraf hidup masyarakat transmigran melalui
pengembangan komoditi unggulan yang tepat dan mempunyai peluang
pasar yang baik.
- Meningkatnya motivasi transmigran dalam mendaya gunakan lahan
usahatani melalui pengadaan sarana produksi pertanian bahan kimia
berupa pupuk npk dan herbisida (roundup).
Demikian pembahasan umum tentang Pengadaan Sarana Produksi Pertanian
Bahan Kimia berupa pupuk npk dan herbisida (roundup) yang diharapkan dapat
membantu peningkatan sarana pertanian bagi masyarakat transmigrasi.