| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0918830746108000 | Rp 650,385,352 | - | |
| 0947221990101000 | Rp 568,963,892 | 1) Pakta komitmen yang disampaikan berdasarkan ketentuan permen pu 7 tahun 2019 yang sudah dicabut oleh Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 sesuai yang sudah tercantum dalam dokumen peemilihan huruf J BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) point A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi. Hal ini tidak sesuai dengan IKP Dokumen pemilihan 28.12. Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) angka (1) (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. 7 pernyataan komitmen yg dimaksud adalah ketidak sesuai pernyataan angka 1 yaitu Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi bukan Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi; 2) berdasarkan IKP 25.10 Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. Peserta menyampaikan Bukti Kepemilikan Peralatan untuk Concrete Mixer berupa Faktur tgl 12 April 2019 tidak bertandatangan basah dan stempel dari Pihak Penjual melainkan bentuk crop tandatangan dan stempel. Seharusnya peserta mengunggah (upload) hasil pemindaian Faktur asli yang bertanda tangan basah dan berstempel; 3) berdasarkan IKP 25.10 Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. Peserta menyampaikan Bukti Kepemilikan Peralatan untuk Generator Set berupa Faktur tgl 7 Oktober 2018 tidak bertandatangan basah dan stempel dari Pihak Penjual melainkan bentuk crop tandatangan dan stempel. Seharusnya peserta mengunggah (upload) hasil pemindaian Faktur asli yang bertanda tangan basah dan berstempel. | |
| 0019356120101000 | Rp 625,985,826 | 1) Tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi karena Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang pada Kolom Uraian Pekerjaan dan Kolom Identifikasi Bahaya diisi tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP; 2) Berdasarkan ketentuan Dokumen pemilihan IKP 25.10 Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. Peserta menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan antara PT. Medan Smart Jaya dan CV. PUTRA PRATAMA tidak bertandatangan basah untuk PIHAK KEDUA (Peserta) melainkan bentuk crop tandatangan dan stempel, padahal pada pasal 8 Surat Perjanjian Sewa Peralatan disebutkan Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh Kedua Pihak, seharusnya peserta mengunggah (upload) hasil pemindaian surat perjanjian sewa peralatan asli yang bertanda tangan basah dan berstempel kedua pihak. | |
| 0731552238101000 | - | - | |
| 0410776520101000 | - | - | |
| 0437158918101000 | - | - | |
| 0719812125101000 | - | - | |
| 0437353089108000 | - | - | |
| 0734542079101000 | - | - | |
CV Sakti Jaya Perkasa | 07*0**4****01**0 | - | - |
| 0910215961102000 | - | - | |
CV Mutiara Meugah Raya | 00*9**4****01**0 | - | - |
| 0749274866101000 | - | - |