SPESIFIKASI TEKNIS
SKPA : Sekretariat DPR Aceh
Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung Kantor Sekretariat DPRA
Lokasi : Banda Aceh
Tahun Anggaran : 2025
A. URAIAN SPESIFIKASI
Latar belakang pelaksanaan pekerjaan ini merupakan bagian dari Kegiatan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan melalui kegiatan
Pemeliharaan Gedung Kantor Sekretariat DPRA Tahun Anggaran 2025, untuk
menjaga dan merawat kualitas Gedung Kantor Sekretariat DPRA agar tetap dapat
digunakan.
Ruang lingkup pekerjaan pemeliharaan ini mencakup pekerjaan pemeliharaan
Gedung Kantor Sekretariat DPRA dengan rincian pekerjaan pemeliharaan sebagai
berikut:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tiang Bendera
3. Pekerjaan Ruang Ketua DPRA
4. Pekerjaan Ruang Wakil Ketua II
5. Pekerjaan Ruang Wakil Ketua III
6. Pekerjaan Ruang Sekwan
7. Pekerjaan Komisi II
8. Pekerjaan Komisi III
9. Pekerjaan Komisi V
10. Pekerjaan Komisi VI
11. Pekerjaan Bagian Umum
12. Pekerjaan Bagian Keuangan
13. Pekerjaan Fraksi Gerindra – PKS
14. Pekerjaan Fraksi PPP – PAS Aceh
15. Pekerjaan Fraksi PKB
16. Pekerjaan Fraksi Golkar
17. Pekerjaan Ruangan Bagian Musyawarah
18. Pekerjaan Ruangan Bagian Anggaran
19. Pekerjaan Koridor
20. Pekerjaan Ruangan Pos Satpam
21. Pekerjaan Pemeliharaan Bak Penampung Air
B. Spesifikasi Teknis Pekerjaan
B.1. Bahan Bangunan Konstruksi
Spesifikasi bahan bangunan yang digunakan untuk pekerjaan ini dengan
memperhatikan pertimbangan sebagai berikut Setiap jenis bahan bangunan
konstruksi yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti cat,
thinner, Bahan bakar Minyak dan lainnya, harus diberi penjelasan bahayanya,
cara pengangkutan, penyimpanan, penggunaan, pengendalian risiko dan cara
pembuangan limbahnya sesuai dengan prosedur dan/atau peraturan
perundangan yang berlaku.
B.2. Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
Daftar Peralatan Pendukung yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan adalah:
- Alat Ukur
- Scafolding
- Peralatan tukang
- Peralatan pengecatan
Informasi tentang jenis, cara penggunaan/pemeliharaan/pengamanannya alat dan
perkakas dapat diperoleh dari manual produk dari pabrik pembuatnya, ataupun
dari pedoman/peraturan pihak yang kompeten.
B.3. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan ini selama 15
(lima belas) hari kalender terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat Perintah
Mulai Kerja
B.4. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan serta ruang lingkup pekerjaan untuk setiap item
pekerjaan pemeliharaan gedung kantor Sekretariat DPRA diantaranya sebagai
berikut:
PASAL 1
Pekerjaan Persiapan
Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, peralatan dan alat alat
bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat dicapai hasil
pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
1.1 Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan perlengkapan keamanan kerja untuk
semua pekerja yang berada dalam lokasi pekerjaan dan tamu yang berkunjung
kelokasi pekerjaan. Perlengkapan keamanan kerja dapat berupa alat-alat seperti
berikut ini :
a) Topi Pelindung;
b) Pelindung Mata;
c) Perlindung Pernafasan;
d) Sarung Tangan
e) Sepatu Keselamatan,
f) Peralatan P3K.
Penerapan SMKK jika terjadi kecelakaan kerja di lokasi pekerjaan yang
berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan maka Penyedia Jasa diwajibkan
mengambil segala tindakan guna kepentingan si korban. Semua biaya yang
diperlukan untuk perawatan dan pengobatan korban kecelakaan dilokasi pekerjaan
menjadi tanggungan Penyedia Jasa.1.2.3 Area yang tidak menjadi bagian pekerjaan,
harus dibangun pagar atau panel partisi pembatas setinggi ruangan atau sekat
lainnya yang diizinkan/disetujui oleh Konsultan Pengawas/MK.
Pasal 2
Pekerjaan Pengecatan
2.1. Lingkup Pekerjaan
Definisi pekerjaan cat adalah semua pelapisan permukaan pada
berbagai material untuk maksud-maksud pelindungan, pemberian warna.
Penggunaan :
- Untuk dinding ruang-ruang yang ditunjukan di lokasi kegiatan.
2.2. Syarat-syarat Pelaksanaan
a. Sebelum plamir, permukaan dinding sudah harus betul-betul rapi, tidak
ada renggang dan Kontraktor meminta persetujuan kepada Konsultan
Pengawas.
b. Pekerjaan plamir dilaksanakan dengan pisau plamir dari plat baja tipis
dan lapisan plamir dibuat setipis mungkin sampai membentuk bidang
yang rata.
c. Sesudah plamir kering diamplas, kemudian dibersihkan dengan kain
sampai benar - benar bersih . Selanjutnya dinding dicat dengan lapis
pertama dan kemudian di amplas kembali hingga permukaan menjadi
halus dan rata, kemudian untuk finishing baru dicat dengan
menggunakan cat sampai dengan hasil yang maksimal.
d. Setelah pekerjaan cat selesai, bidang dinding merupakan bidang utuh,
rata, licin, tidak ada bagian yang belang dan bidang dinding dijaga
terhadap pengotoran-pengotoran.
e. Pemberi Tugas berhak menolak tukang yang dianggap tidak mampu/ahli
untuk pekerjaan dimaksud dan Pemborong harus segera mengganti dengan
tukang yang sesuai dan ahli serta disetujui oleh Pemberi Tugas.
Pasal 3
Pekerjaan Rehab
3.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan pembongkaran meliputi pembongkaran bangunan exsisting yang
terdiri dari :
a. Rehab Meja Rapat
b. Pembongkaran Daun Jendela
c. Pergantian Wallpaper
d. Pemasangan Pipa
e. Pergantian Kran Air
f. Pergantian Gagang Pintu
g. Pemasangan Plat Meja Kerja
h. Pembersihan Bak Penampung Air
3.2 Syarat-syarat pelaksanaan
a. Peralatan bongkar menjadi tanggung jawab Penyedia.
b. Penyedia harus memperhatikan keadaan sekeliling Lokasi pekerjaan
beserta keselamatan pengguna lahan tempat bongkaran.
c. Penyedia harus menginventarisasi komponen komponen yang akan
digunakan Kembali sebelum dibongkar dan memberi catatan tentang cacat
dan rusak atas persetujuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau
Pemberi Tugas.
d. Penyedia harus mengamankan barang yang akan digunakan Kembali dan
menyimpannya pada tempat yang aman.
e. Penempatan hasil bongkaran/puing – puing tidak boleh mengganggu
tahapan pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar.
3.2 Syarat-syarat pelaksanaan
f. Peralatan bongkar menjadi tanggung jawab Penyedia.
g. Penyedia harus memperhatikan keadaan sekeliling Lokasi pekerjaan
beserta keselamatan pengguna lahan tempat bongkaran.
h. Penyedia harus menginventarisasi komponen komponen yang akan
digunakan Kembali sebelum dibongkar dan memberi catatan tentang cacat
dan rusak atas persetujuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau
Pemberi Tugas.
i. Penyedia harus mengamankan barang yang akan digunakan Kembali dan
menyimpannya pada tempat yang aman.
j. Penempatan hasil bongkaran/puing – puing tidak boleh mengganggu
tahapan pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar.
Pasal 4
Sewa Peralatan
4.1 Lingkup Sewa peralatan
Lingkup sewa peralatan meliputi :
a. Sewa Scafholding
b. Sewa Mobil Tangga
B.5. Spesifikasi jabatan kerja kontruksi
Tenaga yang dibutuhkan untuk melaksanakan Perencanaan ini adalah tenaga
terampil/ahli yang menguasai dan memahami serta sudah berpengalaman dalam
menangani kegiatan-kegiatan sejenis tenaga yang dibutuhkan dalam kegiatan ini
adalah :
No Jabatan Pendidikan Pengalaman Sertifikat Kompetensi
Kerja
SKT Pelaksana Bangunan
SMA/S1Teknik Gedung/Pelaksana
Sipil/Arsitektur/ Lapangan Pekerjaan
1. Pelaksana 0 Tahun
S1 Teknik Gedung / SKT Pelaksana
Arsitektur Bangunan
Perumahan/Permukiman
Petugas
2. SMA 0 Tahun Petugas K3
K3
Banda Aceh, 09 Mei 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH
ISMARDI, SE, MA
PEMBINA TK. I
NIP. 19760815 199803 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 April 2023 | Rehabilitasi Mess Pemerintah Aceh Jalan Indramayu Menteng Jakarta | Aceh | Rp 4,700,000,000 |
| 24 February 2021 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Blang Malo Kec. Tangse | Kab. Pidie | Rp 950,000,000 |
| 22 May 2025 | Pembangunan Gedung Lapangan Tembak Shb | Aceh | Rp 892,724,016 |
| 22 June 2024 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sdn Mns. Cot Laweung (Dak 2024) | Kab. Pidie | Rp 260,031,000 |
| 19 May 2022 | Pengadaan Dan Pemasangan Zona Selamat Sekolah (Zoss) Kec. Kuta Alam | Kota Banda Aceh | Rp 200,000,000 |
| 19 May 2022 | Pengadaan Dan Pemasangan Zona Selamat Sekolah (Zoss) Kec. Baiturrahman | Kota Banda Aceh | Rp 200,000,000 |
| 31 July 2023 | Rehabilitasi Mck Smkn 2 Banda Aceh Kota Banda Aceh | Aceh | Rp 199,017,000 |
| 12 November 2022 | Renovasi Kamar Mandi Tamu Meuligoe | Aceh | Rp 198,972,727 |
| 9 November 2022 | Pembuatan Taman Meuligoe Wali Nanggroe | Aceh | Rp 198,972,727 |
| 14 August 2022 | Rambu Evakuasi Dan Informasi Bencana Tsunami | Aceh | Rp 198,000,000 |