Biaya Pengawasan Lanjutan Pembangunan Rkb Dayah Qaryatul Huda Gp. Nicah Kec. Grong-Grong Kab. Pidie

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10191646000
Date: 15 June 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,956,500
Winner (Pemenang): CV Hexa Cipta Engineering
NPWP: 751958208101000
RUP Code: 57813072
Work Location: Dayah Qaryatul Huda Gp. Nicah Kec. Grong-grong Kab. Pidie - Pidie (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                       PENGADAAN JASA KONSULTANSI                          
                                                                           
             PEKERJAAN BIAYA PENGAWASAN LANJUTAN PEMBANGUNAN RKB DAYAH     
                 QARYATUL HUDA GP. NICAH KEC. GRONG-GRONG KAB. PIDIE       
                                                                           
I. PENDAHULUAN                                                             
A. UMUM                                                                    
  1. Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilakukan Panitia Pembangunan harus mendapatkan pengawasan secara teknis di
    lapangan agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
    operasional dan efektif.                                               
  2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan yang kompeten dan dilakukan secara penuh
    dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
  3. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
  4. Kinerja pengawas lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat
    dilakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
  1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria dan proses
    keluaran yang dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas pengawasan.
  2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
    keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.                                 
                                                                           
C. LATAR BELAKANG                                                          
  1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan pekerjaan Biaya Pengawasan Lanjutan Pembangunan RKB Dayah Qaryatul
    Huda Gp. Nicah Kec. Grong-Grong Kab. Pidie                             
  2. Pengguna Anggaran adalah Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh           
  3. Untuk menyelenggarakan pekerjaan dimaksud, dibentuk panitia pengadaan barang/jasa Biaya Pengawasan Lanjutan Pembangunan
    RKB Dayah Qaryatul Huda Gp. Nicah Kec. Grong-Grong Kab. Pidie          
                                                                           
D. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                 
  Ruang lingkup pekerjaan adalah Melakukan Pengawasan Supervisi kepada Pelaksana Kegiatan Sarana dan Prasarana dayah/Balai
  Pengajian, antara lain sebagai berikut :                                 
  1. Lanjutan Pembangunan RKB Dayah Qaryatul Huda Gp. Nicah Kec. Grong-grong Kab. Pidie
                                                                           
                                                                           
E. TARGET/SASARAN                                                          
                                                                           
Yang menjadi Target / sasaran dalam pekerjaan konsultansi ini adalah :     
  1. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu                    
  2. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.           
  3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                              Banda Aceh, Juni 2025        
                                              Kuasa Pengguna Anggaran      
                                              Dinas Pendidikan Dayah Aceh  
                                                    dto                    
                                                                           
                                                Mursal, S.Pd., M.Si        
                                              NIP. 19810420 200604 1 004