Pengawasan Rehabilitasi Saluran Ipal

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10228601000
Date: 1 July 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Rumah Sakit Jiwa
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 60,030,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 59,978,184
Winner (Pemenang): CV Alfa Konsultan
NPWP: 729639252101000
RUP Code: 57920322
Work Location: Rumah Sakit jiwa Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                        
Nama Pekerjaan : PENGAWASAN  REHABILITASI SALURAN IPAL                  
 Lokasi        : Rumah Sakit Jiwa Aceh                                  
                                                                        
                                                                        
Uraian Pekerjaan:                                                       
                                                                        
Pekerjaan ini mencakup jasa layanan pengawasan teknis atas pelaksanaan kegiatan
rehabilitasi bangunan gedung agar sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, gambar
                                                                        
kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultan
                                                                        
pengawasan bertanggung jawab memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi
berjalan sesuai jadwal, kualitas, dan biaya yang telah ditetapkan.      
                                                                        
                                                                        
Ruang lingkup pekerjaan antara lain:                                    
                                                                        
1. Persiapan Pengawasan                                                 
   - Menelaah dokumen kontrak konstruksi dan gambar kerja.              
                                                                        
   - Koordinasi awal dengan pihak pelaksana dan pemberi tugas.          
                                                                        
2. Pelaksanaan Pengawasan Lapangan                                      
   - Pengawasan harian terhadap mutu pekerjaan (quality control).       
                                                                        
   - Pengawasan terhadap jadwal pelaksanaan (time control).             
   - Pengawasan terhadap volume dan biaya pekerjaan (cost control).     
                                                                        
   - Pengecekan terhadap material dan peralatan yang digunakan.         
                                                                        
   - Pelaporan kemajuan pekerjaan secara periodik.                      
3. Evaluasi dan Rekomendasi                                             
                                                                        
   - Memberikan arahan teknis kepada pelaksana jika terdapat deviasi dari rencana.
   - Mengajukan rekomendasi atas pekerjaan tambah/kurang bila diperlukan.
                                                                        
   - Menyusun laporan mingguan dan bulanan, termasuk dokumentasi foto lapangan.
                                                                        
4. Akhir Masa Pengawasan                                                
   - Melakukan pemeriksaan akhir terhadap hasil pekerjaan.              
                                                                        
   - Membantu proses serah terima pekerjaan (PHO dan FHO).              
   - Menyusun laporan akhir pengawasan.                                 
Durasi Pengawasan:                                                      
Disesuaikan dengan masa pelaksanaan konstruksi, ditambah waktu mobilisasi dan
                                                                        
demobilisasi (4 bulan termasuk persiapan dan laporan akhir).            
                                                                        
                                                                        
Output yang Diharapkan:                                                 
- Laporan harian, mingguan, dan bulanan.                                
                                                                        
- Laporan pengawasan akhir.                                             
- Berita acara pemeriksaan lapangan dan serah terima.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Banda Aceh, 23 Juni 2025             
                                                                        
                                   Ditetapkan Oleh :                    
                                                                        
                                   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                                                        
                                    Dto                                 
                                                                        
                                   Ichwanul Fitri NST., S.Ag., M,Kes    
                                                                        
                                   NIP. 19691209 1993 03 1 003