Rehab Ics Ppp Labuhan Haji

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10307950000
Date: 6 August 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 130,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 130,000,000
Winner (Pemenang): CV Berkah Mulia Kreasi
NPWP: 923794887101000
RUP Code: 57543636
Work Location: PPP Labuhan Haji - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                    REHAB ICS PPP LABUHAN HAJI                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. PENDAHULUAN                                                            
                                                                          
  ➢  LATAR BELAKANG                                                       
   Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan disekitarnya dengan
                                                                          
   batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan
   yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat
   ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
                                                                          
   Pembangunan prasarana Pelabuhan Perikanan di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Selatan
   sangat diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap nelayan,
   sehubungan dengan kelanjutan pembinaan dan pengelolaan pemasaran hasil penangkapannya
   untuk mendukung kegiatan perekonomian pada sektor perikanan laut. Didalam Undang-
                                                                          
   Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban
   menyelenggarakan dan melakukan pembinaan pelabuhan perikanan yang berfungsi dalam
   mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan
   dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.
                                                                          
   Dalam upaya pengembangan PPP LABUHAN HAJI guna mengoptimalkan fungsi pelayanan
   dan pengelolaan sebagai pelabuhan perikanan dan fasilitas publik dapat berfungsi dengan baik
   sebagaimana mestinya, perlu dilakukan pembangunan sumur bor guna pemenuhan kebutuhan
                                                                          
   air bersih pada pelabuhan perikanan tersebut dan penyesuaian konsep pengembangan
   pelabuhan perikanan yang telah ada dengan kondisi dan kebutuhan kekinian.
                                                                          
                                                                          
  ➢  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
   Maksud dari pekerjaan Rehab ICS PPP Labuhan Haji ini sesuai dengan apa yang telah
   direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
   sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka
                                                                          
   Acuan Kerja (KAK).                                                     
   Tujuan dari pekerjaan Rehab ICS PPP Labuhan Haji ini adalah tersedianya prasarana Pelabuhan
                                                                          
   Perikanan yang memadai.                                                
2. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
                                                                          
    Pekerjaan yang dilaksanakan pada dasarnya adalah kegiatan Program Pengelolaan
    Perikanan Tangkap. sumber Dana APBA Tahun Anggaran 2025, REHAB ICS PPI
                                                                          
    LABUHAN HAJI.                                                         
3. WAKTU PELAKSANAAN                                                      
                                                                          
    Jangka waktu pelaksanaan REHAB ICS PPI LABUHAN HAJI yang dibutuhkan untuk
    menyelesaikan pekerjaan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kelender, dimana waktu tersebut
    sudah diperhitungkan kemungkinan faktor cuaca dan hal lain yang menghambat pekerjaan
                                                                          
    di lapangan.