Belanja Hibah Barang Kepada Badan Dan Lembaga Nirlaba,sukarela Dan Sosial Yang Sudah Memiliki Surat Terdaftar (Pengadaan Sound System Untuk Masjid Darul Ulya Ke. Sawang Kab. Aceh Utara)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10355866000
Date: 28 August 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Syariat Islam Aceh
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 184,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 182,810,000
Winner (Pemenang): CV Delta Arakundo Indonesia
NPWP: 939639134101000
RUP Code: 60361962
Work Location: Aceh Utara - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
   BELANJA HIBAH BARANG KEPADA  BADAN DAN LEMBAGA  NIRLABA,             
  SUKARELA DAN SOSIAL YANG TELAH MEMILIKI SURAT KETERANGAN              
 TERDAFTAR  (PENGADAAN SOUND  SYSTEM UNTUK MASJID DARUL ULYA            
                                                                        
             KECAMATAN  SAWANG,  KAB. ACEH UTARA)                       
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
                                                                        
      Masjid sebagai tempat ibadah umat Islam memiliki peran penting dalam
   meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya. Salah satu aspek yang
   sangat penting dalam kegiatan di masjid adalah sistem suara yang memadai. Sound
   system yang baik dapat membantu meningkatkan kualitas suara azan, khutbah,
   ceramah, dan kegiatan lainnya, sehingga dapat meningkatkan pengalaman spiritual
   jemaah                                                               
                                                                        
                                                                        
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   1. MAKSUD                                                            
                                                                        
     Menyediakan Sound system yang memadai dan berkualitas untuk meningkatkan
     kegiatan peribadatan di Masjid.                                    
                                                                        
   2. TUJUAN                                                            
                                                                        
     Meningkatkan Kualitas Suara suara azan, khutbah, ceramah, dan kegiatan lainnya di
     masjid, sehingga jemaah dapat mendengar dengan jelas dan nyaman.   
                                                                        
C. UNIT ORGANISASI                                                      
                                                                        
    SKPA     : Dinas Syariat Islam Aceh                                 
    PA/KPA   : Dinas Syariat Islam Aceh                                 
                                                                        
                                                                        
D. URAIAN PEKERJAAN                                                     
   1. Pengadaan Sound System Untuk Masjid Darul Ulya Kecamatan Sawang, Kab. Aceh
                                                                        
      Utara                                                             
                                                                        
E. SUMBER DANA DAN NILAI PERKIRAAN BIAYA                                
                                                                        
   1. Sumber dana yang digunakan untuk pekerjaan saat ini APBA DPA-SKPA Dinas
     Syariat Islam Aceh Tahun Anggaran 2025.                            
   2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini adalah sebesar
     Rp. 182.810.000,- (Seratus delapan puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu
     rupiah) yang di tetapkan dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS).      
                                                                        
                                                                        
F. JANGKA WAKTU  PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
   Jangka waktu pelaksanaan Rencana Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Pendukung
   Olahraga ini selama 25 (dua puluh lima ) hari kalender sejak SP diterbitkan
G. PENUTUP                                                              
                                                                        
    1. Apabila terdapat hal yang bertentangan dengan ketentuan, peraturan, pedoman dan
      kebijakan pemerintah yang berlaku maka segala sesuatu yang termaksud di dalam
      Spesifikasi Teknis ini akan diteliti dan ditinjau kembali         
    2. Hal-hal yang belum diatur dalam Spesifikasi ini akan ditetapkan lebih lanjut,
    3. Demikian Spesifikasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  Banda Aceh, 19 Agustus 2025           
                                                                        
                                       Ditetapkan :                     
                                                                        
                                  Kuasa Pengguna Anggaran               
                                  Dinas Syariat Islam Aceh              
                                                                        
                                          dto                           
                                                                        
                                   MUHIBUTHIBRI, S. Ag                  
                                  NIP. 19721112 200604 1 003