Bongkar Atap Tpi Pp Panteraja

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10430186000
Date: 29 September 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 35,000,000
Winner (Pemenang): CV Berkah Mulia Kreasi
NPWP: 923794887101000
RUP Code: 57538886
Work Location: PP Panteraja - Pidie Jaya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                  BONGKAR  ATAP TPI PP PANTERAJA                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. PENDAHULUAN                                                            
                                                                          
  ➢  LATAR BELAKANG                                                       
   Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan disekitarnya dengan
                                                                          
   batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan
   yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat
   ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
                                                                          
   Pembangunan prasarana Pelabuhan Perikanan di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Barat sangat
   diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap nelayan, sehubungan
   dengan kelanjutan pembinaan dan pengelolaan pemasaran hasil penangkapannya untuk
   mendukung kegiatan perekonomian pada sektor perikanan laut. Didalam Undang-Undang No.
                                                                          
   45 Tahun 2009 tentang Perikanan dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban
   menyelenggarakan dan melakukan pembinaan pelabuhan perikanan yang berfungsi dalam
   mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan
   dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.
                                                                          
   Dalam upaya pengembangan PP PANTERAJA guna mengoptimalkan fungsi pelayanan dan
   pengelolaan sebagai pelabuhan perikanan dan fasilitas publik dapat berfungsi dengan baik
   sebagaimana mestinya, perlu dilakukan pembongkaran TPI PP PANTERAJA dan penyesuaian
                                                                          
   konsep pengembangan pelabuhan perikanan yang telah ada dengan kondisi dan kebutuhan
   kekinian.                                                              
                                                                          
                                                                          
  ➢  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
   Maksud dari pekerjaan BONGKAR ATAP TPI PP PANTERAJA ini sesuai dengan apa yang
   telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
   sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi
                                                                          
   Teknis.                                                                
   Tujuan dari pekerjaan BONGKAR ATAP TPI PP PANTERAJA ini adalah tersedianya
                                                                          
   prasarana Pelabuhan Perikanan yang memadai.                            
2. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
                                                                          
    Pekerjaan yang dilaksanakan pada dasarnya adalah kegiatan Program Pengelolaan
    Perikanan Tangkap. sumber Dana APBA Tahun Anggaran 2025, BONGKAR ATAP 
                                                                          
    TPI PP PANTERAJA.                                                     
3. WAKTU PELAKSANAAN                                                      
                                                                          
    Jangka waktu pelaksanaan BONGKAR ATAP TPI PP PANTERAJA yang dibutuhkan
    untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah 30 (Tiga Puluh) hari kelender, dimana waktu
    tersebut sudah diperhitungkan kemungkinan faktor cuaca dan hal lain yang menghambat
                                                                          
    pekerjaan di lapangan