KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN UPACARA HARI GURU NASIONAL (HGN) – SEKRETARIAT
TAHUN 2025
1. Pendahuluan
Seratus hari setelah Indonesia merdeka, yaitu pada tanggal 25 November
1945 di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres,
bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru,
dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI
bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis. PGRI adalah organisasi
profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang selalu berupaya mewujudkan
guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan
sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis
dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta
turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai
tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu
menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan
semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap
awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air
dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang
dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan
sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi
anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas
bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan
menghindari perpecahan antar sesamanya.
Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia
melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25
November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian
dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari
Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.
Pada tanggal 25 November 2025 ini PGRI genap berusia 80 tahun. Usia yang
cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu
tersebut, berbagai perjuangan dihasilkan oleh PGRI terkait peningkatan
kesejahteraan guru, perlidungan dan advokasi, peningkatan kompetensi,
dukungan pengembangan karier, penyelesaian masalah guru dan
pendidikan, melakukan kerja sama dengan pihak terkait sebagai wujud
kolaborasi. Perjuangan tersebut sebagai komitmen PGRI terhadap
peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan menuju SDM Unggul, Indonesia
Tangguh, Indonesia Tumbuh.
2. Dasar Kegiatan
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
d. Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Guru
Nasional tanggal 25 November 1994.
e. Keputusan Kongres XXII Nomor V/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
f. Keputusan Kongres XXII Nomor IV/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang Program
Umum PGRI.
g. Keputusan Kongres XXII PGRI Nomor XVII/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang
Susunan dan Personalia Pengurus Besar PGRI.
h. DPA Dinas Pendidikan 1.01.01.1.06.04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Tahun
2025
3. Tujuan Kegiatan
a) Meningkatkan kreatifitas dan dedikasi guru dalam menjalankan tugas
profesionalnya mempersiapkan sumber daya manusia sebagai basis
terwujudnya generasi emas Indonesia tahun 2045.
b) Memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan para guru serta
meningkatkan kepercayaan masyarakat.
c) Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat
akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun
pendidikan karakter bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.
d) Media membangun cinta tanah air dan memperkuat Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
4. Kegiatan
Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 dirayakan dengan Pemberian
Penghargaan kepada Guru Berdedikasi. diberikan kepada guru yang dalam
melaksanakan tugas dan fungsi penuh loyalitas, integritas, komitmen,
tanggung jawab, kreatif, inovatif pada proses pembelajaran yang dilandasi
dengan semangat cinta dan kasih sayang
5. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tahapan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:
No Uraian Kegiatan Waktu dan Tempat Keterangan
1 Persiapan Acara 26 November 2025 di
Kantor Gubernur Aceh
2 Pelaksanaan Kegiatan Hari Guru 27 November 2025 di
Nasional Tahun 2025 Kantor Gubernur Aceh
3 Penyelesaian Kegiatan 28 November 2025 di
Kantor Gubernur Aceh
6. Biaya Yang Diperlukan
Total anggaran biaya untuk untuk rangkaian kegiatan ini adalah sebesar Rp.
200.000.000- (Dua Ratus Juta Rupiah).
NO JUDUL KEGIATAN PAGU ANGGARAN
1 Kegiatan Upacara HARI GURU NASIONAL (HGN) – Rp 200.000.000
SEKRETARIAT Tahun 2025
TOTAL Rp 200.000.000
Terbilang: Dua Ratus Juta Rupiah
7. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 ini
dibuat. untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
kemampuan dan kondisi organisasi.
Banda Aceh, 20 November 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
SEKRETARIAT
DINAS PENDIDIKAN ACEH
SABRI, S.STP., M.SP
PEMBINA
NIP. 19870709 200602 1 004