Kegiatan Upacara Hari Guru Nasional (Hgn) - Sekretariat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10611216000
Date: 20 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,955,400
Winner (Pemenang): CV Mr Utama Mandiri
NPWP: 951522218101000
RUP Code: 57704848
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
       KEGIATAN UPACARA HARI GURU NASIONAL (HGN) – SEKRETARIAT          
                           TAHUN 2025                                   
                                                                        
1. Pendahuluan                                                          
                                                                        
   Seratus hari setelah Indonesia merdeka, yaitu pada tanggal 25 November
   1945 di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres,  
   bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru,
   dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI
                                                                        
   bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis. PGRI adalah organisasi
   profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang selalu berupaya mewujudkan
   guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka      
   meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.                           
                                                                        
                                                                        
   Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan
   sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis 
   dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta 
                                                                        
   turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai
   tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu
   menanamkan  kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan  
   semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap
                                                                        
   awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air
   dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.                 
                                                                        
   Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang  
                                                                        
   dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan
   sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa.
   Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi
   anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas
                                                                        
   bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan
   menghindari perpecahan antar sesamanya.                              
                                                                        
   Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia
                                                                        
   melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 
   November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian
   dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
   Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari
                                                                        
   Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.         
                                                                        
   Pada tanggal 25 November 2025 ini PGRI genap berusia 80 tahun. Usia yang
   cukup matang  dan dewasa bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu  
                                                                        
   tersebut, berbagai perjuangan dihasilkan oleh PGRI terkait peningkatan
   kesejahteraan guru, perlidungan dan advokasi, peningkatan kompetensi,
   dukungan  pengembangan   karier, penyelesaian masalah guru dan       
   pendidikan, melakukan kerja sama dengan pihak terkait sebagai wujud  
                                                                        
   kolaborasi. Perjuangan tersebut sebagai komitmen PGRI terhadap       
   peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan menuju SDM Unggul, Indonesia
   Tangguh, Indonesia Tumbuh.                                           
                                                                        
2. Dasar Kegiatan                                                       
                                                                        
  a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.          
  c. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.             
  d. Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Guru 
                                                                        
    Nasional tanggal 25 November 1994.                                  
  e. Keputusan Kongres XXII Nomor V/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang Anggaran
    Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.                               
  f. Keputusan Kongres XXII Nomor IV/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang Program
                                                                        
    Umum  PGRI.                                                         
  g. Keputusan Kongres XXII PGRI Nomor XVII/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang
    Susunan dan Personalia Pengurus Besar PGRI.                         
  h. DPA Dinas Pendidikan 1.01.01.1.06.04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Tahun
                                                                        
    2025                                                                
                                                                        
3. Tujuan Kegiatan                                                      
  a) Meningkatkan kreatifitas dan dedikasi guru dalam menjalankan tugas 
                                                                        
     profesionalnya mempersiapkan sumber daya manusia sebagai basis     
     terwujudnya generasi emas Indonesia tahun 2045.                    
  b) Memperkokoh  solidaritas dan kesetiakawanan para guru serta        
                                                                        
     meningkatkan kepercayaan masyarakat.                               
  c) Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat 
     akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun 
                                                                        
     pendidikan karakter bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.
  d) Media membangun cinta tanah air dan memperkuat Negara Kesatuan     
     Republik Indonesia.                                                
                                                                        
                                                                        
4. Kegiatan                                                             
   Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 dirayakan dengan Pemberian  
   Penghargaan kepada Guru Berdedikasi. diberikan kepada guru yang dalam
                                                                        
   melaksanakan tugas dan fungsi penuh loyalitas, integritas, komitmen, 
   tanggung jawab, kreatif, inovatif pada proses pembelajaran yang dilandasi
   dengan semangat cinta dan kasih sayang                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
5. Waktu dan Tempat Pelaksanaan                                         
   Tahapan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:                 
                                                                        
                                                                        
    No       Uraian Kegiatan       Waktu dan Tempat  Keterangan         
                                                                        
    1   Persiapan Acara          26 November 2025 di                    
                                 Kantor Gubernur Aceh                   
                                                                        
    2   Pelaksanaan Kegiatan Hari Guru 27 November 2025 di              
        Nasional Tahun 2025      Kantor Gubernur Aceh                   
                                                                        
    3   Penyelesaian Kegiatan    28 November 2025 di                    
                                 Kantor Gubernur Aceh                   
                                                                        
                                                                        
6. Biaya Yang Diperlukan                                                
   Total anggaran biaya untuk untuk rangkaian kegiatan ini adalah sebesar Rp.
   200.000.000- (Dua Ratus Juta Rupiah).                                
   NO              JUDUL KEGIATAN               PAGU ANGGARAN           
                                                                        
    1  Kegiatan Upacara HARI GURU NASIONAL (HGN) – Rp 200.000.000       
       SEKRETARIAT Tahun 2025                                           
                       TOTAL                  Rp     200.000.000        
       Terbilang: Dua Ratus Juta Rupiah                                 
                                                                        
                                                                        
7. Penutup                                                              
   Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 ini
   dibuat. untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan 
                                                                        
   kemampuan dan kondisi organisasi.                                    
                                                                        
                                  Banda Aceh, 20 November 2025          
                                                                        
                                  KUASA PENGGUNA ANGGARAN               
                                         SEKRETARIAT                    
                                    DINAS PENDIDIKAN ACEH               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      SABRI, S.STP., M.SP               
                                         PEMBINA                        
                                   NIP. 19870709 200602 1 004