Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Renovasi Interior Aula)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10623949000
Date: 25 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Syariat Islam Aceh
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 90,000,000
Winner (Pemenang): CV Berkah Mulia Kreasi
NPWP: 923794887101000
RUP Code: 61709790
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
 BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG-BANGUNAN GEDUNG TEMPAT KERJA-     
          BANGUNAN GEDUNG KANTOR (RENOVASI INTERIOR AULA)               
                    TAHUN ANGGARAN 2025                                 
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
                                                                        
      Gambaran umum  singkat terkait pekerjaan yang akan dilaksanakan,  
   permasalahan yang dihadapi terkait dengan keindahan Ruangan Aula harus sangat
   diperhatikan terutama keindahan dan penataan ruangan merupakan kebutuhan
   yang sangat penting yang harus diperhatikan, maka perlu dilakukannya 
   Pekerjaan Renovasi Interior Aula sehingga menambah keindahan Aula.   
   Berdasarkan Anggaran DPA-P yang tersedia pada Tahun Anggaran 2025,   
   dilaksanakan pekerjaan tersebut melalui proses Pengadaan Langsung secara
   elektronik yang dapat diikuti oleh penyedia jasa yang memenuhi persyaratan.
                                                                        
                                                                        
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
   1. MAKSUD                                                            
     Maksud  dari Rencana Pekerjaan Renovasi Interior Aula adalah untuk 
     meningkatkan kenyamanan dalam pelaksanaan setiap acara.            
                                                                        
                                                                        
   2. TUJUAN                                                            
     Tujuan dari pengadaan pekerjaan Renovasi Interior ini untuk meningkatkan
     kualitas yang lebih agar lebih Rapi dan nyaman serta bangunan yang sesuai
     standard.                                                          
                                                                        
                                                                        
C. UNIT ORGANISASI                                                      
    SKPA    : Dinas Syariat Islam Aceh                                  
    PA/KPA  : Dinas Syariat Islam Aceh                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
D. URAIAN PEKERJAAN                                                     
   1. Pekerjaan Persiapan                                               
   2. Pekerjaan Dinding                                                 
                                                                        
   3. Pekerjaan Lantai dan Plafon                                       
   4. Pekerjaan Atap                                                    
                                                                        
E. SUMBER DANA DAN NILAI PERKIRAAN BIAYA                                
   1. Sumber dana yang digunakan untuk pekerjaan saat ini APBA P DPA-SKPA Dinas
     Syariat Islam Aceh Tahun Anggaran 2025.                            
                                                                        
   2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini adalah sebesar
     Rp.90.000.000.00, ( Sembilan puluh juta rupiah) yang di tetapkan dalam
     Harga Perkiraan Sendiri (HPS).                                     
F. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                  
   Jangka waktu pelaksanaan Rencana Pekerjaan Pembuatan Interior Ruangan
   Kepala DInas selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan dan
   selain hal tersebut pekerjaan memilik masa pemeliharaan selama 2 (tiga) bulan
   atau 60 (enam puluh) hari setelah serah terima pekerjaan.            
                                                                        
                                                                        
G. RENCANA KESELAMATAN KERJA                                            
                                                                        
                                            INDENTIFIKASI JENIS         
 NO            URAIAN PEKERJAAN                                         
                                                 BAHAYA                 
                                                                       
 1   PEKERJAAN PERSIAPAN                     Terluka akibat             
                                             peralatan/ terjepit        
                                             Bahan Material             
                                                                       
 3   PEKERJAAN DINDING                       Terjepit dan Tergores      
                                                                       
 4   PEKERJAAN atap                          Terjatuh                   
H. PENUTUP                                                              
    1. Apabila terdapat hal yang bertentangan dengan ketentuan, peraturan,
      pedoman dan kebijakan pemerintah yang berlaku maka segala sesuatu yang
      termaksud di dalam Spesifikasi Teknis ini akan diteliti dan ditinjau kembali
    2. Hal-hal yang belum diatur dalam Spesifikasi ini akan ditetapkan lebih lanjut,
    3. Demikian Spesifikasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Banda Aceh, 10 November 2025         
                                                                        
                                   Ditetapkan :                         
                                   Pengguna Anggaran                    
                                   Dinas Syariat Islam Aceh             
                                                                        
                                   dto                                  
                                                                        
                                   ZAHROL FAJRI, S.Ag, MH               
                                                                        
                                   NIP. 19710805 199803 1 008