URAIAN SINGKAT PERKERJAAN
Pengadaan Produk Olahan Ikan Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Emas Aceh Dengan
Protein Ikan Dan Pencegahan Stunting Provinsi Aceh, Dinas Kelautan Perikanan Aceh
menyelenggarakan kegiatan gemarikan melalui Pengadaan Produk Olahan Ikan sebanyak 3.850
Kilogram untuk Kabupaten Aceh Besar, dengan judul PENGADAAN PRODUK OLAHAN
IKAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GENERASI EMAS ACEH DENGAN
PROTEIN IKAN KEC. DARUSSALAM KAB. ACEH BESAR dengan pagu Rp.
172.500.000,- Pelaksaan kegiatan dengan batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja dan
ikan harus tersedia di ruang penyimpanan berpendingin (coolroom) sebanyak 3.850 Kilogram
dan pengantaran/pengiriman ikan dalam keadaan segar dan beku dengan jumlah 3.850
Kilogram ke lokasi tersebut.
Banda Aceh, 25 November 2025
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas
Kelautan dan Perkanan Aceh
Abdus Syakur, S.Pi, M.Si
NIP. 19740712 200502 1 001