URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/D/I : DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ACEH
PROGRAM : PENYULUH PERTANIAN
KEGIATAN : PENGEMBANGAN PENERAPAN PENYULUH PERTANIAN
SUB KEGIATAN : DISEMINASI INFORMASI TEKNIS, SOSIAL, EKONOMI DAN
INOVASI PERTANIAN
PEKERJAAN : PENGAWASAN REHABILITASI RUANG GALERY, GREEN
HOUSE, KANTIN DAN MOBILEUR SMK-PP SAREE
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
B. Lingkup Kegiatan tersebut antara lain :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar pengawasan pekerjaan dilapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume / realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama proses pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan, laporan harian,
mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh pelaksana konstruksi.
6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama
dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi.
7. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawing)
sebelum serah terima pertama.
8. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
9. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika terjadi keterlambatan
pekerjaan dan/atau ditemukan ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di
lapangan
Banda Aceh, 30 September 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP
NIP. 19741024 200003 1 003