| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0312631898075000 | Rp 4,270,000,000 | - | |
| 0820136638101000 | - | - | |
| 0032866220101000 | Rp 4,378,039,517 | Peserta tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Hal Persyaratan Kualifikasi, Ketentuan Nomor 10 | |
| 0840158042101000 | - | - | |
| 0662606045101000 | - | - | |
| 0812355550104000 | Rp 4,366,376,000 | Peserta tidak mengunggah persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Hal Persyaratan Kualifikasi, Ketentuan Nomor 10 dalam fasilitas pengunggahan persyaratan kualifikasi lainnya | |
| 0029711108101000 | Rp 4,333,333,000 | Peserta tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Hal Persyaratan Kualifikasi, Ketentuan Nomor 10 | |
| 0032803983101000 | - | - | |
PT Halvia Mandiri Group | 09*5**0****01**0 | - | - |
| 0025619321101000 | - | - | |
| 0969244888101000 | - | - | |
CV Masindo Putra Perkasa | 10*0**0****16**0 | - | - |
| 0816579171101000 | - | - | |
| 0026891630101000 | - | - | |
| 0032621146101000 | - | - | |
| 0033102666104000 | - | - | |
| 0942624008105000 | - | - | |
| 0422081182106000 | - | - | |
| 0210712725101000 | - | - | |
PT Atjeh Lon Makmu | 00*5**0****01**0 | - | - |
| 0900674045106000 | - | - | |
CV Banda Raya Indah | 03*7**1****01**0 | - | - |
CV Gunama Jaya | 02*4**2****01**0 | - | - |
| 0028295293102000 | - | - | |
CV Rest Area Pasid | 05*0**1****01**0 | - | - |
| 0838796167101000 | - | - | |
| 0032804080101000 | - | - | |
| 0719916462106000 | - | - | |
PT Victoria Mandiri Sentosa | 0901132258101000 | - | - |
| 0948150610101000 | - | - | |
CV B.S.A Sukses Mandiri | 0854688538101000 | - | - |
| 0754968576101000 | - | - | |
| 0964895791106000 | - | - | |
| 0865919351113000 | - | - | |
| 0015243470101000 | - | - | |
| 0032735193101000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR (IPA)/
BRONCAPTERING/ SUMUR DALAM TERLINDUNGI GP. LADANG RIMBA
Nilai Pagu : Rp. 4.504.500.000,-
Nilai HPS : Rp 4.504.500.000,-
Sumber Dana : DAK
Tahun Anggaran : 2025
1. LATAR BELAKANG
Air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi setiap masyarakat, baik
untuk konsumsi sehari-hari, kegiatan rumah tangga, maupun mendukung aspek
kesehatan dan sanitasi. Namun, hingga saat ini, masyarakat Gampong Ladang
Rimba , Kecamatan Trumon Tengah, masih menghadapi kendala dalam mengakses
air bersih yang layak. Meskipun desa ini terletak di daerah perbukitan yang
berdekatan dengan kawasan pegunungan, pemanfaatan sumber mata air belum
dilakukan secara optimal karena keterbatasan infrastruktur jaringan perpipaan.
Letak geografis Gampong Ladang Rimba yang berada di wilayah berbukit
dan relatif jauh untuk membuat distribusi air secara manual menjadi tidak efisien
dan melelahkan bagi masyarakat. Banyak warga yang harus berjalan jauh atau
menempuh medan terjal untuk mengambil air dari mata air pegunungan, yang
tentu saja menyulitkan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, perempuan,
dan anak-anak.
Melihat potensi sumber daya air yang tersedia di kawasan pegunungan di
sekitar desa, perlu dilakukan upaya untuk membangun sistem penyediaan air
minum (SPAM) berbasis jaringan perpipaan. Pembangunan ini bertujuan untuk
menyalurkan air bersih langsung ke rumah-rumah warga secara merata, higienis,
dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta
mendukung tujuan pembangunan desa.
Dengan adanya SPAM jaringan perpipaan ini, tidak hanya masalah
kesulitan akses air bersih yang bisa diatasi, tetapi juga potensi sumber daya alam
desa dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini selaras dengan upaya
pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat desa serta
memperkuat ketahanan air di tingkat lokal.
D I N
K
A
o m
P
S
p
E
l e
M
P
k P
E
e
E
r
K
k
R
a
E
n
I
t
N
R
o r
T
J
a n
A
A
P u
H
A
n c
N
a
K
k G
A
U
e
B
M
mT iA
U
l aP
P
U
nA g
A
M
,
K
GT
T
pU
E
D
. L
A N
A
h
N
o
N
k
A
B
C
P
e n
E
E
g k
H
N
u a n
A
S
g
E
T
( K
L
A
O D
A
A
E
T
N
P
A
O
R
S
N
2
U
3 7
A
1 5 )
N G
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Uraian Singkat Pekerjaan ini untuk melaksanakan Pembangunan Instalasi
Pengolahan Air (IPA)/ Broncaptering/ Sumur Dalam Terlindungi Gp. Ladang Rimba
Kec. Trumon Tengah yang antara lain memuat masukan (input), spesifikasi teknis
dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan
pekerjaan.
b. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawabnya
dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang diinginkan.
c. Tujuan utamanya adalah terbangunnya Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan
Gp. Ladang Rimba Kec. Trumon Tengah dapat diselesaikan dengan tepat waktu,
mutu, sasaran dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan pada
pekerjaan ini.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA)/ Broncaptering/ Sumur Dalam
Terlindungi Gp. Ladang Rimba Kec. Trumon Tengah yang dibangun dengan sumber
dana DAK Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025, meliputi:
I. Pekerjaan Persiapan
II. Sistem Menajemen Kesalamatan Dan Kesehatan Kerja (smk3)
III. Pekerjaan Intake
IV. Pekerjaan Reservoir
V. Pekerjaan Tanah
VI. Pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Pipa
VII. Pekerjaan Perlintasan
VIII. Pekerjaan Crossing
IX. Pengadaan Dan Pemasangan Sambungan Rumah (SR)
X. Pekerjaan Lain-Lain
4. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan berada di Gampong Ladang Rimba Kecamatan Trumon Tengah
Kabupaten Aceh Selatan.
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan selama 170 (seratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak
tanggal mulai kerja yang tercantum di SPMK.
6. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
a. Melakukan konsultasi dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna
Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/Pengendali Kegiatan untuk
membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama masa
pelaksanaan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Gp. Ladang Rimba Kec.
Trumon Tengah.
b. Mengadakan rapat secara berkala sedikitnya 1 (satu) kali dalam 1 Minggu,
dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat
Komitmen/Pelaksana Kegiatan/Tim Teknis, Konsultan Pengawas Teknis dengan
tujuan untuk membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam
pelaksanaan lapangan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan
mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima
masing-masing pihak paling lambat satu minggu kemudian.
c. Mengadakan rapat di luar jadwal rutin tersebut apabila dianggap perlu dan
karena ada permasalahan mendesak yang perlu dipecahkan.
d. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan.
e. Penyedia bertanggung jawab dalam memberikan hasil pekerjaan yang
memenuhi kriteria yaitu berfungsi dengan baik, sesuai dengan tujuan
perencanaan, memiliki keandalan dan daya tahan bangunan yang tinggi,
serta memenuhi aspek keindahan.
Demikian Uraian Singkat dari ruang lingkup pekerjaan Pembangunan
Instalasi Pengolahan Air (IPA)/ Broncaptering/ Sumur Dalam Terlindungi Gp.
Ladang Rimba Kec. Trumon Tengah tahun anggaran 2025.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Selatan
HENDRI SUSANTO, ST
Nip. 19830504 201003 1 001