| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0028886471106000 | Rp 1,559,058,787 | - | |
| 0662606045101000 | Rp 1,599,000,000 | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas akhir jadwal pembuktian yang telah ditentukan | |
CV Gunama Jaya | 02*4**2****01**0 | Rp 1,558,113,431 | Personel K3 Konstruksi tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal F. Persyaratan Teknis |
| 0625170667101000 | Rp 1,585,585,000 | SKK personel pelaksana yang di sampaikan peserta tidak valid berdasarkan verifikasi pada halaman lpjk.pu.go.id | |
| 0831509922105000 | - | - | |
PT Halvia Mandiri Group | 09*5**0****01**0 | - | - |
| 0032735193101000 | - | - | |
| 0026891630101000 | - | - | |
| 0664053741101000 | - | - | |
| 0032621146101000 | - | - | |
| 0715093324104000 | - | - | |
| 0902792852101000 | - | - | |
| 0316773209101000 | - | - | |
PT Victoria Mandiri Sentosa | 0901132258101000 | - | - |
| 0747515542106000 | - | - | |
| 0422081182106000 | - | - | |
| 0749658969101000 | - | - | |
| 0032803983101000 | - | - | |
| 0626522486101000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR (IPA)/
BRONCAPTERING/SUMUR DALAM TERLINDUNGI GP. SIMPANG LHEE
Nilai Pagu : Rp. 1.680.000.000,-
Nilai HPS : Rp 1.680.000.000,-
Sumber Dana : DAK
Tahun Anggaran : 2025
1. LATAR BELAKANG
Air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi setiap masyarakat, baik
untuk konsumsi sehari-hari, kegiatan rumah tangga, maupun mendukung aspek
kesehatan dan sanitasi. Namun, hingga saat ini, masyarakat Gampong Simpang
Lhee, Kecamatan Kluet Utara, masih menghadapi kendala dalam mengakses air
bersih yang layak. Meskipun desa ini terletak di daerah perbukitan yang berdekatan
dengan kawasan pegunungan, pemanfaatan sumber mata air belum dilakukan
secara optimal karena keterbatasan infrastruktur jaringan perpipaan.
Letak geografis Gampong Simpang Lhee yang berada di wilayah
perkotaan dan relatif jauh untuk membuat distribusi air secara manual menjadi
tidak efisien dan melelahkan bagi masyarakat. Banyak warga yang harus membuat
sumur dagkal untuk mengambil air dari mata air, yang tentu saja menyulitkan.
Melihat kondisi yang demikian di desa Simpang Lhee, maka perlu
dilakukan upaya untuk membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) berbasis
jaringan perpipaan yang bersumber dari sumur Bor Dalam. Pembangunan ini
bertujuan untuk menyalurkan air bersih langsung ke rumah-rumah warga secara
merata, higienis, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup
masyarakat serta mendukung tujuan pembangunan desa.
Dengan adanya SPAM jaringan perpipaan ini masalah kesulitan akses air
bersih dapat diatasi. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan
pelayanan dasar bagi masyarakat desa serta memperkuat ketahanan air di tingkat
lokal.
D I N
K
A
o m
P
S
p
E
l e
M
P
k P
E
e
E
r
K
k
R
a
E
n
I
t
N
R
o r
T
J
a n
A
A
P u
H
A
n c
N
a
K
k G
A
U
e
B
M
mT iA
U
l aP
P
U
nA g
A
M
,
K
GT
T
pU
E
D
. L
A N
A
h
N
o
N
k
A
B
C
P
e n
E
E
g k
H
N
u a n
A
S
g
E
T
( K
L
A
O D
A
A
E
T
N
P
A
O
R
S
N
2
U
3 7
A
1 5 )
N G
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Uraian Singkat Pekerjaan ini untuk melaksanakan Pembangunan Instalasi
Pengolahan Air (ipa)/ Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi Gp. Simpang lhee
yang antara lain memuat masukan (input), spesifikasi teknis dan keluaran (output)
yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
b. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawabnya
dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang diinginkan.
c. Tujuan utamanya adalah terbangunnya Pembangunan Instalasi Pengolahan Air
(ipa)/ Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi Gp. Simpang lhee dapat
diselesaikan dengan tepat waktu, mutu, sasaran dan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang telah direncanakan pada pekerjaan ini.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (ipa)/ Broncaptering/Sumur Dalam
Terlindungi Gp. Simpang lhee yang dibangun dengan sumber dana DAK Kabupaten
Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025, meliputi:
I. Pekerjaan Persiapan
II. Sistem Menajemen Kesalamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)
III. Pekerjaan Sumur Bor
IV. Pekerjaan Pompa
V. Pekerjaan Reservoir
VI. Pekerjaan Rumah Genset
VII. Pekerjaan Tanah
VIII. Pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Pipa
IX. Pekerjaan Perlintasan
X. Pengadaan Dan Pemasangan Sambungan Rumah (SR)
XI. Pekerjaan Lain-Lain
4. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan berada di Gampong Gp. Simpang lhee Kecamatan Kluet Utara
Kabupaten Aceh Selatan.
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan selama 160 (seratus enam puluh) hari kalender terhitung sejak
tanggal mulai kerja yang tercantum di SPMK.
6. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
a. Melakukan konsultasi dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna
Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/Pengendali Kegiatan untuk
membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama masa
pelaksanaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (ipa)/
Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi Gp. Simpang lhee.
b. Mengadakan rapat secara berkala sedikitnya 1 (satu) kali dalam 1 Minggu,
dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat
Komitmen/Pelaksana Kegiatan/Tim Teknis, Konsultan Pengawas Teknis dengan
tujuan untuk membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam
pelaksanaan lapangan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan
mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima
masing-masing pihak paling lambat satu minggu kemudian.
c. Mengadakan rapat di luar jadwal rutin tersebut apabila dianggap perlu dan
karena ada permasalahan mendesak yang perlu dipecahkan.
d. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan.
e. Penyedia bertanggung jawab dalam memberikan hasil pekerjaan yang
memenuhi kriteria yaitu berfungsi dengan baik, sesuai dengan tujuan
perencanaan, memiliki keandalan dan daya tahan bangunan yang tinggi,
serta memenuhi aspek keindahan.
Demikian Uraian Singkat dari ruang lingkup pekerjaan Pembangunan
Instalasi Pengolahan Air (ipa)/ Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi Gp.
Simpang lhee tahun anggaran 2025.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Selatan
HENDRI SUSANTO, ST
Nip. 19830504 201003 1 001