PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Komplek Perkantoran Puncak Gemilang, Gampong Lhok Bengkuang
Kode Pos 23715. E-mail : [email protected]
TAPAKTUAN
URAIAN SINGKAT
Pekerjaan : Perencanaan DOKA Jembatan Blok B Seneubok Pusaka
Nilai Pagu : Rp 100.000.000,00
Nilai HPS : Rp 100.000.000,00
Sumber Dana : DAU Bidang Pekerjaan Umum
Tahun Anggaran : 2025
A. Latar belakang
Investasi pemerintah pada sektor jalan dan/atau jembatan memiliki pengaruh yang luas
baik bagi pengguna maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Isu strategis yang
dihadapi dalam penyelenggaraan jalan adalah kurang memadainya sistem jaringan jalan
primer dan atau kolektor dalam melayani arus lalu-lintas menerus dan atau arus lalu-
lintas suatu daerah. Hal ini telah menyebabkan terhambatnya arus barang/jasa dan
manusia yang menyebabkan biaya ekonomi dan sosial yang semakin tinggi. Oleh
karena itu, diharapkan pengembangan jaringan jalan daerah dapat menjadi salah satu
alternatif untuk mempercepat pergerakan orang dan barang sesuai standar pelayanan
minimal jalan yang diamanatkan oleh UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Guna mewujudkan kegiatan yang optimal baik pembangunan maupun pemeliharaan
jembatan maka Pemerintah Daerah memerlukan adanya perencanaan teknis yang
sistematis dan tepat guna dengan memperhatikan aspek teknis, lalu lintas, lokasi dll,
dengan harapan agar mendapatkan hasil perencanaan yang memenuhi persyaratan dan
sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga pada saat pelaksanaan konstruksi
nantinya dapat berjalan dengan lancar. Kinerja penyedia jasa konsultansi
penyelenggaraan konstruksi ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengendalian
secara menyeluruh berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
B. Maksud dan tujuan
Maksud :
Tersedianya Detail Engineering Design (DED) yang akan dibangun yang sesuai
dengan persyaratan dan standar yang berlaku yang dijadikan pedoman untuk
pelaksanaan pekerjaan fisik. Menyediakan disain dan Dokumen Lelang fisik
pekerjaan. Merencanakan biaya konstruksi, Merencakana keselamatan dan keamanan
konstruksi
Tujuan :
Untuk melaksanakan tertib penyelenggaraan jalan/jembatan dengan mewujudkan
dokumen yang lengkap, akurat, mutakhir dan mudah diperoleh
C. Gambaran Umum
Pekerjaan Perencanaan DOKA Jembatan Blok B Seneubok Pusaka merupakan jasa
konsultansi yang akan melakukan Perencanaan Pembangunan pondasi, abutmen,
bangunan atas jembatan, bangunan pelengkap jembatan serta bangunan pendukung
jembatan
D. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa
Pengguna Barang / Jasa adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bidang Bina
Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan
yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
E. Sumber Dana
Sumber dana yang akan digunakan sebagai pembiayaan pekerjaan ini berasal dari
anggaran DAU Bidang Pekerjaan Umum pada DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan dengan Pagu
Sebesar Rp 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) Tahun Anggaran 2025.
F. Lokasi pekerjaan
Lokasi kegiatan Perencanaan DOKA Jembatan Blok B Seneubok Pusaka ini berada
di Kec. Trumon Timur.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Selatan
GAMAL HALIM, S.T., M.T.
NIP. 19900409 201504 1 001