PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Komplek Perkantoran Puncak Gemilang, Gampong Lhok Bengkuang
Kode Pos 23715. E-mail : [email protected]
TAPAKTUAN
URAIAN SINGKAT
Pekerjaan : Rehabilitasi Jalan Ujung Pasir - Dsn. Hulu
Nilai Pagu : Rp 260.000.000,00
Nilai HPS : Rp 259.989.000,00
Sumber Dana : Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Tahun Anggaran : 2025
A. Latar belakang
Investasi pemerintah pada sektor jalan dan/atau jembatan memiliki pengaruh yang
luas baik bagi pengguna maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Isu strategis yang
dihadapi dalam penyelenggaraan jalan adalah kurang memadainya sistem jaringan jalan
primer dan atau kolektor dalam melayani arus lalu-lintas menerus dan atau arus lalu-
lintas suatu daerah. Hal ini telah menyebabkan terhambatnya arus barang/jasa dan
manusia yang menyebabkan biaya ekonomi dan sosial yang semakin tinggi. Oleh
karena itu, diharapkan pengembangan jaringan jalan daerah dapat menjadi salah satu
alternatif untuk mempercepat pergerakan orang dan barang sesuai standar pelayanan
minimal jalan yang diamanatkan oleh UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Kenyataan yang ada, infrastruktur tersebut masih jauh dari harapan. Hal ini
disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya beban kendaraan yang makin lama makin
meningkat seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi sehinggga dibutuhkan konstruksi
jalan dengan kemampuan daya dukung lebih tinggi
B. Maksud dan tujuan
1. Maksud dan Tujuan
Perbaikan sarana dan prasarana jalan dimaksudkan untuk mewujudkan
infrastruktur jalan dalam kondisi mantap guna mendorong pertumbuhan ekonomi
wilayah setempat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari dan menuju ke wilayah setempat,
mendorong pengembangan kepariwisataan, mewujudkan layanan prima pemerintah
kepada masyarakat dalam penyediaan insfrastruktur transportasi, serta mewujudkan
pemerataan pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan.
2. Sasaran
Tersedianya kondisi jalan yang baik untuk mendukung kegiatan masyarakat di wilayah
Aceh Selatan
C. Gambaran Umum Proyek
Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ujung Pasir - Dsn. Hulu merupakan jasa konstruksi
yang akan melakukan Pembangunan infrastrukur jalan dengan melaksanakan perbaikan
pada lapisan tanah dasar, lapisan fondasi jalan, lapisan penutup, perbaikan bahu,
optimalisasi saluran dan struktur-struktur yang dianggap perlu ditangani.
D. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa
Penguna Barang / Jasa adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bidang Bina
Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan
yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
E. Sumber Dana
Sumber dana yang akan digunakan sebagai pembiayaan pekerjaan ini berasal dari
anggaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan dengan Pagu
Sebesar Rp 260.000.000,00 (Dua ratus enam puluh juta rupiah).
F. Lokasi pekerjaan
Lokasi kegiatan Rehabilitasi Jalan Ujung Pasir - Dsn. Hulu ini berada di Kec.
Tapaktuan.
Tapaktuan, 20 / Oktober / 2025
KPA Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Selatan
GAMAL HALIM, S.T., M.T.
NIP. 19900409 201504 1 001