PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jln. T. Cut Ali No. 91 Telp. (0656) 21048 Fax (0656) 21105
TAPAKTUAN
Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT
Nama Pekerjaan : rehabilitasi lapangan futsal desa jilatang kecamatan samadua
Pagu Anggaran : Rp. 92.000.000,-
HPS : Rp. 91.300.000,-
Mata Anggaran : 2.19.03.2.05.0009.5.1.05.05.03.0002.8.1.0.50.50.60.002.00244
Jenis Pengadaan : Pengadaan Langsung (Kontruksi)
SKPK : Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Aceh Selatan
Sumber Dana : APBK
Tahun Anggaran : 2025
A. LATAR BELAKANG
Kabupaten Aceh Selatan dikenal memiliki atlit-atlit yang berbakat dengan keberhasilan yang
telah diraih baik ditingkat Kabupaten, Provinsi maupun ditingkat Nasional. Atlit- atlit ini
membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai unutk mengembangkan bakat yang
mereka miliki.
Modal tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, melalui pengadaan sarana
olahraga yang ditunjukan untuk mendorong pembangunan Daerah, memperkenalkan dan
memberdayagunakan seluruh khalayak masyarakat dalam bidang olahraga sehingga
memupuk rasa cinta tanah air sehingga melahirkan atlit-atlit yang professional.
Dalam usaha mengembangkan dan meningkatkan penyelenggaraan olahraga di
Kabupaten Aceh Selatan, perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai salah
satunya adalah peralatan olaharaga yang baik dan refresentatif, dengan berpedoman untuk
tetap memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan nilai- nilai budaya.
Selain itu pembangunan sektor olahraga dapat mendukung kegiatan sektor lainnya,
seperti perhubungan dan komunikasi, perhotelan dan restoran, produk dan daya tarik
wisata, social budaya, lingkungan dan tata ruang serta sector- sector lainnya. Untuk itu
pengelolaan olahraga harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif, antar instansi
pemerintah, swasta dan masyarakat luas.
Namun demikian permasalahan dan tantangan sector olahraga ke depan dirasakan
semakin berat, terlebih pada saat masyarakat kita sedang dilanda krisis multi dimensi seperti
sekarang ini. Selain adanya keinginan masyarakat untuk membuat perubahan di segala
bidang kehidupan terutama dalam hal perbaikan struktur perekonomian yang kondisi saat
ini mengalami keterpurukan.
Pelaksanaan ekonomi di Kabupaten Aceh Selatan telah dilaksanakan secara bertahap
sesuai dengan dana yang ada. Namun dalam pelaksanaanya belum dapat dilaksanakan sesuai
dengan rencana. Hal ini disebabkan konflik yang berkepanjangan yang terjadi di Provinsi
Aceh. Akibat permasalahan ini pembangunan yang telah dilaksanakan dengan susah payah
dan relatif besar telah terjadi rusak dan akan memperlambat proses pembangunan
selanjutnya. Disisi lain investasi masyarakat tidak tumbuh secara nyata dan pembangunan
infrastruktur oleh pemerintah mengalami hambatan.
Permasalaha yang lain dijumpai dalam masyarakat adalah tingginya angkatan kerja
yang tidak memiliki lapangan kerja. Disisi lain masih minimnya penanganan program
pembangunan disektor olahraga serta belum terintegrasi dengan sector pembangunan
lainnya.
Namun secara umum program olahraga di Kabupaten Aceh Selatan telah
dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dana yang ada. Akan tetapi akibat
konflik yang terjadi di Provinsi Aceh penyelenggaraan sector tersebut mengalami gangguan
dan hambatan yang mengakibatkan sebagian besar sarana olahraga telah mengalami
kerusakan.
Berkenaan dengan uraian diatas, dan seiring dengan semakin membaiknya situasi di
Provinsi Aceh khususnya di Kabupeten Aceh Selatan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Aceh Selatan membuat program Pembinaan dan pengembangan bidang olahraga di
Kabupaten Aceh Selatan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Muatan program ini dititik beratkan pada program Pembangunan Lapangan Multi
Fungsi gp. Batu Itam Kecamatan Tapaktuan yang dikhusus kan kepada Pemuda/ masyarakat
untuk meningkatkan program gemar hidup sehat melalui olahraga.
C. SASARAN
Adanya sarana olahraga yang baik dan refresentatif
D. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Barang/Jasa adalah Pengguna Anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Aceh Selatan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan ini dan barang
akan diserahkan kepada pihak Pihak Ketiga/Masyarakat.
E. SUMBER DANA
Adapuun sumber dana yang digunakan pada kegiatan pekerjaan ini bersumber dari dana
APBK pada DIPA Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Selatan dengan besar
pagu anggaran Rp. 92.000.000;
F. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi kegiatan Gampong Jilatang, Samadua - Aceh Selatan.
Tapaktuan, Oktober 2025
PENGGUNA ANGGARAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN ACEH SELATAN
ERWIANDI, S.Sos, M.Si
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19720129 199203 1 002