| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Waly Tunggal | 02*5**8****07**0 | Rp 609,672,558 | - |
| 0802207563105000 | Rp 590,290,662 | - Dukungan Alat PT. Netralindo Jaya Mandiri, Alamat Aceh Tamiang (Keberadaan peralatan AMP tidak memenuhi persyaratan teknis minimal yang ditetapkan PPK dalam Spesifikasi Teknis/Metode Pelaksanaan pekerjaan, sehingga Kesesuaian antara metode kerja (DEVISI 6. PERKERASAN ASPAL) dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan penghamparan aspal dengan suhu minimal tidak dapat terpenuhi) - Hasil Klarifikasi terkait Pengalaman Personil "Ahli K3 Konstruksi" yang disampaikan, tidak ditemukan Kompetensi Personil yang sesuai dengan Jabatan Ahli K3 Konstruksi melainkan sebagai Petugas K3 Konstruksi | |
| 0411848211107000 | Rp 604,292,000 | Hasil Klarifikasi terkait Sertifikat kompetensi personil yang ditawarkan tidak sesuai dengan SKK Personil yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0026260281122000 | - | - | |
CV Raisa | 09*4**9****07**0 | - | - |
| 0027193648107000 | - | - | |
| 0029322518101000 | - | - | |
CV Sigaluh Indah | 10*0**0****83**8 | - | - |
| 0425129822107000 | - | - | |
Anak Maholi | 06*2**2****07**0 | - | - |
| 0028273274643000 | - | - |
Uraian Pekerjaan Jalan
Uraian Tugas Dan Tanggungjawab Pelaksana Pekerjaan Jalan (Road Construction
Engineer). Uraian Dari Profesi ini adalah mampu melakukan kegiatan langsung, mengkoordinir
mengarahkan dan mengawasi teknisi mandor dan pekerja dalam melaksanakan tahapan kegiatan
pekerjaan jalan sesuai gambar kerja spesifikasi dan metode kerja.
Berikut adalah Uraian Tugas Pelaksana Pekerjaan Jalan yang antara lain adalah :
Menerapkan Pelaksanaan pekerjaan jalan, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) dan ketentuan pengendalian lingkungan kerja sesuai peraturan perundang undangan
yang berlaku yang antara lain adalah
1. Menerapkan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang no 18 Tahun
1999 Tentang Jasa Konstruksi (UUJK) sesuai fungsi dan perannya.
2. Menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sesuai
undang-undang n0 13 Tahun 2003 Tentang kentenagakerjaan.
3. Menerapkan Pengendalian Lingkungan Kerja
Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan yang antara lain adalah
1. Mengidentifikasi dan memberikan penjelasan tentang gambar kerja serta metode
kerja
2. Menerapkan koordinasi dan kebutuhan sumber daya dilapangan
3. Menerpakan Persiapan pelaksanaan Pekerjaan Jalan
Melaksanakan Pekerjaan Jalan yang antara lain adalah
1. Melakukan Optimalisasi pengunaan bahan, tenaga kerja dan perlatan
2. Melakukan pemeriksaan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan
3. Menginstruksikan perbaikan hasil pekerjaan jalan
Membuat laporan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan yang antara lain adalah
1. Menghitung Volume hasil pekerjaan harian
2. Menyusun laporan jumlah pemakaian perlaatan bahan dan tenaga kerja harian
3. Mencatat keadaan cuaca
4. Mencatat hambatan non teknis dilapangan
5. Membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan