1.1 DATA PROYEK
a. Nama Pekerjaan : Pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija)
Pertapakan Menuju Singkil
b. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Gunung Meriah - Kabupaten
Aceh Singkil - Provinsi Aceh
c. Jenis Pekerjaan : Pembangunan Jalan
d. Biaya Fisik (+ PPN 10%) : Rp. . 41,400,000,-
e. Sumber Dana : APBK
f. Tahun Anggaran : 2025
g. Waktu Konstruksi : 60 Hari Kalender
1.2 LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan Pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija) Pertapakan Menuju
Singkil meliputi:
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1. Papan Proyek
1.2. Mobilisasi dan Transportasi
1.3. Manajemen SMK3
1.4. Administrasi dan Dokumentasi
2. PEKERJAAN PEMBERSIHAN DAMIJA
2.1. Pembabatan rumput
2.2. Penyemprotan Racun Rumput
1-1
Spesifikasi Teknis Konstruksi
Pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija) Pertapakan Menuju Singkil
A. PROSES/KEGIATAN
1. Uraian Umum Kegiatan
Kondisi jaringan jalan secara Nasional akan senantiasa dihadapkan pada tingkat
kualitas pelayanan jalan dan jembatan. Kondisi ini lebih disebabkan oleh
meningkatnya volume lalu lintas maupun muatan dan dimensi berlebihan yang
berakibat pada daya tahan, sehingga dapat menyebabkan kondisi serta kapasitas
jalan dan jembatan menjadi cepat rusak. Pelaksanaan penanganan kerusakan
jalan dan jembatan dilakukan melalui program preservasi jalan dan jembatan.
Pembangunan jaringan jalan dan jembatan yang merupakan urat nadi
perekonomian nasional diharapkan mampu menghubungkan jalan lintas maupun
meningkatkan penanganan non lintas agar senantiasa dapat berfungsi untuk
mendukung kelancaran arus lalulintas barang dan jasa dalam rangka percepatan
pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan. Disamping itu juga perlu
adanya penanganan yang sesuai dengan standar mutu jalan dan jembatan. Untuk
mendukung itu perlu kiranya terbentuk suatu perencanaan teknis yang
profesional terhadap penanganan pekerjaan tersebut, sehingga hasil yang
diharapkan menjadi optimal.
2. Jangka Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija) Pertapakan Menuju
Singkil akan dilaksanakan menggunakan Kontrak Tahun Tunggal dimana
seluruh kegiatan dilakukan dalam satu tahun anggaran yaitu selama 60
(Enam Puluh) Hari Kalender.
3. Tata Cara Pengukuran dan Tata Cara Pembayaran
a. Jenis Kontrak Harga Satuan
b. Mata Uang yang digunakan Rupiah
c. Pembayaran dilakukan deangan Cara Bulanan (Monthly Certificate)
4. Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
Pekerjaan Struktur
Yang terdiri dari :
1. Pembabatan rumput
2. Pekerjaan Penyemprotan Racun Rumput
1-2
Spesifikasi Teknis Konstruksi
Pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija) Pertapakan Menuju Singkil
5. Lingkup Pekerjaan Utama dan Penunjang (Subkon)
a). Daftar Pekerjaan Utama
No. Mata
Item Pekerjaan
Pembayaran
2.1 Pembabatan rumput
2.2 Pekerjaan Penyemprotan Racun Rumput
A. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
Untuk keperluan persiapan dan perlengkapan guna pelaksanaan pekerjaan,
Kontraktor berkewajiban :
1. PEMBERSIHAN LAHAN
Pembersihan lahan dilakukan pada areal pekerjaan dari segala kotoran/sampah dan
akar-akar kayu sepanjang ruas jalan yang sudah ditentukan.
2. KESELAMATAN KERJA
a. Kontraktor harus menjamin keselamatan para pekerja (K3) sesuai
dengan persyaratn yang ditentukan dalam Peraturan Perburuhan atau
persyaratan yang diwajibkan untuk setiap bidang pekerjaan.
b. Di dalam lokasi harus tersedia kotak obat lengkap untuk Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
II. PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUTIN
Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan ini meliputi pekerjaan :
Pembabatan rumput
Pembabatan rumput dilakukan secara manual (tanpa pestisida atau
pembakaran) pada kanan dan kiri untuk masing-masing jalan dengan jarak
pembabatan dari tepi jalan yakni sekurang-kurangnya 1 (satu ) meter ke kiri
dan ke kanan bibir saluran, pada kaki lima, tanggul dan talud tanggul yang mana
1-3
Spesifikasi Teknis Konstruksi
Pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija) Pertapakan Menuju Singkil
hal tersebut dilakukan
dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan direksi teknis dan dilaksanakan
sesuai dengan spesifikasi teknis yang terdapat dalam dokumen kontrak.
Pohon–pohon tanaman milik penduduk yang berada di sepanjang bantaran
jalan sebelum ditebas dibicarakan terlebih dahulu dengan pemilik agar tidak
terjadi hal–hal yang tidak diinginkan. Rumput hasil tebasan akan dibuang pada
tempat sesuai dengan petunjuk Direksi.
1-4| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 February 2020 | Pengerasan Jalan Dan Pembuatan Parit Jalan Gunung Tigo - Pabrik Socfindo (Otsus 2020) | Kab. Aceh Singkil | Rp 1,440,000,000 |
| 7 June 2021 | Revitalisasi Gedung An-Nisa (Doka) | Kab. Aceh Singkil | Rp 1,235,780,000 |
| 2 February 2021 | Pembangunan Abutmen Jembatan Tran Cikala | Kab. Aceh Singkil | Rp 683,550,000 |
| 24 May 2021 | Instalasi Pengolah Limbah Pulau Banyak (Dak) | Kab. Aceh Singkil | Rp 600,000,000 |
| 6 April 2020 | Pengadaan Meubiler Sekolah Menengah Pertama (Otsus) | Kab. Aceh Singkil | Rp 522,240,000 |
| 27 May 2020 | Instalasi Pengolah Limbah Puskesmas Gunung Meriah (Dak) | Kab. Aceh Singkil | Rp 500,000,000 |
| 12 May 2022 | Revitalisasi Poskesdes Suka Makmur | Kab. Aceh Singkil | Rp 485,000,000 |
| 22 July 2025 | Penimbunan Dan Rabat Beton Puskesmas Kuta Tinggi | Kab. Aceh Singkil | Rp 300,000,000 |
| 31 August 2023 | Rehabilitasi Gedung Kantor Bappeda | Kab. Aceh Singkil | Rp 199,480,320 |
| 14 September 2023 | Rehab Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil | Kab. Aceh Singkil | Rp 190,001,587 |