Uraian Pekerjaan Parit/Drainase
Uraian Tugas Dan Tanggungjawab Pelaksana Pekerjaan Parit/Drainase. Uraian Dari
Profesi ini adalah mampu melakukan kegiatan langsung, mengkoordinir mengarahkan dan
mengawasi teknisi mandor dan pekerja dalam melaksanakan tahapan kegiatan pekerjaan Pembuatan
Parit/Drainase sesuai gambar kerja spesifikasi dan metode kerja.
Berikut adalah Uraian Tugas Pelaksana Pekerjaan Parit/Drainase yang antara lain adalah :
Menerapkan Pelaksanaan pekerjaan parit/drainase, sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) dan ketentuan pengendalian lingkungan kerja sesuai peraturan perundang
undangan yang berlaku yang antara lain adalah
1. Menerapkan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang no 18 Tahun
1999 Tentang Jasa Konstruksi (UUJK) sesuai fungsi dan perannya.
2. Menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sesuai
undang-undang n0 13 Tahun 2003 Tentang kentenagakerjaan.
3. Menerapkan Pengendalian Lingkungan Kerja
Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Parit/Drainase yang antara lain adalah
1. Mengidentifikasi dan memberikan penjelasan tentang gambar kerja serta metode
kerja
2. Menerapkan koordinasi dan kebutuhan sumber daya dilapangan
3. Menerpakan Persiapan pelaksanaan Pekerjaan Parit/Drainase
Melaksanakan Pekerjaan Parit/Drainase yang antara lain adalah
1. Melakukan Optimalisasi pengunaan bahan, tenaga kerja dan perlatan
2. Melakukan pemeriksaan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan
3. Menginstruksikan perbaikan hasil pekerjaan Parit/Drainase
Membuat laporan Pelaksanaan Pekerjaan Parit/Drainase yang antara lain adalah
1. Menghitung Volume hasil pekerjaan harian
2. Menyusun laporan jumlah pemakaian perlaatan bahan dan tenaga kerja harian
3. Mencatat keadaan cuaca
4. Mencatat hambatan non teknis dilapangan
5. Membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan