URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAEM. BUUMATUAMN RABAT BETON AL-MUTTAQIN DESA KETAPANG INDAH KEC. SINGKIL UTARA
Nama Pekerjaan :
Lokasi Pekerjaan : KPeEcM. SBiUnAgkTiAl NutaRrAaB-AKTabB.EATcOeNhASLin-MgkUilTTAQIN DESA KETAPANG INDAH
KEC. SINGKIL UTARA
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 46.632,20
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Sumber Pendanaan : APBK
Tahun Anggaran : 2025
Waktu Pelaksanaan : 90 Hari Kalender
B. PENDAHULUAN
1. Umum
a. Setiap bangunan negara harus direncanakan, dilaksanakan dengan sebaik- baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya,
dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara maupun jalan
dilingkungannya;
d. Pemberi jasa konstruksi untuk bangunan negara perlu diarahkan secara baik
dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya konstruksi teknis bangunan
yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional;
e. Spesifikasi Teknis atau KAK untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara matang
sehingga mampu mendorong perwujudan karya bangunan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
2. Khusus
a. Untuk besaran dan ukuran bangunan yang akan dilaksanakan berpedoman pada
perencanaan teknis yaitu Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design
(DED) serta Standar Pembangunan Gedung Negara oleh Pemerintah.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Umum
Maksud dari kegiatan ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi (kontraktor) yang
memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan konstruksi. Dengan penugasan
ini diharapkan penyedia jasa konstruksi dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan
baik untuk menghasilkan pekerjaan fisik yang memadai.
2. Khusus
Melaksanakan pekerjaan
yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan
PEMBUATAN RABAT BETON AL-MUTTAQIN DESA KETAPANG
Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan
INDAH KEC. SINGKIL UTARA
proses pembangunan pekerjaan fisik.
D. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
1. K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil;
2. Satker/SKPD : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
3. PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Syariat Islam
Dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil
E. LINGKUP PEKERJAAN SESUAI DENGAN PERENCANAAN DAN KELUARAN
Dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rincian
pekerjaan yang tercantum pada Gambar Perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan
Rencana Kerjadan Syarat-syarat (RKS)/ Spesifikasi Teknis yang ditetapkan.
F. METODE PELAKSANAAN
1. Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi Tenaga dan Konsep Pelaksanaan
Pekerjaan;
2. Program Mutu dan Program K3 terkait pelaksanaan pembangunan fisik;
3. Membuat Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan;
4. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan untuk pembayaran termin;
5. Membuat Surat Permintaan Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah Kurang (jika ada tambahan atau pengurangan pekerjaan);
6. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
7. Membuat Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan;
8. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan; dan
9. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing)
G. PENGUKURAN DAN CARA PEMBAYARAN
Pengukuran dilakukan pada setiap pekerjaan yang telah terpasang dengan menggunakan
satuan yang telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
H. PRODUK DALAMNEGERI
Pelaksana pekerjaan harus mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri sehingga dapat
meningkatkan nilai TKDN. Produk luar negeri boleh digunakan selama produksi dalam negeri
tidak dapat digunakan.
K. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik adalah selama 90 (Sembilan Puluh) Hari
Kalender, terhitung sejak ditandatanganinya SPMK;
L. PERSYARATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam
Spesifikasi Teknis yang terlampir pada dokumen pengadaan dan ketentuan lainnya akan diatur
dalam Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak).
M.PENUTUP
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk dijadikan acuan dan pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang sesuai dengan rencana.