URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENIMBUNAN PONDOK PESANTREN DARUL ULUM DESA PULO SAROK KEC. SINGKIL
A. UMUM
Nama Pekerjaan : PENIMBUNAN PONDOK PESANTREN DARUL ULUM DESA PULO
SAROK KEC. SINGKIL
Lokasi Pekerjaan : Kec. Singkil - Kab. Aceh Singkil
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 181.368.000,-
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Sumber Pendanaan : APBK
Tahun Anggaran : 2025
Waktu Pelaksanaan : 150 Hari Kalender
B. PENDAHULUAN
1. Umum
a. Setiap bangunan negara harus direncanakan, dilaksanakan dengan sebaik- baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan
kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara maupun jalan dilingkungannya;
d. Pemberi jasa konstruksi untuk bangunan negara perlu diarahkan secara baik
dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya konstruksi teknis bangunan
yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional;
e. Spesifikasi Teknis atau KAK untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara matang
sehingga mampu mendorong perwujudan karya bangunan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
2. Khusus
a. Untuk besaran dan ukuran bangunan yang akan dilaksanakan berpedoman pada
perencanaan teknis yaitu Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design
(DED) serta Standar Pembangunan Gedung Negara oleh Pemerintah.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Umum
Maksud dari kegiatan ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi (kontraktor) yang
memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan konstruksi. Dengan penugasan ini
diharapkan penyedia jasa konstruksi dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik
untuk menghasilkan pekerjaan fisik yang memadai.
2. Khusus
Melaksanakan pekerjaan PENIMBUNAN PONDOK PESANTREN DARUL ULUM DESA PULO
SAROK KEC. SINGKIL yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan
Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan
proses pembangunan pekerjaan fisik.
D. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
1. K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil;
2. Satker/SKPD : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
3. PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Syariat Islam
Dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil
E. LINGKUP PEKERJAAN SESUAI DENGAN PERENCANAAN DAN KELUARAN
Dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
rincian pekerjaan yang tercantum pada Gambar Perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB)
dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)/ Spesifikasi Teknis yang ditetapkan.
F. METODE PELAKSANAAN
1. Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi Tenaga dan Konsep Pelaksanaan
Pekerjaan;
2. Program Mutu dan Program K3 terkait pelaksanaan pembangunan fisik;
3. Membuat Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan;
4. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan untuk pembayaran termin;
5. Membuat Surat Permintaan Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah Kurang (jika ada tambahan atau pengurangan pekerjaan);
6. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
7. Membuat Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan;
8. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan; dan
9. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing)
G. PENGUKURAN DAN CARA PEMBAYARAN
Pengukuran dilakukan pada setiap pekerjaan yang telah terpasang dengan
menggunakan satuan yang telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
H. PRODUK DALAM NEGERI
Pelaksana pekerjaan harus mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri sehingga
dapat meningkatkan nilai TKDN. Produk luar negeri boleh digunakan selama produksi dalam
negeri tidak dapat digunakan.
K. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik adalah selama 150 (Seratus Lima Puluh)
Hari Kalender, terhitung sejak ditandatanganinya SPMK;
L. PERSYARATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus memenuhi persyaratan yang tercantum
dalam Spesifikasi Teknis yang terlampir pada dokumen pengadaan dan ketentuan lainnya akan
diatur dalam Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak).
M. PENUTUP
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk dijadikan acuan dan pedoman
dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang sesuai dengan rencana.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 May 2024 | Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Polsek Kota Baharu - Lapahan Buaya (Dak Penugasan 2024) | Kab. Aceh Singkil | Rp 5,035,000,000 |
| 5 February 2020 | Peningkatan Jalan Polsek Kuta Baharu - Lapahan Buaya (Otsus 2020) | Kab. Aceh Singkil | Rp 4,789,680,000 |
| 9 March 2021 | Pengembangan Jaringan Spam Pea Bumbung Kec. Singkil (Dak Penugasan 2021) | Kab. Aceh Singkil | Rp 2,400,000,000 |
| 19 September 2025 | Penataan Halaman Sekolah Mtsn Singkil (Dau-Sg) | Kab. Aceh Singkil | Rp 186,000,000 |
| 11 June 2024 | Pembangunan Talud Pemakaman Umum Desa Ujung (Dau Sg 2024) | Kab. Aceh Singkil | Rp 183,990,250 |
| 19 September 2025 | Penataan Halaman Sekolah Min Singkil (Dau-Sg) | Kab. Aceh Singkil | Rp 181,350,000 |
| 25 July 2024 | Pembangunan Jalan Produksi Kebun Rakyat Kelompok Tani Jasa Bakti Desa Blok 18 Kecamatan Gunung Meriah | Kab. Aceh Singkil | Rp 175,000,000 |
| 25 July 2024 | Pembangunan Jalan Produksi Kebun Rakyat Kelompok Tani Sekata Desa Penjahitan Kecamatan Gunung Meriah | Kab. Aceh Singkil | Rp 175,000,000 |