CV Karya Usaha Abadi | 09*3**5****01**0 | - |
| 0025789900105000 | - | |
| 0661973305105000 | - | |
| 0602665820105000 | - | |
| 0947346896121000 | - | |
| 0839435245105000 | - | |
| 0867883456105000 | - | |
| 0031402340105000 | - | |
CV Bhumi Indah Konstruksi | 01*8**6****05**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket Pekerjaan : Rekonstruksi Jln. Sp. Rumah Kapal- Sp. Dagang Setia
(DD1.17) Lanjutan (OTSUS)
Nilai Total HPS : Rp.1.632.000.000,00 (Satu Milyar Enam Ratus Tiga Puluh
Dua Juta Rupiah)
Sumber Dana : OTSUS 2025
Lingkup Pekerjaan : Rekonstruksi Jln. Sp. Rumah Kapal- Sp. Dagang Setia
(DD1.17) Lanjutan (OTSUS) direncanakan dalam dokumen
Rencana Kerja akan dilakukan penanganan sepanjang
0,49km.
Rincian Lingkup Pelaksanaan Konstruksi tersebut adalah :
a) Bersama Konsultan Pengawas membantu KPA/PPK
dalam proses pembangunan fisik.
b) Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan
ini adalah:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan jadwal
penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul
atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas
dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum
serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia
jasa konsultan pengawas.
11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan
pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
akhir pekerjaan konstruksi;
12. Lingkup Pekerjaan :
• Mobilisasi
• Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
• Keselamatan dan Kesehatan Kerja
• Penyiapan Badan Jalan
• Lapis Pondasi Agregat Kelas A
• Lapis Pondasi Agregat Kelas B
• Lapis Pondasi Agregat Kelas C
• Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair / Emulsi
• Laston Lapis Antara (AC-BC)
• Bahan Anti Pengelupasan
Kuasa Pengguna Anggaran
Pada Bidang Bina Marga
DEDI NURFADLI, ST
NIP. 19790615 200604 1 007003