| 0722052578105000 | Rp 447,950,649 | |
| 0719556359105000 | - | |
| 0032138893101000 | - | |
| 0028881761105000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
LANJUTAN PENIMBUNAN HALAMAN BELAKANG POLRES
ACEH TAMIANG
1. Nama Organisasi
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tamiang
Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen adalah
Ir. EDDY MOFIZAL, M.Eng. Sc
2. Latar Belakang
Lanjutan Penimbunan Halaman Belakang Polres Aceh Tamiang adalah peningkatkan/perataan
kondisi sebagian permukaan tanah yang belum memadai dilingkungan Polres Aceh Tamiang.
Seiring dengan perluasan dan pertambahan penggunaan lahan, seyogyanya koreksi atas fungsi dan
keberlakuan lahan di lingkungan polres aceh tamiang harus dilakukan penimbunan guna perataan
kondisi halaman yang optimal. Dari latar belakang tersebut maka perlu adanya penyelenggaraan
kegiatan Belanja Hibah Pengadaan Konstruksi / Lanjutan Penimbunan Halaman Belakang Polres
Aceh Tamiang.
Untuk mencapai Kriteria teknik konstruksi secara kwalitas yang disesuaikan dengan pembiayaan
yang ada diperlukan adanya kerjasama menyeluruh dalam proses Penyelenggaraan Kegiatan Belanja
Hibah Pengadaan Konstruksi / Lanjutan Penimbunan Halaman Belakang Polres Aceh Tamiang
diantaranya bersama Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan dan kontraktor
pelaksana.
Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pengguna Anggaran/Pejabat
Pembuat Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai
kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
3. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan persyaratan
dalam pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Penimbunan Halaman Belakang Polres Aceh Tamiang yang
antara lain memuat masukan (input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi,
dan diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan
tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa
yang diinginkan.
4. Sumber Dana
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten
Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024, dengan jumlah alokasi dana kegiatan sebesar Rp
450.000.000- (Empat ratus lima puluh ribu rupiah ).
5. Ruang Lingkup Pekerjaan
Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan, penyedia Jasa harus membuat Rencana Kerja
(Time Schedulle) yang disetujui oleh Pengawas Lapangan, kemudian diajukan selambat-
lambatnya 1 (satu) minggu setelah dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
kepada Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen.
Sebelum melaksanakan pembangunan/pekerjaan pihak Penyedia Jasa berkewajiban
meneliti semua gambar konstruksi/struktur dan bila terdapat kekeliruan/kesalahan yang
sekiranya menurut anggapan Penyedia Jasa akan membahayakan, maka pihak Penyedia
Jasa harus segera memberitahukan secara tertulis kepada Kuasa Pengguna
Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen untuk bahan pertimbangan penanggulangannya.
Pelaksana Lapangan setiap hari harus membuat Laporan Harian mengenai segala hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan/ pekerjaan, baik teknis maupun
administratif dan pada Laporan Harian tersebut oleh Penyedia Jasa atau Pelaksana yang
mewakilinya harus ditanda-tangan.
Karang Baru, 2024
Pengguna Anggaran
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Tamiang
dto.
Ir. EDDY MOFIZAL, M.ENG. Sc
Nip. 19640720 199703 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 March 2022 | Penataan Taman Rth Alur Dua | Kota Langsa | Rp 1,456,310,680 |
| 14 November 2022 | Rehab Tambak Kecamatan Langsa Timur | Kota Langsa | Rp 934,579,438 |
| 3 April 2023 | Rehabilitasi Tambak Kecamatan Langsa Barat Dan Langsa Baro | Pemerintah Daerah Kota Langsa | Rp 934,579,000 |
| 9 April 2018 | Penataan Drainase Dan Landscape Perumahan Otban Wilayah II | Kementerian Perhubungan | Rp 521,216,000 |
| 8 June 2022 | Penimbunan Dayah Assasul Huda Gp. Seulalah Baru | Kota Langsa | Rp 485,436,893 |
| 3 May 2016 | Pembangunan Antena Park. | Ditjen Phb Laut | Rp 480,000,000 |
| 15 June 2023 | Pemasangan Pavling Blok Dayah Arrisalah Kampung Paya Tampah Kecamatan Karang Baru (Otsus) | Kab. Aceh Tamiang | Rp 477,500,000 |
| 2 June 2022 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Gp. Data Makmur Kec. Blang Bintang Kab. Aceh Besar | Aceh | Rp 440,000,000 |
| 1 June 2017 | Pembangunan Paving Blok Halaman Belakang Polres Aceh Tamiang | Kab. Aceh Tamiang | Rp 398,040,000 |
| 8 May 2025 | Server | Kab. Aceh Tamiang | Rp 200,000,000 |