| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Langtam Timur Indonesia | 06*6**4****05**0 | Rp 2,445,250,453 | - |
| 0719853681102000 | Rp 2,401,338,569 | Dokumen penawaran teknis yang disampaikan tidak sesuai dengan dokumen pemilihan | |
| 0030567432105000 | Rp 2,400,667,353 | Dokumen penawaran teknis yang disampaikan tidak sesuai dengan dokumen pemilihan | |
| 0028879401105000 | - | - | |
| 0745379370105000 | - | - | |
PT Miruz Jaya Global | 08*6**9****01**0 | - | - |
| 0030036750101000 | - | - | |
| 0030567440105000 | - | - | |
| 0942307323105000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Jalan SMK Kelautan - Simpang 3 Tangse Lama
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN ACEH TAMIANG
SUMBER DANA
APBK TAHUN ANGGARAN 2024
U R A I A N S I N G K A T P E K E R J A A N
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/ KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JALAN SMK KELAUTAN – SIMPANG 3
TANGSE LAMA
LOKASI : KECAMATAN SERUWAY
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. UMUM
1. PENDAHULUAN
Pada setiap pembangunan proyek kostruksi jalan sebagai Penyedia Jasa diharuskan
memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan proyek yang akan
dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki kondisi dan kesulitan yang berbeda-beda sehingga
perlu tatacara pelaksanaan yang berbeda pula. Sedangkan dalam kontrak kerja Penyedia Jasa
diberikan batas waktu tertentu untuk menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Disamping itu
biaya pelaksanaan dan mutu hasil kerja turut dipertimbangkan agar tercapai target penyelesaian
yang optimal. Oleh karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan perlu
memahami tahapan metode pelaksanaan konstruksi yang tepat dan berkesinambungan dengan
mempelajari rincian volume yang terdapat di Daftar Kuantitas Dan Harga serta Gambar Kerja
yang tersedia.
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten ini merupakan kegiatan yang dibebankan
pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024, dengan
jumlah alokasi dana kegiatan sebesar Rp. 2.457.553.920,- (Dua Milyar Empat Ratus Lima Puluh
Tujuh Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Rupiah) direncanakan
dalam dokumen Rencana Kerja akan dilakukan penanganan sepanjang 650 Meter
Rincian Lingkup Pelaksanaan Konstruksi tersebut adalah :
a) Bersama Konsultan Pengawas membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
b) Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan
waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa konsultan
pengawas.
11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan konstruksi;
3. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan
Pekerjaan pada Sub Kegiatan Pembangunan jalan terbagi menjadi beberapa sub item
pekerjaan. Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
DIVISI 1. UMUM
Mobilisasi
1.2
Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
1.8.(1)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1.19
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
Galian Biasa
3.1.(1)
Timbunan Pilihan dari sumber galian
3.2.(2a)
Penyiapan Badan Jalan
3.3.(1)
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
Lapis Pondasi Agregat Kelas A
5.1.(1)
Lapis Pondasi Agregat Kelas B
5.1.(2)
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair / Emulsi
6.1.(1)
Lapis Perekat - Aspal Cair / Emulsi
6.1.(2a)
Laston Lapis Aus (AC-WC)
6.3.(5a)
Laston Lapis Antara (AC-BC)
6.3.(6a)
Bahan Anti Pengelupasan
6.3.(8)
DIVISI 7. STRUKTUR
Beton fc’15 Mpa (untuk slope)
7.1.(8)
Beton fc’15 MPa (untuk rabat beton di bahu jalan)
7.1.(8)
Beton Siklop, fc’15 Mpa
7.1.(9)
Baja Tulangan Polos BjTP 280
7.3.(1)
Pasangan Batu
8.9.(1)
7.16.(4) Pipa Penyalur PVC diameter 50 mm (Pada Oprit dan Tembok Penahan Tanah)
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN