URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JENIS PEKERJAAN:
JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
KEGIATAN:
BELANJA JASA KONSULTASI PERENCANAAN REKAYASA-JASA DESAIN
REKAYASA UNTUK PEKERJAAN TEKNIK SIPIL AIR
PEKERJAAN :
PERENCANAAN REKONSTRUKSI PERKUATAN TEBING SUNGAI
LAWE KINGA DESA LAWE HIJO KECAMATAN BAMBEL
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN ACEH TENGGARA
SUMBER DANA DAU APBK-P ACEH TENGGARA
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi
I. Ruang Lingkup Kegiatan Perencanaan ini adalah untuk mendapatkan
Pekerjaan suatu Detail Perencanaan Teknik dalam upaya
Rekonstruksi Perkuatan Tebing Sungai Lawe Kinga Desa
Lawe Hijo Kecamatan Bambel yang rusak akibat banjir,
kegiatan ini dilaksanakan dengan sumber dana APBK
Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025.
Ruang Lingkup dari kegiatan ini meliputi;
1. Persiapan Pekerjaan Perencanaan dan alokasi tenaga;
2. Mengumpulkan data lapangan, lingkungan dan
persyaratan bangunan setempat.
3. Membuat rencana tata letak yang akan dibangun
4. Membuat tampak dan potongan keseluruhan;
5. Gambar Denah, tampak (depan, samping dan
belakang, serta potongan tiap unit bangunan;
6. Membuat RAB;
7. Membuat gambar arsitektur yang meliputi gambar
situasi, gambar denah keseluruhan bangunan,
gambar denah, tampak dan potongan tiap unit
bangunan, disertai ukuran lengkap sebagai pedoman
pelaksanaan;
8. Membuat perhitungan dan gambar kontruksi
bangunan;
9. Menyusun Rencana Kerja dan syarat-syarat yang
merupakan uraian tata cara Pembangunan;
II. Data Pengguna Anggaran a. Satuan Kerja : Badan Penanggulangan Bencana
dan Lokasi Pekerjaan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara
b. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Bambel Kabupaten
Aceh Tenggara
III. Jangka Waktu Masa Pelaksanaan pekerjaan 30 (Tiga Puluh) hari
Pelaksanaan kalender atau selama 1 (satu) bulan; terhitung sejak
Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
IV. Sumber Pendanaan a. Sumber Dana : APBK-P 2025;
b. Pagu Anggararan : Rp. 108.163.000,00,- (Seratus
Delapan Juta Seratus Enam
Puluh Tiga Ribu Rupiah);
c. HPS : Rp. 99.975.000,00,- (Sembilan
Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu
Rupiah).
V. Tingkat Risiko Resiko Keselamatan Konstruksi Kecil;
Keselamatan Jasa
Konsultansi
Perencanaan Konstruksi
VI. Output Pekerjaan Produk yang dihasilkan dari Kegiatan Perencanaan
ini meliputi gambar teknis, analisa harga satuan,
rencana anggaran biaya dan Dokumen Lelang.
VII. Laporan Laporan yang harus diserahkan pihak Penyedia
Jasa berupa dokumen yang terdiri dari :
1. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
2. Gambar Rencana (DED)
3. Laporan Pendahuluan
4. Laporan Antara
5. Laporan Akhir
6. Foto Dokumentasi meliputi foto dokumentasi sebelum
pekerjaan dimulai dan foto dokumentasi pekerjaan
sedang dilaksanakan.
7. Seluruh Dokumen diatas di Copy 6 (Enam) rangkap,
dan dokumen asli di scan dan diserahkan dengan soft
file lengkap dalam CD.
VIII. Penutup Produk yang diterima dari Penyedia Jasa yang terpilih
hendaknya sesuai dengan dokumen kontrak, dan syarat
kelengkapan lainnya berdasarkan ketentuan yang
berlaku. Penyedia jasa /konsultan Perencana yang
terpilih dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan
harus berkoordinasi aktif dengan PPK untuk mencapai
hasil pekerjaan tepat mutu, waktu, dan biaya.
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana
mestinya.
Kutacane, 31 Oktober 2025
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN ACEH TENGGARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
d.t.o
DODI SUKMARIGA TAJMAL,ST, M.Si
NIP. 19830327 200604 1 002