| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0626987176101000 | Rp 494,915,700 | 93 | 95.1 | - | |
| 0012291035101000 | - | - | - | - | |
| 0025030719101000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan kualifikasi Administrasi dan Teknis | |
| 0032865776101000 | - | - | - | - | |
| 0021015805101000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan kualifikasi Administrasi dan Teknis | |
CV Zafi Engineering Consultant | 00*0**3****04**0 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan kualifikasi teknis |
| 0026891002101000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0029710670101000 | - | - | - | - | |
| 0026506774101000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0021222112102000 | - | - | - | Tidak memenuhi Persyaratan kualifikasi Administrasi dan Teknis | |
| 0029540606104000 | - | - | - | - | |
| 0831509922105000 | - | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Aceh Timur
1. LATAR BELAKANG
Untuk mengetahui informasi ketersediaan jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan
dalam wilayah kabupaten/kota, jalan yang memudahkan masyarakat perindividu melakukan
perjalanan, jalan yang menjamin penguna jalan berkendara dengan selamat, jalan yang menjamin
kendaraan dapat berjalan dengan nyaman selamat, jalan yang menjamin perjalanan dapat dilakukan
sesuai dengan kecepatan rencana sejalan dengan dinamika kebutuhan terhadap aksesibilitas,
mobilitas, keselamatan, kondisi jalan dan kecepatan maka dibutuhkan suatu database jalan. Dalam
hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Timur seiring dengan adanya
kegiatan pembuatan dan penambahan ruas jalan baru, belum memiliki data-data yang lengkap dan
akurat mengenai kondisi jalan terkini. Oleh sebab itu dibutuhkan kegiatan penguatan database jalan
serta pembuatan sistem informasinya.
Penguatan database merupakan hal yang sangat penting karena dapat memberikan
informasi yang relevan, up to date, akurat dan lebih lengkap. Ketersediaan data yang up to date
khususnya data jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Timur
merupakan suatu kebutuhan utama untuk menunjang suatu informasi dalam rangka pelaksanaan
kegiatan perencanaan dan pembangunan. Oleh karena itu, selaku penanggung jawab penyelenggara
jalan dan jembatan perlu melakukan kegiatan penguatan database jalan dan jembatan sehingga
kebutuhan database yang terkini dapat terpenuhi.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan Penguatan Database Jalan ini dimaksud untuk melaksanakan kegiatan
pembaharuan data terkini kondisi jalan yang ada di Kabupaten Aceh Timur dan revisi ulang SK Jalan
kepala daerah tentang ruas jalan dalam Kabupaten Aceh Timur.
Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah terciptanya Data yang akurat mengenai
kondisi terkini jalan yang berada di Kabupaten Aceh Timur dalam bentuk Laporan sesuai dengan
Format yang disarankan oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jenderal Kementerian
PUPR yang dapat digunakan sebagai acuan pembuatan perencanaan jalan dan untuk mengetahui
nilai kemantapan jalan di daerah.
3. SASARAN
Ketersediaan data-data yang up to date terkait ruas-ruas jalan kondisi aspal yang ada di
Kabupaten Aceh Timur dan revisi ulang SK Jalan kepala daerah tentang ruas jalan dalam Kabupaten
Aceh Timur sehingga dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi yang lengkap dan
akurat mengenai jalan tersebut.
4. LOKASI KEGIATAN
Rencana Kegiatan survey Kondisi Jalan adalah di ruas- ruas jalan sesuai dengan SK Bupati No.
600/ 253.A/ 2017 terdahulu serta meninjau ruas – ruas jalan yang baru untuk dipertimbangkan
masuk kedalam rencana revisi SK jalan dan penetapan ruas jalan Kabupaten Aceh Timur yang baru.
Lokasi Pekerjaan
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini disediakan pagu anggaran sebesar ± Rp. 500.000.000,- (Lima
Ratus Juta Rupiah), termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dengan sumber dana dari
Dana Alokasi Umum (DAU) Aceh Timur tahun anggaran 2025.
6. PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan kepada peraturan-peraturan perundang-perundangan
sebagai berikut :
a) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021
b) Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
c) Perpres No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
d) Perpres No. 46 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
e) UU No. 2/2017 : Jasa Konstruksi
f) UU No. 11/2006 : Pemerintahan Aceh
g) PP. No. No. 28 – 2000 : Usaha & Peran Serta Masy. Jasa Konstruksi
h) PP. No 29 – 2000 : Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
7. STANDAR TEKNIS YANG DIGUNAKAN
a) Tata Cara Pelaksanaan Survey Lalu Lintas, No. 01/T/BNKT/1990
b) Standar Perencanaan Geometrik Jalan Raya yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga
No.13/1970
c) Tata Cara Survey Inventarisasi Jalan dan Jembatan Kota, No. 16/T/BNKT/1990
d) Geometri Jalan Perkotaan RSNI t-14-2004
e) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 15/PRT/M/2007 tentang Pedoman Survey Kondisi Jalan
Tanah dan atau Kerikil dan Kondisi rinci jalan beraspal untuk jalan antar kota
f) Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 22/SE/Db/2021 tentang Manual Aplikasi Sistem
Program Pemeliharaan Jalan Provinsi/Kabupaten atau Provincial/Kabupaten Road Management
System (PKRMS) (Manual Nomor 04/M/BM/2021)
8. NAMA DAN ORGANISASI PENYELENGGARA KEGIATAN
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Timur
Kegiatan : Survey Kondisi Jalan Kabupaten Aceh Timur
Alamat : Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Jalan Medan -
Banda Aceh Desa Titi Baro – Idi
9. LINGKUP PEKERJAAN
A. Pengumpulan Data
Kegiatan yang dilakukan dalam tahap pengumpulan data adalah pengumpulan data primer dan
sekunder.
1. Pengumpulan data primer dilakukan dengan kegiatan survey dan pengecekan langsung ke
lapangan.
2. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara mencari informasi yang terkait data
kondisi ruas jalan di Kabupaten Aceh Timur yang berupa :
a. Data foto/ video tagging kondisi ruas jalan.
b. Data Tabulasi dengan Aplikasi sistem program PKRMS adalah perangkat lunak yang
dirancang khusus untuk bisa dioperasikan dengan mudah, untuk mendukung
manajemen aset jalan, perencanaan, pemrograman dan persiapan pekerjaan
pemeliharaan aset untuk jalan daerah, khususnya jalan Provinsi dan Kabupaten.
B. Survey
Kegiatan yang dilakukan dalam survey adalah melakukan penilaian kondisi perkerasan
berdasarkan skala kinerja jalan yang diperoleh dari hasil pengamatan secara visual terhadap
kerusakan jalan yang terjadi di lapangan. Data yang disurvey dan dikumpulkan meliputi :
1. Nama jalan
2. Nomor ruas jalan
3. Ukuran jalan
4. Lokasi jalan
5. Koordinat jalan
6. Tipe/ kondisi perkerasan jalan
7. Foto/ video Tagginng kondisi Jalan
8. Data-data lain yang dianggap perlu
C. Pengolahan Data
Dalam tahap ini data primer yang diperoleh pada tahap survey diinventarisir dan dikumpulkan
dalam bentuk data video dashcam yang nantinya akan dijadikan sebagai data acuan untuk
dilanjutkan dengan menganalisa kerusakan jalan dan menentukan skala kerusakan jalan sesuai
dengan dengan metode (Surface Distress Index) pada aplikasi sistem program PKRMS.
D. Penyajian Data
Penyajian data dari hasil survey kondisi jalan ini disajikan dalam bentuk laporan hard dan
softcopy sesuai format yang disarakan oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat
Jenderal Kementerian PUPR.
10. TANGGUNG JAWAB KONSULTAN PERENCANA
a) Konsultan bertanggung jawab secara profesional atas jasa yang dilakukan sesuai ketentuan
peraturan dan perundang undangan serta harus sesuai dengan kode etik ( tata laku) profesi
yang berlaku.
b) Secara umum tanggung jawab konsultan harus mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Hasil survey yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar aturan System (PKRMS) (Manual
Nomor 04/M/BM/2021) yang berlaku.
- Hasil survey dan data yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar dan pedoman
teknis tentang Pedoman Survey Kondisi Jalan Tanah dan atau Kerikil dan Kondisi rinci jalan beraspal
untuk jalan guna yang memenuhi syarat teknis yang dapat dipertanggung jawabkan.
- konsultan bertanggung jawab terhadap validitas data yang di telah di survey di lapangan sampai
dengan terverifikasi oleh Satker P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) wilayah aceh.
11. TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN
Untuk dapat menyelesaikan kegiatan tersebut diatas, maka dibutuhkan beberapa orang yang
mempunyai keahlian sebagai berikut :
1. Tenaga Ahli :
a. Team Leader
Sarjana teknik sipil bidang jalan yang berpendidikan setara dengan Strata 1 (S1) dibidang
jalan dan berpengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun dalam bidang jalan dan memiliki
sertifikat keahlian di bidang jalan.
b. Ahli Teknik Jalan
Sarjana teknik sipil bidang jalan yang berpendidikan setara dengan Strata 1 (S1) dibidang
jalan dan berpengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun dalam bidang jalan dan memiliki
sertifikat keahlian di bidang jalan.
2. Tenaga Pendukung Lainnya :
a. Surveyor
Lulusan DIII Teknik Sipil yang mempunyai pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
dalam bidang jalan.
b. Operator Komputer
Minimal Lulusan DIII yang mempunyai pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
dalam melaksanakan kegiatan administrasi kantor dan pengetikan laporan dengan
menggunakan program komputer Microsoft Word dan Microsoft Excel.
c. Driver
Minimal Lulusan SMA yang mempunyai kemampuan mengemudi kendaraan roda empat
dan memiliki minimal SIM A yang berlaku sesuai peraturan lalu lintas negara Republik
Indonesia.
12. LAPORAN DAN WAKTU PELAKSANAAN
Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan berhasil maka tim pelaksana kegiatan
haruslah terlebih dahulu menyiapkan beberapa laporan antara lain :
1. Laporan Pendahuluan
Berisikan maksud dan tujuan, gambaran umum kegiatan serta metodelogi survey :
a. Aktifitas kegiatan dan waktu yang dibutuhkan
b. Tahapan-tahapan kegiatan yang dilaksanakan
c. Alokasi waktu pembahasan sampai menjadi laporan final, termasuk penjadwalan rapat
koordinasi
d. Alokasi waktu untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang berhubungan
dengan kegiatan
e. Personil yang bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan
f. Penyajian dalam bentuk bagan alir, barchart dan matrix
Laporan pendahuluan dibuat pada kertas HVS ukuran A4 dan berjumlah tiga (3) buku, dengan
judul tertulis pada laporan pendahuluan.
2. Laporan Akhir
Laporan akhir ini merupakan laporan final yang berisikan tentang data kondisi dan analisis
kemantapan jalan sesuai Aplikasi sistem program PKRMS.
Laporan akhir dibuat pada kertas HVS ukuran A4, untuk software sistem informasinya disimpan
dalam hard disk eksternal yang disertai dengan foto/ video hasil dokumentasi survey lapangan.
3. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan yang dibutuhkan untuk dapat menyelesaikan kegiatan ini adalah
selama lima (5) bulan.
13. Penutup
Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman dan bahan tanggapan bagi Konsultan
untuk melaksanakan penawaran pekerjaan kepada pengguna jasa dan sekaligus sebagai pedoman
untuk tugas nantinya apabila ditetapkan dan sebagai Konsultan pelaksana kegiatan.
Ditetapkan di : Idi
Pada Tanggal : 16 mei 2025
Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang
Bidang Bina Marga
MUHAMMAD JAMAL, ST
Nip. 19730403 200701 1 004