| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0726942808105000 | Rp 1,277,132,932 | - | |
| 0817959125105000 | Rp 1,300,567,800 | data isian kualifikasi tidak memenuhi | |
| 0902576362101000 | Rp 1,144,963,360 | tidak menghadiri pemberitahuan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | |
Aw Generations | 09*0**1****05**0 | Rp 1,283,593,438 | data isian kualifikasi tidak memenuhi |
| 0721264307101000 | - | - | |
| 0748684107105000 | - | - | |
| 0839435245105000 | - | - | |
| 0413023474105000 | - | - | |
CV Jasa Alam Sejahtera | 0750892739101000 | - | - |
CV Armidas Jaya | 09*9**1****05**0 | - | - |
| 0021248463105000 | - | - | |
| 0826082208105000 | - | - | |
| 0820139046105000 | - | - | |
| 0851605881101000 | - | - | |
| 0839536315101000 | - | - | |
| 0015400260102000 | - | - | |
| 0944382936105000 | - | - | |
| 0026895185101000 | - | - | |
| 0910215961102000 | - | - | |
| 0539749622443000 | - | - | |
CV Lamgugob Perdana | 0809050263101000 | - | - |
| 0900806118101000 | - | - | |
| 0025619321101000 | - | - | |
CV Trisatria | 09*2**3****04**0 | - | - |
| 0904142643105000 | - | - | |
| 0613361922105000 | - | - | |
| 0820512564105000 | - | - |
Spesifikasi Teknis
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN : OTSUS - REHAB BALAI BENIH KEC. SIMPANG ULIM
LOKASI : KECAMATAN SIMP. ULIM KABUPATEN ACEH TIMUR
BAB - I
PENDAHULUAN
PASAL -
1.U M U M
1) Pengertian
a) Spesifikasi teknik adalah suatu uraian atau ketentuan-ketentuan yang disusun
secara lengkap dan jelas mengenai suatu Pekerjaan Konstruksi maupun bahan yang
digunakan, metode pelaksanaan atau hasil akhir pekerjaan yang akan dilaksanakan,
dibangun atau dikembangkan oleh Kontraktor Pelaksanan sehingga dapat memenuhi
keinginan semua pihak yang terkait. Spesifikasi adalah bagian dari Dokumen Kontrak
konstruksi yang menjelaskan persyaratan teknik pekerjaan yang kerjakan.
b) Persyaratan Teknis adalah persyaratan yang memenuhi ketentuan – ketentuan tata
carapenyelesaian Administrasi Kontrak dan pengendalian mutu atau parameter teknis
lainnya dalam proses pencapaian maksud dan tujuan dan/atau persyaratan yang
sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) atau yang ditetapkan
c) Persyaratan Pelaksanaan Adalah penjelasan lengkap mengenai setiap bagian
pekerjaan yang akan dilaksanakan dimulai pekerjaan persiapan sampai dengan
finishing. Bisa juga disebut Metode Kerja Pelaksanaan Pekerjaan, bahan-bahan yang
akan digunakan beserta persyaratannya.
2) Tujuan
Tujuan Penyusunan spesifikasi ini yaitu untuk tercapainya produk akhir Pekerjaan yang
memenuhi keinginan dari pemilik pekerjaan (owner).
3) Lingkup Spesifikasi
Lingkup dari Spesifikasi ini meliputi Gambar Rencana, Rab data Analisis study lapangan.
Konstruksi Bangunan ini dan Prasarana Lainya. Pekerjaan-pekerjaan yang dicakup
didalam Spesifikasi ini dibagi dalam beberapa kelompok kegiatan yang nantinya sebagai
acuan dalammelaksanakan / menyelesaikan pekerjaan fisik dilapangan.
4) Istilah dan Singkatan
a) Owner = Pemilik Pekerjaan = Pemberi Tugas = Pengguna Jasa adalah pejabat yang
ditunjuk untuk mengelola dan bertanggung jawab penuh terhadap suatu kegiatan
proyek pada suatu Instansi Pemerintah, dengan kata lain biasa disebut dengan
Pengguna anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan atau Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK).
b) Direksi Teknis = Koordinator Pelaksanaan = Pengawas Lapangan adalah pejabat
atau orang yang ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak untuk pengelola
administrasi kontrak dan mengendalikan pekerjaan dilapangan, dengan kata lain
biasa disebut dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Petugas
lapangan (PL), dana atauPengawas Teknis dari dinas Teknis yang ditunjuk.
c) Konsultan Pengawas = Badan usaha atau orang perseorangan yang kegiatan
usahannya menyediakan layanan jasa keahlian profesional dalam bidang
pengawasan kontruksi, dalam rangka mencapai sasaran tertentu berdasarkan
kerangka acuan kerja yang ditetapkan, Konsultan Pengawas merupakan bagian dari
Direksi Teknis.
d) Konsultan Perencana = Badan usaha atau orang perseorangan yang kegiatan
usahannya menyediakan layanan jasa keahlian profesional dalam bidang
Perencanaan kontruksi, dalam rangka mencapai sasaran tertentu berdasarkan
kerangka acuan kerjayang ditetapkan, Konsultan Perencana merupakan bagian dari
Direksi Teknis
e) Detail Engineering Design = DED adalah Dokumen hasil rancangan bangunan
yang dibuat oleh Konsultan Perencana dan telah mendapat persetujuan dari
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
pengguna jasa.
f) Bestek = Persyaratan Teknis = Persyaratan Pelaksanaan = Spesifikasi Peraturan
dan syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek. Dalam
arti
luas, bestek adalah suatu peraturan yang mengikat, yang diuraikan sedemikian
rupa, terinci, cukup jelas dan mudah dipahami.
g) Gambar Bestek = Gambar Rencana = adalah gambar lanjutan dari uraian gambar
pra rencana, serta gambar detail dasar dengan skala yang lebih besar mengenai
bentuk dan macam bangunan yang diingini oleh Pemberi Tugas dan bagaimana
untuk melaksanakannya.
h) Rencana Anggaran Biaya = RAB = Daftar Kuantitas dan Harga = perhitungan
banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah,serta biaya- biaya lain
yangberhubungan dengan pelaksanaan bangunan
BAB - II
PERSYARATAN TEKNIS
PASAL -
1.U M U M
5) Pekerjaan Utama
Pekerjaan Utama akan dilaksakan adalah : OTSUS - REHAB BALAI BENIH KEC.
SIMPANG ULIM, Sesuai dengan gambar Rencana dan item Pekerjaan yang akan
dilaksanakan sesuai tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah melalui
proses pelelangan dan negosiasi.
6) Cakupan Kontrak
Cakupan Kontrak ini juga mengharuskan Kontraktor melaksanakan Pekerjaan sampai
selesai,agar tidak menjadi kendala pada pelaksanaan untuk itu diharapkan kontraktor
pelaksana melakukan survey lapangan yang cukup detail selama periode mobilisasi
baik untuk Paket- paket dengan Rancangan Lengkap (Full Engineering Design)
maupun untuk Paket-paket Rancangan Bertahap (Phasing Design) agar Direksi
Pekerjaan dapat melaksanakan tinjauan terhadap Gambar Rencana / Rab dan Literatur
lainya yang ada dalam dan/atau menyelesaikan detail pelaksanaan pekerjaan
sebagaimana yang disyaratkan dari Spesifikasi ini
7) terapkan pada Daerah yang elevasi rendah dan sering tergenang air pada saat
penghujan ataupun pada sumber mata air yang peningkatan kondisinya eks timbunan
tanah dan dimaksudkan untuk stabilitasi tanah permukaan halaman. Pekerjaan Utama
juga diterapkan untuk pembangunan prasarana pasar nantinya.
PASAL - 2.
KLASIFIKASI PEKERJAAN (KONSTRUKSI)
1) Umum
Spesifikasi teknis disusun berdasarkan jenis/item pekerjaan yang akan dilaksanakan
nantinyaberdasarkan RAB dan gambar rencana, dengan ketentuan :
a) Tidak mengarah kepada merk / produk tertentu, tidak menutup kemungkinan
digunakannya produksi dalam negeri selama produk yang digunakan masih
setaradengan produk ataupun merk yang telah ditentukan.
b) harus mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance) yang diinginkan
c) Seluruh jenis pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan Gambar Rencana dan
uraian-uraian lain yang tercantum dalam Dokumen Pelelangan/Perencanaan serta
berdasarkan ketentuan
d) Harus menginformasikan kepada Pengguna Jasa macam, jenis, kapasitas dan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
jumlah peralatan utama minimal yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan
e) Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional;
f) Tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran.
g) Pada saat Aanwizjing lapangan lokasi akan ditunjukan pekerjaan yang akan
dilaksanakan, Kontraktor wajib meneliti situasi Tapak, terutama keadaan tanah,
sifat dan luasnya pekerjaan, dan hal-hal lain yang dapat mempengaruhi harga
penawaran.untuk itu setiap rekanan diharuskan meneliti dengan seksama setiap
detail bangunanrencana.
2) Lingkup Pekerjaan
Dalam cakupan Pekerjaan dari Spesifikasi ini, tiga kelompok pekerjaan yang berbeda,
yaitu pekerjaan yang dibutuhkan sesuai dengan dimensi dan jenis Konstruksi, dapat
terdiri dari, beberapa item tambahan tetapi tidak terbatas pada salah satu atau semua
klasifikasi pekerjaan yang terdaftar di bawah ini.
a. Pekerjaan persiapan
b. Pekerjaan pengembangan UV. Dryer dan Rehab lantai jemur
c. Pekerjaan rehab kantor balai benih
d. Pekerjaan rehab pabrik pengolahan
e. Pekerjaan rehab Gedung penyimpanan 1
f. Pekerjaan rehab Gedung penyimpanan 2
g. Pekerjaan rehab rumah dinas type 1 (penjaga balai )
h. Pekerjaan rehab rumah dinas type 2 (mess karyawan)
i. Pekerjaan rehab rumah dinas type 3 (kepala balai)
j. Pekerjaan rehab pagar balai
k. Pekerjaan Lain – Lain
PASAL - 3.
DIREKSIKEET (LOS KERJA)
1) Lingkup Pekerjaan
Pada awal pelaksanaan pekerjaan tahap pertama berlangsung, pemborong telah
menyiapkan bangunan sementara yang berfungsi sebagai kantor proyek dan atau los
kerja yang dipergunakan sebagai operasional kantor dan tempat menyimpan barang/
material, peralatan maupun dapat digunakan sebagai los kerja bagi tempat tinggal
sementara tenaga kerja
2) Prosedure
Bangunan sementara ini masih terus dapat difungsikan untuk pelaksanaan pekerjaan,
Apabilapekerjaan bertahap Bangunan ini tidak boleh dibongkar hingga tahap selanjutnya
sampai dengan bangunan selesai dilaksanakan.
PASAL - 4. PENJELASAN DOKUMEN PROYEK
1) Umum
Kontraktor wajib meneliti semua gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya ( RAB),
Spesifikasi dan dokumen lainya termasuk tambahan dan perubahannya dalam Berita
Acara Penjelasan Pekerjaan yang dibantu Konsultan Pengawas/Direksi.
2) Ukuran
Pada dasarnya semua ukuran utama yang tertera dalam Gambar Kerja
meliputi :As - As
Luar - Luar
Dalam - Dalam
Luar - Dalam
3) Perbedaan
a) Bila Gambar Kerja tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS),
makayang mengikat/berlaku adalah Gambar.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
b) Bila suatu Gambar tidak cocok dengan Gambar yang lain dalam satu disiplin
kerja, maka gambar yang mempunyai skala yang lebih besar yang
berlaku/mengikat.
c) Bila ada perbedaan antara Gambar Kerja Arsitektur dengan Struktur, maka yang
berlaku/ mengikat adalah Gambar Kerja Arsitektur sepanjang tidak mengurangi
segi Konstruksi
d) Bila Gambar Kerja tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
ataupun Spesifikasi Teknis, maka yang mengikat/berlaku adalah RAB.
4) Gambar Kerja ( Shop Drawing)
a) Gambar Detail Pelaksanaan atau Shop Drawing adalah Gambar Kerja yang
wajib dibuat Kontraktor berdasarkan Gambar Kerja Dokumen yang telah
disesuaikan dengan keadaan lapangan
b) Kontraktor wajib membuat Shop Drawing untuk Detail-detail khusus yang belum
tercakup lengkap dalam Gambar Kerja Dokumen, maupun yang diminta oleh
Konsultan Pengawas/Direksi dan atau Konsultan Perencana.
c) Dalam Shop Drawing ini harus dicantum Konsultan Pengawas/Direksi dan
digambarkan semua data yang diperlukan termasuk pengajuan contoh jadi dari
semua bahan, keterangan produk, cara pemasangan dan atau spesifikasi/
persyaratan khusus seuai dengan spesifikasi pabrik yang belum tercakup secara
lengkap didalam Gambar Kerja maupun Spesifikasi.
d) Kontraktor tidak dibenarkan mengubah atau mengganti ukuran-ukuran yang
tercantum didalam gambar Kerja Dokumen tanpa sepengetahuan Konsultan
Pengawas/Direksi. Segala akibat yang terjadi adalah tanggung jawab Kontraktor,
baikdari segi biaya maupun waktu pelaksanaan
PASAL - 5.
KUASA KONTRAKTOR DAN DOMISILI
1) Site Manager
Di lapangan pekerjaan, Kontraktor/Pemborong „wajib‟ menunjuk seorang Kuasa
Kontraktor atau biasa disebut „Site Manager‟ yang cakap dan ahli untuk memimpin
pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan mendapat kuasa penuh dari
Kontraktor/Pemborong, dengan kualifikasi sesuai dengan dokumen pengadaan.
Dengan adanya „Site Manager ‟ tidak berarti bahwa Kontraktor/Pemborong lepas
tanggung jawab sebagian maupun keseluruhan terhadap kewajibannya.
Bila dikemudian hari menurut Direksi dan Konsultan Pengawas/Direksi bahwa „Site
Manager‟ dianggap kurang mampu atau tidak cukup cakap memimpin pekerjaan, maka
akan diberitahukan kepada Kontraktor/Pemborong secara tertulis untuk menggantinya
dengan yang lebih baik.
2) Domisili
Untuk menjaga kemungkinan kerja diluar jam kerja apabila terjadi hal-hal yang
mendesak, Kontraktor dan Pelaksana wajib memberitahukan secara tertulis alamat dan
nomor telepon di lokasi kepada Tim Pengelola Teknis setempat dan Konsultan
Pengawas/Direksi.
Alamat Kontraktor dan pelaksana diharapkan tidak berubah selama pekerjaan. Bila terjadi
perubahan alamat Kontraktor dan Pelaksana wajib memberitahukan secara tertulis.
PASAL - 6.
KEAMANAN DAN JAMINAN KESELAMATAN
1) Keamanan Lapangan
Kontraktor diwajibkan menjaga keamanan lapangan terhadap barang-barang milik
proyek, Konsultan Pengawas/Direksi dan milik Pihak Ketiga yang ada dilapangan.
Bila terjadi kehilangan bahan-bahan bangunan yang telah disetujui Konsultan
Pengawas/Direksi/Konsultan Perencanaan, baik yang telah dipasang maupun yang
belum, adalah tanggung jawab Kontraktor dan tidak akan diperhitungkan dalam biaya
pekerjaan tambah.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Apabila terjadi kebakaran, Kontraktor bertanggungjawab atas akibatnya, baik yang
berupa barang-barang maupun keselamatan jiwa. Untuk itu Kontraktor diwajibkan
menyediakan alat-alat pemadam kebakaran yang siap ditempatkan yang akan ditetapkan
kemudian olehKonsultan Pengawas/Direksi.
2) Jaminan Keselamatan Kerja
Kontraktor diwajibkan menyediakan obat-obatan menurut syarat-syarat Pertolongan
Pertamapada Kecelakaan (PPPK) yang selalu dalam keadaan siap digunakan dilapangan,
untuk mengatasi segala kemungkinan musibah bagi semua petugas dan pekerja
dilapangan.
Kontraktor wajib menyediakan air minum yang cukup bersih dan memenuhi syarat-syarat
kesehatan bagi semua petugas yang ada dibawah kekuasaan Kontraktor.
Kontraktor wajib menyediakan air bersih, Kamar Mandi dan WC yang layak dan bersih bagi
semua petugas dan pekerja.
Tidak diperkenankan, membuat penginapan didalam lapangan pekerjaan untuk Pekerja,
kecuali untuk penjaga keamanan.
Kontraktor Pelaksana Wajib Menjaga Keselamatan seluruh personil yang terlibat di dalamnya.
PASAL - 7.
KETENTUAN REKAYASA (ENGINEERING)
1) Investigasi Lapangan
Kontraktor harus menyediakan sedikitnya 4 (empat) orang pembantu yang ahli dalam
cara- cara pengukuran dalam pengukuran menurut situasi dan kondisi tanah bangunan
sesuai dengan gambar kerja
Perbedaan antara gambar Kerja Dokumen dengan keadaan di lapangan harus dilaporkan
kepada Konsultan Pengawas/Direksi, selanjutnya Konsultan Pengawas/Direksi
berkonsultasi dengan Konsultan Perencana
Tidak dibenarkan Kontraktor mengambil tindakan tanpa sepengetahuan Konsultan
Pengawas/ Direksi.
a) Untuk Paket-paket Dengan Rancangan Bertahap (Phasing Design)
Perkiraan kuantitas yang tercantum dalam Kontrak untuk Mata Pembayaran
utama itu diperoleh berdasarkan data statistik dari kontrak-kontrak sebelumnya,
baik dari data kondisi tanah halaman yang sejenis maupun yang sangat mirip
dan diperoleh selama perencanaan Pekerjaan tersebut.
Dengan demikian, kuantitas yang diperoleh hanya perkiraan dan dapat diubah.
Direksi Pekerjaan akan menerbitkan detil pelaksanaan akhir dan merevisi
perkiraan kuantitas pekerjaan setelah peninjauan kembali awal terhadap seluruh
rancangan telah selesai, dimana peninjauan kembali awal ini harus berdasarkan
data survey lapangan yang dikumpulkan oleh Kontraktor sebagai bagian dari
cakupan pekerjaan dalam Kontrak.
b) Untuk Paket-paket Dengan Rancangan Lengkap (Full Engineering Design)
Rancangan rekayasa untuk paket-paket dengan rancangan lengkap didasarkan
atas“rancangan rekayasa lengkap” (detail engineering design) dimana semua
matapembayaran telah dirancang dengan akurat, ditentukan jumlah dan
lokasinya,sebelum penandatanganan Kontrak.
Akan tetapi, kuantitas dalam Daftar Kuantitas dan Harga dapat diubah oleh
Direksi Pekerjaan setelah revisi terhadap seluruh rancangan selesai, dimana
revisi ini harus berdasarkan data survei lapangan yang dikumpulkan oleh
Kontraktor sebagai bagian dari cakupan pekerjaan dalam Kontrak.
2) Survey Lapangan Untuk Kontraktor
Selama periode mobilisasi pada saat dimulainya Kontrak, Kontraktor harus
melaksanakansurvei lapangan yang lengkap terhadap kondisi lahan / lokasi maupun
fisik existing tanah,dan lain sebagainya. Ketentuan survei lapangan yang lengkap dan
detil
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Setelah pekerjaan survei lapangan ini selesai, Kontraktor harus menyiapkan dan
menyerahkan laporan lengkap dan detil dari hasil survey ini kepada Direksi Pekerjaan,
tidak
lebih dari tanggal yang ditentukan dalam Spesifikasi ini. Tanggal penyerahan laporan ini
merupakan tonggak yang sangat penting untuk dimulainya pekerjaan dalam Kontrak
denganlebih dini dan berhasil.
Kontraktor harus sudah memperhitungkan segala kondisi yang ada (Existing) di Tapak
yang meliputi antara lain, pepohonan, saluran drainase, pipa, kabel dibawah tanah dan
lain sebagainya yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan pembongkaran ataupun
pemindahan hal-hal tersebut diatas, maka Kontraktor diwajibkan memperbaiki kembali,
atau menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik mungkin tanpa mengganggu system yang
ada.
Didalam kasus ini Kontraktor tidak dapat mengajukan “klaim” biaya pekerjaan tambah,
sebelum melakukan pemindahan/ pembongkaran segala sesuatu yang ada di lapangan,
Kontraktor diwajibkan melaporkan dahulu ke Konsultan Pengawas/Direksi.
Kelalaian atau kekurangtelitian Kontraktor dalam hal ini tidak dapat dijadikan alasan
untuk mengajukan klaim baik dari segi waktu maupun biaya.
Lahan bangunan akan diserahkan kepada pemborong dengan kondisi seperti pada saat
Aanwizjing lapangan, seluruh biaya yang dikeluarkan untuk meneliti dan meninjau
lapangan adalah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak kontraktor.
3) Peninjauan kembali Rancangan atau Revisi Desain oleh Direksi Pekerjaan.
Berdasarkan hasil survei lapangan ini Direksi Pekerjaan akan melakukan suatu
peninjauan kembali seluruh rancangan (full design review) atau revisi desain dari
cakupan pekerjaan yang dilelang. Peninjauan kembali seluruh rancangan atau revisi
desain ini, yang telah menyertakan data terbaru tentang kondisi fisik dan struktur
pekerjaan lama saat sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan, dapat dilaksanakan
langsung oleh Direksi Pekerjaan dengan bantuan komputer yang menggunakan rumusan
atau metode yang disetujui oleh Pemilik.
Peninjauan kembali rancangan atau revisi desain akan mengakibatkan diterbitkannya
Variasi (Pekerjaan Tambah/Kurang) pada Kontraktor, meliputi revisi perkiraan kuantitas
untuk setiap mata pembayaran bersama dengan jadwal yang mendetil dari semua
pekerjaan yang termasuk dalam cakupan Kontrak. Revisi perkiraan kuantitas ini harus
diantisipasi agar tidak mengubah Jumlah Harga Kontrak yang ada.
Detail pelaksanaan yang lengkap pada setiap uraian pekerjaan dalam cakupan
Kontrak ini akan diterbitkan secara bertahap untuk Kontraktor dan bilamana detil
pelaksanaannya telah disiapkan, dapat mencakup, tetapi tidak boleh terbatas pada,
sebagian atau seluruh hal-hal berikut :
a) Revisi terhadap rancangan terhadap luasan, Panjang bangunan dan item
pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi existing dan hasil pelaksanaan.
b) Detail Konstruksi disesuaikan dengan kondisi existing dan hasil pelaksanaan
yangakan dilaksanakan nantinya.
4) Pemeriksaan Hasil Pekerjaan
Pekerjaan atau bagian pekerjaan yang telah dilakukan Kontraktor tetapi karena
bahan/material ataupun komponen jadi, maupun mutu pekerjaannya sendiri ditolak oleh
Konsultan Pengawas/Direksi harus segera dihentikan dan selanjutnya dibongkar atas
biaya Kontraktor.
a) Sebelum memulai pekerjaan lanjutan yang apabila bagian pekerjaan ini telah
selesai,akan tetapi belum diperiksa oleh Konsultan Pengawas/Direksi, Kontraktor
diwajibkan meminta persetujuan dari Konsultan Pengawas/Direksi. Baru apabila
Konsultan Pengawas/Direksi telah menyetujui bagian pekerjaan tersebut,
Kontraktor dapatmeneruskan pekerjaannya.
b) Bila permohonan pemeriksaan itu dalam waktu 2 x 24 jam dihitung dari jam
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
diterimanya Surat Permohonan Pemeriksaan, maka Kontraktor dapat meneruskan
pekerjaannya dan bagian yang seharusnya diperiksa dianggap telah disetujui
Konsultan Pengawas/Direksi. Hal ini dikecualikan bila Konsultan Pengawas/Direksi
minta perpanjangan waktu.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
PASAL - 8.
TRANSPORTASI DAN PENANGANAN
Seksi ini menetapkan ketentuan-ketentuan untuk transportasi dan penanganan tanah,
bahancampuran , bahan-bahan lain, peralatan, dan perlengkapan.
1) Standard
Pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah, Peraturan Provinsi
dan Kabupaten / Kota, yang berlaku maupun ketentuan-ketentuan tentang pelestarian
sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2) Koordinasi
Kontraktor harus memperhatikan koordinasi yang diperlukan dalam kegiatan
transportasi baik untuk pekerjaan yang sedang dilaksanakan atau yang sedang
dilaksanakan dalam Kontrak-kontrak lainnya, maupun untuk pekerjaan dengan Sub
Kontraktor atau perusahaan utilitas dan lainnya yang dipandang perlu.
Bilamana terjadi tumpang tindih pelaksanaan antara beberapa Kontraktor, maka Direksi
Pekerjaan harus mempunyai kekuasaan penuh untuk memerintahkan setiap Kontraktor
dan berhak menentukan urutan pekerjaan selanjutnya untuk menjaga kelancaran
penyelesaian seluruh proyek, dan dalam segala hal keputusan Direksi Pekerjaan harus
diterima dan dianggap sebagai keputusan akhir tanpa menyebabkan adanya tuntutan
apapun.
3) Pembatasan Beban Transportasi
a) Bilaman diperlukan, Direksi Pekerjaan dapat mengatur batas beban dan muatan
sumbu untuk melindungi jalan atau jembatan yang ada dilingkungan proyek.
b) Kontraktor harus bertanggung jawab atas setiap kerusakan jalan maupun
jembatan yang disebabkan oleh kegiatan pelaksanaan pekerjaan.
c) Bilamana menurut pendapat Direksi Pekerjaan, kegiatan pengangkutan yang
dilakukan oleh Kontraktor akan mengakibatkan kerusakan jalan raya atau
jembatan, atau bilamana terjadi banjir yang dapat menghentikan kegiatan
pengangkutan Kontraktor, maka Direksi Pekerjaan dapat memerintahkan
Kontraktor untuk menggunakan jalan alternatif, dan Kontraktor tidak berhak
mengajukan tuntutan apapun untuk kompensasi tambahan sebagai akibat dari
perintah Direksi Pekerjaan.
4) Pembuangan Bahan di luar Area Proyek
a) Kontraktor harus mengatur pembuangan bahan di luar Area Proyek sebagaimana
disyaratkan dari Spesifikasi ini.
b) Bilamana terdapat bahan yang hendak dibuang di luar Area Proyek, maka
Kontraktor harus mendapatkan ijin tertulis dari Pemilik Tanah dimana bahan
buangan tersebut akan ditempatkan, dan ijin tersebut harus ditembuskan kepada
Direksi Pekerjaan bersama dengan permohonan (request) untuk pelaksanaan.
c) Bilamana bahan yang dibuang seperti yang disyaratkan diatas dan lokasi
pembuangan tersebut terlihat dari jalan, maka kontraktor harus membuang
bahan tersebut dan meratakannya sedemikian hingga dapat diterima oleh Direksi
Pekerjaan.
5) Peralatan Proyek
Semua alat-alat untuk pelaksanaan pekerjaan harus disediakan oleh Kontraktor, sebelum
pekerjaan fisik dimulai, dalam keadaan baik dan siap pakai, antara lain :
a) Beton molen yang akan ditentukan kemudian oleh Konsultan
Pengawas/Direksi.
b) Pompa air sesuai kebutuhan untuk system pengeringan, jikadiperlukan.
c) Penggetar beton yang jumlah dan tipenya akan ditentukan kemudian oleh
KonsultanPengawas/Direksi.
d) Alat-alat besar sesuai dengan besaran (magnitude) pekerjaan tanah apabila
diperlukan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
PASAL - 9.
REKAYASA LAPANGAN
1) Uraian
Rekayasa Lapangan adalah suatu kegiatan untuk mencari kesesuaian antara rancangan
asli yang ditunjukkan dalam Gambar dengan kebutuhan aktual lapangan. Kegiatan ini
terdiri dari survey lapangan dan analisis data lapangan.
Ditinjau dari tujuannya, Rekayasa Lapangan terdiri atas :
a) Rekayasa Lapangan untuk mendetailkan rancangan asli, dilakukan pada
periode mobilisasi dan hanya diterapkan pada Rancangan Bertahap (Phasing
Design).
b) Rekayasa Lapangan untuk menerapkan rancangan detil dilapangan,
umumnya dilakukan selama masa pelaksanaan pekerjaan, dan dapat
diterapkan baik pada Rancangan Bertahap (Phasing Design) maupun pada
Rancangan Lengkap (Full Engineering Design).
Kontraktor harus menyediakan personil ahli teknik untuk memperlancar pelaksanaan
pekerjaan sehingga diperoleh mutu, kinerja dan dimensi sesuai yang disyaratkan dalam
ketentuan.
Pada awal pelaksanan pekerjan, personil tersebut harus disertakan dalam pelaksanaan
suatusurvei lapangan yang lengkap dan menyiapkan laporan hasil survey lapangan untuk
menentukan kondisi fisik dan struktur Bangunan Existing ( bila rehab ) yang
bersangkutan. Dengan demikian akan memungkinkan Direksi Pekerjaan melaksanakan
peninjauan kembali rancangan atau revisi desain dan menyelesaikan serta menerbitkan
detil pelaksanaan sebelum kegiatan pelaksanaan dimulai. Selanjutnya personil tersebut
harus disertakan dalampematokan (staking out) dan survei seluruh proyek, investigasi
dan pengujian terhadap item konstruksi serta penggambaran untuk menyimpan
Dokumen Rekaman Proyek.
PASAL - 10.
BAHAN DAN PENYIMPANAN
1) Uraian
Bahan yang dipergunakan di dalam Pekerjaan harus :
a) Memenuhi spesifikasi dan standar yang berlaku.
b) Memenuhi ukuran, pembuatan, jenis dan mutu yang disyaratkan dalam Gambar
dan Seksi lain dari Spesifikasi ini, atau sebagaimana secara khusus disetujui
tertulis oleh Direksi Pekerjaan.
c) Semua produk harus baru.
2) Pengajuan
a) Sebelum mengadakan pemesanan atau develiary order ( DO ) bahan untuk
setiap jenis bahan, maka Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi
Pekerjaan contoh bahan, bersama dengan detil lokasi sumber bahan dan Pasal
ketentuan bahan dalampersyaratan yang cocok dengan kondisi lapangan yang
mungkin dapat dipenuhi oleh contoh bahan, untuk mendapatkan persetujuan.
b) Kontraktor harus melakukan semua pengaturan untuk memilih lokasi
pengambilan bahan material, memilih bahan, dan mengolah bahan alami sesuai
dengan Spesifikasi ini, dan harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan semua
informasi yang berhubungan dengan lokasi sumber bahan paling sedikit 30 hari
sebelum pekerjaan pengolahan bahan dimulai, untuk mendapatkan persetujuan.
Persetujuan Direksi Pekerjaan atas sumber bahan tersebut tidak dapat diartikan
bahwa seluruh bahan yang terdapat di lokasi sumber bahan telah disetujui untuk
dipakai.
3) Sumber Bahan
Lokasi sumber bahan yang mungkin dapat dipergunakan dan pernah diidentifikasikan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
serta diberikan dalam Gambar hanya merupakan bahan informasi bagi Kontraktor.
Kontraktor tetapharus bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan memeriksa ulang
apakah bahan tersebut cocok untuk dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
4) Variasi Mutu Bahan
Kontraktor harus menentukan sendiri jumlah serta jenis peralatan dan pekerja yang
dibutuhkan untuk menghasilkan bahan yang memenuhi persyaratan. Kontraktor harus
menyadari bahwa contoh-contoh bahan tersebut tidak mungkin dapat menetukan batas-
batas mutu bahan dengan tepat pada seluruh deposit, dan variasi mutu bahan harus
dipandang sebagai hal yang biasa dan sudah diperkirakan. Direksi Pekerjaan dapat
memerintahkan Kontraktor untuk melakukan pengadaan bahan dari setiap tempat pada
suatudeposit dan dapat menolak tempat-tempat tertentu pada suatu deposit yang tidak
dapat diterima.
5) Persetujuan
a) Pemesanan bahan tidak boleh dilakukan sebelum mendapat persetujuan dari
Direksi Pekerjaan sesuai dengan maksud penggunaannya. Bahan tidak boleh
dipergunakan untuk maksud lain selain dari peruntukan yang telah disetujui.
b) Jika mutu bahan yang dikirim kelapangan tidak sesuai dengan mutu bahan yang
sebelumnya telah diperiksa, maka bahan tersebut harus ditolak, dan harus
disingkirkan dari lapangan dalam waktu 48 jam, kecuali mendapat persetujuan
lain dari Direksi Pekerjaan.
6) Penyimpanan Bahan
Bahan harus disimpan sedemikian rupa sehingga mutunya terjamin dan terpelihara
serta siap dipergunakan untuk Pekerjaan. Bahan yang disimpan harus ditempatkan
sedemikian rupa sehingga selalu siap pakai, dan mudah diperiksa oleh Direksi Pekerjaan.
Tanah dan bangunan (property) orang lain tidak boleh dipakai tanpa ijin tertulis dari
pemilik atau penyewaan.
7) Tempat Penyimpanan di Lapangan
Tempat penyimpanan dilapangan harus bebas dari tanaman dan sampah, bebas dari
genangan air dan permukaannya harus lebih tinggi dari sekitarnya. Bahan yang langsung
ditempatkan diatas tanah tidak boleh digunakan untuk pekerjaan, kecuali jika permukaan
tanah tersebut telah disiapkan sebelumnya dan diberi lapis permukaan yang terbuat dari
pasiratau kerikil setebal 10 cm sedemikian hingga diterima oleh Direksi Pekerjaan.
8) Penumpukan Bahan (Stockpiles)
a) Bahan harus disimpan sedemikian hingga dapat mencegah terjadinya segregasi
dan menjamin gradasi yang sebagaimana mestinya, serta tidak terdapat kadar
air yang berlebihan. Tinggi maksimum dari penumpukan bahan harus dibatasi
sampai maksimum 5 meter.
b) Tumpukan material timbunan harus dilindungi dari hujan untuk mencegah
terjadinya Kadaluarsa pada semen, berkarat pada besi kejenuhan bahan
timbunan dan lain - lain yang akan mengurangi mutu bahan yang dihampar atau
paling tidak mempengaruhi penghamparan bahan timbunan.
9) Komponen Bahan Jadi
Semua bahan dan material dan komponen jadi yang didatangkan harus memenuhi
syarat- syarat yang ditentukan dalam buku Spesifikasi ini.
a) Contoh bahan/material dan komponen jadi yang akan digunakan harus
diserahkan kepada Konsultan Pengawas/Direksi dan Konsultan Perencana untuk
mendapatkan “standard of appearance”. Paling lambat waktu penyerahan
contoh bahan adalah 2 (dua) minggu sebelum jadwal pelaksanaan. Keputusan
bahan, jenis, warna, tekstur,dan produk yang dipilih; akan diinformasikan oleh
Konsultan Pengawas/Direksi kepada Kontraktor selama tidak lebih dari 7 (tujuh)
hari dari kalender setelah penyerahan contoh bahan tersebut
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
b) Semua bahan/material dan komponen jadi harus disetujui secara tertulis oleh
Konsultan Perencana/Konsultan Pengawas/Direksi sebelum dipasang.
c) Bahan/material dan komponen jadi yang telah didatangkan oleh Kontraktor
dilapangan pekerjaan tetapi ditolak pemakaiannya oleh Konsultan
Pengawas/Direksi harus segera dikeluarkan dari lapangan pekerjaan
selambatlambatnya dalam waktu 2x24 jam terhitung dari jam penolakan.
d) Penyimpanan dan pemeliharaan bahan/material dan komponen jadi harus
sesuai dengan persyaratan dari pabrik pembuat, dan atau sesuai dengan
spesifikasi bahantersebut.
PASAL - 11.
JADWAL PELAKSANAAN
1) Uraian
Jadwal pelaksanaan diperlukan untuk perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan
yang sebagaimana mestinya atas pekerjaan. Jadwal tersebut diperlukan untuk
menjelaskan kegiatan - kegiatan pekerjaan setelah kegiatan dalam program mobilisasi
usai dilaksanakan. Sebelum mulai pelaksanaan pekerjaan dilapangan, Kontraktor wajib
membuat rencana kerja pelaksanaan dan bagian-bagian pekerjaan berupa Bar Chart &
S-Curve Bahan dan Tenaga dan mengkoordinasikan hasilnya kepada Konsultan
Pengawas/Direksi, sehingga pelaksanaan pekerjaan terkendali dan tidak
mengganggu kelancaran proyek secarakeseluruhan dan kelancaran kegiatan di sekitar
lokasi pekerjaan.
2) Pengajuan
a) Kontraktor harus menyiapkan jadwal pelaksanaan dalam batas waktu 15 hari
setelahSurat Penunjukan Pemenang. Jadwal pelaksanaan itu harus diserahkan
dan mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan, dengan uraian yang telah
disyaratkan, dimana uraian tersebut harus menunjukkan urutan kegiatan yang
diusulkan oleh Kontraktor dalam melaksanakan Pekerjaan.
b) Setiap akhir pada tiap bulannya Kontraktor harus melengkapi Jadwal
Pelaksanaan untuk menggambarkan secara akurat kemajuan pekerjaan
(progress) aktual sampai tanggal 25 pada bulan tersebut.
c) Setiap interval mingguan Kontraktor harus menyerahkan pada setiap hari Senin
pagi, jadwal kegiatan mingguan yang menunjukkan lokasi seluruh operasi dan
kegiatan yang akan dilaksanakan selama seminggu tersebut.
d) Jadwal Pelaksanaan untuk Sub Kontraktor harus diserahkan terpisah atau
menjadisatu dalam seluruh jadwal pelaksanaan.
3) Jadwal Kemajuan Keuangan ( Bila diminta )
Kontraktor harus membuat Jadwal Kemajuan Keuangan dalam bentuk diagram balok
horisontal dan dilengkapi kurva yang menggambarkan seluruh kemajuan pekerjaan
dengan karakteristik berikut :
a) Setiap jenis Mata Pembayaran atau kegiatan dari kelompok Mata Pembayaran
yang berkaitan harus digambarkan dalam diagram balok yang terpisah, dan
harus dibentuk sesuai dengan urutan dari masing-masing kegiatan pekerjaan.
b) Skala waktu dalam arah horisontal harus dinyatakan berdasarkan suatu bulan.
c) Setiap diagram balok horisontal harus mempunyai ruangan untuk mencatat
kemajuan aktual dari setiap pekerjaan dibandingkan dengan kemajuan rencana.
d) Kurva seluruh kemajuan pekerjaan (overall progress) harus dapat memberikan
gambaran tentang kemajuan keuangan rencana pada setiap akhir bulan
terhadap kemajuan keuangan aktual.
e) Skala dan format dari Jadwal Kemajuan Keuangan harus sedemikian rupa hingga
tersedia ruangan untuk pencatatan, revisi dan pemutakhiran mendatang. Ukuran
lembar kertas minimum adalah A3.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
4) Jadwal Penyedian Bahan
Kontraktor harus menyediakan jadwal yang terpisah untuk lokasi semua sumber bahan,
bersama dengan rencana tanggal penyerahan contoh-contoh bahan dan rencana
produksi bahan dan jadwal pengiriman.
PASAL - 12. PROSEDUR VARIASI
1) Uraian
Perubahan-perubahan atas pekerjaan dapat terjadi karena diprakarsai baik oleh Direksi
Pekerjaan maupun oleh Kontraktor, dan harus disepakati dan ditanda tangani oleh kedua
belah pihak yang dituangkan dalam variasi. Bilamana dasar pembayaran yang dituangkan
dalam Variasi tersebut mengakibatkan variasi dalam Struktur Harga Satuan Mata
Pembayaran atau variasi dalam Jumlah Harga Kontrak, maka Variasi tersebut harus
dinegosiasi dan dituangkan dalam Addendum Kontrak.
Untuk pekerjaan tambah yang harga satuannya tidak tercantum dalam harga satuan
yangdimasukan dalam penawaran, maka harga satuannya akan ditentukan lebih
lanjut olehKonsultan Pengawas/Direksi bersama sama Kontraktor dengan persetujuan
Pemberi Tugas Pekerjaan tambah kurang hanya berlaku bila memang nyata-nyata adanya
kebutuhanBangunan atau lapangan serta adanya perintah tertulis dari Konsultan
Pengawas/Direksi ataspersetujuan Pemberi Tugas.
Adanya pekerjaan tambah tidak dapat dijadikan alasan sebagai penyebab kelambatan
penyerahan pekerjaan, tetapi Konsultan Pengawas/Direksi/Tim Pengelola Teknis dapat
mempertimbangkan perpanjangan waktu karena adanya pekerjaan tambah tersebut.
Variasi dan Addendum Kontrak harus memenuhi ketentuan berikut :
a) Variasi
Perintah tertulis yang dibuat oleh Direksi Pekerjaan dan ditandatangani pula oleh
Kontraktor, menunjukkan bahwa Kontraktor menerima perubahan-perubahan
dalam Pekerjaan atau Dokumen Kontrak, persetujuan Kontraktor atas dasar
pembayaran dan penyesuaian waktu, jika ada, untuk pelaksanaan atas dasar
perubahan- perubahan tersebut. Variasi harus diterbitkan dalam format standar
dan harus mencakup semua perintah yang dikeluarkan oleh Direksi Pekerjaan
yang akan mempengaruhi perubahan Dokumen Kontrak atau perintah
sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh Direksi Pekerjaan.
b) Addenda:
Perjanjian tertulis antara Pemilik dan Kontraktor, yang memuat perubahan-
perubahandalam Pekerjaan atau Dokumen Kontrak yang mengakibatkan variasi
dalam Struktur Harga Satuan Mata Pembayaran atau variasi yang diperkirakan
dalam Jumlah Harga Kontrak dan telah dinegosiasi dan disepakati terlebih dahulu
dalam variasi. Addenda juga harus dibuat pada saat penutupan Kontrak dan
semua perubahan kontraktual atau teknis penting lainnya tanpa memandang
apakah terjadi variasi Struktur Harga Satuan atau Jumlah Harga Kontrak.
2) Pengajuan
a) Pihak Kontraktor harus menunjuk secara tertulis salah seorang anggota dalam
perusahaannya untuk menerima variasi dalam Pekerjaan dan bertanggung jawab
untuk memberitahukan kepada para pelaksana lainnya tentang adanya variasi
tersebut.
b) Direksi Pekerjaan akan menunjuk secara tertulis orang yang diberi wewenang
untuk mengurus prosedur Variasi atas nama Pemilik.
c) Kontraktor harus melengkapi perhitungan untuk setiap usulan pekerjaan yang
akan dibayar lumpsum, dan untuk setiap Harga Satuan yang belum ditetapkan
sebelumnya dengan data pendukung yang lengkap sehingga dapat dievaluasi
oleh Direksi Pekerjaan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
PASAL - 13.
PROSEDUR AWAL VARIASI
Yang dimaksud dengan Variasi atau pekerjaan tambah atau pekerjaan kurang adalah
yang terjadi karena ada perubahan atau penggantian atas rencana, kualitas atau
kuantitas dari dan terurai dalam spesifikasi, serta termasuk penambahan, pembatalan
atau penggantian dari macam maupun standart tiap bahan atau barang yang
dipergunakan dalam pekerjaan dan
dilaksanakan dengan perintah tertulis dari Supervisi atau Pengawas Teknik dengan
persetujuan tertulis dari Pemilik Proyek.
Sebelum membuat suatu perubahan dari gambar-gambar kontrak atau spesifikasi
pekerjaan yang diperlukan untuk penyesuaian yang telah disebutkan diatas, Kontraktor
harus memberitahukan kepada Pemilik Proyek secara tertulis dengan menerangkan dan
memberikan alasan atas perubahan tersebut dan Pemilik Proyek akan mengeluarkan
petunjuk/instruksi mengenai hal ini.
1) Direksi Pekerjan dapat memprakarsai Variasi dengan memberitahu secara tertulis
kepadaKontraktor, uraian berikut :
a) Uraian detil usulan perubahan dan lokasinya dalam proyek.
b) Gambar dan Spesifikasi tambahan atau revisinya untuk melengkapi detil
usulanperubahan.
c) Perkiraan jangka waktu yang diperlukan untuk membuat usulan perubahan.
d) Baik usulan perubahan dapat dilaksanakan menurut Struktur Harga Satuan
Mata Pembayaran yang ada, maupun setiap Harga Satuan baru atau Jumlah
Harga tambahan yang diperlukan harus disepakati terlebih dahulu untuk
kemudian dituangkan ke dalam Addendum Kontrak.
Pemberitahuan yang demikian hanya merupakan informasi, dan bukan sebagai suatu
perintah untuk melakukan perubahan dan juga bukan untuk menghentikan pekerjaan
yang sedang berlangsung.
2) Kontraktor dapat mengajukan permohonan perubahan dengan memberitahu secara
tertuliskepada Direksi Pekerjaan, uraian berikut :
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
a) Uraian usulan perubahan.
b) Keterangan tentang alasan untuk mengajukan perubahan.
c) Keterangan tentang pengaruh terhadap Jadwal Pelaksanaan (bila ada).
d) Keterangan tentang pengaruh terhadap pekerjaan Sub Kontrak (bila ada).
e) Penjelasan detil baik untuk semua maupun sebagian dari usulan perubahan akan
dilaksanakan menurut Struktur Harga Satuan Mata Pembayaran yang ada, bersama
dengan setiap Harga Satuan baru atau Jumlah Harga yang dipandang Kontraktor
memerlukan kesepakatan.
PASAL - 14.
PELAKSANAAN VARIASI
1) Isi Variasi akan didasarkan pada salah satu dari :
a) Permintaan Direksi Pekerjaan dan jawaban Kontraktor sebagimana disepakati
bersama antara Direksi Pekerjaan dan Kontraktor, atau;
b) Permohonan Kontraktor atas suatu perubahan, sebagaimana diterima oleh Direksi
Pekerjaan.
2) Direksi Pekerjan akan menyiapkan Variasi dan memberi nomor urut Variasi tersebut.
3) Variasi akan menguraikan perubahan dalam Pekerjaan, baik penambahan maupun
penghapusan, dengan lampiran Dokumen Kontrak yang direvisi seperlunya untuk
menentukan detil perubahan tersebut.
4) Variasi akan menetapkan dasar pembayaran dan setiap penyesuaian waktu yang dibutuhkan
sebagai akibat adanya perubahan tersebut, dan bilamana diperlukan, akan menetapkan
setiap Harga Satuan baru atau Jumlah Harga tambahan yang telah dinegosiasi sebelumnya
antara Direksi Pekerjaan dan Kontraktor, yang diperlukan untuk dituangkan dalam
Addendum.
5) Direksi Pekerjaan akan menandatangani dan memberi tanggal Variasi tersebut sebagai
perintah supaya Kontraktor dapat memulai melaksanakan perubahan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
6) Kontraktor harus menandatangani dan memberi tanggal Variasi tersebut, untuk
menunjukkanbahwa kontraktor sepakat atas detil di dalam perubahan tersebut.
PASAL - 15.
PELAKSANAAN
ADDENDA
1) Isi Addenda akan didasarkan pada salah satu dari hal-hal berikut :
a) Perintah Pemilik untuk melaksanakan perubahan atas Dokumen Kontrak /
perjanjian,atau;
b) Karena adanya perubahan pada isi kontraktual / perjanjian atau teknis yang
penting,atau;
c) Variasi atau perubahan yang telah ditandatangani yang berisi Harga Satuan Mata
Pembayaran baru atau Jumlah Harga tambahan, atau;
d) Karena adanya perubahan perkiraan kuantitas sebagai akibat dari suatu variasi
dalamJumlah harga Kontrak, sebagaimana yang dimasukkan ke dalam Perjanjian
Kontrak atau Addendum sebelumnya, atau;
e) Perhitungan kuantitas akhir dan Jumlah Harga Kontrak untuk Addenda Penutup
padasaat Penutupan Kontrak;
2) Terhadap hal – hal tersebut seperti diatas, para pihak yang terkait dapat
merundingkannya lebih lanjut dalam sebuah muasyawarah dan hasil kesepakatannya
nanti dituangkan kedalamAddendum.
3) Direksi Pekerjaan akan menyiapkan Addendum
4) Addendum berisi uraian dari setiap perubahan kontraktual, teknis atau kuantitas, baik
penambahan ataupun penghapusan mata pembayaran, dengan lampiran-lampiran
Dokumen Kontrak yang direvisi untuk menentukan secara jelas perubahan.
5) Didalam Addendum juga terdapat uraian perhitungan ringkas untuk setiap tambahan
atau penyesuaian Harga Satuan bersama dengan setiap variasi dalam Harga Kontrak
atau penyesuaian Periode Kontrak.
6) Selanjutnya Addendum ditanda tangani oleh Direksi Pekerjaan dan Kontraktor serta
dilanjutkan kepada Pemilik Proyek untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan.
PASAL - 16.
DOKUMEN REKAMAN PROYEK
1) Uraian
Selama pelaksanaan Pekerjaan Kontraktor harus menjaga rekaman yang akurat dari
semua perubahan yang terjadi dalam Dokumen Kontrak dalam satu set Dokumen
Rekaman Proyek, dan harus memindahkan informasi akhir tersebut ke dalam Dokumen
Rekaman Akhir sebelum penyelesaian Pekerjaan.
2) Pengajuan
a) Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan satu set Dokumen
Rekaman Proyek yang dalam keadaan terpelihara pada setiap bulan tanggal 25
untukmendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan. Dokumen Rekaman Proyek
yang telah disetujui Direksi Pekerjaan ini, menjadi prasyarat untuk pengesahan
PengajuanTermyn.
b) Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi Rekaman Proyek akhir pada saat
permohonan Berita Acara Penyelesaian Akhir untuk mendapat persetujuan dari
Direksi Pekerjaan, disertai dengan surat pengantar yang berisi :
i) Tanggal.
ii) Nomor dan Nama Proyek.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
iii) Nama dan Alamat Kantor.
iv) Judul dan Nomor tiap Dokumen Rekaman.
v) Berita Acara yang menyatakan bahwa setiap dokumen yang diserahkan
telahlengkap dan benar.
vi) Tandatangan Kontraktor, atau wakilnya yang sah.
PASAL - 17.
DOKUMEN REKAMAN KONTRAK
1) Dokumen Kerja (Job Set)
Segera setelah Pemgumuman Pemenang, Kontraktor dapat memperoleh 1 (satu) set
lengkap semua Dokumen yang berhubungan dengan Kontrak dari Direksi Pekerjaan.
Dokumen Kerja akan mencakup :
a) Daftar Kuantitas dan Harga ( Sesuai dengan Penawaran, Koreksi Aritmatik
ataupunKlarifikasi dan Negosiasi).
b) Spesifikasi.
c) Gambar Rencana.
d) Addenda (bila ada).
e) Modifikasi lainya terhadap Kontrak.
f) Catatan hasil pengujian Lapangan (bila ada).
2) Penyimpanan Dokumen Kerja
Dokumen Kerja harus disimpan dan diarsipkan dalam lemari penyimpanan arsip yang ada
di kantor lapangan, dan Kontraktor harus menjaga Dokumen Kerja tersebut terlindungi
dari kehilangan atau kerusakan sampai pemindahan data akhir ke dalam Dokumentasi
Proyek Akhir telah selesai dilaksanakan. Dokumen rekaman tersebut tidak boleh
digunakan untuk maksud-maksud pelaksanaan pekerjaan dan dokumen tersebut harus
selalu tersedia setiap saat untuk diperiksa oleh Direksi Pekerjaan atau Pemilik.
PASAL - 18.
PEMELIHARAAN DOKUMEN PELAKSANAAN PROYEK
1) Penanggungjawab
Kontraktor harus melimpahkan tanggung jawab pemeliharaan Dokumen Rekaman
kepada salah seorang staff yang ditunjuk sebagaimana yang telah disetujui oleh Direksi
Pekerjaan sebelumnya.
2) Pemberi Tanda
Segera setelah diterimanya Dokumen Kerja (Job Set), Kontraktor harus memberi tanda
pada setiap dokumen dengan judul “Dokumen Rekaman Proyek – Dokumen Kerja”,
dalam huruf cetak setinggi 5 cm.
3) Pemeliharaan
Pada saat penyelesaian Kontrak, kemungkinan sejumlah Dokumen Kerja harus
dikeluarkan untuk dilakukan pemeriksaan serta untuk mencatat masukan/pendapat baru.
Dalam kondisi yang demikian, kegiatan seperti ini akan dilaksanakan, maka Kontraktor
harus mencari cara yang tepat untuk melindungi dokumen kerja tersebut untuk disetujui
Direksi Pekerjaan.
PASAL - 19.
ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
1) Uraian
Kontraktor harus memahami dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat
pelaksanaan kegitan konstruksi, serta cara penanganannya sesuai dengan petunjuk
Direksi Pekerjaan.
Sebelum melaksankan kegiatan fisik di lapangan, Kontraktor harus menyusun program
pelaksanaan manajemen lingkungan yang harus mendapat persetujuan dari Direksi
Pekerjaan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
PASAL - 20.
UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN (UKL)
1) Semua kendaraan dan mesin-mesin harus diupayakan mempunyai perendam
sehingga dapat mengurangi kebisingan dan menghasilkan gas buang yang cocok
dengan standar mutu udara yang ada.
2) Operasi dan pemeliharaan semua kendaraan dan mesin-mesin harus dilakukan sesuai
dengan ketentuan pabrik pembuatnya dan tidak mencemari air dan tanah serta udara
sekitarproyek pekerjaan.
3) Kecuali mendapat perintah lain oleh Direksi Pekerjaan, maka semua kegiatan pekerjaan
harusdilaksanakan bukan pada malam hari.
4) Dalam pengadaan tenaga kerja dengan kemampuan dan keahlian sesuai dengan
yang diperlukan maka prioritas harus diberikan kepada pekerja setempat.
5) Dalam pemilihan lokasi sumber bahan (quarry), beberapa arahan dibawah ini harus
diperhatikan :
a) Prioritas harus diberikan pada lokasi sumber bahan yang sudah dibuka, bilamana
jumlah dan mutunya memenuhi.
b) Lokasi sumber bahan yang dipilih harus memberikan rasio tertinggi antara
kapasitas bahan yang digali (baik kuantitas mupun kualitas) dan kehilangan
sumber daya negara.
c) Lokasi sumber bahan yang berdekatan dengan alinyemen jalan, yang sangat
mudah di ambil dan mempunyai tebing yang tidak curam lebih disarankan.
d) Eksploitasi sumber bahan didaerah sumber daya alam yang vital harus dihindari,
seperti hutan tanaman berkayu dan hutan lebat lainnya maupun daerah-daerah
penghasil bahan makanan dan hutan lindung untuk burung dan hewan lainnya.
e) Disarankan untuk menghindari atau setidaknya mengurangi pemilihan lokasi
sumber bahan didasar sungai, meskipun pemilihan lokasi sumber bahan diluar
dasar sungai tidak memungkinkan, sumber bahan yang terletak di sungai atau
saluran kecil tetap tidak boleh di ambil. Disarankan untuk memilih loksi sumber
bahan di petak-petak atau endapan alluvial yang terletak di dasar sungai tetapi
tidak dialiri air pada kondisiair normal.
6) Penggalian di daerah sumber bahan hanya dilaksanakan untuk pemasok bahan
kebutuhanproyek.
7) Pembentukan kembali lokasi sumber bahan dilaksanakan dengan kriteria berikut :
a) Kegiatan rehabilitasi harus dimulai sesegera mungkin setelah pekerjaan selesai
dan kegiatan ini harus dilaksanakan. Bersama-sama dengan pengambilan bahan
galian berikutnya.
b) Galian dilokasi sumber bahan harus ditimbun kembali dengan menggunakan
bahan yang diperoleh dari pekerjaan pembersihan sebagaimna yang diuraikan
dalam Spesifikasi ini dan bahan galian tidak dapat digunakan untuk bahan
konstruksi.
c) Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan dengan memanfaatkan kembali bahan
humus yang diperoleh dari pekerjaan pembersihan dan pembongkaran pada
lapis permukaan tanah asli (kira-kira setebal 50 cm). bahan humus ini
ditumpuk agak landai dan ditempatkan dilokasi yang teduh dan jauh dari lokasi
pengambilan bahan galian. Tumpukan humus ini ditutup dengan bahan organik
seperti rumput atau daun.Perumputan dengan jenis herbaceous lebih disarankan.
Tumpukan humus tersebut secara bertahap ditempatkan kembali dilokasi bekas
galian pada sumber bahan dan selanjutnya ditutup dengan tanaman. Rumput,
semak dan pohon dapat digunakanuntuk penutup ini.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
8) Kegiatan pembersihan dan pembongkaran hanya dilaksanakan di daerah yang benar-
benar diperlukan untuk Pekerjaan.
9) Pembabatan tanaman selama kegiatan pembersihan dan pembongkaran harus
ditindak lanjuti dengan penanaman kembali sedemikian hingga mendekati kondisi
sebelum pembabatan.
10) Penanaman kembali dengan pohon atau semak sebagaimana yang disyaratkan dalam
Spesifikasi ini harus mengikuti arahan berikut :
a) Penggantian dengan tanaman sejenis yang ditebang, bila memungkinkan.
b) Bilamana tumbuhan tanaman dirasa agak lambat, maka tanaman yang berumur
tiga tahun atau lebih harus digunakan, kecuali jika jenis tersebut tidak mampu
menciptakan kondisi seperti semula atau tidak mampu memberikan perlindungan
lereng dalam waktu yang lama. Selanjutnya, jenis tanaman dengan pertumbuhan
sedang sampai cepat dapat digunakan.
c) Jenis Authochthonous lebih disarankan untuk tanaman exotic.
d) Untuk penanaman kembali semak, pemilihan jenis semak harus mengutamakan
jenisdapat memberi makanan dan perlindungan bagi binatang.
e) Berbagai jenis tanaman yang baik untuk digunakan untuk penanaman kembali
adalah : Leucaena leucocephala, Calliandra calonthrysus, Acacia auriculiformis,
Acacia ducurrens dan Gliricidia sepium.
f) Pemeliharaan yang teratur pada tanaman yang ditanam kembali sangat diperlukan.
g) Pohon hasil penanaman kembali yang mati harus diganti dengan yang baru.
11) Kerusakan dan gangguan terhadap utilitas umum seperti jaringan telpon, listrik, gas, pipa
air,fasilitas irigasi, pipa minyak, pipa pembuangan, pipa drainase, dan lain sebagainya,
harus dicegah dengan upaya mendapatkan informasi tentang keberadaan lokasi utilitas
yang ada, terutama utilitas apa yang terletak dibawah permukaan tanah.
12) Kontraktor harus bertanggungjawab atas perlindungan terhadap setiap fasilitas pipa
kabel bawah tanah, saluran kabel bawah tanah atau jaringan bawah tanah lainnya atau
struktur yang mungkin ditemukan dan perbaikan atas setiap kerusakan yang diakibatkan
operasi kegiatannya.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
BAB - II
SYARAT
PELAKSANAAN
PASAL 1.
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1 Perijinan
a. Ijin Bangunan
Bila ditentukan Izin Bangunan secara administrasi akan diurus oleh Pemberi
Tugas dalam pelaksanaannya izin bangunan akan diurus oleh Kontraktor. Biaya izin
bangunan menjadi tanggung jawab Kontraktor.
b. Papan Reklame
Kontraktor tidak diperkenankan menempatkan papan reklame dalam bentuk apapun
dalam lingkungan halaman tapak pekerjaan atau pada pagar halaman pekerjaan.
c. Ijin-ijin lain yang berkaitan dengan pelaksanaan, misalnya ijin pemakaian jalan, ijin
lingkungan menjadi tanggung jawab Kontraktor Pelaksana.
1.2 Akomodasi Lapangan
a. Pekerjaan penyediaan Listrik untuk bekerja harus disediakan Kontraktor dan
diperoleh dari sambungan sementara PLN setempat selama masa pembangunan
berlangsung dan pemasangan diesel untuk pembangkit tenaga listrik hanya
diperkenankan untuk penggunaan sementara atas persetujuan Konsultan
Pengawas/Direksi.
b. Pekerjaan penyediaan alat pemadam kebakaran.
c. Air untuk bekerja harus disediakan oleh Kontraktor dengan membuat sumur pompa
di tapak atau didatangkan dari luar tapak dan disediakan pula tempat
penampungannya.
d. Air harus bersih bebas dari bau, bebas dari Lumpur, minyak dan bahan kimia lain
yang merusak. Penyediaan air harus sesuai dengan petunjuk dan persetujuan
Konsultan Pengawas/Direksi.
e. Kontraktor harus membuat tempat penampungan air yang senantiasa terisi penuh
untuk sarana kerja dengan kapasitas minimal 3,5 meter kubik, dibuat dari
pasangan batakosetengah batako dengan spesi 1 PC : 3 pasir dan diplester, atau
dari drum-drum.
1.3 Peninjauan Lapangan dan Pematokan
a. Kontraktor diwajibkan melakukan peninjauan (survey) lapangan serta membuat
patok batas pekerjaan diatas tanah/lahan didampingi oleh Pemilik Pekerjaan dan
Direksi Pekerjaan, dimana hasilnya dituangkan dalam Berita Acara.
b. Semua lapisan atas dari tanah dan tumbuh-tmbuhan di lapangan disingkirkan,
kemudian permukaan tanahnya disesuaikan dengan tinggi duga yang dikehandaki.
1.4 Pembongkaran dan Pembersihan Lapangan
a. Kontraktor diwajibkan melakukan pembersihan lapangan sesuai dengan hasil
peninjauan lapangan yang telah dilaksanakan.
b. Semua benda-benda tak berguna, tumbuh-tumbuhan, akar, alang-alang dan lain-
lainharus dibersihkan/disingkirkan dari lapangan dan apabila perlu dengan
menggalinya.
c. Semua lapisan atas dari tanah dan tumbuh-tumbuhan dilapangan disingkirkan,
kemudian permukaan tanahnya disesuaikan dengan tinggi duga yang dikehendaki.
d. Hasil pembongkaran dan pembersihan harus dikeluarkan dari dalam tapak,
sesuaidengan peraturan setempat.
1.5 Pengamanan
a. Kontraktor harus melindungi dan mengamankan dari segala kerusakan selama
pelaksanaan pekerjaan terhadap segala sesuatu yang dinyatakan oleh Konsultan
Pengawas/Direksi tidak boleh dibongkar, baik berupa bangunan, bagian dari
bangunan, jaringan listrik, gas, saluran air minum, drainase, maupun pepohonan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
yang telah ada.
b. Apabila terjadi kerusakan atas segala sesuatu yang dinyatakan dipertahankan,
Kontraktor wajib memperbaiki hingga keadaan semula.
c. Dalam hal ini biaya adalah tanggung jawab Kontraktor, tidak dapat diajukan
sebagai “klaim” biaya pekerjaan tambah.
d. Apabila segala sesuatu yang dinyatakan dipertahankan mengganggu pelaksanaan
pekerjaan, maka Kontraktor harus memindahkannya atas persetujuan Konsultan
Pengawas/Direksi.
e. Biaya untuk pekerjaan pembongkaran, pembersihan, pengamanan menjadi
tanggung jawab Kontraktor, tidak dapat diajukan sebagai “klaim” biaya pekerjaan
tambah.
f. Benda-benda/ barang yang berada di atas lahan yang akan dibangun adalah milik
pemberi tugas. Segala yang mengakibatkan kerugian yang terjadi sebagai akibat
pelaksanaan pekerjaan adalah menjadi tangung jawab penuh pihak pelaksana
1.6 Pengambilan Peil / Elevasi
a. Penentuan peil ketinggian berpatokan pada peil tugu patok dasar yang telah ada
dan disetujui oleh Pemberi Tugas.
b. Dibawah pengamatan Tim Teknis/Konsultan Pengawas, Kontraktor diwajibkan
membuat 1 titik duga dan 5 titik bantu diatas tanah/tapak bangunan dengan tiang
betonyang panjangnya minimal 150 cm berpenampang 20 x 20 cm. Titik duga dan
titik bantutersebut dijaga kedudukannya serta tidak terganggu selama pekerjaan
berlangsung dantidak boleh dibongkar sebelum mendapat ijin tertulis dari Direksi
Pekerjaan.
c. Kelalaian atau kekurang telitian Kontraktor dalam hal ini tidak dapat dijadikan
alasan untuk mengajukan tuntutan apapun.
1.7 Pengukuran dan Opname
a. Lingkup Pekerjaan :
Meliputi Pekerjaan, bahan, peralatan dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan
untuk menyelesaikan semua pekerjaan pengukuran sesuai dengan Daftar
Kuantitas dan Harga, Spesifikasi Teknis dan gambar-gambar.
Pekerjaan Pengukuran antara lain :
Penentuan lokasi bangunan, jalan masuk, dan lain-lain.
Penentuan titik duga.
b. Syarat-syarat :
Pengukuran harus dilakukan oleh tenaga yang betul-betul ahli dalam bidangnya
danberpengalaman.
Pemeriksaan ; Hasil pengukuran segera dilaporkan kepada Direksi Pekerjaan
danmendapat persetujuan Direksi Pekerjaan.
c. Kontraktor tetap bertanggung jawab dalam menempati semua ketentuan ukuran
yang ada dan tercantum dalam gambar kerja.
d. Kontraktor wajib memeriksa kebenaran dari ukuran keseluruhan maupun bagian-
bagiannya dan segera memberitahukan kepada Direksi Pekerjaan setiap perbedaan
yang ditemukan. Kontraktor baru diijinkan membetulkan kesalahan gambar dan
melaksanakannya kembali setelah ada persetujuan tertulis dari pemilik dan Direksi
Pekerjaan.
e. Pengambilan ukuran yang keliru dalam pelaksanaan bagaimanapun tetap menjadi
tanggungjawab Kontraktor
f. Setiap tahap pengukuran dan opname/pemeriksaan harus disetujui oleh Direksi
sebelum pekerjaan pengukuran berikutnya dilanjutkan, setiap kesalahan/keraguan
hasilpengukuran harus diulang kembali.
g. Dalam hal Direksi tidak dapat hadir pada saat pengukuran, Direksi dapat
menunjuk/menguasakan wakilnya secara tertulis dan mempunyai hak yang sama
dengan Direksi Pekerjaan. Pelaksanaan pengukuran dan opname/pemeriksaan
dianggap benar dan setelah dibuat berita acara serta ditanda tangani oleh kedua
belah pihak dan disetujui oleh Pihak Pelaksana Kegiatan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
h. Sesudah pekerjaan pemerataan tanah selesai dikerjakan, pemborong diharuskan
melakukan pengukuran situasi tanah lokasi lengkap. Untuk diplotkan tata letak
bangunan sesuai dengan gambar rencana.
i. Perletakan bangunan baru harus di sesuaikan dengan ukuran-ukuran pada rencana,
akan tetapi apabila ada selisih/perbedaan maka peletakannya dapat diubah dan
mengikuti atau menyesuaikan dengan kondisi dan situasi tanah yang ada
berdasarkan petunjuk-petunjuk serta persetujuan Pemilik Pekerjaan/Direksi
Pekerjaan.
j. Perubahan mengenai tata letak bangunan maupun ukuran-ukurannya harus
diterapkan pada gambar rencana yang ada lengkap dengan tanda-tandanya serta
harus dilegalisir oleh Direksi dan disetujui oleh Bouwheer/Pemberi Tugas.
1.8 Papan Nama Proyek
a. Arti dari papan nama dalam Spesifikasi ini adalah keterangan indentitas proyek
yang menerangkan nama, jumlah, lokasi Proyek yang dipasang di Tempat yang
strategis danmudah dilihat. Pekerjaan ini terdiri dari penyediaan dan pemasangan
Papan Nama Proyek dan Papan Penunjuk Arah dalam bentuk, bahan dan dimensi
yang telahditentukan.
b. Bahan yang digunakan adalah tiang dan rangka plank terbuat dari besi pipa dan
plat besi. Dilapisi dengan plastic sintetis yang telah dicetak dengan warna tinta
yang variatif dan tahan lama yang berisikan lambang Dinas / Satuan Kerja /
Lembaga Pengelola Proyek, Nama dan lokasi Proyek dll yang diperlukan.
1.6 Obat – obatan P3K
a. Obat – Obatan P3K dalam Spesifikasi ini adalah Peralatan Medis maupun obatan
yang dapat digunakan pada pertolongan pertama pada kecelakaan, bila terjadi
kecelakaan salah satu personil
b. Bahan obatan yang digunakan adalah jenis obatan antiseptic, pembalut luka dan
beberapa peralatan medik yang dimasukan dalam satu kotak obat ukuran standar,
yang dapat digunakan pada saat pertolongan pertama dalam kecelakaan kerja.
PASAL 2.
BANGUNAN SEMENTARA PROYEK
Kontraktor diwajibkan membangun dan memelihara bangunan sementara serta melengkapinya
dengan perlengkapan yang disyaratkan atas biaya sendiri.
2.1. Bangunan sementara tersebut adalah :
Bangunan Direksi-keet dibuat dengan konstruksi kayu, dinding papan/multipleks dicat,
plafon tripleks/asbes datar, penutup atap seng gelombang, lantai beton tumbuk
diplester, diberi pintu yang dapat dikunci dan ada jendela nako secukupnya untuk
pencahayaan/penghawaan.
2.2. Gudang Penyimpanan Bahan/Material :
Gudang ini bertujuan untuk menyimpan semen dan bahan-bahan lain yang perlu
perlindungan cuaca. Untuk itu perlu dibuat panggung yang kuat lebih kurang 0,3
meter, tinggi dari muka tanah agar semen dan bahan bangunan lainnya tidak
bersinggungan dengan tanah.
2.3. Barak/Tempat Kerja :
Apabila tenaga kerja menginap di lapangan (harus dengan izin Direksi), Kontraktor
harus menyediakan barak dengan fasilitas lengkap tanpa mengganggu fasilitas Direksi
Keet. Tempat kerja harus disiapkan oleh Kontraktor untuk keperluan pekerjaan besi,
pekerjaan kayu, dan sebagainya.
2.4. Keamanan
Kontraktor harus menyediakan petugas keamanan untuk menjaga keselamatan
Kegiatan dari gangguan pencurian, pengerusakan dan lain-lain siang maupun
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
malam. Pada pintugerbang lokasi Kegiatan harus disediakan sebuah gardu jaga dan
ditempatkan satu orangpetugas sepanjang hari.
2.5. Fasilitas
Kontraktor harus menyediakan fasilitas penerangan pada waktu malam hari.
Penerangan tersebut harus terdapat pada setiap bagian bangunan permanen dan
bangunan sementara.
Setelah proyek selesai, pembongkaran bangunan-bangunan sementara tersebut
menjadi tanggung jawab Kontraktor dan seluruh perlengkapannya tetap menjadi milik
Kontraktor dan harus segera dibawa keluar dari lokasi proyek selambat-lambatnya 2 x
24 jam.
.
PASAL 3.
PEKERJAAN
TANAH
3.1. Pekerjaan Galian Tanah
Pekerjaan ini meliputi pelaksanaan galian dan urugan tanah serta urugan pasir dengan
penyelesaian dan pembentukan galian/urugannya harus mengikuti kemiringan/ elevasi
dan ukuran-ukuran sesuai gambar rencana, adapun pelaksanaannya
Galian tanah dilaksanakan untuk semua pekerjaan pasangan dibawah tanah, yaitu :
pasangan pondasi, rolag, sloof, dan pekerjaan lain yang nyata-nyata harus dilakukan
sesuai dengan gambar kerja.
3.1.1 Persyaratan
Tanah humus digali dan dipisahkan dari lapisan tanah dibawahnya.
Pengupasan (stripping).
Galian tanah tidak boleh melebihi kedalaman yang ditentukan. Apabila hal
ini terjadi, maka pengurugan kembali harus dilakukan dengan
pasangan atau beton tumbuk atas biaya Kontraktor.
Galian tanah dilaksanakan untuk pembuatan lubang pondasi, lubang
septictank/rembesan, lubang-lubang saluran dan pekerjaan-pekerjaan lain
yang menurut kondisinya memerlukan adanya galian tanah.
Galian tanah dilaksanakan setelah kontraktor bersama-sama pengawas
lapanganmenetapkan as-as + elevasi yang akan dilakukan galian pada
papan bouwplank.
Jika pada galian ditemukan akar-akar pohon dan atau bagian tanah yang
longsor (tidak padat), maka bagian ini harus segera dikeluarkan seluruhnya
dan lubang yang terjadi diisi dengan pasir urug lapis demi lapis, disiram air
sampai jenuh, sehingga mencapai permukaan yang diinginkan.
Bilamana galian harus melalui atau akan mengganggu saluran/kabel bawah
tanah yang telah ada, maka Kontraktor bertanggungjawab untuk
melindunginya dengan membuat saluran sementara atau pekerjaan khusus
lainnya.
Galian tanah tidak boleh dibiarkan terlalu lama, sehingga setelah galian
disetujui Tim Teknis/Konsultan Pengawas, segera dimulai tahapan pekerjaan
berikutnya.
Bila kondisi tanah sangat jelek atau labil, maka lapisan teratas ini harus digali
sampai kedalaman tertentu atau sampai lapisan tanah keras dan harus
diganti atau diurug dengan stabilisasi tanah yang baik atau sirtu (pasir dan
batu gunung)
Pada bagian-bagian galian yang dianggap mudah longsor, Kontraktor harus
mengadakan tindakan pencegahan dengan memasang papan-papan
pengaman atau cara lain. Kerusakankerusakan yang terjadi akibat
gugurnya tanah dengan alasan apapun menjadi tanggung jawab Kontraktor.
Pengurugan tanah kembali dan penimbunan untuk peninggian tanah dilakukan
lapis demi lapis setebal 20 cm setiap lapisnya, dipadatkan dengan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
stemper/manual sampai mencapai kepadatan 95% dan mencapai
permukaan yang diinginkan.
Selama pelaksanaan pekerjaan dan masa pemeliharaan, Kontraktor harus
mengadakan tindakan pencegahan, baik terhadap gebangan atau arus air
yang dapat menyebabkan terjadinya erosi. Pencegahan ini termasuk
pembuatan
tanggul-tanggul, parit-parit sementara, sumur-sumur penampung, pompa air
dantindakan yang dapat diterapkan guna mencegah penundaan pekerjaan
termasuk pencegahan terhadap masuknya air hujan atau air dari daerah
sekitarnya dan sebagainya.
3.1.2 Bahan
Tanah Hasil Galian hanya diperuntukan untuk pengurugan kembali bekas
galiandan tidak dipekenankan untuk bahan timbunan.
Tanah Humus yang mengandung bahan organis Hasil Galian harus dibuang
keluararea bangunan dan hanya boleh diperuntukan untuk media tanam jika
diperlukan.
Dan lain-lain seperti tercantum dalam Gambar Kerja dan Rencana Anggaran
Biaya(RAB)
3.2. Pekerjaan Urugan
Pekerjaan ini meliputi urug kembali tanah yang digali dalam rangka pelaksanaan
pekerjaan konstruksi, membuat ketinggian untuk pembentukan tanah menurut
kebutuhan dan pengurukan pasir di bawah struktur. Pekerjaan Pengurugan ini
meliputi pengurugan danpemadatan tanah untuk :
3.2.1 Urugan Kembali
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan Urugan Kembali tanah dimana Bekas Galian
yang masih berlubang dan digenangi air dan tanah disekitarnya sesuai dengan
ketinggian atau kedalaman seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
Pengurugan tanah kembali pekerjaan struktur tidak boleh dilaksanakan
sebelum diperiksa oleh Direksi Pekerjaan.
Setelah Urugan kembali tanah pada bagian-bagian yang diurug tersebut harus
dipadatkan sehingga mencapai 90% kepadatan maksimum paling sedikit
sedalam 15 cm sebelum urugan dilaksanakan.
3.2.2 Urugan Pasir
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan Urugan pasir dimana bagian – bagian
bangunan yang harus menggunakan urugan pasir sesuai dengan ketinggian
atau kedalamanseperti tercantum dalam Gambar Kerja.
Ketebalan urugan pasir ditentukan untuk dibawah pondasi dan dibawah
lantaiditentukan dalam gambar rencana dan RAB.
Urugan pasir harus dilaksanakan di bawah semua lantai dan di bawah rabat
danbagian lainya sesuai gambar kerja.
Ketebalan ukuran pasir tersebut, adalah ketebalan padat dengan cara
ditimbrissambil disiram air.
Untuk pekerjaan urugan pasir harus disiram dengan air dan ditumbuk
hinggapadat.
Pasir urug yang digunakan harus bersih dari kotoran-kotoran/humus-humus.
Urugan pasir harus dilaksanakan pada bagian-bagian dasar/bawah pasangan
pondasi telapak / foot palet sesuai gambar
Pasir laut tidak diperkenankan dipakai untuk pengurugan, namun pasir
pasangjenis kasar (minimum ukuran 3.5 mm) boleh dipakai sebagai pasir
urug.
Dan lain-lain seperti tercantum dalam Gambar Kerja
3.2.3 Urugan Tanah
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Urugan tanah dilaksanakan pada lubang lubang sisa pondasi, peninggian tanah
untuk nol lantai dan pada bagian-bagian pekerjaan yang kondisinya
mengharuskan adanya pekerjaan urugan tanah.
3.2.3.1 Bahan
Tanah urugan harus berbutir, bersih dari humus, sampah atau
kotoran lainnya, bila terlalu basah harus dihamparkan dahulu hingga
kering, dan bila terlalu kering harus dengan air sesuai persyaratan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Setiap tanah urugan harus dibersihkan dari tunas tumbuh-tumbuhan dan
segala macam sampah atau kotoran. Tanah urugan harus dari jenis
berbutir (tanah lading atau berpasir) dan tidak terlalu basah.
3.2.3.2 Pelaksanaan dan Pemadatan
Urugan harus dilakukan penghamparan lapis demi lapis dengan ketebalan
tidak melebihi 20 cm, dan setiap lapis harus dipadatkan dengan hand
compactor atau tandem roller atau steel wheel power rollers. Rollers yang
digunakan maksimum 5 ton kecuali atas persetujuan Konsultan
Pengawas/Direksi digunakan peralatan yang lebih kecil guna mencegah
kerusakan struktur yang sudah ada.
Tanah urug yang terlalu kering harus dibasahi dengan sprinkler yang
diikuti dengan mesin penggilas dibelakangnya, atau dengan cara lain
yang diusulkan Konsultan Pengawas/Direksi.
Urugan pada lereng harus dilakukan dengan membuat “bertangga” pada
lereng tersebut untuk memberikan kaitan yang kokoh terhadap tanah
urugan. Urugan kembali lubang pondasi hanya boleh dilaksanakan seijin
Konsultan Pengawas/Direksi setelah dilakukan pemeriksaan pondasi.
Urugan tanah harus dipadatkan dengan mesin pemadat (compactor) dan
tidak dibenarkan hanya menggunakan timbres.
Urugan tanah untuk meninggikan atau untuk memperbaiki permukaan
akan ditentukan oleh Konsultan Pengawas/ Direksi menurut ketinggian,
lebar dan kedalaman yang diperlukan
Kekurangan atau kelebihan tanah harus ditambah atau disingkirkan dari
atau ke tempat-tempat yang akan ditentukan oleh Konsultan Pengawas/
Direksi.
Jika tidak ada persetujuan sebelumnya dari Direksi Pekerjaan, maka
pengurugan dan pemadatan tanah tersebut dilakukan tanpa memakai air.
PASAL 4.
PEKERJAAN PONDASI
4.1 Pondasi Bor Pile ( Strauss )
Pondasi Caissons (Bor Pile) adalah bentuk pondasi dalam yang dibangun di dalam permukaan
tanah, pondasi di tempatkan sampai ke dalaman yang dibutuhkan dengan cara membuat lobang
dengan sistim pengeboran atau pengerukan tanah. Setelah kedalaman sudah didapatkan
kemudian pondasi pile dilakukan dengan pengecoran beton bertulang terhadap lobang yang
sudah di bor. Sisitim pengeboran dapat dilakukan dalam berbagai jenis baik sistim manual
maupun sistim hidrolik
Besar diameter dan kedalaman galian dan juga sistim penulangan beton bertulang didesain
berdasarkan daya dukung tanah dan beban yang akan dipikul. Fungsional pondasi ini juga hampir
sama pondasi pile yang mana juga ditujukan untuk menahan beban struktur melawan gaya
angkat dan juga membantu struktur dalam melawan kekuatan gaya lateral dan gaya guling.
4.1.1 Umum
Pada pembuatan bored pile sering digunakan alat berat berupa crane, penggunaan crane
sering mengalami kesulitan karena untuk mobilisasinya. Untuk mengatasi masalah tersebut
diatas, dapat digunakan bored pile dengan memakai peralatan bor mini yang sangat
ringkas / Simple dan mudah mobilisasi maupun pengoperasiannya.
Peralatan ini mempunyai keunggulan sebagai berikut :
Ringkas dan praktis sehingga mudah dan murah dalam mobilisasinya.
Mudah dioperasionalkan pada medan-medan yang sulit seperti :
Daerah rawa-rawa, diatas sungai dan laut.
Daerah yang berbukit atau pegunungan.
Tidak menimbulkan getaran. Hal ini sangat penting, terutama untuk pembuatan pondasi
di daerah permukiman yang bangunannya cukup padat dan tidak memungkinkan
dipakainya tiang pancang.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
4.1.2 Spesifikasi Alat Bor
4.1.2.1 Rangka Mesin
Rangka mesin ini mempunyai lebar 1,20 meter dengan panjang 3,00 meter
terbuat dari besi kanal UNP yang berfungsi sebagai dudukan winch dan
diesel penggerak.
Menara bor yang ditempatkan pada ujung rangka, terbuat dari pipa besi
galvanisber-diameter 3-4 inch dengan ketebalan medium SII, berfungsi
sebagai line /pengarah gear box terutama untuk pelurus vertikal pada
saat pengeboran. Panjang menara bor ini bervariasi antara 6 sampai 9
meter tergantung kondisilapangan. Kadang menara bor dipotong pendek
apabila harus dioperasikan di dalam ruangan yang tingginya terbatas.
Menara bor ini berfungsi juga sebagaipenahan kerangka tulangan bored
pile saat akan dimasukkan ke lubang bor.
Kerangka tulangan bored
pile yang dapat ditarik panjang maksimumnya 12 meter.
4.1.2.1 Penggerak Bor
Rotasi pengeboran digerakkan oleh elektromotor kapasitas 7,50 HP dengan
kecepatan rotasi 1.500 rpm. Rotasi ini diperlambat dengan speed reducer
dengan ratio 1 : 40 sehingga diperoleh out put 90 kgm pada 37,50 rpm.
Sumber listrik penggerak elektro diperoleh dari pembangkit listrik tenaga
diesel berkapasitas 10 sampai dengan 15 KVA.
4.1.2.2 Pipa Bor / Rod
Pipa / Rod bor terbuat dari pipa besi galvanis/baja diameter 2,50” dengan
ketebalan medium SII, yang mempunyai kekuatan moment torsi > 90 kgm.
4.1.2.3 Mata bor
Jenis mata bor yang dipakai disesuaikan dengan kondisi tanah yang dibor.
Ada2 jenis mata bor yang sering dipakai, antara lain :
Cross bit Digunakan pada pengeboran dengan sistem wash boring,
disini airberfungsi sebagai media pengangkut / pendorong tanah hasil
pengeboran.dan ;
Bor Spiral digunakan pada saat pengeboran dengan sistem dry drilling.
4.1.2.4 Katrol / Diesel Winch
Diesel winch yang dipakai, dilengkapi dengan tambang baja (wire rope)
yang mempunyai kekuatan angkat 2 ton dengan kecepatan 8 meter / per
menit.
4.1.2.5 Pompa
Pompa hanya digunakan pada sistem wash boring. Dalam hal ini sering
dipakai pompa sentrifugal yang berdiameter isap 3″ dan mempunyai tekanan
1,1 kg/cm2 yang dihubungkan ke stang bor menggunakan selang tekan
berdiameter 2″.
4.1.2.6 Corong Cor
Corong cor digunakan sebagai penampung adukan beton yang akan
dimasukkan ke dalam pipa tremi. Corong cor ini terbuat dari plat besi tebal 3
mm dan ber diameter 60 cm. Penyambungan corong cor dengan pipa
tremie memakai sistem drat.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
4.1.2.7 Pipa Tremi
Pipa tremi sebagai penghantar adukan beton terbuat dari pipa galvanis
berdiameter 6 ” dengan ketebalan medium SII, panjang setiap pipa 2 meter
yangdisambung dengan sistem drat.
4.1.2.8 Alat Bantu
Alat bantu yang sering diperlukan dalam pekerjaan pengeboran antara lain :
- Kunci pipa dan kunci rantai
- Kunci pas dan kunci inggris
- Cangkul, linggis, ember
- Travo las, gerinda potong
- Gegep dll.
4.1.2.9 Roller / Perakit Baja Tulangan :
Roller adalah alat untuk menggulung tulangan spiral jarak / sengkang spiral,
Biasanya yang digunakan untuk spiral adalah tulangan polos karena baja
tulangan ini memiliki sifat elastis. Diameter roller dibuat lebih kecil dari
diameterbored pile sehingga didapat selimut / penutup beton yang tebalnya
sekitar 5 – 7,5 cm. Untuk pemotongan dan pembengkok baja tulangan biasa
digunakan mesin potong atau gunting tulangan konvensional. Untuk
mengikat baja tulangan digunakan kawat beton dengan memakai alat
gegep atau tang.
4.1.3 Material Bore Pile
4.1.3.1 Beton
Cement Portland type 1.
Aggregate kasar ukuran 1 - 2 cm dan 2 – 3 cm.
Aggregate halus / pasir ukuran 0,1 - 4 mm dan bergradasi baik.
Pencampurannya diaduk memakai mixer dengan perbandingan volume 1 :
2 : 3atau disesuaikan dengan hasil trial mix dari laboratorium, Catatan :
Apabilamemungkinkan disarankan memakai beton readymix.
4.1.3.2 Baja Tulangan :
Untuk tulangan pokok biasanya digunakan besi ulir BJTD 30 – 40.
Untuk spiral / sengkang biasanya digunakan besi polos BJTD 24 atau
tergantung kebutuhan struktur bangunan diatasnya.
4.1.3.3 Air :
Air yang digunakan adalah air bersih sesuai ketentuan Peraturan Beton Indonesia
4.1.4 Alat Pengaduk Beton.
4.1.4.1 Untuk beton digunakan beton ready mix atau beton site mix.
Pengadukan beton,site mix menggunakan mixer beton kapasitas minimal
0,125 M3 sekali aduk yang digerakkan dengan mesin diesel / elektromotor.
4.1.4.2 Alat takar campuran beton dibuat dari kotak kayu / besi plat dengan volume
sesuai kebutuhan untuk campuran 1 zak semen.
4.1.4.3 Adukan dari mixer beton dituangkan kedalam bak penampung beton
yang terbuat dari papan yang kedap air dengan ukuran 1 x 2 x 0,30 cm.
Dari bak penampung beton ini, adukan beton diisikan ke corong tremi
dengan menggunakan sekop / ember cor.
4.1.5 Prosedure.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
4.1.5.2 Pekerjaan Persiapan
Prosedur pelaksanaan pekerjaan bored pile secara singkat dapat diuraikan
sebagai berikut :
Persiapan lahan untuk merakit dan mendirikan mesin bor pada titik yang
akandi bor
Pembuatan sumur air bila di dekat lokasi tersebut tidak terdapat air
(untukpengeboran dengan sistem wash boring).
Pengadaan bak sirkulasi (untuk pengeboran dengan sistem
washboring).
Pengadaan material
Perakitan baja tulangan.
4.1.5.3 Pengeboran
Pengeboran dengan sistem dry drilling :
Tanah dibor dengan menggunakan mata bor spiral dan diangkat setiap
interval kedalaman 0,5 meter. Hal ini dilakukan berulang-ulang sampai
kedalaman yang ditentukan.
Pengeboran dengan sistem wash boring :
Tanah dikikis dengan menggunakan mata bor cross bit yang mempunyai
kecepatan putar 375 rpm dan tekanan +/- 200 kg. Pengikisan tanah
dibantu dengan tiupan air lewat lubang stang bor yang dihasilkan pompa
sentrifugal 3″. Hal ini menyebabkan tanah yang terkikis terdorong keluar
dari lubang bor. Setelah mencapai kedalaman rencana, pengeboran
dihentikan, sementara mata bor dibiarkan berputar tetapi beban
penekanan dihentikan dan air sirkulasi tetap berlangsung terus sampai
cutting atau serpihan tanah betul- betul terangkat seluruhnya. Selama
pembersihan ini berlangsung, baja tulangan dan pipa tremi sudah
disiapkan di dekat lubang bor.
Setelah cukup bersih, stang bor diangkat dari lubang bor. Dengan
bersihnya lubang bor diharapkan hasil pengecoran akan baik hasilnya.
Pemasangan kerangka Baja Tulangan dan Pipa Tremie.
Kerangka baja tulangan yang telah dirakit diangkat dengan bantuan
diesel winch dalam posisi tegak lurus terhadap lubang bor dan
diturunkan dengan hati-hati agar tidak terjadi banyak singgungan
dengan lubang bor.
Baja tulangan yang telah dimasukan dalam lubang bor ditahan
dengan potongan tulangan melintang lubang bor. Apabila
kebutuhan baja tulangan lebih dari 12 meter bisa dilakukan
penyambungan dengan diikat kawat beton dengan panjang overlap
30 - 40 D atau dengan cara las.
Setelah rangka baja tulangan terpasang, pipa tremi disambung
dandimasukkan kedalam lubang dengan panjang sesuai
kedalaman lubang bor.
Apabila pada waktu pemasangan baja tulangan terjadi singgungan
dan terjadi keruntuhan di dalam lubang bor, maka diperlukan
pembersihan ulang dengan memasang head kombinasi diameter 6″
ke diameter 2″. Dengan memompakan air kedalam stang bor dan
pipa tremi, maka runtuhan-runtuhan dan tanah yang menempel
pada besi tulangan dapatdibersihkan kembali.
Pada saat pembersihan dilakukan, pengadukan beton bisa mulai
dilakukan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Pekerjaan Pengecoran :
Setelah pembersihan lubang bagian akhir selesai, head kombinasi
dibukadan diganti corong cor yang disambung dengan pipa tremi.
Pengecoran adalah bagian akhir dari pekerjaan bored pile dimana
langkah pengecoran awal adalah bagian terpenting dari pekerjaan
ini.
Prosedur pengecoran yang biasa dilaksanakan pada pekerjaan
boredpile adalah sebagai berikut :
- Untuk memisahkan adukan beton dari lumpur bor pada
pengecoran awal, digunakan kantong plastik yang telah diisi
adukan beton dandiikat dengan kawat beton yang digantung di
bagian dalam lubangtremi.
- Setelah tenaga cor siap, beton ditampung di dalam corong cor
dan ditahan oleh bola-bola beton pada kantong plastik. Setelah
cukup penuh, bola kantong plastik dilepas sehingga terdorong
beton yang ada di dalam lubang tremi. Selanjutnya penuangan
beton dilakukan dengan cepat sehingga cukup untuk mendorong
air lumpur bor yang ada di dalam lubang tremi. Slump adukan
beton untuk bored pile tidak boleh terlalu rendah (minimal 16
cm) sehingga mudah mengalirdan mendorong lumpur yang ada
di dalam lubang bor.
- Pengecoran selanjutnya dilakukan secara kontinyu dan tidak
terputuslebih dari 10 menit. Dengan sistem tremi ini pengecoran
dimulai dari dasar lubang dengan mendorong air / lumpur dari
bawah keluar lubang.
- Setelah pipa tremi penuh dan ujung pipa tremie tertanam beton
biasanya beton tidak dapat mengalir karena ada tekanan dari
bawah. Untuk memperlancar adukan beton didalam pipa tremi,
dilakukan hentakan hentakan pada pipa tremi. Pipa tremi harus
selalu terbenam dalam adukan beton dan pengisian di dalam
corong harus dijaga terus menerus agar corong tidak kosong.
- Pipa tremi dilepas setiap 2 meter dan dilakukan setelah pipa
tremi naik ke permukaan lubang lebih dari 2 meter. Pengecoran
dihentikansetelah adukan beton yang naik ke permukaan telah
bersih dari lumpur. Bila pengecoran dihentikan di bawah
permukaan tanah (karena perhitungan adanya galian tanah),
maka tinggi pengecoran minimal harus 0,5 meter di atas level
rencana bagian atas bored pile (sampai beton pada rencana
bagian atas tidak tercampur Lumpur lagi).
- Pembersihan dan pemasangan kembali.
Setelah pekerjaan pengecoran selesai, semua peralatan
dibersihkan dari sisa beton dan lumpur dan disiapkan kembali
untuk dipakai padatitik bor berikutnya.
4.2. Pondasi Tiang Pancang
Tiang pancang adalah suatu pondasi yang memanfaatkan tiang yang dipancangkan ke
dalam tanah sebagai penyangga beban utamanya. Pembuatan pondasi tiang pancang
dikerjakan dengan menyatukan pangkal yang terletak di bawah konstruksi dan tumpuan
pondasi. Prinsip kerjanya yaitu menahan gaya orthogonal (tegak lurus) ke sumbung tiang
lewat penyerapan terhadap lenturan yang timbul.
Biasanya metode pelaksanaan pondasi tiang pancang dilakukan dengan memanfaatkan
hammer diesel. Ini merupakan alat semacam palu/martil yang digerakkan memakai tenaga
diesel. Sistem kerjanya yakni alat ini akan melakukan pemukulan terhadap tiang pancang
selamabeberapa kali sampai tiang tersebut tertancap sempurna ke dalam lapisan tanah yang
keras. Sayangnya proses ini juga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
seperti menyebabkan getaran dan suara berisik.
4.2.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan setting out (penentuan titik posisi tiang
dilapangan sesuaidengan gambar rencana), mobilisasi dan demobilisasi alat,
pengadaan dan pemancangan tiang pancang beton bertulang termasuk percobaan
beban pada tiang, penggalian setempat dan pemotongan kepala tiang.
Panjang tiang yang dicantumkan pada gambar adalah sebagai petunjuk untuk
kontraktor,tetapikontraktor harus memutuskan panjang tiang yang sebenarnya yang
diperlukan untukmencapai persyaratan pemancangan.
Laporan penyelidikan tanah dan percobaan pemancangan tiang pendahuluan akan
diberikan pada Kontraktor pekerjaan pondasi
4.2.1.1 Pekerjaan yang berhubungan
Kontraktor bertanggung jawab atas fasilitas-fasilitas yang berkepentingan untuk
pekerjaan iniseperti jalan-jalan diproyek, tempat penumpukan tiang, galian
pada setiap titik, perlindungan terhadap fasilitas-fasilitas yang telah ada seperti
pipa air, kabel tilpon, kabel listrik, pipa gas,saluran-saluran umum dan fasilitas-
fasilitas lainnya baik yang berada dilokasi proyek maupundilokasi yang
bersebelahan dengan proyek
4.2.1.2 Pekerjaan Pondasi Tiang Pancang ini harus terdiri dari hal-hal berikut :
Penyediaan tiang pondasi dari beton precast
Pengadaan perlengkapan termasuk tenaga kerja
Pemancangan Tiang Pancang
Percobaan pembebanan tiang
Penyerahan semua data seperti ditentukan dalam spesifikasi dan seperti
yangdiminta oleh Direksi/Konsultan Pengawas
Pemotongan kelebihan panjang dari tiang
4.2.3 Jaminan Mutu
4.2.3.1 Standar - Standar
Semua bahan-bahan dan pengerjaan harus sesuai dengan standar-standar berikut
PBI 1971 : Peraturan Beton Indonesia
SK SNI T-15-1991-03 : Tata Cara Penghitungan Struktur Beton Untuk
BangunanGedung.
SII 0192-83 : Mutu dan Cara Uji Elektroda Las Terbungkus Baja Karbon Rendah
ASTM A-416 : Standard Specification for Uncoated Seven Wire Stress
RelievedSteel Strandfor Prestress Concrete
ASTM A-82 : Standard Specification for Cold Drawn Steel Wire for
ConcreteReinforcement
ASTM D-1143.81 : Standard Test Method for Piles Under (Reapproved
1987)Static Axial Compressive Load.
ASTM D-3966.90 : Standard Test Method for Piles Under Lateral Loads.
ASTM D-3689.90 : Standard Test Method for Individual Piles Under Static
AxialTensileLoad
Produksi harus secara teratur dan terus menerus serta pengiriman bahan-
bahanharus dari jenisyang sesuai seperti disyaratkan
Data produk dari pabrik tentang tiang harus diserahkan oleh Kontraktor
untukdisetujui oleh Direksi / Konsultan Pengawas
Semua tiang pondasi yang dikirim ke proyek harus dilengkapi dengan
sertifikatdari pabrik.
4.2.3.2 Bahan - Bahan
Kontraktor harus mendapatkan persetujuan tertulis dalam penggunaan bahan
khusus seperti bahan tambahan, perlengkapan las, pencegah karat dan semua
bahan lain yang tidak disyaratkan disini
Percobaan-percobaan ataupun biaya tambah lainnya sehubungan dengan
pemakaian dari bahan- bahan tersebut diatas adalah sepenuhnya tanggung
jawab Kontraktor.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Sedikitnya 2 (dua) minggu sebelum pekerjaan dimulai Kontraktor harus
menyerahkan brosur-brosur dari beberapa pabrik yang menghasilkan jenis
tiangyang sama dengan yang disyaratkan, untuk dipilih dan disetujui.
Jenis tiang yang dipakai adalah Tiang Beton Precast Prestress dengan
ukuran 30m x 30cm persegi dan panjang seperti ditunjukkan pada gambar-
gambar struktur.
Mutu beton minimum yang dipakai adalah fc' - 41.5 MPa (Cylinder), yang
harussudah dicapai pada waktu pemancangan.
Penulangan dan prestressing strands arus "uncoated, bright seven wire,
stressrelieved 270 ksi "sesuai ASTM A-416"
Penulangan atau Spiral harus dibentuk dari "cold drawn bright steel wire"
sesuaiASTM A-82 atau sesuai gambar
4.2.3.3 Peralatan dan Personil
Sebelum pekerjaan dimulai, Kotraktor harus mengajukan data lengkap dari
peralatan yangakan dipergunakan, jadwal pemancangan dan prosedur kerjanya
termasuk mesin pancang dan peralatan yang akan digunakan di lapangan
Pekerjaan pemancangan tiang ini harus dikerjakan oleh tenaga kerja dan
pengawas yang berpengalaman dalam pemancangan tiang dari jenis yang
diusulkan, sedemikian sehingga mampu untuk mencapai kapasitas tiang
seperti yang disyaratkan pada berbagai macam kondisitanah yang akan
dijumpai.
Kontraktor harus menyerahkan pernyataan tertulis kepada Engineer untuk
menunjukkan bahwa pekerja yang akan terlibat dalam pekerjaan ini
berpengalaman untuk pekerjaan demikian
Cara pemancangan yang dipakai harus tidak menyebabkan kerusakan pada
bentuknya.Hammer (pemukul) harus dipilih yang sesuai untuk type tiang
pancang dan sifat dari kekuatantiang pancang tersebut
Kondisi lapangan harus diperiksa untuk meyakinkan apakah
memungkinkan untuk penempatan peralatan pemancangan, pelaksanaan
pemancangan dan percobaan beban,
4.2.4 Pelaksanaan
4.2.4.1 Persiapan
Seminggu sebelum dimulainya pekerjaan Kontraktor harus mengajukan
usulan mengenai urutan rencana pemancangan yang harus diatur
sedemikian rupa sehingga tidak akan saling mengganggu.
Metoda pemancangan, perlengkapan, jadwal dan tahapan/urutan harus
mendapat persetujuan dari Direksi. Persetujuan demikian tidak
membebaskan Kontraktor dari tanggung jawabnya untuk pemancangan
tiang yang lancar dan bermutu tinggi. Semua kerusakan, keterlambatan
dantambahan biaya yang disebabkan karena pemilihan metode harus
ditanggung oleh Kontraktor
Site manager Kontraktor yang ditunjuk dapat meminta perubahan urutan
pemancangan dari waktu ke waktu apabila dianggap perlu Untuk perubahan
demikian tidak ada biaya tambah.
Pemancangan tiang harus dilakukan dalam suatu operasi yang menerus dan
tidak terganggu
Kontraktor harus memancang tiap tiang pancang tepat pada ordinat yang
telah ditentukan pada Gambar Rencana. Setiap koordinat tiang harus
mendapat persetujuan dari Direksi / pengawas yangditunjuk sebelum mulai
pemancangan Tiang pancang ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai
dengan urutan kerja yang telahdirencanakan
Kontraktor harus berusaha agar semua perlengkapan siap pakai untuk
menjaminpemancangan tiang tepat pada lokasinya selama pemancangan.
Kontraktor harus mencegah pergeseran/pergerakan dari tiang yang sudah
terpancang selama tiang-tiang selanjutnya dipancang ataupun karena
fasilitas- fasilitas lainnya.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Kontraktor tidak diijinkan mendongkrak, atau mencoba untuk memindahkan
ataumembentuk tiang-tiang yang terpancang diluar posisi sebenarnya baik
pada waktu maupun setelah pemancangan.
4.2.4.2 Pemancangan
Alat pukul (Hammer) dan penghentian pemancangan tiang :
Untuk memancang tiang harus dipakai suatu alat pukul dari jenis disel (a
dieselhammer type).Dalam pemilihan "driving diesel hammer" haruslah dari
berat yang
memadai agar tidak merusak tiang, "Hammer" harus mempunyai
persyaratan minimum : berat ram 3500 kg (Kobe - 35 type).
Tiang-tiang harus dipancang sampai mencapai kedalaman yang ditunjukkan
didalam gambar struktur atau dengan final set yang disetujui dimana tidak
lebih dari 20 mm untuk 10 pukulan terakhir
Tiang-tiang harus dipancang secara akurat, pada lokasi yang tepat; pada
garis yang benar baik secara lateral maupun longitudinal seperti ditunjukkan
pada gambar
Toleransi yang diijinkan untuk ketidak tepatan lokasi dan ketidak kelurusan
adalah 75 mm dan1/80. Tiang-tiang harus diarahkan selama pemancangan
dan bila perlu harus dibantu/diganjal untuk dapat menjaga posisi yang benar.
Apabila ada tiang yang berubah bentuk atau bengkok,maka tidak boleh
dipaksa untuk meluruskannya kembali kecuali dengan persetujuan tertulis
dari pengawas yang ditunjuk.
Test untuk mutu tiang
- Apabila pada waktu pemancangan suatu tiang, jumlah pukulan sangat
tinggi (lebih dari 2000) atau apabila tiang dicurigai retak atau patah,
P.I.T. (Pile Integrated Test) atau test sejenis yang disetujui oleh
Direksi/Pengawas harusdilakukan
Pemeriksaan :
- Pemerikasaan naiknya kembali suatu tiang akibat pemancangan tiang
didekatnya (heavecheck) Lakukan suatu "heave check" pada
pemancangan kelompok tiang yang pertama, dan pada kelompok yang
dipilih seperti ditunjukkan pada gambar
Periksa "heave" dengan mengukur panjang dan dengan mencatat elevasi
pada masing-masingtiang segera setelah selesai pemancangan.
Periksa ulang elevasi-elevasi dan panjang setelah semua tiang pada
suatu kelompok selesai dipancang
Bila ujung (tip) tiang mengalami "heave" lebih dari 6 mm dari posisi asli,
tiang tersebut harusdi pukul lagi.
Bila dijumpai pile heave, lanjutkan pemeriksaan heave dan lanjutkan
pemancangan sampai pengawas yang ditunjuk menyatakan bahwa pile
heave teratasi
Penilaian dari kapasitas daya dukung
- Tiang-tiang harus dipancang sampai mencapai "final set" yang diijinkan
oleh pengawas yangditunjuk. Pengukuran langsung dari set dan rebound
harus memberikan kapasitas tiang yangekivalen dengan beban kerja
yang disyaratkan.
- Set harus ditentukan dilapangan. Set haruslah dibuktikan dengan dua
percobaan. Nilai konstan tayang akan dipakai untuk memodifikasi rumus
akan ditaksir oleh Soil Engineer setelah tiang pertama selesai dipancang
dan setelah grafik rebound/set diperoleh
Posisi-posisi tiang
- Posisi-posisi tiang dan ketidak lurusan harus didata oleh Kontraktor dan
diserahkan kepada pengawas yang ditunjuk pada waktu berlangsungnya
pekerjaan dan persetujuan akhir diberikan oleh pengawas yang
ditunjuk dalam waktu tiga hari sesudah tiang yang terakhir
selesaidipancang.Sampai persetujuan tersebut diberikan, tak ada
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
perlengkapan yang boleh dipindahkan; kecuali atas resiko Kontraktor
sendiri.
Tiang-tiang yang rusak atau salah tempat
- Apabila suatu tiang rusak pada waktu pemancangan, percobaan atau
oleh sebab lain atau salahletak atau gagal pada waktu percobaan beban,
Kontraktor disyaratkan untuk mengadakan penambahan tiang pada posisi
yang ditentukan oleh Direksi/Pengawas sedemikian sehingga akhirnya
dihasilkan daya dukung yang sama.
Pendataan pemancangan tiang
- Kontraktor harus mengambil data dari setiap tiang yang dipancang dan
dilengkapi parap pengawas yang ditunjuk pada masing-masing data,
setiap hari
- Pemancangan, set dan rebound dari setiap tiang harus mengikuti
persetujuanEngineer. Data pemancangan setiap tiang harus diserahkan
kepada pengawas yang ditunjuk dan tembusan (copy)nya harus disimpan
oleh Kontraktor
Data-data laporan harus meliputi hal-hal berikut :
- Nama proyek
- Nomor tiang
- Tanggal pemancangan
- Cuaca
- Set, rebound dan tinggi jatuh (ram height) pada 10 pukulan terakhir (last
tenblow)
- Dalamnya pemancangan dari level tanah
- Level tanah
- Panjang tiang
- Jenis alat pukul (Hammer Type)
- Sambungan yang dipakai, jumlah dan jenisnya (kalau ada sambungan)
- Waktu/saat mulai dan waktu selesainya pemancangan
- Jumlah pukulan dan rata-rata set tiap 0.5 m
- Tinggi jatuh yang sebenarnya (actual ram stroke)
- Semua informasi lain seperti disyaratkan oleh Direksi/Konsultan Pengawas
Metoda pengukuran set dan rebound harus disetujui oleh Engineer. Record
diatas harus menunjukkan satu seri pengukuran set selama seluruh proses
pemancangan. Apabila pemancangan suatu tiang dimulai, maka harus
dilakukan sampai selesai dan mencapai set yang disyaratkan (kecuali waktu
penyambungan).
Kepala Tiang
- Setelah pemancangan selesai dilaksanakan Kontraktor wajib untuk
memotong kelebihan panjang tiang pancang sedemikian rupa sehingga
panjang stek tulangan setelah pemotongankepala tiang minimum 40
diameter tulangan tiang pancang terbesar, sebagai pengikat ke-pur(pile
cap).
- Setelah pemancangan selesai, kontraktor harus segera melanjutkan
dengan memeriksa level danmencatat posisi-posisi tiang secara detail
dan akurat serta membandingkan dengan posisi yang dicantumkan pada
gambar denah tiang.
- Kontraktor harus menyediakan surveyor dilapangan untuk pekerjaan
tersebut.
- Stek tulangan tiang setelah pemotongan kepala tiang (panjang minimum
40 diameter) harusdalam keadaan bersih, lurus dan baik
- Kepala tiang setelah dipotong harus dibersihkan dengan sikat kawat
- Batas pemotongan kepala tiang harus tepat sesuai dengan petunjuk/gambar
Sambungan tiang dan pengelasan :
- Kontraktor atau Pabrik pembuat tiang harus menyerahkan sistim
sambungan tiang untuk disetujui Direksi /Pengawas sebelum
pemasangan di lapangan.
- Detail dari sambungan harus terdiri dari :
- Sistim sambungan yang akan dipakai
- Detail pengelasan dan mutu dari bahan pengelasan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
- Prosedur pengelasan
- Kwalifikasi/kecakapan tukang las.
Laporan dan pemeriksaan pekerjaan pondasi tiang.
Pada waktu selesainya pekerjaan pondasi tiang, sebuah laporan yang
tepat harus segera disiapkandan diserahkan rangkap 6 (enam) kepada
pengawas yang ditunjuk.
Hal-hal berikut harus termasuk juga di dalam laporan :
- Ringkasan pekerjaan (sketsa, metoda, tanggal waktu
mengerjakan, dll).
- Laporan tentang pukulan (blows)
- Laporan harian pekerjaan dan laporan pemeriksaan :
- Waktu yang disyaratkan untuk pemancangan
- Jumlah pukulan
- Kedalaman pemancangan
- Nilai pemancangan akhir
- Nilai rebound
- Daya dukung akhir yang diijinkan
- Laporan percobaan beban
- Denah (lay out) tiang dan toleransinya.
4.2.5 Percobaan Pembebanan Tiang Pancang
4.2.5.1 Umum
Antara pemancangan tiang yang akan ditest dan percobaan pembebanan
pada tiang tersebutharus ada jangka waktu paling sedikit 2 (dua) minggu
untuk mengembalikan kondisi tanah akibat pemancangan tiang kepada
keadaan semula. Pemancangan tiang yang berdekatan dengan tiang
percobaan harus ditunda selama adanya percobaan pembebanan tiang.
Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja yang berpengalaman, bahan
dan semua perlengkapan yang diperlukan untuk pelaksanaan, pencatatan
dan pengukuran dari percobaan beban termasuk penyediaan, penyusunan
kentledge yang digunakan dan pembongkaran kembalisetelah percobaan
pembebanan selesai.
Selama pelaksanaan percobaan beban, Kontraktor harus menempatkan
tenaga kerja yang berpengalaman untuk pelaksanaan pengamatan
dan pencatatan hasil percobaan.
Suatu percobaan pembebanan tiang harus dimaksudkan sebagai
percobaan pada tiang tunggal.
Percobaan beban harus dilakukan pada 20 buah tiang terpakai untuk
percobaan beban vertikaldan 2 buah tiang terpakai untuk percobaan beban
tarik yang dipiliholeh Direksi / Pengawas
Tiang yang dipakai untuk percobaan beban haruslah dari bahan dan ukuran
yang sama dengantiang-tiang terpakai dan harus dipancang dengan
peralatan yang sama jenisnya serta dengan prosedur dan metoda yang
sama.
Semua percobaan pada tiang-tiang terpakai harus diikuti dengan PIT (Pile
Integrity Test).
4.2.5.2 Standard Percobaan Pembebanan Pada Tiang Terpakai
Beban axial tekan penuh pada tiang terpakai haruslah 2 (dua) kali beban
rencana (design load)dari sebuah tiang sesuai dengan ASTM D 1143-81
(standard test) atau seperti yang disyaratkanoleh Engineer pada gambar
dalam hal diperlukan.
Beban lateral penuh pada tiang terpakai harus 200% dari beban rencana
(designload) lateral pada tiang atau seperti disyaratkan oleh Engineer pada
gambar dalam hal diperlukan dan harusdilakukan sesuai dengan ASTM D
3966-81,dengan pembebanan bertahap (cyclic loading).
Beban tarik axial penuh pada tiang terpakai haruslah 2 (dua) kali beban
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
rencana tarik atauseperti disyaratkan Engineer pada gambar dalam hal
diperlukan dan harus dilakukan sesuaidengan ASTM D 3689-83
4.2.5.3 Perlengkapan Pembebanan
Beban percobaan didapat dari reaksi kentledge melalui jack hidraulis yang
besarnya melebihidari beban percobaan dan ditempatkan pada platform
sebagaimana harusnya.
Beban kentledge terdiri dari blok-blok beton dengan ukuran sama
lat baja dengan ketebalan yang cukup untuk menerima beban ditempatkan
secara sentrisdiatas pile cap untuk dapat menyalurkan beban percobaan
secara sempurna kepada tiang.
Ukuran dari plat baja tidak boleh lebih kecil dari ukuran pile cap dan juga
tidak boleh lebihkecil dari ukuran jack yang digunakan.
Jack hidraulic harus ditempatkan sentris pada tiang/pile cap Jack dan alat
lainnya termasuk hydraulic ram, hydraulic pump dan pressure gauge harus
dikalibrasikan sebelum percobaan dilakukan.
4.2.5.4 Alat Pengukuran Penurunan
Metoda pengukuran penurunan dari tiang harus dilakukan dengan sistim
dimana4 dial gauge ditempatkan dengan jarak yang sama pada keliling tiang
dan sistimpendukung dengan memakai mistar
Pembacaan harus dilakukan dengan sistim seperti disyaratkan
Dial gauges harus mempunyai kemampuan gerak sampai 50 mm dan
keakuratan sampai 0.25mm.
Skala ukur untuk pembacaan pada mistar harus dipilih yang sanggup untuk
pembacaan sampaikeakuratan mencapai 0.5 mm. Selain mistar levelling
boleh juga dipakai sebuah mistar yang dipasang pada tiang atau pur (pile
caps).
Laporan kalibrasi harus disertakan pada semua alat-alat percobaan
pembebanan yangmembutuhkan kalibrasi sebelum percobaan beban
dilakukan.
Semua reference beam dan kawat-kawat (wires) harus ditunjang secara
terpisahdengan penunjang yang cukup kaku dan ditanamkan ditanah pada
jarak bersih tidak kurang dari 2.5 mdari tiang percobaan.
Dua buah dial gauge tambahan harus dipasang pada reference beam secara
tegak lurus untukmemantau kemungkinan terjadinya pergerakan lateral dari
ujung tiang
4.3. Pondasi Lajur / Menerus
Pondasi jalur/ pondasi memanjang (kadang disebut juga pondasi menerus) adalah jenis
pondasi yang digunakan untuk mendukung beban memanjang atau beban garis, baik untuk
mendukung beban dinding atau beban kolom dimana penempatan kolom dalam jarak yang
dekat dan fungsional kolom tidak terlalu mendukung beban berat sehingga pondasi tapak
tidak terlalu dibutuhkan. Pondasi jalur/ pondasi memanjang biasanya dapat dibuat dalam
bentuk memanjang dengan potongan persegi ataupun trapesium. Bisanya digunakan untuk
pondasi dinding maupun kolom praktis. Bahan untuk pondasi ini dapat menggunakan
pasangan patu pecah, batu kali, cor beton tanpa tulangan dan dapat juga menggunakan
pasangan batu bata dengan catatan tidak mendukung beban struktural.
4.3.1 Lingkup Pekerjaan
Pondasi meliputi semua pekerjaan, peralatan, bahan-bahan yang berhubungan dengan
pekerjaan Pondasi, sesuai dengan gambar-gambar denah, gambar potongan dan gambar
detail.
4.3.2 Bahan :
4.3.2.1 Pasir dan kerikil
Agreggat harus bermutu baik, tidak mengandung bahan organik, lumpur dan
sejenisnya menurut PBI-1971. Kerikil yang digunakan mempunyai ukuran butir
yanglebih besar dari 5 mm menurut PBI-1971.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Pasir yang berbutir tajam dan keras dengan kadar Lumpur yang terkandung
maximal pasir harus bersih dan tidak mengandung bahan organic/kotoran yang
merusak kondisi campuran. ,serta memenuhi komposisi butir dan kekerasan
sepertiyang tercantum dalam NI - 2 PBI 1971.
4.3.2.2 Batu belah/batu kali :
digunakan batuan keras, bersih, tidak keropos dan mempunyai permukaan
yang kasar.
4.3.2.3 Kerikil / Koral :
Kerikil yang digunakan harus bersih dan bermutu baik serta mempunyai gradasi
dankekerasan sesuai persyaratan yang tercantum dalam NI-2 PBI 1971 ,koral
yang digunakan ukuran 2/3 cm
4.3.2.4 Semen :
Semen yang dapat digunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan
Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 15-2049-1994 dan ASTM C.150-84.
Sangat diharapkan semen yang dipergunakan menurut urutan kedatangannya
untuk menghindari pengerasan semen yang lebih awal.
4.3.2.5 Air :
digunakan air yang bersih, tawar dan tidak mengandung bahan yang
merugikanpasangan, seperti asam alkali, atau bahan organik lainnya.
4.3.2.6 Adukan
Didalam mengatur perbandingan campuran yang sempurna, kontraktor
harus menggunakan dolak-dolak / Bak / cangklong pengatur campuran
bahan, terbuatdari papan berukuran 40x40x20 cm.
4.3.3 Syarat Pelaksanaan
4.3.3.1 Pondasi Beton Cyclop :
Tempat yang akan dipasang harus dipersiapkan terlebih dahulu dengan teliti
(ketebalan dasar dan puncak, tinggi serta panjang) bersih dari segala macam
kotoran (bekas tumbuh-tumbuhan dan akar-akar), bersih dari lumpur dan
sebagainya. Sebelum memulai pemasangan Kontraktor harus memberitahukan
dahulu kepada Direksi / Pengawas.
Untuk pemasangan pondasi Beton Cor Ad. 1 Pc : 3 Ps 5 Kr + 40% Batu Kali
dilaksanakan setelah semua formasi dimensi pondasi telah terpasang.
Untuk pemasangan pondasi dari beton pracetak, permukaan tanah harus
dilevellingrata dulu sebelum dilaksanakan pemasangan.
Batu gunung/kali yang dipergunakan berkualitas baik dari jenis yang keras dan
tidakterdapat tanah dengan ukuran tidak boleh lebih dari 25 cm.
Dalam pengecoran tidak dibenarkan batu kali bertumpuan atau beradu satu
denganyang lain tanpa dibatasi dengan adukan beton spesi.
4.3.3.2 Pondasi Pasangan Batu
Dilaksanakan pada pasangan pondasi atau pekerjaan lain yang dinyatakan
memakai pasangan batu Kali/Belah.
Batu karang sebelum dipasang harus bersih dari segala kotoran.
Pemasangan batu karang harus bersilang, pemberian adukan harus
penuhberisi/tidak boleh ada yang berongga.
Tinggi pasangan batu kali/belah tidak boleh lebih dari 0,50 m‟ pada setiap harinya.
Bagian siar pasangan batu kali/belah harus diplester siar sesuai dengan
jenisadukan yang dipakai pasangan.
Proses pengeringan pasangan harus dibantu dengan siraman air.
4.3. Pondasi Poer Plate / Tapak
Pondasi tapak (pad foundation) digunakan untuk mendukung beban titik individual seperti
kolomstruktural. Pondasi pad ini dapat dibuat dalam bentuk persegi atau rectangular.
Jenis pondasi ini biasanya terdiri dari lapisan beton bertulang dengan ketebalan yang
seragam, tetapi pondasi pad dapat juga dibuat dalam bentuk bertingkat atau haunched jika
pondasi ini dibutuhkan untuk menyebarkan beban dari kolom berat.
Pondasi tapak disamping diterapkan dalam pondasi dangkal dapat juga digunakan untuk
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
pondasi dalam.
Lingkup Pekerjaan Pondasi meliputi semua pekerjaan, peralatan, bahan-bahan yang
berhubungan dengan pekerjaan Pondasi, sesuai dengan gambar-gambar denah, gambar
potongan dan gambar detail
4.3.1 Material Pondasi Tapak
4.3.1.2 Beton :
Cement Portland type 1.
Aggregate kasar ukuran 1 - 2 cm dan 2 – 3 cm.
Aggregate halus / pasir ukuran 0,1 - 4 mm dan bergradasi baik.
Pencampurannya diaduk memakai mixer dengan perbandingan volume 1 :
2 : 3atau disesuaikan dengan hasil trial mix dari laboratorium, Catatan :
Apabila memungkinkan disarankan memakai beton readymix.
4.3.1.3 Baja / Besi Tulangan :
Untuk tulangan pokok biasanya digunakan besi ulir / Polos BJTD 30 – 40.
Dengankualitas BJKU / SNI atau menurut pentunjuk Direksi Teknis
Untuk sengkang biasanya digunakan besi polos BJTD 24 atau tergantung
kebutuhan struktur bangunan diatasnya, dengan kualitas BJKU / SNI.
4.3.1.4 Air :
Air yang digunakan adalah air bersih / tawar dan tidak mengadung zat –
zatberbahaya bagi beton sesuai ketentuan Peraturan Beton Indonesia .
4.3.2 Alat Pengaduk Beton.
4.3.1.5 Untuk beton digunakan beton ready mix atau beton site mix. Pengadukan
beton,site mix menggunakan mixer beton kapasitas minimal 0,125 M3 sekali
aduk yang digerakkan dengan mesin diesel / elektromotor.
4.3.1.6 Alat takar campuran beton dibuat dari kotak kayu / besi plat dengan volume
sesuai kebutuhan untuk campuran 1 zak semen.
4.3.1.7 Adukan dari mixer beton dituangkan kedalam bak penampung beton yang
terbuat dari papan yang kedap air dengan ukuran 1 x 2 x 0,30 cm. Dari bak
penampung beton ini, adukan beton diisikan ke lubang pondasi dengan
menggunakan sekop / embercor.
4.3.3 Prosedure.
Prosedur pelaksanaan pekerjaan pondasi tapak secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut
:
4.3.3.1 Pekerjaan Persiapan :
Persiapan lahan untuk menentukan posisi lubang pondasi tapak dengan
ukurandan formasi seperti gambar rencana.
Pembuatan lubang Pondasi.
Pengadaan bak penampungan air (untuk penggalian lubang podasi jika
terdapatbanyak air).
Pengadaan material
Perakitan baja tulangan.
4.3.3.2 Penggalian Lubang Pondasi :
Galian Manual :
Tanah digali dengan menggunakan tenaga manusia dan diangkat setiap
interval kedalaman 0,2 meter. Hal ini dilakukan berulang-ulang sampai
kedalaman yang ditentukan.
Galian Mekanis :
Tanah digali dengan menggunakan alat berat ( excavator ) hingga kedalaman
yang telah ditentukan, kemudian tepi galian dirapikan/dikikis dengan tenaga
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
manusia. Pengikisan tanah dibantu dengan alat bantu, Setelah mencapai
kedalaman rencana.
Pemasangan kerangka Baja Tulangan.
Kerangka baja tulangan yang telah dirakit diangkat dengan bantuan katrol
dalam posisi tegak lurus terhadap lubang pondasi dan diturunkan dengan
hati-hati agar tidak terjadi banyak singgungan dengan lubang Pondasi.
Apabila pada waktu pemasangan baja tulangan terjadi singgungan dan terjadi
keruntuhan di dalam lubang pondasi, maka diperlukan pembersihan ulang
dengan memasang head kombinasi diameter 6″ ke diameter 2″. Dengan
memompakan air kedalam stang bor dan pipa tremi, maka runtuhan-runtuhan
dantanah yang menempel pada besi tulangan dapat dibersihkan kembali.
Pada saat pembersihan dilakukan, pengadukan beton bisa mulai dilakukan.
4.3.3.3 Pekerjaan Pengecoran :
Pengecoran adalah bagian akhir dari pekerjaan pondasi tapak dimana langkah
pengecoran awal adalah bagian terpenting dari pekerjaan ini.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Prosedur pengecoran yang biasa dilaksanakan pada pekerjaan pondasi tapak adalah
sebagai berikut :
Setelah tenaga cor siap, adukan beton dituang kedalam lubang pondasi
hinggaketebalan beton yang telah ditentukan dalam gambar rencana.
Slump adukanbeton untuk pondasi tapak tidak boleh terlalu rendah
(minimal 16 cm) sehinggamudah mengalir dan mendorong lumpur yang ada
di dalam lubang Pondasi. Pengecoran selanjutnya dilakukan secara kontinyu
dan tidak terputus lebih dari 10menit. Dengan sistem tremi ini pengecoran
dimulai dari dasar lubang.
Pembersihan dan pemasangan kembali.
Setelah pekerjaan pengecoran selesai, semua peralatan dibersihkan dari sisa
beton dan lumpur dan disiapkan kembali untuk dipakai pada titik pondasi
berikutnya.
PASAL 5.
PEKERJAAN STRUKTUR
5.1. Umum
Beton merupakan bagian utama dari bangunan, material inilah yang menjadi bagian penguat
sekaligus memberi bentuk terhadap bangunan itu sendiri. Dalam pelaksanaanya, terdapat dua
jenis beton yang diketahui dalam suatu bangunan, yaitu Beton struktural dan Beton Non
Struktural.Yang dimaksud dengan beton Non Struktural adalah beton yang menerima beban
struktur sehingga dalam pengerjaanya memerlukan perhitungan khusus dengan spesifikasi
khusus material-material yang ada di dalamnya. Beton jenis ini biasanya berada di posisi
pondasi, kolom, sloof, balok, plat lantai, tangga dan ring balok.
Secara umum pekerjaan beton struktural ini meliputi pekerjaan pembesian dan pekerjaan
pengecoran beton. Adapun pekerjaan-pekerjaan lain yang sering berubungan dengan
pekerjaan beton adalah pekerjaan bekisting beton, finishing beton, pondasi beton, pasangan
bata, struktur baja, Macam pekerjaan netal yang harus dicor dalam beton, waterproofing,
kusen dan pintu besi serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal yang harus dicor dalam beton
5.2. Standart
Standard kwalitas yang dipakai dalam pekerjaan beton ini adalah Standard Indonesia,
ASTMUSA dan ACI (American Concrete institute-USA)
Sebelum Pelaksanaan Khusus Beton Struktur Kontraktor harus Mengajukan Mix Designed
Komposisi Campuran Beton Struktur sesuai denga RAB.
5.3. Bahan
Bahan yang digunakan, pada dasarnya semua jenis bahan yang digunakan dalam
pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan diantaranya :
5.3.1 Bekisting (Cetak Beton)
5.3.1.1 Bekisting dibuat dari panel multiplex 12 mm atau papan Klas II tebal
minimal2 cm dengan rangka penguat penyokong dan penyangga dibuat
dari kayu borneo 5/7, 5/10 secukupnya, sehingga mampu mendapatkan
kekuatan dan kekakuan mendukung beton sampai selesai proses ikatan
beton. Untuk kolom struktur dipakai papan borneo tebal 3/20.
5.3.1.2 Catakan harus sesuai dengan bentuk, ukuran batas-batas bidang dari
hasil beton yang diinginkan oleh pihak perencana. Steger cetakan /
Bekisting dipakai kayu Klas II dengan ukuran minimum 5/10 cm atau
pipa besi (scaffolding).
5.3.1.3 Cetakan bekisting sedemikian rupa harus rapi, cukup kuat dan kaku
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
untuk menghasilkan muka beton yang rata dan tahan terhadap getaran
dan kejutan
gaya yang diterima tanpa berubah bentuk. Khusus untuk bekisting plat
lantai harus dilapis dengan triplek pada bagian bawah. Kerapian dan
ketelitian pemasangan bekisting harus diperhatikan agar setelah
bekisting di bongkar memberikan bidang-bidang yang rata.
5.3.1.4 Celah-celah antara papan harus rapat agar pada waktu pengecoran air
tidak merembes keluar. Sebelum pengecoran, bagian dalam bekisting
harus bersihdari kotoran dan sebaiknya dilapis dengan terpal plastik.
5.3.1.5 Permukaan setakan diberi minyak yang biasa diperdagangkan (form
oil) untuk mencegah lekatnya beton pada cetakan.
5.3.1.6 Gunakan Beton Tahu dengan K=125 Kg/cm2 yang diletakkan pada besi
dansebelum dipasang bekisting dengan ketebalan sesuai dengan selimut
beton.
5.3.1.7 Pelaksanaannya harus berhati-hati jangan terjadi kontak dengan besi
yangdapat mengurangi daya lekat besi pada beton.
5.3.1.8 Permukaan cetakan harus dibasahi dengan rata. Hal ini dilakukan untuk
menghindari terjadinya penyerapan air beton oleh permukaan cetakan
yang dapat menyebabkan menurunnya daya lekat besi dengan beton
tersebut.
5.3.1.9 Khusus cetakan bekisting untuk beton pracetak harus dibuat lebih kokoh
danlebih kaku, permukaan panel lurus, halus sehingga menghasilkan
bidang yang rata dan halus.
5.3.2 Penulangan
5.3.2.1 Baja tulangan harus memenuhi persyaratan Perhitungan Struktur Beton
Bertulang disesuaikan dengan SKSNI T-15-1991-03.
5.3.2.2 Tulangan besi beton yang digunakan harus bebas dari minyak, kotoran,
cat, karat lepas dan lain-lain yang dapat merusak beton. Baja
tulangan yang digunakan berukuran diameter Variatif sesuai dengan
gambar Rencana untuktulangan pokok dan tulangan beigel dengan jarak
sesuai gambar kerja untuk tulangan sengkang. Mutu baja U-24 (2400
kg/cm2). kecuali untuk diameter 16 keatas harus menggunakan U-32
(ulir) sesuai dengan PBI 1971, JIS SR 24British Standard No 785 atau
ASTM
5.3.2.3 Kontraktor harus memberikan sertifikat dari pabrik besi beton yang
menyatakan bahwa kekuatan besi-besi tersebut sesuai dengan
spesifikasi. Setiap pengiriman besi beton harus dapat diambil minimal 3
(tiga) sample untuk dilakukan test tarik dilaboratorium resmi atas
perintah Direksi
/Pengawas Lapangan, untuk setiap jenis mutu baja 3 (tiga) sample.
5.3.2.4 Pelaksanaan penyambungan / pemotongan, pembengkokan dan
pemasangan harus sesuai dengan persyaratan dalam Perhitungan
Struktur Beton Bertulang Indonesia disesuaikan dengan SKSNI T-15-
1991-03.
5.3.2.5 Selimut beton harus mempunyai ketetapan sebagai berikut :
Beton tanpa cetakan, kontak langsung dengan tanah = 50 mm
Beton dengan cetakan, kontak langsung dengan tanah = 50 mm
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Balok, kolom tidak kontak langsung dengan tanah = 30 mm
Plat, dinding tidak kontak langsung dengan tanah = 25 mm
Beton Pracetak, tidak kontak langsung dengan tanah = 15 mm
Beton Pracetak, kontak langsung dengan tanah = 25 mm
5.3.2.6 Jika diperlukan untuk menyambung tulangan pada tempat-tempat lain
dari yang ditunjukan pada gambar - gambar, bentuk dari sambungan
harus
disetujui oleh konsultan pengawas. Overlap pada
sambungansambungan tulangan harus minimal 40 kali diameter
batang yang dipakai/ digunakan,kecuali jika ditetapkan dalam secara
pasti di dalam gambar rencana dan harus mendapat persetujuan
konsultan pengawas.
5.3.3 Semen Portland
5.3.3.1 Semen kecuali tercantum lain dalam spesifikasi harus digunakan semen
portland atau portland pozzolan dengan persyaratan Standar Nasional
Indonesia (SNI) No. 15-2049-1994 dan ASTM C150-84.
5.3.3.2 Semen yang sudah membatu dan kantong semen yang robek / rusak
jahitannya sama sekali tidak diperkenankan dipakai.
5.3.3.3 Semen harus diterima diproyek dalam kondisi baik dan dalam kantong
asli dari pabrik yang tertutup rapat.
5.3.3.4 Semen harus disimpan dalam gudang yang kedap air, berventilasi baik
dan diatas lantai setinggi 30 cm. Semen tidak boleh ditumpuk melebihi
15 lapis dan setiap pengiriman harus selalu dipisahkan (dengan diberi
tanda) untuk memudahkan urutan pemakaiannya.
5.3.4 Agregat
5.3.4.1 Agregat Kasar
Agregat beton berupa batu alam yaitu hasil desintegrasi alam atau
batupecah yang diperoleh dari mesin pemecah batu (Stone Crusher).
Agregat yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi menurut
NI-2PBI-1971.
Agregat kasar adalah agregat dengan ukuran butir lebih besar dari
Agregat halus yang digunakan harus bersih dan bermutu baik serta
mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai persyaratan yang tercantum
dalam NI-2 PBI 1971, Agregat yang digunakan ukuran 2/3.
Sistem penyimpanan harus sedemikian rupa agar memudahkan
pekerjaan dan sebaiknya dialas dengan tepas agar agregat tersebut
tidak tercampur dengan tanah.
Agregat kasar untuk beton harus terdiri dari butir-butir yang kasar,
keras, dan tidak berpori dan bersudut. Bila ada butir-butir yang pipih
jumlahnya lebih berat tidak boleh melebihi 20 % dari jumlah berat
seluruhnya.
Agregat kasar tidak boleh mengalami penumbukan hingga melebihi 50
% kehilangan berat menurut test.
5.3.4.2 Agregat Halus
Agregat halus dapat digunakan pasir alam atau pasir yang dihasilkan
dari mesin pemecah batu.
Pasir Beton harus terdiri dari pasir dengan butir-butir yang bersih
dan bebas dari bahan - bahan organis, lumpur, zat-zat alkali dan
substansi- substansi yang merusak beton. Pasir tidak boleh
mengandung segala jenis substansi tersebut lebih dari 5 % (PBI-
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
1971).
Pasir laut tidk boleh digunakan untuk beton.
Pasir harus terdiri dari partikel-partikel yang tajam dan kasar.
Cara dan penyimpanan harus sedemikian rupa agar menjamin
kemudahan pelaksanaan pekerjaan dan sebaiknya dialas dengan
tepasagar tidak tercampur dengan tanah.
5.3.5 Air
Air untuk pembuatan beton dan perawatan beton harus bersih, tidak mengandung
minyak, garam, zat-zat kimia yang dapat merusak beton dan baja (PUBI-1982).
5.3.6 Bahan campuran tambahan (Additives)
5.3.6.1 Pemakaian bahan tambahan kimiawi (Concrete admixture / Additives)
kecuali yang disebut tegas dalam Gambar Kerja atau RKS harus seijin
tertulis dari Konsultan Pengawas/Direksi.
5.3.6.2 Bahan tambahan yang mempercepat pengerasan awal (initial set) tidak
boleh dipakai. Sedangkan untuk beton kedap air di bawah tanah
(hydrostatic pressure) tidak boleh bahan kedap air yang mengandung
garam stearate.
5.3.6.3 Bahan campuran tambahan beton harus sesuai dengan iklim tropis
dan memenuhi AS 1978 & ASTM C 494 Type B dan Type D sekaligus
sebagai pengurang air adukan dan penunda pengerasan awal.
5.3.6.4 Semua Admixture yang akan digunakan, ditentukan berdasarkan hasil
pekerjaan benda uji / contoh-contoh yang dibuat dan telah mendapat
persetujuan Konsultan Pengawas / Direksi.
5.3.6.5 Untuk penyambungan kembali akibat terhentinya suatu pengecoran
beton dipakai bahan perekat CALBOND sebelum dicor dengan beton
baru, serta permukaannya harus dikasarkan. Jumlah pemakaian untuk 1
m2 adalah 0,3 liter calbond dicampur dengan larutan semen/PC sekitar
25% nya dengan cara ditaburkan.
5.4. Persyaratan Teknis
5.4.1 Persyaratan-persyaratan konstruksi beton, istilah-istilah teknik serta syarat-
syaratpelaksanaan beton secara umum menjadi suatu kesatuan dalam bagian
dokumen ini.
5.4.2 Kecuali tercantum lain dalam spesifikasi ini maka semua pekerjaan beton
harussesuai dengan standar dibawah ini.
5.4.3 Tata Cara Penghitungan Struktur untuk Bangunan Gedung SKSNI T-15-1991-03.
5.4.4 Standar Nasional Indonesia yang telah disahkan.
5.4.5 Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI-1971).
5.4.6 Persyaratan Umum Bahan Bangunan Indonesia (PUBI-1982).
5.4.7 Komposisi campuran beton :
5.4.7.1 Beton dibentuk dari semen Portland/PC, pasir, kerikil, batu pecah, air
sepertiyang ditentukan; semuanya dicampur dalam perbandingan yang
sesuai dan diolah sebaik-baiknya sehingg sampai didapat kekentalan
yang tepat.
5.4.7.2 Komposisi campuran beton dibuat dengan perbandingan volume
dengan multicbeton berdasarkan mix disain
5.4.8 Kelas dan Mutu Beton
5.4.8.1 Kelas dan Mutu dari beton harus sesuai dengan standard Beton Indonesia
NI-2 , PBI-1971
5.4.8.2 Kriteria untuk menentukan mutu beton adalah persyaratan bahwa hasil
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
pengujian benda-benda uji harus memberikan „BK‟(kekuatan tekan beton
kareteristik) yang lebih besar dari yang ditentukan.
5.4.8.3 Untuk mendapatkan mutu beton yang sesuai dengan yang
disyaratkan/ditentukan dalam spesipikasi ini, harus dipakai “campuran
yang direncanakan”(MIX DESIGNED)
5.4.8.4 Ukuran maxsimal dari Agregat kasar dalam beton untuk bagian-bagian
dari pekerjaan tidak boleh melampaui ukuran yang ditetapkan dalam
persyaratan bahan beton,
5.4.8.5 Perbandingan campuran dan factor air semen yang tepat akan ditetapkan
atas dasar beton yang dihasilkan yang mempunyai kepadatan yang
tepat,keawetan dan kekuatan yang dikehendaki.
5.4.8.6 Kekentalan (Konsistensi) adukan beton untuk bagian-bagian konstruksi
beton,harus disesuaiukan dengan jenis konstruksi yang
bersangkutan,cara
pengangkutan adukan beton dan cara pemadatannya.Kekentalan adukan
beton antara lain ditentukan oleh faktor air semen.
5.4.8.7 Agar dihasilkan suatu konstruksi beton yang sesuai dengan yang
direncanakan,maka factor air semen ditentukan sebagai berikut:
Faktor air semen untuk kolom balok, plat lantai, tangga, dinding
beton, dan listplank /parapet maksimum 0,60
Faktor air semen untuk konstruksi plat atap, dan tempat-tempat
basah lainnya maksimum 0,55.
5.4.8.8 Untuk lebih mempermudah dalam pengerjaan beton,dan dapat dihasilkan
suatu mutu sesuai dengan yang direncanakan,maka untuk konstruksi
beton dengan factor air semen maksimum 0,55 harus memakai
Plasticizer sebagai bahan additive. Pemakaian merk dari bahan additive
tersebut harus mendapat persetujuan dari konsultan pengawas/ direksi.
5.4.9 Pengujian Konsistensi Beton dan Benda benda Uji Beton
5.4.9.1 Banyaknya air yang dipakai untuk beton harus diatur menurut keperluan
untuk menjamin beton dengan konsistensi yang baik dan untuk
menyesuaikan variasi kandungan lembab atau gradasi dari agregat waktu
masuk dalam mesin pengaduk (Mixer). Penambahan air untuk
mencairkan kembali beton padat hasil pengadukan yang terlalu yang
terlalu lama atau yang menjadi kering sebelum dipasang sama sekali
tidak diperkenankan
5.4.9.2 Nilai Slump dari beton(pengujian kerucut slump),tidak boleh kurang dari 8
cmdan tidak melampaui 12 cm,untuk segala beton yang dipergunakan.
5.4.9.3 Semua pengujian harus sesuai dengan NI2 , PBI - 1971.Konsultan
Pengawas berhak untuk menuntut nilai Slump yang lebih kecil bila hal
tersebut dapat dilaksanakan dan akan menghasilkan beton berkualitas
lebih tinggi ataualasan penghematan.
5.4.9.4 Kekuatan tekan beton harus ditetapkan oleh konsultan pengawas melalui
pengujian biasa dengan kubus ukuran 15x15cm,dibuat dan diuji sesuai
dengan NI-2 PBI 1971. Kontraktor pelaksana harus menyediakan fasilitas
yang diperlukan untuk mengerjakan contoh-contoh pemeriksaan yang
representative.
5.5. Syarat-syarat Pelaksanaan
5.5.1 Persiapan Pengecoran
5.5.1.1 Beton
Beton harus dibentuk dari campuran semen, agregat, air dalam suatu
perbandingan yang tepat sehingga didapat kekuatan tekan karakteristik
K=175 kg/cm2 sampai K-250 Kg/ cm2, K=350 kg/cm2 untuk Beton
Pracetak, dan atau mutu beton yang telah ditentukan dan disesuaikan
dalam rencana anggaran biaya.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
5.5.1.2 Besi Tulangan
Besi beton harus dipasang dengan teliti sesuai dengan gambar
rencana . Untuk menempatkan tulangan tetap tepat ditempatnya
maka tulangan harus diikat kuat dengan kawat beton dengan bantalan
beton decking atau kursi-kursi besi/cakar ayam perenggang.dalam
segala hal untuk besi beton yang horizontal harus digunakan
penunjang yang tepat,sehingga tidak ada batang yang turun.
Baja tulangan beton harus dibengkok/dibentuk dengan teliti sesuai
dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang tertera pada gambar -
gambar
konstruksi Semua batang harus dibengkokan dalam keadaan
dingin,pemanasan dari besi beton hanya dapat diperkenankan bila
seluruh cara pengerjaan disetujui oleh konsultan pengawas
Jarak bersih terkecil antara batang yang pararel apabila tidak
ditentukan dalam gambar rencana, minimal harus 1,2 kali ukuran
terbesar dari agregat kasar dan harus memberikan kesempatan
masuknya alat penggetar beton.
Pada dasarnya jumlah luas tulangan harus sesuai dengan gambar
rencana dan perhitungan,apabila dipakai dimensi tulangan yang
berbeda dengan gambar,maka yang menentukan adalah luas
tulangan, dalam hal ini kontraktor diwajibkan meminta persetujuan
terlebih dahulu dari konsultan pengawas.
5.5.1.3 Cetakan
Cetakan harus sesuai dengan bentuk, dan ukuran yang ditentukan
dalam gambar rencana.
Bahan yang dipergunakan harus mendapatkan persetujuan dari
konsultan pengawas sebelum pembuatan cetakan dimulai.
Sewaktu-waktu Konsultan pengawas dapat mengafkir sesuatu bagian dari
bentuk yang tidak dapat diterima dalam segi apapun dan kontraktor
harus dengan segera mengambil bentuk yang diafkir dan menggantinya
atas biaya sendiri.
Semua cetakan harus betul-betul teliti kuat dan aman pada
kedudukannyasehingga dapat dicegah pengembangan atau gerakan
selama /sesudahpengecoran beton.
Sebelum beton dicor,permukaan dari cetakan-cetakan harus
diminyaki dengan minyak yang biasa diperdagangkan untuk
maksud itu yang mencegah secara efektif lekatnya beton pada
cetakan dan memudahkan dalam pembongkaran cetakan beton.
Penggunaan minyak cetakan harus hatihati untuk mencegah kontak
dengan besi beton yang mengakibatkan kurangnya daya lekat.
5.5.1.4 Selimut Beton
Penempatan besi beton di dalam cetakan tidak boleh menyinggung
dinding atau dasar cetakan,serta harus mempunyai jarak tetap untuk
setiap bagian - bagian konstruksi.
Apabila tidak ditentukan di dalam gambar rencana, maka tebal selimut
beton untuk satu sisi pada masing-masing konstruksi adalah sebgai
berikut :
Balok Sloof = 4,00 cm
Kolom = 3,00 cm
Balok = 2,50 cm
Pelat Dak Beton = 1,50 cm
5.5.1.5 Sambungan Baja Tulangan
Jika diperlukan untuk menyambung tulangan pada tempat-tempat lain
dariyang ditunjukan pada gambar - gambar, bentuk dari sambungan
harus disetujui oleh konsultan pengawas. Overlap pada sambungan-
sambungan tulangan harus minimal 40 kali diameter batang yang
dipakai/ digunakan,kecuali jika ditetapkan dalam secara pasti di dalam
gambar rencana dan harus mendapat persetujuan konsultan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
pengawas.
5.5.2 Perlengkapan Mengaduk
5.5.2.1 Kontraktor harus menyediakan peralatan dan perlengkapan yang
mempunyai ketelitian cukup untuk menetapkan dan mengawasi jumlah
dari masing- masing bahan pembentuk beton. Perlengkapan-
perlengkapan tersebut dan cara pengerjaannya selalu harus mendapat
persetujuan dari DireksiLapangan.
5.5.2.2 Bahan-bahan pembentuk beton harus dicampur dan diadukkan dalam
mesin pengaduk beton, yaitu ”Batch Mixer” atau Portable Continious
Mixer selama sedikitnya 1,5 menit sesudah semuanya bahan ada dalam
mixer (air dicampur
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
sekaligus). Mesin pengaduk tidak boleh dibebani melebihi dari kapasitas
yang telah ditentukan.
5.5.2.3 Setiap mesin pengaduk diperlengkapi dengan alat mekanis untuk mengukur
waktu dan menghitung jumlah adukan. Waktu pengadukan ditambah bila
mesin pengaduk berkapasitas lebih besar dari 1,5 m3. Direksi Lapangan
berwenang untuk menambah waktu pengadukan jika pemasukan bahan dan
cara pengadukan gagal untuk mendapatkan hasil adukan dengan susunan
kekentalan dan warna yang merata seragam. Beton harus seragam dalam
komposisi dan konsistensi dari adukan ke adukan. Pengadukan yang
berlebihan (lamanya) yang membutuhkan penambahan air untuk
mendapatkan konsistensi beton yang dikehendaki tidak dibenarkan.
5.5.2.4 Tidak diperkenankan melakukan pengadukan beton yang berlebih-lebihan
(lamanya) yang membutuhkan penambahan air untuk mendapatkan
konsistensi beton yang dikehendaki. Messin pengaduk yang memproduksi
hasil yang tidak memuaskan harus diganti. Mesin pengaduk tidak boleh
dipakai melebihi dari kapasitas yang telah ditentukan.
5.5.2.5 Pengangkutan Adukan:
Cara-cara dan alat-alat yang digunakan untuk pengangkutan beton harus
sedemikian rupa sehingga beton dengan komposisi dan kekentalan yang
diinginkan dapat dibawa ke tempat pekerjaan,tanpa adanya pemisahan dan
kehilangan bahan yang menyebabkan perubahan nilai slump.
Pengangkutan adukan dengan truck pengaduk (truck mixer) dari tempat
pengadukan (Batching Plant) ke tempat pengecoran harus diatur sedemikian
rupa sehingga waktu antara pengadukan dan pengecoran tidak lebih dari 1
jam dan tidak terjadi perbedaan waktu pengikatan yang menyolok antara
beton yang sudah dicor dengan yang akan dicor.
5.5.3 Pengecoran Beton
5.5.3.1 Memberi tahu Direksi Pekerjaan selambat-lambatnya 24 jam sebelum suatu
pengecoran beton dilaksanakan. Persetujuan Direksi Lapangan untuk
mengecor beton berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan cetakan dan
pemasangan besi serta bukti bahwa kontraktor dapat melaksanakan
pengecoran tanpa gangguan.
5.5.3.2 Beton tidak boleh dicor sebelum semua pekerjaan cetakan,ukuran dan letak
baja tulangan beton sesuai gambar rencana/ pelaksanaan, pemasangan
sparingsparing instalasi, penyokong, pengikat dan lain-lainnya selesai
dikerjakan. sebelum pengecoran dimulai permukaan - permukaan yang
berhubungan dengan pengecoran harus sudah disetujui oleh konsultan
pengawas.
5.5.3.3 Segera sebelum pengecoran beton dimulai ,semua permukaan pada tempat
pengecoran beton (cetakan) harus bersih dari air yang tergenang, reruntuhan
atau bahan lepas.
Permukaan bekisting dengan bahanbahan yang menyerap pada
tempattempat yang akan dicor harus dibasahi dengan merata sehingga
kelembaban/air dari beton yang baru dicor tidak akan diserap.
5.5.3.4 Pengecoran beton tidak boleh dijatuhkan lebih dari 2 meter,semua
penuangan beton harus selalu lapis-perlapis horizontal dan tebalnya tidak
lebih dari 50 cm. Konsultan pengawas berhak untuk mengurangi tebal
tersebut apabila pengecoran dengan tebal 50 cm, tidak dapat memenuhi
spesifikasi ini.
5.5.3.5 Pengecoran beton tidak diperkenankan selama hujan deras berlangsung
sehingga spesikasi mortar terpisah dari agregat kasar.
5.5.3.6 Selama hujan,air semen atau spesi tidak boleh dihamparkan pada
construction joint dan air semen atau spesi yang terhampar harus dibuang
sebelum pekerjaan dilanjutkan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
5.5.3.7 Setiap lapisan beton harus dipadatkan sampai sepadat mungkin
,sehingga bebas dari kantong-kantong kerikil, dan menutup rapat-rapat
semua permukaan dari cetakan dan matrial yang diletakan Dalam
pemadatan setiap lapisan dari beton,kepala alat penggetar (Vibrator)
harus dapat menembus dan menggetarkan kembali beton pada bagian
atas dari lapisan yang terletak dibawah. Lamanya penggetaran tidak
boleh menyebabkan terpisahnya bahan beton dengan airnya, semua
beton harus dipadatkan dengan alat penggetar type immerson beroprasi
dengan kecepatan paling sedikit 3000 putaran per menit ketika
dibenamkan dalam beton.
5.5.3.8 Adukan beton tidak boleh dituang bila waktu sejak dicampurnya air pada
semen dan agregat telah mencapai 1 jam dan waktu ini dapat berkurang
lagi jika Direksi Lapangan menganggap perlu berdasarkan kondisi
tertentu. Beton harus dicor sedemikian rupa sehingga menghindari
terjadinya pemisahan material (segregation) dan perubahan letak
tulangan.
Cara penuangan sengan alat-alat pembantu seperti talang, pipa,
chute dsb, harus mendapat persetujuan Direksi Lapangan.
Alat-alat penuang seperti talang, pipa, chute, dsb harus selalu bersih
dan bebas dari lapisan-lapisan beton yang mengeras. Adukan beton
tidak boleh dijatuhkan secara bebas dari ketinggian lebih dari 2 m.
Selama dapat dilaksanakan sebaiknya digunakan pipa yang berisi
penuh, aduk dengan pangkalnya yang terbenam dalam adukan yang
baru dituang.
Penggetaran tidak boleh dilaksanakan pada beton yang telah
mengalami ”initial set” atau yang telah mengeras dimana beton akan
menjadi plastis karena getaran.
Semua pengecoran bagian dasar konstruksi beton menyentuh tanah
harus diberi lantai kerja setebal 5 cm agar menjadi duduknya
tulangan dengan baik dan untuk menghindari penyerapan air semen
oleh tanah.
Bila pengecoran beton harus berhenti sementara sedang beton sudah
menjadi keras, dan tidak berubah bentuk, harus dibersihkan dari
lapisan air semen (laitance) dan partikel-partikel yang terlepas sampai
suatu kedalaman yang cukup sampai tercapai beton yang padat.
Segera setelah pemberhentian pengecoran ini maka adukan yang
melekat pada tulangan dan cetakan harus dibersihkan.
5.5.4 Pemadatan Beton.
5.5.4.1 Kontraktor harus bertanggung jawab untuk mengangkut dan
menuangkan beton dengan kekentalan secukupnya agar didapat beton
yang padat tanpa menggetarkan secara berlebihan.
5.5.4.2 Pelaksanaan penulangan dan penggetaran beton adalah sangat penting.
Hasil beton yang berongga-rongga dan terjadi pengantongan beton-
beton tidak akan diterima.
5.5.4.3 Pada daerah pembesian yang penuh (padat) harus digetarkan dengan
penggetar berfrekwensi tinggi agar dijamin pengisian beton dan
pemadatan yang baik, tetapi tidak mengenai tulangan.
5.5.4.4 Penggetaran beton harus dilakukan oleh tenaga kerja yang mengerti dan
terlatih.
5.5.4.5 Suhu.
Suhu beton waktu dicor tidak boleh dari 32 oC (ACI-1977), bila suhu dari
yangditaruk berada antara 27 oC dan 32 oC, beton harus diaduk ditempat
pekerjaanuntuk kemudian langsung di cor. Bila beton di cor pada waktu
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
iklim sedemikian sehingga suhu beton melebihi 32oC, kontraktor harus
mengambil langkah-langkah yang efektif, misalnya mendinginkan
agregat, mengecor pada waktu malam hari.
5.5.5 Sambungan Beton (Construction Joint)
5.5.5.1 Rencana atau Schedule pengecoran harus dipersiapkan untuk
menyelesaikan suatu struktur secara menyeluruh. Dalam schedule itu
Direksi Lapangan akan memberikan persetujuan dimana letak
construction jointtersebut.
5.5.5.2 Permukaan Construction Joint harus bersih dan dibuat kasar dengan
mengupas seluruh permukaan sampai didapat permukaan beton yang
padat dengan menyemprot air pada permukaan beton, sesudah 2 jam
tetapi kurangdari 4 jam sejak beton dituang.
5.5.5.3 Bila cara tersebut tidak berhasil, maka dapat digunakan cara lain yang
disetujui Direksi Lapangan seperti diapahat. Harus dibasahi dan diberi
lapisangrout segera sebelum beton dituang. Grout terdiri dari 1 bagian
semen dan 2bagian pasir.
5.5.5.4 Sebelum pengecoran dilanjutkan, permukaan beton harus dibasahi dan
diberi lapisan grout segera sebelum beton dituang. Grout terdiri dari 1
bagiansemen dan 2 bagian pasir.
5.5.5.5 Construction Joint harus diusahakan semaksimal mungkin berbentuk
garis tegak atau horizontal. Bila Construction Joint tegak diperlukan,
tulangan harus menonjol sedemikian rupa sehingga didapatkan suatu
struktur yang monolit. Sedapat mungkin dihindarkan pada Construction
Joint yang horizontal, walaupun ada prosudernya harus disetujui oleh
Direksi Lapangan.
5.5.5.6 Sambungan antara komponen struktur pracetak dengan komponen
struktur pracetak mempergunakan material anti susut (non shrink) dan
mempunyai mutu kuat tekan kerekteristik minimal K=350 kg/cm2 atau
biasa disebut grouting.
5.5.6 Benda-benda Yang Tertanam dalam Beton
5.5.6.1 Semua anker-anker, baut-baut, pipa-pipa Saluran, Pipa Instalasi listrik
dan sebagainya yang diperlukan tertanam dalam beton harus sudah
dipersiapkan dengan baik terikat dengan baik pada cetakan sebelum
beton di cor.
5.5.6.2 Benda-benda tersebut di atas harus dalam keadaan bersih dari karat dan
kotoran lain pada waktu beton di cor.
5.5.6.3 Baut-baut anker harus dipasang dalam posisi yang akurat dan diikat
padatempatnya dengan menggunakan template.
5.5.7 Pengeringan Beton
5.5.7.1 Semua pekerjaan beton harus dirawat dengan baik cara yang disetujui
oleh Direksi Lapangan. Segera setelah beton dicor dan difinis, maka
permukaan- permukaan yang tidak tertutup oleh cetakan harus dijaga
kehilangan kelembabannya dengan menjaga agar tetap basah secara
terus menerus selama 7 (tujuh) hari.
5.5.7.2 Permukaan-permukaan yang dibongkar cetakannya sedang masa
perawatan beton belum dilampaui harus dirawat dan dilindungi serta
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
permukaan-permukaan beton yang tidak tertutup oleh cetakan untuk
menghindari terjadinya retak rambat (internal crack).
5.5.7.3 Cetakan beton yang dilindungi terhadap penguapan dan tidak dibongkar
selama masa perawatan. Beton harus selalu dibasahi dengan air untuk
mengurangi retak, terjadinya celah-celah pada sambungannya.
5.5.7.4 Lantai beton dan permukaan beton lainnya yang tidak tersebut di atas
harus dirawat dengan air atau ditutupi dengan membran yang basah.
5.5.7.5 Melapisi permukaan beton dengan bahan khusus perawat beton (curring
compound) hanya diperbolehkan pada bagian-bagian beton yang tidak
ditonjolkan secara estetika. Kecuali dapat dibuktikan pada Direksi
Lapangan bahwa bahan-bahan tersebut tidak memberi pengaruh buruk
pada permukaan beton.
5.5.8 Pembukaan Bekisting
5.5.8.1 Cetakan beton dapat dibongkar dengan persetujuan tertulis dari
DireksiLapangan atau jika umur beton telah melampaui waktu sebagai
berikut :
Bagian sisi balok 48 jam
Balok tanpa beban konstruksi 7 hari
Balok dengan beban konstruksi 21 hari
Pelat lantai/atap 21 hari
Beton Pracetak umur pelepasan cetakan 16 jam
Sambungan antar beton pracetak (grouting) minimum mutu K350
saatbongkar cetakan.
Dengan persetujuan direksi lapangan cetakan beton dapat dibongkar
lebih awal asal benda uji yang kondisi perawatannya sama dengan beton
yang sebenarnya telah mencapai kekuatan 75% dari kekuatan umur 28
hari. Segala izin yang diberikan oleh Direksi Lapangan sekali-kali tidak
boleh menjadi bahan untuk mengurangi/membebaskan tanggung jawab
kontraktor dari adanya kerusakan-kerusakan yang timbul akibat
pembongkaran cetakan tersebut. Pembongkaran cetakan beton harus
dilaksanakan dengan hati-hati sedemikian rupa sehingga tidak
menyebabkan cacat pada permukaan beton, tetap dihasilkan sudut-sudut
yang tajam dan tidak pecah.
5.5.8.2 Bekas cetakan beton untuk bagian-bagian konstruksi yang terpendam
dalam tanah harus dicabut dan dibersihkan sebelum dilaksanakan
pengurugan tanah kembali.
5.5.8.3 Bekisting bagian konstruksi yang memikul beban pelaksanaan lantai
diatasnya tidak boleh dibongkar sebelum beton lantai di atasnya tersebut
mencapai 75% dari kekuatan umur 28 hari dan lantai itu sendiri sudah
mencapai kekuatan 75% dari kekuatan umur 28 hari.
5.5.8.4 Semua beton yang tampak dalam pandangan, pertemuan dua bidang
harus tajam dan halus di bidang-bidangnya. Segera setelah cetakan
dibuka dan beton masih relatif segar semua bidang-bidangnya harus
dipahat sedangkan lekukan serta lubang-lubang harus diisi dengan
adukan satu semen dan satu pasir. Sebelum pelaksanaan pekerjaan
tersebut di atas harus dibasahi secara menyeluruh. Semua bagian-bagian
atau permukaan yang kasar harus digosok dengan batu karburandum
dengan air dan ditinggalkan dalam warna yang merata. Penggosokan
hanya diperlukan pada permukaan yang kasar akibat cetakan atau
tetesan air semen.
5.5.8.5 Permukaan lantai beton harus mempunyai permukaan bentuk fisik yang
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
rata dan halus. Menaburkan semen kering pada permukaan beton
dengan maksud menyerap kelebihan air tidak dibenarkan sama sekali.
PASAL 6.
PEKERJAAN PASANGAN
6.1 Pasangan Dinding.
6.2 Umum
Pemasangan bata sebagai dinding bangunan merupakan pekerjaan yang perlu
mendapatkan perhatian terutama pada pekerjaan pasangan bata yang ditujukan untuk
pembuatan dinding. Dalam pemasangannya, disamping kerapian pekerjaan harus
diperhatikan dari segi kekuatan, kelurusan pasangan, ketegakan dan pengaruh
kesikuan terhadap ruangan dan yang perlu diperhatikan juga adalah keamanan
sewaktupemasangan dan juga koefesienan pemakaian material.
6.2.1 Lingkup Pekerjaan.
Meliputi semua pekerjaan, peralatan dan bahan-bahan yang berhubungan
dengan pekerjaan pasangan seperti yang tercantum dalam spesifikasi dan
gambar.
6.2.2 Syarat-syarat :
Standar umum pekerjaan ini harus mengikuti persyaratan pekerjaan beton.
6.2.3 Bahan / Material :
6.2.3.1 Semen Portland yang dipakai standard dan memenuhi persyaratan NI-8
typeI menurut ASTM-150
6.2.3.2 Agregat halus seperti yang dipersyaratkan dalam pekerjaan beton.
6.2.3.3 Agregat kasar seperti yang dipersyaratkan dalam pekerjaan beton.
6.2.3.4 Air seperti yang dipersyaratkan dalam pekerjaan beton.
6.2.3.5 Bata merah bermutu baik, dengan pengepresan menggunakan mesin
presdan bebas dari cacat dan retak minimum telah menjadi dua (2)
bagian, produk local dan memenuhi standar “Persyaratan Bahan-bahan
PUBB 1970”
6.2.3.6 Apabila menggunakan Batu Bata biasa harus dari tanah liat yang dibakar
dengan ukuran jadi minimal 24 x 12 x 5 cm dan harus kuat. Tidak mudah
patah, dibakar dengan baik, mempunyai ukuran yang tepat, bentuk yang
teratur tidak mempunyai cacat dan mempunyai kekuatan tekan minimum
30 kg/cm2.
6.2.3.7 Apabila menggunakan Bata Pres, harus bata pres buatan pabrik dengan
ukuran minimal 20 x 10 x 5 cm dan harus kuat. Tidak mudah patah,
mempunyai ukuran yang tepat, bentuk yang teratur tidak mempunyai
cacat dan mempunyai kekuatan tekan minimum 30 kg/cm2.
6.2.3.8 Apabila menggunakan Batako maka harus dengan mutu Batako minimal
K.40, dengan ukuran (39 x 10 x 20) cm, dan mutu Batako B1 atau B2.
6.2.3.9 Apabila menggunakan Beton Ringan maka harus memenuhi mutu
minimal K.40, dengan ukuran 60 x 30 x 8 cm.
6.2.4 Pemasangan / Tata Kerja.
6.2.4.1 Adukan semen harus diaduk dengan mesin pengaduk seperti yang
dipersyaratkan dalam pekerjaan beton.
6.2.4.2 Semua pemasangan harus diletakkan tegak lurus, datar dalam satu
garis lurus dan berjarak sama. Sebelum dipasang Batu Bata /Batako
harus dibasahidengan air. Tebal spesies adalah 1 cm – 2 cm.
6.2.4.3 Hubungan kolom dengan dinding harus dipasang besi angker (steek)
setiapjarak 75 cm, sesuai dengan gambar bestek.
6.2.4.4 Untuk dinding-dinding biasa yang diatas tanah pasangan kedap air
dengan Perbandingan 1 semen : 2 pasir (1pc : 2ps) dimulai dari sloof
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
sampai 30 cmdi atas lantai dan 20 cm dibawah lantai.
6.2.4.5 Pasangan biasa dengan adukan 1 semen : 4 pasir (1pc : 4ps) berada
diatas pasangan kedap air tersebut.
6.2.4.6 Penyetelan dan pemasangan besi tulangan
Semua tulangan harus pada posisi yang tepat hingga tidak dapat
berubah dan bergeser pada waktu adukan digetarkan. Penyetelan besi
tulangan harus diperhitungkan dengan tebal selimut beton terhadap
ukuran yang ditentukan.
6.2.4.7 Benda-benda yang tertanam, pasangan semua penulangan, baut-baut,
angker dan barang-barang lain yang diperlukan untuk pekerjaan lain
ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan.
6.2.4.8 Perawatan :
Sebelum diplester pasangan bata harus dibasahi terlebih dahulu dengan
air. Contoh :
Kontraktor harus memberikan contoh dari batu bata yang digunakan
untuk mendapatkan persetujuan dari Direksi Pekerjaan.
6.2.4.9 Untuk dinding Batako, prinsipnya sama dengan dinding Batu Bata, dan
untuk dinding Beton Ringan maka cara pemasangan dan finishingnya
harus sesuai dengan petunjuk pabrik.
6.3 Pekerjaan Plesteran.
6.4 Umum
Plesteran dinding adalah pekerjaan pelapisan permukaan dinding dengan meterial
tertentu agar tercapai fungsi yang dikehendaki. Ketika menyebut pelasteran dinding
sering diasumsikan dengan Plesteran dan acian dinding, penyebutan ini tidak
sepenuhnya benar karena dalam keadaan tertentu pekerjaan Plesteran tidak
memerlukan acian. Misalnya ketika akan memasang keramik atau batu temple pada
dinding, pekerjaan Plesteran sering mendahului sebelum pekerjaan lapis keramik
dinding dan batu temple dinding
6.4.1 Lingkup Pekerjaan.
Meliputi semua pekerjaan, peralatan dan bahan-bahan yang berhubungan
dengan pekerjaan Plesteran seperti yang tercantum dalam spesifikasi dan
gambar.
6.4.2 Syarat-syarat :
6.2.2.1 Semua permukaan pasangan Batu Bata / Batako, kecuali bagian-
bagianyang tidak perlu diplester seperti yang tercantum dalam gambar.
6.2.2.2 Semua kolom, balok, dinding dan langit-langit dari beton.
6.4.3 Bahan-bahan :
6.2.2.3 Semen Portland (PC) Type I atau Semen Portland Pozzolan (PPC)
seperti yang disyaratkan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 15-
2049-1984 dan ASTM C.150-84.
6.2.2.4 Agregates :
Pasir seperti yang tercantum dalam Pasal 4 kecuali bahwa pasir
harusdicuci dan kecuali apabila ditentukan lain oleh Konsultan
Pengawas.
Pasir untuk lapisan terakhir harus bersih dicuci dan jenis silikat putih.
Air bersih, bebas dari minyak-minyak, asam alkali dan barang-
barangorganik lainnya (PUBI 1982).
6.4.4 Penyerahan dan Penyimpanan :
6.2.4.1 Bahan-bahan jadi harus dalam bungkus dan ikatan asli yang masih
adanama dan merek dari pabrik.
6.2.4.2 Simpanlah bahan-bahan untuk plesteran, sehingga tidak terkena
tanah,jauh dari tembok basah dan harus ditutup rapat sehingga tidak
kena air.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
6.4.5 Tata Kerja.
6.2.5.1 Pemeriksaan permukaan yang akan diplester :
Periksa semua permukaan yang akan diplester dan pekerjaan yang
berhubungan sebelum melakukan pekerjaan plesteran. Berikan
laporan kepada Konsultan Pengawas semua kondisi yang tidak
memungkinkan terlaksananya pekerjaan tersebut dengan baik.
Bila Pemborong mulai mengerjakan pekerjaan ini tanpa berhubungan
/melaporkan adanya hal-hal yang tidak memenuhi syarat kepada
Konsultan Pengawas Pemborong bertanggung jawab sepenuhnya
akan hasil pekerjaan tersebut. Setiap perbaikan yang diperlukan
untuk
penyempurnaan pekerjaan buruk sebelumnya, harus dikerjakan oleh
Pemborong tanpa adanya biaya tambahan.
6.2.5.2 Persiapan dinding yang akan di plester
Semua siar permukaan dinding batu bata hendaknya dikerok sedalam
10 mm.
Permukaan dinding beton yang diplesteran harus diketrik (dibuat
kasar) agar bahan plesterannya dapat merekat.
Semua pekerjaan yang akan diplesteran harus disikat sampai bersih
dan disiram air sebelum bahan plesterannya ditempelkan
(permukaan dindingnya harus dipelihara kelembabannya selama
seminggusemenjak penempelan plesterannya.
6.2.5.3 Mencampur plesteran :
Ukurlah bahan-bahan dengan tepat dan campuran menurut
proporsiyang sesuai. Cara pengukuran harus disetujui oleh Konsultan
Pengawas.
Campurlah lebih dahulu bahan-bahan kering sebelum diberi air.
Pergunakan alat-alat pencampur mekanis dari type yang disetujui
untuksegala macam campuran plesteran.
Campuran plesteran dengan jumlah air yang sesuai sehingga
diperolehcampuran yang baik.
Tidak diizinkan untuk memakai kembali adukan yang sudah mengeras.
6.2.5.4 Proporsi plesteran :
Standar berdasarkan volume ; 1 bagian semen : 4 bagian pasir.
Trassram berdasarkan volume ; 1 bagian semen : 2 bagian pasir.
Plesteran trassram dilakukan pada daerah 30 cm diatas dan
dibawah permukaan tanah atau pada daerah yang basah.
Plesteran trassram toilet harus setinggi 1,5m.
6.2.5.5 Penggunaan :
Permukaan beton ; tebal min. 0,05 cm dan max. 0,8 cm.
Permukaan Batu Bata / Batako ; tebal min. 1,5 cm dan max. 2 cm.
Logam pelindung plesteran :
Tempelkan / labur tepat pada pasangan Batu Bata / Batako
dengan menggunakan baut-baut pengikat sedemikian rupa
sehingga lurus dantidak miring. Logam pelindung harus rata dengan
plesteran sekitarnya.
6.2.5.6 Perawatan :
Jagalah agar permukaan yang baru diplester tetap basah selama 38
jam. Basahilah secukupnya tiap-tiap plesteran, bila plesteran tersebut
mulaimengeras, untuk mencegah kerusakan. Lindungilah plesteran dari
penguapan yang berlebihan selama udara panas dan kering.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
6.2.5.7 Penambalan :
Sesudah pekerjaan selesai dilakukan, penambalan dan pelaburan yang
dibutuhkan, tambalkan sebaik-baiknya agar tambalan tidak tampak.
Pekerjaan yang sudah selesai harus bersih dan tidak ada kerusakan.
6.2.5.8 Perlindungan untuk pekerjaan lain :
Tutuplah pekerjaan lain dengan kantung semen atau yang lain.
Singkirkan sisa-sisa plesteran yang masuk dalam lubang-lubang yang
disiapkan untuk panel listrik.
6.5 Pekerjaan Accesories / Relief.
6.6 Umum
Dinding dapat juga dijadikan media untuk membuat karya seni dengan menggunakan
model tekstur relief. Bentuk gambar yang terdapat pada relief dapat merupakan sebuah
illustrasi, penanda, lambang, atau tidak berarti sama sekali, berupa hiasan dengan
bentuk
hewan ataupun tumbuhan. Teknik pembuatannya adalah dengan menggambar dan
membentuk pada adukan plesteran yang sudah ditempelkan pada pasangan dinding
tembok. Setelah itu dilakukan penghalusan dengan menggunakan acian.
6.6.1 Lingkup Pekerjaan.
Meliputi semua pekerjaan, peralatan dan bahan-bahan yang berhubungan dengan
pekerjaan Accesories / Relief seperti yang tercantum dalam spesifikasi dan gambar.
6.6.2 Syarat-syarat :
6.6.2.1 Semua Accesories / Relief dilaksanakan dipermukaan pasangan Batu Bata
/ Beton, kecuali bagian-bagian yang tidak perlu direlief seperti yang
tercantumdalam gambar.
6.6.2.2 Letak motif dan bagian yang direlief sesuai dengan gambar Rencana.
6.6.3 Bahan-bahan :
6.6.3.1 Semen Portland (PC) Type I atau Semen Portland Pozzolan (PPC) seperti
yang disyaratkan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 15-2049-1984
dan ASTM C.150-84.
6.6.3.2 Agregates :
Pasir seperti yang tercantum dalam Pasal 4 kecuali bahwa pasir
harusdicuci dan kecuali apabila ditentukan lain oleh Konsultan
Pengawas.
Pasir untuk lapisan terakhir harus bersih dicuci dan jenis silikat putih.
6.6.3.3 Air bersih, bebas dari minyak-minyak, asam alkali dan barang-barang
organiklainnya (PUBI 1982).
6.6.4 Penyerahan dan Penyimpanan :
6.6.4.1 Bahan-bahan jadi harus dalam bungkus dan ikatan asli yang masih ada
namadan merek dari pabrik.
6.6.4.2 Simpanlah bahan-bahan untuk plesteran, sehingga tidak terkena tanah,
jauhdari tembok basah dan harus ditutup rapat sehingga tidak kena air.
6.6.5 Tata Kerja.
6.6.5.1 Pemeriksaan permukaan yang akan direlief :
Periksa semua permukaan yang akan direlief dan pekerjaan yang
berhubungan sebelum melakukan pekerjaan Relief. Berikan laporan
kepada Direksi Pekerjaan semua kondisi yang tidak memungkinkan
terlaksananya pekerjaan tersebut dengan baik.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Bila Pemborong mulai mengerjakan pekerjaan ini tanpa berhubungan
/melaporkan adanya hal-hal yang tidak memenuhi syarat kepada
Direksi Pekerjaan Pemborong bertanggung jawab sepenuhnya akan
hasil pekerjaan tersebut. Setiap perbaikan yang diperlukan untuk
penyempurnaan pekerjaan buruk sebelumnya, harus dikerjakan oleh
Pemborong tanpa adanya biaya tambahan.
6.6.5.2 Persiapan Permukaan yang akan di Relief
Semua permukaan yang akan direlief hendaknya dikerok sedalam 10
mm, bila ketabalan relief melebihi dari 5 cm harus dipasang anker
paku beton dan anyaman kawat beton
Permukaan Elevasi relief baik vertikal maupun horizontal harus benar
– benar menjadi perhatian dan diwajibkan dalam hal ini, kecuali
adanya profil relief yang diingin miring dengan kemiringan tertentu.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Sebelum pekerjaan relief dimulai harus dipersiapkan perancah atau
mal pencetak bentuk profil ukiran relief yang dilengkapi dengan Rel
malsehingga aluran motif relief dapat rapi.
6.6.5.3 Mencampur adukan bahan relief :
Ukurlah bahan-bahan dengan tepat dan campuran menurut proporsi
yangsesuai. Cara pengukuran harus disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Campurlah lebih dahulu bahan-bahan kering sebelum diberi air.
Pergunakan alat-alat pencampu dari type yang disetujui untuk
segalamacam campuran adukan relief.
Campuran Relief dengan jumlah air yang sesuai sehingga diperoleh
campuran yang baik.
Tidak diizinkan untuk memakai kembali adukan yang sudah mengeras.
6.6.5.4 Proporsi Relief :
Standar berdasarkan volume ; 1 bagian semen : 1 bagian pasir.
Permukaan Beton berdasarkan volume ; 2 bagian semen : 1 bagian
pasir. Relief yang dilakukan pada daerah 30 cm diatas dan dibawah
permukaan tanah atau pada daerah yang basah.
6.6.5.5 Penggunaan :
Permukaan beton ; tebal ditentukan berdasakan gambar rencana.
Permukaan Batu Bata / Batako ; ditentukan berdasarkan gambar Rencana
6.6.5.6 Perawatan :
Jagalah agar permukaan yang baru direlief tetap basah selama 38 jam.
Basahilah secukupnya tiap-tiap plesteran, bila plesteran tersebut mulai
mengeras, untuk mencegah kerusakan. Lindungilah relief dari penguapan
yang berlebihan selama udara panas dan kering.
6.6.5.7 Penambalan :
Sesudah pekerjaan selesai dilakukan, penambalan dan pelaburan yang
dibutuhkan, tambalkan sebaik-baiknya agar tambalan tidak tampak.
Pekerjaan yang sudah selesai harus bersih dan tidak ada kerusakan.
6.6.5.8 Perlindungan untuk pekerjaan lain :
Tutuplah pekerjaan lain dengan kantung semen atau yang lain.
Singkirkan sisa-sisa adukan relief dan bersihkan pernukaan relief dari
cipratan air semen.
PASAL 7. PEKERJAAN LANTAI
Lantai adalah bagian dasar sebuah ruang, yang memiliki peran penting untuk memperkuat
eksistensi obyek yang berada di dalam ruang. Fungsi lantai secara umum adalah: menunjang
aktivitas dalam ruang dan membentuk karakter ruang.
7.1 Lantai / Dinding Keramik / Geranite
Pasangan ubin keramik dan Geranite untuk lantai dan dinding pada area-area, sesuaikan
dengan yang ditunjukkan pada gambar.
Pasangan ubin keramik untuk dinding luar, bak bunga dengan campuran latex, semen dan
pasir sebagai perekat.
Campuran latex + semen + bahan pewarna untuk joint filler.
Pasangan ubin keramik kaolin untuk tangga, lengkap dengan stair corner.
Pekerjaan yang berhubungan :
Pekerjaan Pasangan bata
Pekerjaan Waterproofing
7.1.1 Standart
PUBI : Persyaratan Umum Bahan Bangunan Indonesia - 1982 (NI-3).
ANSI : American National Standard Institute
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
TCA : Tile Council of America, USA
TCA 137.1 - Recommended Standard Spesification for Ceramic Tile.
7.1.2 Bahan
7.1.2.1 Guna persetujuan Direksi/Pengawas, Kontraktor harus menyerahkan contoh-
contoh semua bahan yang akan dipakai; keramik geranite, bahan-bahan
additive untuk adukan, dan bahan untuk tile grouts.
7.1.2.2 Untuk keperluan Direksi/Pengawas, Kontraktor harus menyediakan brosur
bahan guna pemilihan jenis bahan yang akan dipakai.
7.1.2.3 Sebelum mulai pemasangan, kontraktor harus membuat contoh Pola
pemasangan yang memperlihatkan dengan jelas pola pemasangan, warna
dan groutingnya
7.1.2.4 Ukuran Keramik dan Geranite yang disyaratkan kecuali yang ditentukan
dalam gambar dan RAB. :
Lantai Geranite Ukuran 60 x 60 Cm
Lantai Keramik Ukuran 40 x 40 Cm
Lantai Keramik KM/WC Ukuran 25 x 25 Cm
Dinding Geranite Ukuran 60 x 60 Cm
Dinding Keramik Ukuran 25 x 40 Cm
Polyshed dan unpolyshed sesuai dengan gambar rencana atau rab
7.1.2.5 Suhu dan ventilasi ruang dimana keramik atau Geranite yang akan dipasang
harus dijaga agar sesuai dengan rekomendasi pabrik, sehingga tidak
mempengaruhi rekatan keramik atau geranite
7.1.3 Pemasangan
7.1.3.1 Umum
Sebelum pekerjaan dimulai, lebih dahulu harus dipelajari dengan seksama
lokasi pemasangan kramik, kualitas, bentuk dan ukuran ubinnya dan
kondisi pekerjaan setelah studi diatas dilaksanakan, tentukan metoda
persiapan permukaan, pemasangan ubin, joints dan curing, untuk
diusulkan kepada Direksi /Pengawas
Kontraktor harus menyiapkan ‘tiling menual’, yang berisi uraian tentang
bahan, cara instalasi, sistim pengawasan, perbaikan / koreksi,
perlindungan, testing dan lain-lain untuk diperiksa dan disetujui Direksi /
Pengawas.
Sebelum instalasi dimulai, siapkan lay out naad-naad, hubungan dengan
finishing lain dan dimensi-dimensi joint, guna persetujuan Direksi/
Pengawas. Naad pansangan interior l = 2 mm, naad pasangan eksterior l
= 5 mm.
Keramik atau Geranite yang masuk ke tapak harus diseleksi, agar
berkesesuaian dengan ukuran, bentuk dan warna yang telah ditentukan.
Ujung potongan tile harus dipoles dengan gurinda atau batu.
7.1.3.2 Leveling
Kecuali ditentukan lain pada spesifikasi ini atau pada gambar, level yang
tercantum pada gambar adalah level finish lantai karenanya screeding
dasar harus diatur hingga memungkinkan pada files dengan ketebalan
yang berbeda permukaan finishnya terpasang rata.
Lantai harus benar-benar terpasang rata; baik yang ditentukan datar
maupun yang ditentukan mempunyai kemiringan.
Lantai yang ditentukan mempunyai kemiringan, kemiringan tidak boleh
kurang dari 25 mm pada jarak 10 m untuk area toilet. Sedangkan untuk
area lain, tidak boleh kurang dari 12 mm pada jarak 10 m. Kemiringan
harus lurus hingga air bisa mengalir semua tanpa meninggalkan
genangan.
Jika ketebalan screed tidak memungkinkaan untuk mendapatkan
kemiringan yang ditentukan, kontraktor harus segera melaporkan kepada
Direksi untuk mendapatkan jalan keluarnya.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
7.1.3.3 Persiapan Permukaan
Kontraktor harus menyiapkan permukaan sehingga memenuhi syarat
yang diperlukan, sebelum memasang Keramik / Geranite
Secara tertulis, kontraktor harus memberikan laporan kepada
Direksi/Pengawas tiap kondisi yang menurut pendapatnya akan
berpengaruh buruk pada pelaksanaan pekerjaan.
Permukaan beton yang akan diplester untuk penempelan Keramik
/ Geranite, harus dikasarkan dan dibersihkan dari debu dan bahan-
bahanlepas lainnya. Sebelum dilaksanakan plesteran, permukaan
ini harus dibebaskan.
Penyimpangan kerataan permukaan beton tidak boleh lebih dari 5
mmuntuk jarak 2 mm, pada semua arah. Tonjolan harus dibuang
(chip off)tekukan kedalaman diisi dengan mortar (1 : 2), sehingga
plesteran dasar (setting bed) mempunyai ketebalan yang sama.
7.1.3.4 Pemasangan Pada Dinding
Sebelum pemasangan dimulai, plesteran dasar dan Keramik / Geranite
harus dibasahi. Pakai benang untuk menentukan lay out Keramik /
Geranite, yang telah ditentukan dan pasang sebaris Keramik/Ubin
guna jadi patokan / acuan untuk pemasangan selanjutnya.
Kecuali ditentukan lain, pemasangan ubin harus dimulai dari bawah
dan dilanjutkan ke bagian atas.
Pada pemasangan Keramik / Geranite pada dinding, tempelkan dibagian
belakang Keramik/Geranite adukan dan ratakan, kemudian
Keramik/Geranite yang telah diberi adukan ini ditekankan ke plesteran
dasar. Kemudian permukaan keramik / Geranite dipukul perlahan-lahan
hingga mortar perekat menutupi penuh bagian belakang
keramik/geranitedan sebagian adukan tertekan keluar dari tepi Keramik
atau Geranite.
Tiap hari pemasangan, tidak diperkenankan memasang Keramik /
geranitedengan ketinggian lebih dari ketentuan berikut :
● 1,2 m - 1,5 m, untuk Uk. Geranite 60 Cm,
● 0,7 m - 0,9 m, untuk Uk. Geranite 90 - 120 Cm
● max 1,8 m, untuk Keramik Uk. 40 Cm
Jika Keramik / Geranite sudah terpasang, mortar yang berada di naad
(joint) harus dibuang / dikeluarkan dengan sikat atau cara lain yang
tidak merusakkan permukaan tile.
Mortar yang mengotori permukaan tile harus dibuang dengan kain lap
basah. Pemasangan tile grant (pengisian naad) harus sesuai dengan
ketentuan pabrik.
7.1.3.5 Pemasangan pada Lantai.
Keramik/Geranite dipasang pada permukaan yang telah di screed.
Komposisi adukan untuk screeding :
● area kering : 1 pc : 3 ps.
● area basah : 1 pc : 2 ps
ada pemasangan diarea yang luas, harus dilaksanakan secara
kontinu. Dan harus disediakan ‘Kepalarn’ (guide line course) pada
interval 2,0 m - 2,5 m. Pemasangan tile lainnya berpedoman pada
quide line ini.
Kikis semua mortar yang menempel pada naad dan bersihkan ketika
prosess pemasangan tile berlangsung. Pasangan keramik/geranite
tidak boleh diinjak dalam waktu 24 jam setelah pemasangan.
Naad-naad pada pemasangan keramik/geranite harus diisi dengan
bahan tile grout berwarna dan kondisi pemasangan harus sesuai
dengan rekomendasi pabrik.
Hasil pemasangan keramik harus benar-benar rata, tidak
bergelombang, dan tidak melengkung keatas. Kedataran pemasangan
keramik/Geranite harus diperiksa dengan pekerjaan waterpassing.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Kontraktor harus melindungi Keramik / geramite yang telah
terpasang maupun adukan perata dan harus mengganti, atas
biaya sendiri setiap kerusakan yang terjadi. Penyerahan pekerjaan
dilakukan dalam keadaan bersih.
Setelah pemasangan, kontraktor harus melindungi keramik/geranite
lantai yang telah terpasang. jika mungkin dengan mengunci area
tersebut. Bataslalu lintas diatasnya; hanya untuk yang penting saja.
Secara prinsip, permukaan Keramik / geranite dibersihkan dengan
air, menggunakan sikat, kain lap, dan sebagainya. Tetapi jika area-
area yang tidak bisa dibersihkan hanya dengan air, pembersihan
memakai campuran air dengan hidrochloric acid, perbandingan 30 :
1.
Setelah dibersihkan dengan asam ini, bersihkan area ini dengan air
biasa, hingga tidak ada campuran asam yang tersisa.
7.2 Lantai Rabat Beton
Lantai rabat beton adalah Lapisan perata permukaan, penstabil permukaan tanah dan
juga digunakan sebagai lapisan lantai kerja.
Rabat beton lantai bertujuan untuk meratakan permukaan yang akan digunakan untuk
lantai disamping itu rabat beton digunakan sebagai pelapis bawah lantai agar
permukaan lantai tidak terjadi penurunan, retakan maupun kejadian amblasnya lantai
karena beban kegiatan diatasnya
7.2.1 Persyaratan
7.2.1.1 Lantai Rabat Beton dibuat dari campuran beton mutu K-100 dengan
ketebalan minimal 10 cm untuk lantai 1 dan ketebalan minimal 7 cm
untuk lantai 2 dan 3, atau sesuai dengan Gambar Rencana dan Rab.
7.2.1.2 Pekerjaan Lantai Rabat Beton harus benar-benar elevasi dan hal ini harus
dibuktikan dengan pekjerjaan Waterpassing.
7.2.1.3 Finishing rabat beton menggunakan acian halus dengan campuran
semen dan air, kecuali ditentukan lain diatas lapisan lantai rabat
terdapat lapisankeramik / geranite.
7.2.1.4 Hasil pekerjaan pengecoran Lantai rabat Beton harus disetujui oleh
Direksi/ Konsultan Pengawas.
7.3 Lantai Vinyl
Vinyl adalah penghias lantai yang mempunyai motif yang beraneka ragam sehingga
mempunyai nilai seni yang indah, untuk jenisnya ada yang dalam bentuk lembaran dan
jugaada yang berbentuk roll atau gulungan.
7.3.1 Persyaratan Bahan
7.3.1.1 Bahan harus mempunyai kualitas yang baik, tahan lama terhadap
goresan, hygienis, mudah dibersihkan dan mudah dalam perawatan.
7.3.1.2 Bahan terbuat dari PVC multiplayer/heterogeneous, tanpa filter, mampu
meredam bunyi sampai batas tertentu (Acoustic Flooring Type, minimal
15 dB) dilindungi pure transparent PVC dilengkapi dengan Reinforced
protection, lapisan bawah terdiri dari Acoustic Backing Foam.
7.3.1.3 Bahan harus termasuk falanm kategori kalasifikasi UPEC kelas
U4P3E2/3C2, dengan resistensi abrasi yang paling tinggi (group T. ∞ 1 ≤
0.08), anstistatic 109 ohm, tebal lapisan atas/wear layer minimal 0.67
mm, fire resistant B, Cfl.s, slip resistant minimal R 9. Mengandung
lapisan anti bakteri dan jamur (biostatic treatment). Static indentation
antara 0.16 s/d 0.06 mm.
7.3.1.4 Bidang vinyl harus dalam bentuk ‘sheet’ (gulungan), lebar minimal 2 m,
panjang 25 m, tebal minimal 2.6 mm, sambungan dilas (diwelding)
dengan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
pemanasan dengan menggunakn bahan PVC yang sama yang disebut
welding rod. Lebar sambungan antara 2.5 s/d 3 mm dan harus rata.
7.3.1.5 Skirting/Plint adalah perpanjangan atau kelanjutan vinyl dari lantai
kemudian naik kedinding setinggi 10 cm. Pada sudut antara lantai dan
dinding dipasangi “Cover Former” yaitu bahan yang membentuk sudut
lantai (R) agar sudut tersebut tidak siku. Sementara pada ujung vinyl
yang naik kedinding, ditutup dengan Capping Seal. Material dari Cove
former dan Capping Seal juga harus terbuat dari vinyl PVC atau karet.
7.3.1.6 Warna dan corak bahan diajukan oleh kontraktor dengan persetujuan
pengawas dan atau pemilik pekerjaan.
7.3.2 Persyaratan Pelaksanaan
7.3.2.1 Bidang permukaan lantai harus rata dan kuat, tidak terdapat retak-retak,
tidakada lubang dan celah-celah, bebas debu, bebas lemak dan minyak
7.3.2.2 Pekerjaan lapisan vinyl harus rapi dan dilakukan sesuai dengan yang
dipersyaratkan dari pabrik yang bersangkutan sehingga diperoleh hasil
pekerjaan bermutu baik dan dapat tahan lama.
7.3.2.3 Pekerjaan lapisan vinyl dilakukan setelah pekerjaan finishing yang lain
sepertiplafond, dinding, pekerjaan ME, pengecatan selesai dilaksanakan.
7.3.2.4 Screeding harus benar-benar kuat dan rata yang dicapai dengan
membuat adukan denngan komposisi 1 semen : 4 pasir.
7.3.2.5 Leveling, Levelling dilaksanakan sebanyak 3 s/d 4 kali (lapis). Antara
tahap 1 dan tahap berikutnya dilakukan dengan arah yang menyilang.
Dan biarkan sampai kering. Bahan levelling terdiri dari : Polymer +
semen atau dengan bahan Self Levelling. Tetapi kalau dengan self
levelling dapat dilakukan antara1 s/d 2 lapis.
7.3.2.6 bahan Self Levelling. Tetapi kalau dengan self levelling dapat dilakukan
antara1 s/d 2 lapis.
7.3.2.7 Pengamplasan. Pengamplasan dilakukan setelah lapisan terakhir
kering, kemudian dibersihkan dengan cara di vakum atau dip ell
7.3.2.8 Pemasangan Vinyl. Vinyl dipasang dengan menggunakan bahan lem
yangdirekomendasikan oleh pabrik
7.3.2.9 Welding. Untuk menjaga hyginitas setiap ada celah/sambungan vinyl
harusdilas dengan bahan dari PVC yang sama
7.3.2.10 Pemolesan. Setelah vinyl benar-benar bersih dari semua
kotoran langkah terakhir adalah pemolesan. Bahan poles adalah
yang telah direkomendasikan oleh Pabrik. Untuk lantai yang
berhubungan langsung dengan tanah dan kembabannya tinggi
harus di coating dengan waterproofing atau dilakukan tes
moisture sebelum dilakukantahapan pemasangan vinyl.
7.4 Waterproofing
Waterproofing adalah sebuah prosedur yang dilakukan untuk membuat sebuah objek
menjadi tahan atau kedap terhadap air. Sebuah konstruksi bangunan biasanya
menggunakan lapisan waterproof untuk melindungi dan menjaga ketahanan struktur
bangunan tersebut. Jika tidak dilindungi dengan sempurna, bangunan Anda akan
mengalami kerusakan karena air.
7.4.1 Lingkup Pekerjaan
7.4.1.1 Bagian yang di waterproofing :
Pelat atap dan talang-talang beton.
Daerah KM/WC pada tiap tiap lantai.
Ground reservoir.
7.4.1.2 Bagian pekerjaan yang berhubungan
Pekerjaan Beton Bertulang.
Pekerjaan Lantai Keramik Geranite.
Pekerjaan Plumbing.
Bagian-bagian lain yang dinyatakan dalam gambar.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
7.4.2 Persyaratan Bahan
7.4.2.1 Kontraktor harus menyediakan data-data teknis produk dan spesifikasi
untuk persiapan permukaan dan aplikasi untuk diperiksa dan disetujui
Direksi Pengawas.
7.4.2.2 Warna bahan waterproofing akan ditentukan kemudian oleh Pengguna
Jasa, dari pilihan warna yang tersedia.
7.4.2.3 Bahan Waterproofing untuk atap :
Bagian-bagian yang diberi waterproofing adalah pelat-pelat beton
yang berfungsi sebagai atap.
Lapisan waterproofing terbuat dari acrylic Polimer gel yang diperkuat
dengan jaringan serat kaca (fibre glass mat) merk Traffigard, product
Hitchins Group New Zealand.
Ketebalan waterproofing minimal 1 mm untuk Traffigard dan diberi
satu lapis fibre glass mat.
7.4.2.4 Bahan Waterproofing untuk reservoir, toilet, pantry ruang mesin serta
bagian-bagian yang tidak terexposed langsung pada matahari. :
Bahan terbuat dari campuran semen kwarsa halus dan bahan
kimia aktif, merk Vandex Super dan Vandex Premix, produk Hitchin
Group, New Zealand.
Pemakaian lapisan waterproofing, dengan komposisi :
- Vandex Super 0,75 kg / m2
- Vandex Premix 1,00 kg / m2.
7.4.2.5 Waterproofing pada sparing pipa pembuangan air.
Bahan terbuat dari dua komponen epoxy mortar A dan B, merk Brush
bondFORMROK 122 produk Hitchin Group New Zealand atau setara. Pada
waktu pelaksanaan komponen A dan B diaduk menjadi satu bagian dan
kemudian dipasang pada setiap sparing pipa pembuangan air
terutama areal toilet/kamar mandi, roof drain
7.4.3 Tata cara Pelaksanaan
7.4.3.1 Pelaksanaan pekerjaan waterproofing harus sesuai dengan petunjuk
produk yang direkomendasi oleh pabriknya dengan pengawas penuh dari
Direksi Pekerjaan.
7.4.3.2 Sebelum pemasangan waterproofing plat atap dimulai, pemborong harus
memastikan bahwa kemiringan plat beton sudah cukup untuk
mengalirkan air hujan ke pipa-pipa pembuangan (kemiringan minimal 2
%)
7.4.3.3 Semua cara pemasangan, cara-cara pelapisan sampai dengan
perlindungan permukaan setelah pemasangan harus mengikuti petunjuk-
petunjuk yang dikeluarkan pabrik/produsen.
7.4.3.4 Sebelum pekerjaan dimulai, lantai yang akan dilapisi waterproofing harus
benar-benar rata, bebas dari tonjolan dan lekukan, bebas dari debu, pasir
ataupun kotoran lainnya.
7.4.3.5 Lapisan primer dikuaskan pada permukaan lantai asli dengan pemakaian
6 – 12 m2 per liter, kemudian dibiarkan mengering.
7.4.3.6 Kontraktor wajib mengadakan perlindungan terhadap pemasangan yang
telah dilakukan, terhadap kemungkinan pergeseran, lecet permukaan
atau kerusakan lainnya.
7.4.3.7 Kalau terdapat kerusakan yang bukan disebabkan oleh tindakan Pemilik
atau Pemakai pada waktu pekerjaan ini dilakukan/dilaksanakan maka
Kontraktor harus memperbaiki/mengganti sampai dinyatakan dapat
diterima oleh Konsultan Management Konstruksi. Biaya yang timbul untuk
pekerjaan ini adalah tanggung jawab kontraktor.
7.4.3.8 Bila ada perbedaan dalam hal apapun antar gambar, spesifikasi dan
lainnya, Kontraktor harus segera melaporkan kepada Direksi/Pengawas
sebelum pekerjaan dimulai
7.4.3.9 Pelaksanaan pemasangan harus dikerjakan oleh ahli berpengalaman
(ahli dari pihak pemberi garansi pemasangan) dan terlebih dahulu harus
mengajukan "metode pelaksanaan" sesuai dengan spesifikasi pabrik
untuk mendapat persetu-juan dari Direksi/Pengawas.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Khusus untuk bahan waterproofing yang dipasang ditempat yang
berhubungan langsung dengan matahari tetapi tidak mempunyai lapis
pelindung terhadap ultra voilet atau apabila disyaratkan dalam
gambar pelaksanaan atau spesifikasi arsitektur, maka dibagian lapisan
atas dari lembar waterproofing ini harus diberi lapisan pelindung sesuai
gambar pelaksanaan, dimana lapisan ini dapat berupa screed maupun
material finishing
PASAL 8.
PEKERJAAN FINISHING PLAFOND
8.1 Lingkup Pekerjaan
Plafond atau langit-langit adalah bagian dari bangunan yang merupakan pelengkap dari
konstruksi atap (pembatas dari bangunan dengan konstruksi atap).
Lingkup Pekerjaan ini meliputi pemasangan plafond dan rangka plafond, sesuai dengan
yang disebutkan dalam gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya.
Dalam spesifikasi ini akan diuraikan beberapa jenis plafond yang akan digunakan dalam
pembangunan ini sebagai berikut :
8.1.1 Plafond Kalsiboard
kalsiboard adalah salah satu produk bahan bahan bangunan yang digunakan
untuk penutup plafond. kalsiboard merupakan bahan bangunan yang dicetak
sedemikianrupa sehingga tahan terhadap air. pemakaian plafond kalsiboard
kebanyakan memakai ketebalan 3.5 mm, ukuran 120 x 240 Cm.
8.1.1.1 Persyaratan Bahan Kalsiboard
Bahan plafond tersebut harus datar produksi/merk akan ditentukan
kemudian, standar SII, kualitas baik, ukuran sesuai dengan gambar
detail,tidak lengkung, tidak cacat/pecah/retak pada sudutnya dan sisi-
sisinya saling tegak lurus.
Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor terlebih dahulu harus
menyerahkan contoh-contoh bahan / merk produck yang akan
digunakan pada pekerjaan ini untuk mendapatkan persetujuan.
Contoh-contoh bahan tersebut harus disertai brosur-brosur dan
sertifikat-sertifikat (dari produsen) yang berisi keterangan-keterangan
tentang kualitas bahan
sebelum pemasangan, penimbunan bahan/material yang lain ditempat
pekerjaan harus diletakkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara
yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari
kerusakan dan kelembaban.
8.1.1.2 Rangka Plafond
Rangka Plafond Kalsiboard memakai kayu, maka seluruh rangka
plafond diserut rata dan lurus pada bagian bawahnya dan dipasang
dengan sistemklos dan paku. Hasil pemasangan rangka plafond harus
datar, lurus sesuaidengan peilnya, waterpass dan menggantung kuat
pada penggantungnya.
Bahan dari rangka plafond adalah kayu kelas II kualitas bagus
berukuran 5/5 cm. Dimensi Rangka plafon dibuat berukuran 60 x 120
cm atau disesuaikan dengan gambar kerja.
Bila diperlukan material tambahan untuk terlaksananya pekerjaan
ini dengan baik, maka pemborong wajib mengadakan peralatan /
materialtambahan itu dan melaksanakannya sesuai dengan
kebutuhandilapangan.
8.1.1.3 List Plafond
Setelah semua pekerjaan plafon telah dikerjakan, maka pada
sudut pertemuan antara dinding dan plafon dipasangkan list plafon
dengan ukuran dan bentuk yang terdapat pada gambar rencana atau
pada daftar harga dan kuantitas.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Semua list profil yang dipakai adalah kayu Klas awet II ukuran 3/5
cm, dengan tipe dan ukuran sesuai dengan gambar detail.
Pada saat pemasangan rangka plafon, penutup plafon, dan list
plafond, harus dibuat dengan benar/teliti agar tidak bergelombang
dan rapi.
8.1.1.4 Pelaksanaan
Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk
meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangaan (ukuran
dan lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out /
penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai
gambar.
Sambungan-sambungan, lubang-lubang (acces panel) untuk
pekerjaan lain sekitar (listrik,mekanikal) pekerjaan Plafond berikut
penguat-penguatnya harus disiapkan.
Pemasangan harus dilaksanakan oleh Kontraktor yang mempunyai
pengalaman spesialis dibidang pekerjaan ini dan tenaga-tenaga ahli
khusus pekerjaan tersebut.
Pemasangan Panel Kalsiboard digunakan paku Khusus setiap jarak
10 cm, kepala paku dipipihkan sehingga kepala paku dapat masuk
kedalam sehingga kepala dapat masuk kedalam semua bekas
kepala paku harusditutup dengan dempul / plamur
Panel Kalsiboard dipasang dengan menggunakan paku yang
jumlahnya sesuai untuk itu. Hasil pemasangan harus rapi, rata,
waterpass dan tidak bergelombang, naad/siar antara masing-masing
unit harus membentuk garis lurus, sama lebar dan berpotongan tegak
lurus serta paku yang tidak terlihat harus dibenamkan pada lembar
plafond tetapi tidak menimbulkan cacat/rusak.
Apabila diperlukan pemotongan, maka harus dilakukan untuk
memperoleh hasil yang baik, lurus, siku, rata dan ahlus, sesuai
dengan ukuran yang dibutuhkan.
8.1.2 Plafond Gypsum board
Gypsumboard adalah salah satu produk bahan bahan bangunan yang
digunakan untuk penutup plafond atau partisi. Gypsum merupakan mineral
sulfat yang paling umum di bumi dan terbanyak dalam batuan sedimen,
gypsum mengandung 90% CaSO4.2H2O Gypsumboard merupakan bahan
bangunan yang dicetak sedemikian rupa dengan ukuran ketebalan 9,00 mm,
ukuran 120 x 240 Cm.
8.1.2.1 Persyaratan Bahan Gypsumboard
Ukuran sesuai dengan gambar ditujukan pada gambar rencana
Plaster board type Fire Stop berfungsi sebagai bahan Sound
Proof,memenuhi standar spesifikasi untuk Gypsum Wall Board ASTM
C-36.
Fire Resistance : 3 jam
Pasta Plester : Pasta putih, memenuhi persyaratan sebagai plester
cementuntuk membuat rata seluruh permukaan gypsum board Joint
Multibond M400.
Serat Fibre memenuhi persyaratan sesuai ketentuan manufacture
untuk kebutuhan menutup alur yang terjadi pada pertemuan
lembaran-lembarangypsum board ex. JAYA BOARD atau setara.
8.1.2.2 Rangka Metal Furring
Metal furring sebagai bahan untuk rangka plafond dimana proses
pemasangan rangka plafond lebih karena pemasangan metal furring
menggunakan system knock down.
Rangka plafon dilaksanakan berdasarkan petunjuk pada gambar
Rencana serta pada Rencana Anggaran Biaya
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Bahan Metal Furing yang diproses pabrikan harus diseleksi terlebih
dahulu dengan seksama sesuai bentuk toleransi, ukuran,
ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang
disyaratkan.
Bahan pelengkap lain harus sesuai persyaratan, dan sesuai dengan
ukuran panel dan material rangka panel yang dipasang.
8.1.2.3 Rangka Hollow
Rangka hollow dimaksud adalah untuk pemasangan panel gypsum,
dimana seluruhnya terbuat dari metal. Jarak pemasangan rangka
vertical adalah 60cm, setiap pelubangan harus diberi rangka. Tebal :
untuk floor dan ceiling :runner hollow section (SWG standart) t=0,6 mm
untuk vertical.
Ukuran Dimensi Hollow sesuai dengan gambar Rencana.
Rangka plafon papan gypsum dari metal furing atau hollow umumnya
menggunakan sistem suspended. Sistem ini menghasilkan kisi-kisi dari
metal yang digantung dibawah atap atau dak beton dengan
menggunakan rangkaian kawat. Kisi-kisi ini kemudian ditutup dengan
menggunakan papan gypsum. Sistem suspended ceiling terbagi
menjadi dua yaitu sistem ekspos (exposed grid) yang menonjolkan
kisi-kisi rangka plafon dan sistem tanpa sambungan (concealed grid)
yang menghasilkan penampilan yang mulus dan bersih.
Penggunaan kawat penggantung (rod hanger) dan besi bracket
(angleclip) merupakan asesoris yang paling umum digunakan dalam
suspended ceiling. Berikut pedoman yang dipergunakan dalam
pemasangan bracket dan hanger.
- Besi bracket / angle clip dipasang pada dak beton menggunakan
paku ramset dengan jarak 120 x 120 cm.
- Ujung atas rod (kawat) digantungkan pada angle clip
- Sedangkan U clamp dipasang pada ujung bawah rod hanger
(kawat penggantung).
8.1.2.4 Pelaksanaan
Sebelum dilaksanakan pemasangan lembaran gypsum board,
pekerjaan lain yang terletak diatas plafond harus sudah terpasang
dengan sempurna(Sparing, MSE, outlet, dan sebagainya).
Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus memperhatikan/
mengamati kondisi ruangan yang akan dilakukan untuk pekerjaan
plafondini. Pekerjaan persiapan (ketetapan peil permukaan plafond,
pemasangan rangka) dilakukan dengan pengarahan dan mendapatkan
persetujuan dariDireksi/Pengawas.
Rangka plafond digantungkan pada beton, dinding atau rangka baja
yang ada. menggunakan penggantung dari bahan galvanized
suspension yang dapat diatur ketinggiannya (standard original fabric).
Amankan jalur-jalur instalasi air, listrik,dan instalasi lain di lapangan
sebelum pekerjaan pembongkaran dimulai. Cara memutus aliran dan
menutup jalur dengan izin Direksi / Pengawas, Pengguna bangunan
dan pihak-pihak lain yang berkepentingan
Seluruh rangka dipasang dengan baik, kuat serta digantung pada plat
beton dan memenuhi persyaratan konstruktif. Modul/jarak peletakan
rangka dan penggantung dilaksanakan sesuai standar manufacturer
Lembaran gypsum board adalah gypsum board yang telah dipilih
dan dilaksanakan pemasangannya, dengan syarat bentuk serta
ukuran setiap lembaran harus sama, tidak ada bagian yang cacat
atau gompal. Pelaksanaan pemasangan gypsum board sesuai
dengan cara/instruksi yang diterbitkan oleh pabrik.
8.1.3 Plafond PVC
PVC atau Polivynil Chloride merupakan sejenis polimer. Plafon PVC berbentuk
lembaran-lembaran polyvinyl chloride. Sekilas bahan ini mirip seperti plastik dan
mempunyai bobot yang ringan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
8.1.3.1 Persyaratan Bahan
Plafon PVC yang merupakan produk berbahan dasar PVC ( Poly Vinyl
Chloride ) atau lebih dikenal dengan sebutan Plafon PVC.
Berbahan lentur, ringan dan sistem aplikasi KNOCK DOWN
membuat produk PVC mudah dibongkar pasang dan dapat
didesign sesuai keinginan.
Lembaran Panel Plafond PVC memiliki lapisan yang berongga, yang
membuat sirkulasi udara di dalam rongga sehingga panas matahari
akan diredam.
Bahan Plafond PVC telah teruji sebagai bahan yang tidak akan
merambat api jika terbakar, anti rayap, dan tahan terhadap air /
kelembaban
Kecuali ditentukan lain dari gambar rencana dan Rab, bahan yang
digunakan adalah Plafon PVC 8 mm setara dengan produck Shunda,
tebal9 mm dan finish di cat akrilik dengan warna ditentukan kemudian.
8.1.3.2 Rangka Plafond
Sesuai Ketentuan Pasal 8.1.12, 8.1.2.2 dan 8.1.2.3 diatas.
8.1.3.3 Pelaksanaan
Hampir semua jenis plafon memiliki cara memasang yang sama,
terutama ketika memasang kerangka plafon. Plafon PVC berbeda
ketika memasang papannya (lembaran plafon) yang
menggunakan sistem knock- down seperti memasang parket atau
plafon kayu ramin. Ketelitian dan kerapian adalah kunci utama
menghasilkan plafon yang baik, jadi tidakhanya mengejar volume
kerja saja.
Langkah selanjutnya adalah memasang kerangka plafon, dimulai
dari memasang kerangka pada tembok, kemudian menyusul
memasang hollow atau kayu pada bagian lain sesuai dengan
model yang akan digunakan. Agar plafon memiliki ketinggian yang
sama pada setiap sudut,maka diharuskan “menimbang” ketinggian
dengan selang sebagai waterpas.
Langkah selanjutnya adalah memasang kerangka plafon, dimulai
dari memasang kerangka pada tembok, kemudian menyusul
memasang hollow atau kayu pada bagian lain sesuai dengan
model yang akan digunakan. Agar plafon memiliki ketinggian yang
sama pada setiap sudut,maka diharuskan “menimbang” ketinggian
dengan selang sebagai waterpas.
Langkah selanjutnya adalah memasang kerangka plafon, dimulai
dari memasang kerangka pada tembok, kemudian menyusul
memasang hollow atau kayu pada bagian lain sesuai dengan
model yang akan digunakan. Agar plafon memiliki ketinggian yang
sama pada setiap sudut,maka diharuskan “menimbang” ketinggian
dengan selang sebagai waterpas.
Pada bagian terakhir, ukur lebar sisa ruang dan potong lembaran
plafonsesuai dengan hasil pengukuran tadi.
Sebagai proses finishing adalah memeriksa hasil pemasangan
terutama pada bagian list, jika masih terlihat belum rapi, maka harus
diperbaiki, kemudian rekatkan juga dengan lem karet (rubber
sealant). Pemasangan plafon PVC ini tidak diperlukan pengecatan
seperti plafon lainnya.
Terakhir adalah membersihkan plafon dengan kain lap bersih dan
halus (terbuat dari bahan cotton).
PASAL 9.
PEKERJAAN PENUTUP ATAP
9.1 Umum
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Atap merupakan bagian dari bangunan gedung yang letaknya berada dibagian paling
atas, sehingga untuk perencanaannya atap ini haruslah diperhitungkan dan harus
mendapat perhatian yang khusus. Karena dilihat dari penampakannya ataplah yang
paling pertama
kali terlihat oleh pandangan setiap yang memperhatikannya. Untuk itu dalam
merencanakanbentuk atap harus mempunyai daya arstistik. Bisa juga dikatakan bahwa
atap merupakan mahkota dari suatu bangunan rumah. Atap sebagai penutup seluruh
ruangan yang ada di bawahnya, sehingga akan terlindung dari panas, hujan, angin dan
binatang buas serta keamanan.
9.2 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan penutup sesuai dengan tertera dalam Gambar Rencana dan
Rencana Anggaran Biaya, dalam penyajian dalam spesifikasi ini terdapat beberapa
kegiatan, namun dalam pelaksanaan tetap mengacu pada Gambar Rencana dan
Rencana Anggaran Biaya
9.2.1 Atap Genteng Metal
9.2.1.1 Penutup atap berbahan dasar Metal atau Zincalum Penutup Atap harus
Berwarna minimum 1 sisi dari Pabrik dan memenuhi Standar Industri
Indonesia (SII), tidak cacat/pecah/rusak, tipe akan ditentukan kemudian
sesuai dengan RAB
9.2.1.2 Ukuran Dimensi Atap genteng metal dan tata cara pelaksanaan
mengacu pada ketentuan dan standart pabrikasi produsen
9.2.2 Atap Spandek
9.2.2.1 Atap Spandek merupakan atap yang terbuat dari alumunium dan seng,
Terdiri dari tiga komposisi yaitu alumunium, zinc dan silicon
9.2.2.2 Ukuran Dimensi Atap Spandek dan tata cara pelaksanaan mengacu
pada ketentuan dan standart pabrikasi produsen.
9.2.3 Atap Bitumen / onduline
9.2.3.1 Onduvilla adalah material atap ringan dan memiliki tekstur atap yang
sama dengan Onduline. Terbuat dari fiber selulosa,
9.2.3.2 Ukuran Dimensi Atap Spandek dan tata cara pelaksanaan mengacu
pada ketentuan dan standart pabrikasi produsen
9.2.4 Atap Seng Gelombang BJLs
9.2.4.1 Seng gelombang BJLS yang merupakan kependekan dari Baja Lapis
Seng,Atap jenis seng ini dibuat dari bahan baku lembaran baja tipis
yang dilapisizinc, melalui proses peleburan dan pencetakan yang biasa
disebut denganelektrolisa
9.2.4.2 Ukuran Dimensi Atap Spandek dan tata cara pelaksanaan mengacu
pada ketentuan dan standart pabrikasi produsen
9.2.5 Penutup atap harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
9.2.5.1 Tebal Total Penutup Atap (TCT = Total Coated Ticknes) sesuai ketentuan
yang belaku baik tercantum dalam rab maupun gambar rencana.
9.2.5.2 Ketabalan rabung/bubungan dan listplank disesuaikan dengan penutup atap.
9.2.5.3 Permukaan atap dilapisi dengan lapisan anti karat Galvanise atau
Galvalume dengan kekentalan 100 gr/m2, dan warnanya telah dibentuk
melalui proses pengecatan yang solid sehingga terbentuk lapisan cat
yang menyatu, halus, tahan lama dan tahan cuaca.
9.2.5.4 Kuat tarik baja minimum 300 MPa (untuk penutup atap berbahan dasar
metalatau zincalum).
9.2.5.5 Sebagai insulasi suara (meredam suara) hingga 27%.
9.2.5.6 Sebagai insulasi panas (meredam panas), tidak korosi, tidak berlumut,
mudah dipotong dan dibentuk.
9.2.5.7 Garansi warna dan waterproofing selama 10 th.
9.2.5.8 Mampu menahan terpaan angin hingga 120 km/jam.
9.2.6 Atap Tenda membrane
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Tenda membrane atau biasa di sebut juga canopy membrane adalah sebuah
atap pelindung dengan material bahan yang fleksibel dan kuat dengan
struktur besi penopang yang memakai besi jenis pipa dengan ketebalan
Minimal 2 mm, metodepemasangan dengan di tarik.
9.2.6.1 Jenis bahan membran :
PVC
Merupakan bahan dasar membrane terdiri dari tenunan benang
polyester dan coating PVC.Tipe ini memiliki kelemahan untuk exterior
karena menyerap kotoran dan timbul jamur.
PVDF
Merupakan bahan dasar membrane terdiri dari tenunan benang
polyester dan coating PVC, ditambahkan lapisan adhesive dan lapisan
PVDF. Tipe ini mampu membersihkan sendiri dari debu, kotoran,
jamur dan kimia danini cocok digunakan untuk exterior. Lifetime 5 s/d
30 tahun, tembus cahaya5-15%. Tipe ini juga ada yang tidak tembus
cahaya dengan adanya lapisanhitam di tengah membrane.
PTFE
Merupakan bahan dasar membrane terdiri dari tenunan benang
polyester dan coating PVC, ditambahkan lapisan adhesive dan lapisan
titanium dioxide base (TiO2). Tipe ini mampu membersihkan sendiri
dari debu, kotoran, jamur dan kimia dan ini cocok digunakan untuk
exterior dengan bentang super besar. Lifetime 15 s/d 50 tahun,
tembus cahaya 5-15%
ETFE
Merupakan bahan dasar film transparan, sangat berbeda dengan 3
tersebut di atas. Tipe ini mampu membersihkan sendiri dari debu,
kotoran, jamur dan kimia dan ini cocok digunakan untuk exterior.
Lifetime 5 s/d 15tahun. Tipe ini memerlukan banyak rangka dengan
jarak yang lebih rapat.
9.2.6.2 Pelaksanaan Struktur Tenda Membran
Pelaksanaan struktur membran yang bekerja dengan memberikan gaya
eksternal yang menarik membran. (Schodek, 1998) Salah satu cara untuk
memberikan prategang pada membran adalah dengan memberikan gaya
jacking yang cukup untuk tetap menegangkan membran pada berbagai
kondisi pembebanan yang mungkin terjadi. Gaya jacking berasal dari
kata ‘jack’ yang berarti dongkrak. Prinsip kerja dari struktur membran
prategang ini adalah mempertahankan semua permukaan membran
mengalami tarik dalam semua kondisi pembebanan.
Pre-fabrikasi Membran
Hal yang pertama dilakukan sebelum konstruksi adalah proses
pembuatan membran. Membran dibuat dalam pabrik membran
yang terstandarisasi. Pertama-tama, pada lembaran membran dicetak
pola-polayang diinginkan menggunakan CNC (Computer Numerical
Controller) Plotter. CNC Plotter ini adalah plotter yang dapat
terhubung dengan CAD Program sehingga cetakan dapat
disesuaikan dengan desain. Setelah pola dicetak, membran
dipotong menggunakan pemotong laser dan dilengkapi dengan
lubang-lubang tertentu sesuai desain membrantersebut. Di samping
itu, dibuat pula joint atau sambungan khusus untuk membran
tersebut dengan menggunakan proses produksi pabrik yang
terstandarisasi. Setelah setiap komponen diproduksi, membran dan
kelengkapannya dikemas dan dikirim menuju lokasi konstruksi.
Konstruksi
Proses konstruksi struktur tenda terdiri dari persiapan lahan,
pembuatan pondasi dan struktur pendukung, penyusunan,
pemasangan dan penarikan, pengujian, dan pengevaluasian.
Persiapan lahan dilakukan untuk membersihkan lahan yang akan
dibangun sebelum dilakukan konstruksi. Kemudian setelah lahan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
disiapkan, dilakukan pembuatan pondasi dan struktur pendukung
seperti tiang-tiang, sambungan, dan kabel. Setelah itu barulah
dilakukan penyusunan membran, pemasangan, dan penarikan
membran. Proses penyusunan dan penarikan ini harus diawasi serta
dilakukan atas persetujuan ahli struktur yang bertanggung jawab. Di
samping itu juga harus dilakukan dalam cuaca yang paling tenang
agar kerusakan pada saat pemasangan dan penarikan dapat
diminimalisir. Setelah memban ditarik, dilakukan pengaturan tarikan
agar tidak terjadi kelebihan tarikan pada titik-titik tertentu. Dan
terakhir,
dilakukan pengujian, pengevaluasian dan pelaporan mengenai
proses konstruksi yang telah dilakukan.
9.2.7 Kubah GRC
GRC adalah singkatan dari Glassfibre Reinforced Cement, dimana pengertiannya
adalah sebuah produk precast / pracetak dari beton yang di-mixed dengan serat
fiberglass alkali resistance dan bahan penguat tambahan lainnya.
9.2.7.1 Bahan GRC yang digunakan :
SERAT FIBER : jenis alkali-resistant dengan kadar zirkonia (Zr02) yang
tingggi. Berbentuk panjang seperti tali, yang pada waktu proses
penyemprotan serat tersebut akan terpotong-potong sepanjang 18 –
36 mm. serat fiber yang kami gunakan adalah Roving Spry Up 2400
Tex ex. Taiwan. Komposisi pemakaian serat fiber adalah 5% dari
bobot GRC/m2
SEMEN: Semen yang digunakan adalah portland biasa seperti
disyaratkan oleh beton atau PBI TYPE 1971
PASIR: Pasir yang digunakan adalah pasir galunggung yang bersih,
kering dan keras, berfradasi 150 mikron sampai 1,2 mm. dengan
persyaratan lumpur organik > 0,5%, silika > 96%, larutan garam <
1% dan kelembaban < 2%.,
AIR : Air dengan syarat bersih, tidak mengandung lumpur dan
setara dengan air yang digunakan untuk adukan beton.
9.2.7.2 Design dan Pembuatan Kubah
Tahapan ini merupakan tahapan paling awal dari proses pembuatan.
Desain yang dibuat merupakan acuan awal dalam membentuk kubah
GRC yang akan disesuaikan dengan Gambar rencana dan telah
mendapat persetujuan Pengawas / Direksi.
Pembuatan Mal Acuan
Desain GRC yang telah mendapat persetujuan Pengawas / Direksi
kemudian dilanjutkan dengan tahap pembuatan mal aplikasi (skala
1:1) yang nantinya akan dijadikan acuan pembuatan master
prototype. Mal acuan ini harus dibuat semaksimal mungkin persis dan
akurat dengan desain.
Master prototype
Master Prototype pada proses pembentukan Kubah GRC yang
diperlukan dari jumlah hasil moulding.
Moulding
Moulding GRC merupakan tahapan yang paling crusial dalam
mendapatkan kualitas produk Kubah GRC yang dibuat. Moulding GRC
merupakan istilah lain dari cetakan negative dari sebuah produk GRC.
Material dari moulding sangat beragam tergantung yang dibutuhkan,
antara lain: Kayu/multiplek, Resin, Spon, Silicon, dll, Material
moulding/cetakan produk GRC yang dipilih, ditentukan oleh tingkat
kesulitan, tingkat detail ornamen kubah itu sendiri.
Finishing akhir
Pengawas / Direknis akan memeriksa Finishing akhir bertujuan
untuk meneliti dan merevisi jika ada yang diperlukan, misalnya
saat melepasproduk GRC dari cetakan setelah proses produksi GRC
terdapat kekurangan seperti kurang halus atau sedikit berpori pada
permukaan produk, haruss diperbaiki. Dengan kata lain proses
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
finishing adalah proses penyempurnaan produk pada tahap akhir
produksi.
Curing
Proses curing adalah proses pengeringan produk Kubah GRC. Proses
ini memerlukan tempat dengan sirkulasi udara yang baik. Agar tingkat
kematangan/pengeringan bisa maksimal, proses ini normalnya
membutuhkan waktu minimal satu minggu masa curing.
9.2.7.3 Pemasangan Rangka Kubah
Struktur ruang atau biasa dikenal dengan space frame adalah system
strukturkubah yang digunakan. Menggunakan system struktur space
frame yang ringan, kuat, indah dan fleksibel sesuai dengan bentang
dan lebar yang
tencantum dalam gambar rencana maupun RAB. Yang terbagi dalam
beberapa bagian sebagai berikut :
Komponen Struktur :
- Support, dipasang menggunakan angkur pada kolom atau balok.
- Member, atau batang dari pipa baja pada ujung-ujungnya
dilengkapi connector cone dan hexagon atau bottle serta baut.
- Balljoint, merupakan titik pertemuan antara ujung-ujung batang.
terbuatdari baja mutu tinggi
Fabrikasi
Pembuatan rangka kubah dilakukan dengan menggunakan mesin-
mesin modern yang terkomputerisasi dan didukung tenaga terampil
berpengalaman, sehingga produk yang dihasilkan mempunyai tingkat
presisi yang tinggi.
Pemasangan
- Pemasangan Komponen-komponen struktur ini dipasang
dilapangan Bahan-bahan yang telah ifabrikasi (pipa, hollow, dsb)
disiapkan, dibersihkan dari kotoran, dan diperiksa sesuai spesifikasi
yang disyaratkan (ukuran, ketebalan, dll).
- Untuk mendapatkan kelengkungan yang diinginkan, rangka di roll
menggunakan mesin roll. Membentuk kelengkungan dilakukan
secara bertahap agar bentuk yang dihasilkan lengkung sempurna
dan tidak terjadi patahan/tekukan.
- Rangka yang telah diroll, diperiksa ukurannya dan disetel sesuai
kelengkungan yang direncanakan.
9.2.7.4 Pemasangan Kubah GRC
Sebelum Pemasangan GRC Kontraktor harus memastikan rangka
besi penahan beban telah dipasang terlebih dahulu, kemudian
panel-panel GRC yang telah dilengkapi fitting- fitting dipasangkan
pada rangka besitersebut.
Dalam, pengerjaan serta pemasangan kubah GRC, kontraktor harus
menerapkan cara kerja rapi dan berkualitas. Dengan melakukan
survey (untuk mendapatkan informasi detail keinginan Pemilik),
melakukan perancangan (desain), pengaturan komposisi bahan
serta teknis moulding, dan melakukan pengujian sebelum
pekerjaan implementasi dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan untuk
mendapatkan kualitas yang baik dan sesuai dengan permintaan
Pengawas / Direksi.
Proses perakitan diatas konstruksi kubah yang terbuat dari pipa
besi berdiameter 5 inch. Sistem joint antar panel dikerjakan
dengan pengelasan anker besi yang sudah disediakan dibagian
belakang panel kubah GRC dengan pipa konstruksi kubah GRC
yang sudah dipasangterlebih dahulu.
Setelah tahap pengelasan panel GRC kubah pada pipa konstruksi
selesai, tahap selanjutnya adalah proses penutupan celah
sambungan panel kubah GRC dengan sealant. Hal ini dilakukan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
agar setelah proses instalasi/pemasangan GRC kubah masjid
terhindar dari kebocoran saat hujan dan pula mencegah keretakan.
Setelah semua proses pemasangan diatas terselesaikan, maka hal
terakhir yang perlu dilakukan adalah proses finishing. Proses
finishing pemasangan kubah GRC pada sebuah masjid ada 2 tahap,
yakni sealerdan pengecatan. Sealer berfungsi untuk menutup pori-
pori permukaan panel GRC kubah. Sedangkan pengecatan adalah
sentuhan akhir pada kubah GRC untuk memperoleh visual yang
bagus, dan sesuai karakter bengunan yang diinginkan.
PASAL 10.
PEKERJAAN KERANGKA KUDA - KUDA
10.1 Umum
Konstruksi kuda-kuda ialah suatu susunan rangka batang yang berfungsi untuk
mendukung beban atap termasuk juga beratnya sendiri dan sekaligus dapat
memberikan bentuk pada atapnya. Kuda-kuda merupakan penyangga utama pada
struktur atap.Struktur ini termasuk dalam klasifikasi struktur framework (truss)
10.2 Lingkup Pekerjaan
Rangka atap pada umumnya terbentuk dari elemen struktur yang hanya menahan
gaya tarik maupun gaya tekan secara aksial atau searah pada sumbu batangnya.
Meski demikian elemen rangka atap masih dapat menahan momen lentur meskipun
tidakdominan. Dengan demikian susunan rangka atap akan berbentuk struktur truss,
di mana struktur truss dibentuk dari rangkaian batang-batang yang membentuk
jaring-jaring berbentuk segitiga, susunan seperti ini menghasilkan gaya dominan
berupa gaya tarik maupun gaya tekan. Material pembentuk rangka atap baik itu baja
konvensional, kayu, maupun baja ringan akan mempunyai rangka truss sebagai
rangka utama. Yang akan membedakan adalah konfigurasi rangkanya dengan
mempertimbangkan kekuatan dan kekakuan dari masing-masing material.
Configurasi standar dari rangka atap dapat terdiri dari empat elemen utama :
Kuda – kuda
Kuda-kuda merupakan struktur utama yang memikul semua beban dan elemen
struktur lain pada rangka atap
Gording
Gording adalah balok induk yang bertugas menahan elemen struktur yang berada
di atasnya dan beban-beban yg bekerja di atas rangka atap
Kasau / Usuk
Kaso adalah elemen yang bersilangan dengan gording dan dapat diangagp
sebagaibalok anak yang akan menyalurkan beban kepada gording
Keempat elemen tersebut tidak selamanya dipakai, jika rangka atap akan digunakan
dengan penutup atap lembaran (seng, asbes, corrugated roof dll), maka elemen
utamanyacukup kuda-kuda dan gording. Untuk baja ringan maka elemen utamanya
adalah kuda- kuda dan reng, atau kuda-kuda dan gording.
Lingkup pekerjaan Kerangka Kuda sesuai dengan tertera dalam Gambar Rencana
dan Rencana Anggaran Biaya, dalam penyajian dalam spesifikasi ini terdapat
beberapa kegiatan, namun dalam pelaksanaan tetap mengacu pada Gambar Rencana
dan Rencana Anggaran Biaya.
10.2.1 Jenis Rangka Kuda – kuda :
10.2.1.1 Kuda-kuda Kayu :
Semua kayu yang dipakai harus kering, berumur tua, lurus dan
tidak retak, tidak bengkok dan mempunyai derajad kelembaban
kurang dari 15% dan memenuhi persyaratan yang tercantum
dalam PKKI 1970-NI.5. Kayu yang boleh digunakan untuk kuda-
kuda adalah kayuklas awet II yang mempunyai kering udara (MC)
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
max. 20%.
Kayu Kuda-kuda, gording, konsul, ikatan angin, klos, usuk, reng
dan seluruh rangka atap dibuat dari kayu kualitas baik tua, kering
atau tidak pecah-pecah.
Permukaan kayu yang tampak (papan lisplank, skoor) harus
diserut rata dan licin, setiap sambungan konstruksi atas agar
diperhatikan adanya pen/joint yang berfungsi pengunci.
Paku yang digunakan sebagai alat sambung adalah paku biasa,
dengan panjang 70 mm dan berdiameter 3,4 mm dan dipasang
tidakkurang dari 4 batang paku pada setiap sisi dari sambungan
antara dua batang rangka disuatu titik buhul.
Batang pengikat diagonal (ikatan angin) dari kayu Klas awet II,
dipasang diantara dua kuda-kuda, agar kuda-kuda berdiri kokoh
dan stabil.
10.2.1.2 Kuda-kuda Baja Ringan :
Profil struktur kuda-kuda menggunakan kanal C, dengan tebal
minimum 0,75 mm.
Minimum tinggi kanal C = 74 mm, minimum lebar sayap 30 mm.
Gording menggunakan profil Hat dengan tebal minimum 0,6 mm,
tinggi minimum 35 mm, lebar sayap minimum 15 mm dan lebar
kepala minimum 20 mm.
Jarak antara kuda-kuda 1,2 s/d 2,0 m.
Kanal C harus bisa dibox dengan baik dan rapi antara satu
sama lainnya (secara penampilan dapat dilihat dari perbedaan
lebar sayap kanal C).
Kuat Tarik Baja (Ultimate Tensile Strength) minimum 300 MPa,
untukCanal C dan Gording.
Screw menggunakan 10-16x16 Hexagonal.
Lapisan anti karat pada seluruh permukaan baja menggunakan
hot Dipped Galvanise atau Galvalume dengan kekentalan
minimum 100 gr/m2.
Memiliki gambar kerja kuda-kuda baja ringan yang telah dihitung
secara struktural oleh independent engineer.
Memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. AS 1170.1 Part 1 Dead and Live Loads Combination
b. AS 1170.2 Part 2 Wind Loads
c. AS 1397:2001 Steel Sheet and strip-hot-dip zinc-coated or
aluminium/zinc-coated
d. AS 3568 Screw-self drilling-for the building and
construction industries
e. AS 4600-1996 Cold formed code for structural steel
f. JIS G3302:1987 Hot-dip zinc cozted steel sheets and coils
g. Indonesian SKBI 1.3.53.1987
Standard
10.2.2 Jarak Kuda - Kuda
Jarak kuda-kuda rangka atap untuk berbagai material akan berbeda-beda, hal
ini dengan pertimbangan bahwa masing-masing bahan mempunyai
keterbatasandalam menahan beban luar secara elemen perkiraan jarak kuda-
kuda untukmasing-masing material adalah:
10.2.2.1 Rangka atap baja konvesional
Rangka atap baja ringan mempunyai elemen lentur gording dari
profil lipped channel dan elemen aksial dari profil siku maupun
lipped channedl dengan ketebalan beragam di atas 3mm, sehingga
jarak kuda-kuda bisa mencapai 6 meter, dengan bentang kuda-kuda
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
mencapai puluhan meter bahkan bisa sampai 50 meter lebih. Jadi
rangka baja konvensinal akan cocok jika digunakan untuk bentang-
bentang besar, dan tidak cocok untuk bentang kecil seperti rumah
tinggal maupun bangunan gedung kantor, karena akan mempunyai
berat bahan yang besar.
Untuk bangunan sederhana, rangka atap baja konvensional
mempunyai berat sendiri sekitar 20kg/m2 – 25kg/m2
10.2.2.2 Rangka Kayu
Rangka kayu mempunyai material yang solid dan kaku, namun
keterbatasannya adalah pada potongan dari kayu utuh yang tidak
bisaterlalu panjang, sehingga jarak kuda-kuda bisa mencapai sekitar
4meter.Rangka atap kayu dapat digunakan untuk bentang bentang
kecil hingga menengah, semakin besar bentangnya, maka detail
penyambungannya menjadi semakin rumit.
Namun kekurangan rangka kayu untuk rangka kayu untuk rangka
atap adalah masalah pelapukan, tidak tahan rayap (perlu
perawatan berkala
untuk memberikan ketahanan pada rayap), merambatkan api, berat
sendiri masih tinggi di kisaran 15kg/m2 – 18 kg/m2.
10.2.2.3 Rangka Baja Ringan
Material baja ringan/galvalum mempunyai kekuatan dan kekakuan
yang terbatas, namun akan efektif jika dipasangkan pada jarak
tertentu.Umumnya profil reng dan ketebalannya yang menjadi batas
dari bentangnya, secara aplikasi jarak kuda-kuda rangka atap baja
ringan adalah 1.2 meter hingga 1.5 meter jika dibebani dengan
genteng beton dengan menggunakan reng, dan dapat juga dengan
jarak kuda-kuda 2 meter hingga 3 meter jika menggunakan gording
untuk atap lembaran baik seng, asbes, maupun atap baja.
Kelebihan dari baja ringan/galvalum adalah meski jaraknya rapat,
tetapi berat sendirinya cukup ringan dari 6kg/m2 hingga 9kg/m2,
sehingga beban yang diterima fondasi akibat berat sendiri rangka
menjadi berkurang
10.2.3 Bentuk Atap
Susunan struktur rangka atap terpasang dalam arah yang sejajar pada jarak
tertentu, susunan ini akan membentuk kontur atap atau bentuk yang
direncanakan. Secara umum bentuk atap terdiri dari :
10.2.3.1 Bentuk Atap Pelana
Bentuk atap ini hanya mempunyai kemiringan yang saling bertolak
belakang, sementara pada sisi tegaknya tidak mempunyai
kemiringan, bentuk pelana akan membentuk atap seperti prisma
segitiga, padaumumnya hanya mempunyai satu jenis bentuk kuda-
kuda berupa kuda- kuda standar atau dapat juga berupa kuda-kuda
jenis scissors (dengan Bottom Chord mempunyai kemiringan yang
sejajar atau lebih landai daripada Top Chord).
10.2.3.2 Bentuk Atap Perisai
Bentuk atap perisai akan mempunyai kemiringan baik dalam arah
tegaknya maupun dalam arah lawannya. Pada arah yang saling
bertolak belakang, kemiringan didapatkan dengan mengatur sudut
dari Top Chord, sementara kemiringan dalam arah tegak akan
didapat dengan mengatur tinggi kuda-kuda terpancung/truncated
dengan ditambah dengan susunan-susunan rafter. Terdapat
beberapa istilah rafter sesuai dengan letaknya seperti : Hip Rafter,
Jack Rafter, dan Creeper Rafter.
Berbagai bentuk atap yang rumit akan merupakan susunan dari
bentuk atap perisai dan bentuk atap pelana. Bentuk kuda-kuda yang
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
menyusunnya akan beragam dapat berupa kuda-kuda standar,
kuda- kuda terpancung, kuda-kuda scissors, kuda-kuda standar-
terpancung, setengah kuda-kuda, setengah kuda-kuda terpancung,
anak kuda-kuda dst.
10.2.4 Tata cara Pelaksanaan
Pekerjaan pemasangan seluruh rangka atap kuda-kuda meliputi struktur
rangka kuda-kuda (truss), balok tembok (top plate/murplat), reng, sekur
overhang, ikatanangin dan bracing (ikatan pengaku) dan Pemasangan jurai
dalam (valley gutter)
10.2.4.1 Kontraktor wajib memberikan pemaparan produk sebelum
pelaksanaan pemasangan rangka atap.
menyerahkan gambar kerja yang lengkap berserta detail dan
bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum
dalam gambar kerja. Dalam hal ini meliputi dimensi profil, panjang
profildan jumlah alat sambung pada setiap titik buhul.
10.2.4.2 Perubahan bahan/detail karena alasan apapun harus diajukan ke Direksi
/ Pengawas, untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis. Elemen
utama rangka kuda-kuda apabila dilakukan fabrikasi diworkshop
permanen dengan menggunakan alat bantu mesin JIG yang
menjamin keakurasian hasil perakitan (fabrikasi).
10.2.4.3 Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait,
harus dilaksanakan sesuai gambar dan desain dengan standar
perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
Apabila Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen
dengan menggunakan mesin rakit (Jig) dan pemasangan sekrup
dilakukan dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan kontrol
torsi.
10.2.4.4 Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang
dengan kondisi rata air (waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda
sesuaidengan desain sistem rangka atap. Semua detail dan konektor
harus dipasang sesuai dengan gambar kerja. Rangka penutup atap
dipasang dengan baik, kokoh, stabil, lurus dan rata.
10.2.4.5 Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua
struktur yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan
hal itu, pihak Direksi/Pengawsa berhak meminta informasi mengenai
reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda.
10.2.4.6 Pihak kontraktor bersedia menyediakan minimal 8 (delapan) lembar
atapyang akan dipakai sebagai penutup atap, agar pihak penyedia
konstruksi baja ringan dapat memasang reng dengan jarak yang
setepat mungkin, dan penyediaan genteng tersebut sudah harus ada
pada saat kuda-kudatiba dilokasi proyek.
10.2.4.7 Apabila memakai kayu, maka seluruh rangka penutup atap harus
diawetkan dengan ter/residu yang pelaksanaannya tidak sampai
menetes kedinding, plafond atau lantai, Pemasangan Kerangka
Kuda –kuda dan penutup atap harus memenuhi persyaratan dari
pabrik pembuatnya dalam hal ini.
Cara pemotongan.
Penentuan jarak gording.
Cara pemasangan pada bubungan, ujung bubungan dan jurai.
Pemakaian dan pemasangan aksesoris, sehingga
dapatdipertanggung jawabkan kekuatan dan
kerapiannya.
10.2.4.8 Apabila menggunakan penutup atap zincalum maka harus
memenuhipersyaratan sebagai berikut :
Overlap vertical 17 cm.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Overlap horizontal 9,50 cm.
Jarak antar gording max. 61 cm.
Jumlah paku untuk rangka kayu sebanyak 19 buah.
Jumlah sekrup untuk rangka baja ringan sebanyak 11 buah.
10.2.4.9 Brace System (bracing)
BOTTOM CHORD BRACING, Pengaku/ikatan pada batang tarik
bawah (bottom chord) pada kuda-kuda baja ringan.
LATERAL TIE BRACING, Pengaku/bracing antara web pada kuda-
kuda baja ringan,sekaligus berfungsi untuk mengurangi tekuk
lokal (buckling) pada batang tekan (web),standar teknis mengacu
pada desain struktur kuda-kuda tersebut.
DIAGONAL WEB BRACING (IKATAN ANGIN), Pengaku/bracing
diagonal antara web pada kuda-kuda baja ringan dengan
bentuk yang sama dan letak berdampingan.
STRAP BRACE (PITA BAJA), Yaitu pengaku /ikatan pada top
chord dan bottom chord kuda-kuda baja ringan, Untuk
kebutuhan strap brace berdasarkan perhitungan desain
struktur.
Talang Jurai Dalam (Valley Gutter), Pertemuan dua bidang atap
yang membentuk sudut tertentu, pada pertemuan sisi dalam
harus manggunakan talang dalam (Valley Gutter) untuk
mengalirkan air hujan. Ketebalan material jurai dalam minimal
0,45 mm.
Alat Sambung (Screw)
Baut menakik sendiri (self drilling screw) digunakan sebagai alat
sambung antar elemen rangka atap yang digunakan untuk
fabrikasi dan instalasi, spesifikasi screw sebagai berikut :
- Kelas Ketahanan Korosi Minimum Kelas 2
- Panjang (termasuk kepala baut) 16mm
- Kepadatan Alur 16 alur/inci
- Diameter Bahan dengan alur 4,80 mm
- Diameter Bahan tanpa alur 3,80 mm
PASAL 11.
PEKERJAAN KONSTRUKSI BAJA
11.1 Umum
Konstruksi baja adalah sebuah konstruksi atau rangka baja yang terdiri dari
susunan beberapa batang-batang baja yang di sambung-sambung menjadi
kumpulan bentuk segitiga yang banyak pada Konstruksi bangunan. Setiap
pertemuan beberapa batang akan selalu di sambung pada pertemuan simpul
menggunakan baut, las lumer dan jugapaku kelling. Bisa di katakan jika konstruksi
baja ini merupakan rangka di bagian atapsebuah bangunan, dinding dll.
11.2 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi seluruh pekerjaan konstruksi baja termasuk penyediaan tenaga
kerja, pengadaan bahan-bahan baik bahan dasar maupun bahan penyambung,
peralatan baja dan alat-alat bantu lainnya yang dibutuhkan untuk melaksanakan
pekerjaan dengan baik dan aman.
11.3 Peraturan – peraturan
Kecuali ditentukan lain dalam persyaratan selanjutnya maka sebagai dasar pelaksanaan
digunakan peraturan sebagai berikut :
11.3.1 Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia 1984 (PPBBI)
11.3.2 American Institute of Steel Construction Specification ,(AISC).
11.3.3 American Society for Testing and Materials (ASTM)
11.3.4 American welding Society - Structural Welding Code (AWS)
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
11.3.5 Persyaratan Umum Bahan Bangunan Indonesia ,(PUBBI-1982)
11.3.6 Konstruksi Bangunan yang menggunakan Konstruksi Struktur Baja / Baja
Profil,maka harus memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut :
Baja
Jika tidak disebutkan secara spesifik di dalam gambar, maka semua
material untuk konstruksi baja harus menggunakan baja yang baru dan
merupakan ”Hot rolled structural steel” dengan mutu baja ST.37,(PPBBI-
83) atau ASTM A-36 atau SS.41 (JIS.U 3101-1970) yang memiliki
tegangan leleh (yield stress) minimal, fy =24 Mpa dan tegangan tarik
(tensile stress) Fu ;= 400 Mpa. Bajajenis ini umum disebut baja karbon
(Carbon steel) yang mengandung karbon antara 0,25 – 0,29%, Semua
material baja harus baru, bebas, bersih dari karat, lobang-lobang dan
kerusakan lainnya, lurus, tidak terpuntir, tanpa tekukan, serta memenuhi
syarat toleransi sesuai dengan spesifikasi ini.
Baut
Kecuali ditentukan lain dalam gambar, baut penyambung yang digunakan
adalah HTB A325 yang memiliki tegangan tarik putus nominal antara 105-
120ksi 735 – 840 Mpa. Baut penyambung harus merupakan material baru
dan panjang ulir harus sesuai dengan yang diperlukan. Jika tidak
disebutkan khusus di dalam gambar maka baut yang dimaksud adalah
type A325-X, ( ulirterletak di luar bidang geser). Baut harus dilengkapi
dengan 2 ring, masing - masing 1 buah pada kedua sisinya. Mutu pelat
ring harus sesuai dengan mutubaut.
Elektroda las.
Jika tidak disebutkan secara khusus di dalam gambar struktur, maka
elektoda las yang digunakan adalah E.70XX, sesuai dengan lokasi
penggunaannya.
Angkur
Kecuali ditentukan lain di dalam gambar" maka angkur yang digunakan
harusmemiliki kualitas BJTD 40 dengan panjang penjangkaran minimal
sedalam 40kali diameter. Angkur harus memiliki ulir yang cukup sehingga
pada saat digunakan benar - benar dapat berfungsi secara benar.
Angkur khusus untuk menghubungkan elemen struktur beton lama
dengan yang baru diperlukan suatu angkur khusus. Angkur tersebut
harus berasaldari pabrik Fischer
Cat dasar primer dan Cat finish.
Seluruh material baja harus dilindungi dengan cat dasar Zinc Chromate
dengan tebal seperti tertera di dalamspesifikasi ini. Sedangkan untuk cat
finish tertera di dalam spesifikasi teknis arsitektur dan jika tidak
disebutkan harus mengikuti ketentuan di dalam spesifikasi ini.
11.3.7 Penggantian Profil Penampang
Pada prinsipnya dalam tahap perencanaan, profil yang digunakan adalah profil
yang diproduksi oleh pabrik. Apabila ternyata profil tersebut tidak tersedia,
maka Kontraktor dapat mengganti profil tersebut dengan profillain yang
disetujui oleh Direksi/Pengawas. Usulan perubahan tersebut harus dilengkapi
dengan perhitunganyang menunjukkan bahwa profil pengganti tersebut
minimal sama kuat dan kakunya dengan profil yang digantikan. juga harus
diperhatikan bahwa tinggi profil pengganti harus mempunyai tinggi maksimal
sama dengan profil original, sehingga tidak mengurangi ruang peralatan M&E.
Walaupun perubahan profil tersebut disetujui, Kontraktor tetap harus
mengantisipasi perubahan tersebut, agar tidak terjadi klaim terhadap waktu
pelaksanaan maupun biaya
11.3.8 Dimensi yang tercantum di dalam gambar rencana adalah dimensi sesuai
dengan yang tertera di dalam tabel pabrik pembuat baja. di dalam
pembuatan terjadi 5ariasi yang menyebabkan terjadinya perbedaan
dengandimensi rencana. Perbedaan terhadap panjang, lebar serta tebal
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
diiAinkan sebesar harga terkecil antara 1/32 inci, (0,75 mm) atau 5% dari
dimensi rencana.
11.3.9 Untuk elemen baja (balok kolom) yang dipasang merangka satu terhadap
lainnya,toleransi panjang diizinkan sebesar 1/16 inci, (1,50 mm) untuk elemen
dengan panjang kurang dari 9,00 meter dan sebesar 1/8 inci, (3,00 mm )
untuk panjang lebih dari 9,00 meter
11.4 Material Baja
11.4.1 Sifat Mekanis Baja :
Modulus elastisitas : E = 200.000 MPa (Baja Ringan),
E = 206.000 MPa (Baja).
Modulus Geser : G = 80.000 MPa
Nisbah poisson : = 0,3
Koefisien pemuaian : = 12 x 10-6 /
oCMinimum tinggi Kanal C = 100mm
Kuat Tarik Baja minimum = 300 MPa (Baja Ringan),
= 235 MPa (Baja).
Ultimate Tensile Strength = 300 MPa (Baja Ringan),
= 375 MPa (Baja).
11.4.2 Syarat Penerimaan Baja :
Laporan uji material baja di pabrik yang disyahkan oleh lembaga yang
berwenang dapat dianggap sebagai bukti yang cukup untuk memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dalam spesifikasi ini.
11.5 Syarat – Syarat Pelaksanaan
11.5.1 Gambar kerja / shop drawing
Sebelum fabrikasi dimulai, Kontraktor harus membuat gambar-gambar kerja
yang diperlukan danmenyerahkan gambar kerja untuk diperiksa dan disetujui
Pengawas / Direksi. Bilamana disetujui, Kontraktor dapat mulai pekerjaan
fabrikasinya. Pemeriksaan dan persetujuan Pengawas / Direksi atas gambar
kerja tersebut hanya menyangkut segi kekuatan struktur saja seperti.
Ukuran, dimensi profil, ketebalan plat-plat, ukuran,jumlah baut/las, tebal
pengelasan. Ketepatan ukuran-ukuran panjang, lebar, tinggi atau posisi
dari elemen-elemen konstruksi baja yang berhubungan dengan
pengangkutan menjadi tanggung jawab Kontraktor. dengan kata lain
walaupun semuagambar kerja telah disetujui Pengawsa/Direksi tidaklah
berarti mengurangi atau membebaskan Kontraktor dari tanggung jawab
ketidak tepatan serta kemudahan dalam erection elemen-elemen
konstruksi baja.
Pengukuran dengan skala dalam gambar sama sekali tidak diperkenankan.
Pada gambar kerja harus sudah terlihat bagian-bagian tambahan yang
diperlukan untuk keperluan montase serta cara-cara montase yang
direncanakan.
11.5.2 Pabrikasi
Selama proses fabrikasi Pengawas/ Direksi harus menempatkan staffnya
yang berpengalaman dalam fabrikasi baja secara penuh untuk
mengawasi pelaksanaan fabrikasi di bengkel kerja Kontraktor.
Kontraktor harus memberikan Pabrication Manual Procedure termasuk
Procedur Quality Control kepada Pengawas / Direksi untuk disetujui.
Pabrikasi dari elemen-elemen konstruksi baja harus dilaksanakan oleh
tukang-tukang yang berpengalaman dan diawasi oleh mandor-mandor
yang ahli dalam konstruksi baja
Semua elemen-elemen harus difabrikasi sesuai dengan ukuran-ukuran
dan/atau bentuk yang diinginkantanpa menimbulkan distorsi-distorsi atau
kerusakan-kerusakan lainnya dengan memperhatikan persyaratan untuk
penanganan sambungan-sambungan serta las di lapangan dan
sebagainya
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Pemotongan-pemotongan elemen-elemen harus dilaksanakan dengan
rapi dan pemotongan besi harus dilakukan dengan alat pemotong,
brender, atau gergaji besi. Pemotongan dengan mesin las sama sekali
tidak diperbolehkan.
11.5.3 Tanda-tanda pada konstruksi Baja
Semua konstruksi baja yang telah selesai difabrikasi harus dibedakan
dengan kode yang jelas sesuai bagian masing-masing agar dapat
dipasang denganmudah.
Kode tersebut ditulis dengan cat agar tidak mudah terhapus.
Pelat-pelat sambungan dan bagian elemen lain yang diperlukan untuk
sambungan-sambungan dilapangan, harus dibaut/diikat sementara dulu
pada masing-masing elemen dengan tetap diberi tanda-tanda.
11.5.4 Pengelasan
Pengelasan harus dilaksanakan sesuai AWS atau AISC Specification dan
baru dapat dilaksanakan setelahmendapatkan ijin tertulis dari Pengawas /
Direksi. Pengelasan harus dilakukan dengan las listrik, bukan dengan las
karbit.
Kawat las yang dipakai adalah harus dari produk yang disetujui oleh
Pengawas/Direksi. Ukuran kawatlas disesuaikan dengan tebal
pengelasan.
Kontraktor harus menyediakan tukang las yang berpengalaman dengan
hasil pengalaman yang baik dalam dalam melaksanakan konstrksi baja
sejenis. Hal ini harus dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat yang
masih berlaku.
Kontraktor harus memperhatikan dengan seksama tipe dan ukuran las
yang tercantum di dalam gambar, (las sudut, las tumpul dan lain – lain),
dan Kontraktor harus mempunyai alat untuk mengukur tebal lassehingga
dengan mudah dapat diketahui apakah tebal las sudah sesuai dengan
gambar atau tidak.
Permukaan bagian yang akan dilas harus dibersihkan dari cat, minyak,
karat dan bekas-bekas potongan api yang kasar dengan menggunakan
mechanical wire brush dan untuk daerah-daerah yang sulit dapat
digunakan sikat baja. Bekas potongan api harus dihaluskan dengan
menggunakan
gurinda agar permukaan baja menjadi baik. Kerak bekas pengelasan
harus dibersihkan dan disikat.
Metode pengelasan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak
timbul distorsi dan tegangan residual pada elemen konstruksi baja yang
dilas. Pengelasan pada pertemuan elemen-elemen yang padat seperti
pada tumpuan harus dilakukan dengan teknik preheating.
Pada pekerjaan las dimana terjadi banyak lapisan las, (pengelasan lebih
dari satu kali), maka sebelum dilakukan pengelasan berikutnya lapisan
terdahulu harus dibersihkan dahulu dari kerak-kerak las/slag dan
percikan-percikan logam yang ada. Lapisan las yang berpori-pori atau
retak atau rusak harus dibuang sama sekali.
Untuk memudahkan pelaksanaan serta mendapatkan mutu pengelasan
yang baik maka pada dasarnya semua pekerjaan pengelasan harus
dilakukan di bengkel. Bila akan mengadakan pengelasan lapangan harus
seijin tertulis dariPengawas /Direksi.
Perhatian khusus diberikan pada pengelasan yang dilakukan di
lapangan (field weld), dimana posisi dari tukang las harus sedemikian
sehingga dapat dengan mudah melakukan pengelasan dengan hasil
yang baik tanpa mengabaikan keselamatan kerja.
Pada semua pengelasan harus dilakukan pemeriksaan Visual untuk
mengetahui apakah :
- Persiapan pengelasan sudah dilakukan dengan baik ( bersih, gap
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
yangcukup dan lain-lain ).
- las yang ada tidak berpori, undercut, retak permukaan atau cacat-
cacatlain
- Ukuran dan tipe las sudah sesuai gambar.
Pada jumlah lokasi 30% dari seluruh lokasi pengelasan juga harus
dilakukan(Liquid Penetrant test). Lokasi pengetesan ditentukan
oleh Pengawas
/Direksi.
Apabila dianggap perlu oleh Pengawas /Direksi atau apabila ada
keraguan terhadap hasil ”Liquid Penetrant Test” tersebut, maka
Pengawas /Direksi dapat meminta pada Kontraktor untuk juga melakukan
Radiographic Test.
Laboratorium uji las yang ditunjuk harus mendapat persetujuan
Pengawas/Direksi dan semua biaya pengujian las menjadi tanggung
jawab Kontraktor.
11.5.5 Baut penyambung dan Angkur
Posisi lubang-lubang baut harus benar-benar tepat dan sesuai dengan
diameter baut. Jika tidak disebutkansecara khusus di dalam gambar"
makadiameter lubang baut maksimal 1.60 mm, (1/16 inci) lebih besar dari
diameterbaut. Kontraktor tidak boleh membuat lubang baru di lapangan
tanpa seijinpengawas / Direksi.
Pembuatan lubang baut harus memakai bor, untuk konstruksi yang tipis,
maksimum 10 mm" boleh memakai mesin pons. Membuat lubang baut
dengan api sama sekali tidak diperkenankan.
Pemasangan dan pengencangan baut harus dikerjakan dengan kunci
momen torsi yang sebelumnya sudah dikalibrasi, sebagai berikut :
Diameter Baut Torsi
(inci) (mm) (lbs.ft) (kg.m)
1/2 12 90 12.454
5/8 16 180 24.908
3/4 19 320 44.287
7/8 22 470 65.038
1 25 710 98.249
1 1/8 28 960 132.844
1 1/4 32 1.350 186.872
1 1/2 38 2.580 357.018
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Setiap pengencangan baut harus dilakukan sampai mencapai gaya tarik
baut sesuai dengan spesifikasi AISC, Pelaksanaannya harus diawasi
secara langsung oleh Pengawas/Direksi.
Panjang baut harus sedemikian rupa sehingga setelah dikencangkan
masih dapat paling sedikit 4 ulir yang menonjol pada permukaan, tanpa
menimbulkan kerusakan pada ulir baut tersebut. Panjang baut yang tidak
memenuhi syarat ini harus diganti dan tidak boleh digunakan.
Untuk menghindarkan adanya baut yang belum dikencangkan maka
baut- baut yang sudah dikencangkanharus diberi tanda dengan cat.
11.5.6 Anti Lendut
Secara umum konstruksi baja harus difabrikasi dengan memperhatikan anti
lendutkhususnya untuk kuda-kuda dan kantilever. Besarnya anti lendut adalah
minimumsama dengan besarnya lendutan akibat beban mati. Besarnya anti
lendut tersebutdapat dilihat pada gambar atau jika tidak disebutkan secara
khusus besarnyaadalah sebesar 1/350 kali bentang
11.5.7 Percobaan Pengangkatan di Bengkel
Untuk memudahkan pengangkatan konstruksi baja di lapangan" maka
disyaratkan agar dilakukan percobaan pengangkatan di pabrik, (Workshop
assembly), sehingga dapat diketahui dengan jelas mengenai ketepatan,
keakuratan elemen- elemen konstruksi baja yang terpasang berikut
sambungan-sambungannya. Percobaan tersebut penting untuk dilaksanakan,
agar dapat diketahui dengan pasti ketepatan ukuran dan juga kekuatan
konstuksi baja tersebut, serta dapat dilakukan penyempurnaan sebelum baja
tersebut dipasang pada tempatnya.
11.5.8 Pemeriksaan akhir sebelum pengiriman
Kontraktor harus membuat jadual rencana pengiriman dari pabrik ke lapangan
kepada Pengawas/Direksi. Dengan jadual tersebut, Pengawas/Direksi dapat
mengatur waktu untuk pemeriksaan akhir sebelum baja dikirim. Setiap
pengirimantanpa oleh Pengawas/Direksi dan risiko biayaserta akibat lainnya
menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya.
11.5.9 Metode Pengangkatan, Penempatan dan Erection
Penempatan elemen baja di lapangan harus pada tempat yang kering#
terlindung sehingga eleme-elemen tersebut tetap dalam kondisi baik
hingga terpasang. Pengawas / Direksi berhak untuk menolak elemen-
elemen baja yang rusak karena salah penempatan atau rusak akibat
proses apapun juga
Pengangkatan elemen-elemen baja hanya boleh dilaksanakan setelah
metode dan jadual pengangkatandisetujui oleh Pengawas / Direksi.
Sebelum pengangkatan dimulai, Kontraktor harus memeriksa kembali
dudukan/posisi angkur-angkur bajauntuk memastikan bahwa semuanya
dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan, demikian juga
dengan jarak dan lain-lain sesuai dengan gambar kerja.
Perhatian khusus dalam pemasangan angkur-angkur untuk rangka baja
dimana jarak-jarak/kedudukan angkur-angkur harus tetap dan akurat
untuk mencegah ketidak cocokan dalam erection, untuk ini harus dijaga
agarselama pengecoran angkur-angkur tersebut tidak bergeser, misalnya
dengan mengelas pada tulangan kolom/balok atap.
Kontraktor bertanggung jawab atas keselamatan pekerja-pekerjanya di
lapangan. Untuk itu Kontraktor harusmenyediakan ikat pinggang
pengaman, topi pengaman, sarung tangan dan alat lain yang diperlukan
selama pekerjaan berlangsung.
Kontraktor harus merencanakan pengangkatan ini dengan baik dan
mempersiapkan segala alat penunjang agar proses pengangkatan dapat
berjalan sesuai dengan rencana. Kegagalan pengangkatan akibat
kelalaian maupunsebab lainnya menjadi tanggung jawab Kontraktor
sepenuhnya, baik terhadap biaya maupun waktu.
Secara prinsip elemen baja yang rusak baik karena salah pemotongan
maupun tidak memenuhi toleransi yang disyaratkan tidak diijinkan untuk
digunakan pada proyek ini, kecuali diijinkan oleh Pengawas /Direksi.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Untuk proses pengangkatan di lapangan, Kontraktor harus
menyediakan tenaga ahli dalam bidang konstruksi baja yang
senantiasa mengawasi dan bertanggung jawab atas pekerjaan ini.
&enaga ahli untuk mengawasi pekerjaan tersebut harus mendapat
persetujuan tertulis dari Pengawas / Direksi
Secara prinsip las di lapangan sedapat mungkin dihindarkan. Jika
pengelasan harus dilakukan di lapangandengan alasan tertentu" maka
Kontraktor wajib membuktikan bahwa hasil las lapangan tersebut secara
teknismemenuhi syarat. Untuk itu Kontraktor harus mengusulkan cara
pengujian atas hasil las lapangan ini, agar dapat disetujui oleh
Pengawas/Direksi. Uji las tersebut meliputi antara lain tebal las, kualitas
las dan kepadatan las.
11.5.10 Pengecatan
Pembersihan harus dilakukan dengan menggunakan ”mechanical wire
brush”, sikat baja mekanis- dan tidak boleh menggunakan sikat baja
manual, kecuali hanya untuk permukaan-permukaan yang betul-betul
tidak dapat dijangkau oleh ”mechanical wire brush” tersebut, sebelum
pengecatan dilakukan. Pembersihan dengan menggunakan sand blasting
sangat dianjurkan" terutama untuk permukaan baja yang mengalami
korosi.
Apabila cat dasar yang sudah dilakukan belum sempurna, maka
Kontraktorwajib memperbaiki kondisi ini dengan melakukan pembersihan
atas cat dasartersebut dan pengecatan diulang kembali sesuai dengan
prosedur yang ada.
Sama seperti cat dasar, maka cat finish I maupun cat finish II baru boleh
dilaksanakan setelah lapisan cat-cat sebelumnya betul-betul kering.
Kontraktor wajib melakukan pengecatan sehingga hasil yang diperoleh
sesuai dengan yang diinginkan. Hasil yang tidak sempurna, harus
diperbaiki dan Kontraktor bertanggung jawab atas segala risiko yang
terjadi.
Khusus untuk elemen baja yang akan dibungkus beton atau baja yang
tidak permanen, maka bagian permukaan tersebut hanya dicat dengan
cat dasar saja.
11.6 Sistem Struktur
Uraian di bawah ini menunjukkan klasifikasi system struktur dan system pemikul beban
gempa :
11.6.1 Sistem Dinding Penumpu :
Sistem dinding penumpu adalah Sistem struktur yang tidak memiliki rangka
ruangpemikul beban gravitasi secara lengkap. Dinding penumpu atau system
bresing memikul hampir semua beban gravitasi. Beban lateral dipikul dinding
geser atau rangka bresing.
Adapun uraian Sistem Pemikul dan Beban Gempa adalah sebagai berikut:
Dinding penumpu dengan rangka baja ringan dan bresing baja tarik.
Rangka bresing, dimana bresing memikul beban gravitasi
11.6.2 Sistem Rangka Bangunan :
Sistem rangka bangunan adalah Sistem struktur yang pada dasarnya memiliki
rangka ruang pemikul beban gravitasi secara lengkap. Beban lateral dipikul
dinding geser atau rangka bresing.
Adapun uraian Sistem Pemikul dan Beban Gempa adalah sebagai berikut:
Sistem rangka bresing eksentris (SRBE).
Sistem rangka bresing konsentrik biasa (SRBKB).
Sistem rangka bresing konsentrik khusus (SRBKK).
11.6.3 Sistem Rangka Pemikul Momen :
Sistem rangka pemikul momen adalah Sistem struktur yang pada dasarnya
memiliki rangka ruang pemikul beban gravitasi secara lengkap. Beban
lateral dipikul rangka pemikul momen terutama melalui mekanisme lentur.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Adapun uraian Sistem Pemikul dan Beban Gempa adalah sebagai berikut:
Sistem rangka pemikul momen khusus (SRPMK).
Sistem rangka pemikul momen terbatas (SRPMT).
Sistem rangka pemikul momen biasa (SRPMB).
Sistem rangka batang pemikul momen khusus (SRBPMK).
11.6.4 Sistem Ganda, terdiri dari :
Rangka ruang yang memikul seluruh beban.
Pemikul beban lateral berupa dinding geser atau rangka bresing dengan
rangka pemikul momen. Rangka pemikul momen harus direncanakan
secara terpisah mampu memikul sekurang-kurangnya 25% dari seluruh
beban lateral.
Kedua system harus direncanakan untuk memikul secara bersama-sama
seluruh beban lateral dengan memperhatikan interaksi system ganda.
11.6.5 Sistem Bangunan Kolom Kantilever.
Sistem bangunan kolom kantilever adalah Sistem struktur yang
memanfaatkan kolom kantilever untuk memikul beban lateral. Adapun
komponennya adalah struktur kolom kantilever.
11.7 Istilah dalam Konstruksi Baja
11.7.1 Sebelum kita masuk lebih dalah mengenai pekerjaan kontruksi baja ini,
terlebih dahulu kita harus mengetahui istilah-istilah yang biasa di dunia
kontruksi baja ini. Dengan memahami istilah-istilah ini, maka pemahaman
tentang konstruksi baja lebih cepat sebagai berikut :
ACCESSORIES : Komponen yang bukan structural seperti talang, canopy,
fascia, pintu, tangga + handrail, jendela, dll.
ANCHORT BOLT : Baut angkur yang digunakan pengikat kolom pada
pondasi.
ANCHORT BOLT PLAN : Lay out tampak lokasi angkur bolt yang
dilengkapi jarak-jarak angkur dan reaksi perletakannya.
APPROVAL DRAWING : Gambar persetujuan yang di kirim pada
user/owner untuk dipelajari dan dicek kembali jika ada perubahan akan
segera di perbaikisampai pada selesainya sebagai dasar pembuatan shop
drawing.
BASE PLATE : Plate perletakan yang dilas pada profile kolom dan sebagai
joint kolom dengan pondasi yang diikat dengan anchor bolt.
BAY : Jarak longitudinal center to center kolom.
BEAM : Balok Horizontal Struktural
BILL OF MATERIAL : Table total kebutuhan material actual yang akan
digunakan pada suatu bangunan sebagai dasar pengadaan sampai
pekerjaan pabrikasi yang sudah lengkap jumlah batang, panjang, berat
per item, total berat dan surface area painting.
BIRD SCREEN : Wire mesh yang digunakan untuk menjegah burung
masukdalam bangunan melalui jendela, ventilasi dll.
BLIND RIVET : Semacam paku yang digunakan untuk mengikat
sheeting pada purlin dan girt
BRACKET : Dudukan structural yang menempel pada kolom structural
yang biasa untuk dudukan crane.
BUILDING CODES : Peraturan yang berlaku untuk pembuatan suatu
desain bangunan yang menjabarkan standar beban, prosedur dan
detail pemasangan struktur. Biasanya penggunaannya disesuaikan
dengan lokasiarea proyek.
BUILT UP SECTION : Batang Struktural yang dibuat dengan cara
mengelas material plate bersama-sama membentuk “I” , “H” Section atau
bisa saja beam box.
C-SECTION : Profile C yang dibuat dari plate yang bending membentuk C.
CANOPY : Atap tambahan yang dibuat sebagai pelindung panas atau hujan.
CAP PLATE : Plate penutup atas kolom atau plate yang digunakan pada
end section untun menutupi area bukaan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
COLD FORMED : Batang profile yang dibuat dengan cara bending
atau dengan cara menekan menggunakan roda yang umumnya
diproduksi dariplate seperti C-Channcel dan Lip-Channel.
COLUMN : Struktur utama yang menahan beban vertical dari rafter ke
pondasi. Biasa terbuat dari wf/h-beam.
HOT ROLLED : Profile yang dibuat dengan cara di rol dalam kondisi
masihpanas. Missal Beam Blank yang dipanaskan dan di rol menjadi
WF atau H-Beam.
CLEAR SPAN : Bangunan tampa ada kolom tengah
CLEAT : Potongan plate atau siku yang digunakan untuk mengikat dua
atau lebih batang secara bersamaan.
COLOUM : Struktur utama yang digunakan pada posisi vertical pada
bangunan yang berfungsi sebagai penahan beban vertical dari
rafter/kuda- kuda ke pondasi.
CORNER COLUMN : Kolom pada sudut bangunan
CRANE : Alat mecanical yang digunakan untuk memindahkan statu
materialdengan menggunakan hoist.
CRANE BRACKET: Dudukan struktural yang di joint pada frame utama
untukdudukan RUN WAY CRANE.
CRANE RAIL : Rel yang dilas diatas RUN WAY CRANE untuk dudukan
bergerak horizontal roda crane.
CROSS SECTION : Gambar as melintang Portal baja bangunan.
DEAD LOAD : Beban sendiri suatu bangunan
DOUBLE CHANNEL : Profile Channel yang dilas bersamaan menjadi
satucomponen balok yang tujuannya menambah kekuatan.
DOWNSPOUT : Talang vertikal yang meneruskan air ke tanah
ERECTION : Proses perakitan/pemasangan bangunan struktur baja di
lapangan.
ERECTION DRAWING : Gambar yang menjelaskan cara pemasangan
lengkap dengan parking-marking componen.
FABRICATION : Pengelasan material yang sudah pre-fabrikasi menjadi
satu componen.
FASCIA : Aksesoris bangunan yang ditempatkan pada sisi luar atap yang
bertujuan menutup are bukaan sehingga menambah nilai arsitektural
yang juga digunakan untuk menempelkan iklan
FIXED BASE : Base plate kolom yang didesain untuk menahan gaya
vertikan dan horizontal.
FLANGE : Penonjolan tepi pada suatu profile batang.
FLANGE BRACE : Siku pengikat purlin ke flange kolom atau rafter.
FRAMING : Rangka struktural atau non struktural yang dibuat menjadi
satu kesatuan untuk bersama-sama menahan suatu beban. Misal
Framing bangunan baja yang terdiri dari Kolom, Rafter, Purlin, bracing.
GUSSET PLATE : Potongan plate yang menjadi koneksi beberapa batang
profile yang fungsinya membantu mendistribusikan beban.
GUTTER : Talang yang biasa terbuat dari plate tipis untuk menampung
air hujan langsung dari atap dan diteruskan ke talang vertical atau
disebut juga downspout.
H-SECTION : Profile berbentuk H yang jika dipotong melintang diman
tinggi dan lebar nya sama.
HOUNCH : Pertemuan kolom dan rafter
HIGH STRENGTH BOLT : Baut mutu tinggi yang memiliki tensile
strength >690 Mpa. Beberapa contoh Bolt Gr. 8.8, F10T, Bolt ASTM A-
325, A-354, A-449, A-490, dalin- yang biasa digunakan untuk mengikat
komponen structuralseperti komponen kolom dengan rafter.
INSULATION : Material yang digunakan untuk mengurangi hantaran
panas matahari.
JACK BEAM : Struktural member yang berguna sebagai dudukan beam,
rafteryang secara langsung tidak didukung oleh kolom dibawah nya.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
MULTY SPAN BUILDING : Bangunan yang terdiri dari lebih dari satu span
lebar melintang.
PIER : Struktur Beton seperti pondasi yang didesain untuk meneruskan beban
vertikal dari kolom ke pijakan/footing.
PORTAL FRAME : Kolom dan balok bracing yang digunakan sebagai
pengganti kawat bracing diagonal untuk menjadi ruang yang bebas.
PRE-FABRICATE : Proses pemotongan dan pelubangan terlebih dahulu
untuk mempercepat pekerjaan pabrikasi.
PREMARY FRAMING : Rangka utama yang menahan beban utama. Biasanya
terdiri dari kolom rafter dan bisa saja terdapat balok.
PRIMER PAINT : Istilah pengecatan lapis pertama yang diaplikasikan di pabrik
untuk menghindari karat atau kotoran selama pengiriman atau pemasangan.
PURLIN : Frame nonstruktural yang di baut pada cleat diatas rafter untuk
dudukan sheeting atap. Biasa terbuat dari Lhip-Channel, CNP atau Z-Section.
RAFTER : balok kuda-kuda sebagai balok struktural yang ditopang oleh
kolom.
RIDGE : Sudut puncak bangunan
RIGID FRAME : Frame struktural yang terdiri dari gabungan balok-balok yang
di joint dengan sistem sambungan kaku tampa bracing.
ROOF SLOPE : Sudut kemiringan atap
SAG ROD : batang pengaku purlin atau girt. Biasa terbuat dari besi bulat (besi
beton atau pipa kecil).
SEALENT : Suatu material yang diaplikasikan untuk menutup retak atau
sambungan untuk mencegah tirisan.
SECONDARY FRAMING : Frame yang menahan beban dan diteruskan ke
PRIMARY FRAMING. Contoh purlin, girt, flange brace dll.
SELF DRILLING SCREWS : material yang digunakan untuk melekatkan panel-
panel dinding / atap ke purlin / girt. Pada aplikasinya tidak perlu dilakuakn
pelubangan pada panel terlebih dahulu.
SELF TAPPING SCREW : sama fungsinya dengan SDS hanya saja diperlukan
pelubangan terlebih dahulu.
SIDE WALL: Dinding samping bangunan
SKYLIGHT : Atap transparan yang biasa dari material fiberglass untuk
meneruskan cahaya ke dalam bangunan.
SHEETING : Penutup atap atau dinding yang terbuat dari lembaran plate tipis
bergelombang yang umumnya untuk penutup atap biasa ketebalan 0.45mm.
SPAN : Jarak antara balok ke balok, kolom ke kolom, dll
SPLICE : Sambungan dpada balok struktual
STIFFENER : Plate yang dilas pada member untuk mencegah tekuk.
STRUCTURAL STEEL MEMBER : Batang-batang atau disebut members yang
menahan beban. Semisal balok WF balok WELDED BEAM.
STRUTS : Member penguat horizontal untuk menahan beban horizontal dari
arah panjang.
TAPERED MEMBER : Member built-up yang dilas bersamaan dari plate
membentuk member/batang yang mana ujung web nya berbeda.
TENSILE : Gaya tarik arah longitudinal member/batang.
TRANSLUCENT : Material Semi transparan untuk masuk cahaya saja bukan
untuk pandangan bebas.
TRUSS : Member struktural dibuat dari beberapa batang-batang tunggal dilas
atau dibaut bersama menjadi satu unit member/balok yang bersama-sama
menahan beban.
TUBE COLOUMN : Kolom vertical yang dibuat dari pipa kotak. Biasanya
dibuat sebagai INTERNAL COLUMN atau kolom pada mezzanine.
VALLEY GUTTER : Member channel digunakan untuk manampung air dari
“V” atap pada bangunan MULTY GABLE.
VENTILATOR : Komponen akksesoris bukaan untuk udara masuk
WEB : Bagian dari batang struktural antara flange.
WIND LOAD : Beban angin yang diakibatkan oleh kecepatan angin.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
PASAL 12.
PEKERJAAN PENGECATAN
12.1 Umum
Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan cat, peralatan, dan perlengkapan
lainnya untuk melaksanakan pekerjaan pengecatan pada seluruh detail yang
disebutkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Pengawas/Direksi
12.2 Lingkup Pekerjaan
Pengecatan semua permukaan dan area yang ada pada gambar dan yang disebutkan
secara khusus, dengan warna dan bahan yang sesuai dengan Gambar Rencana dan
Rab. Untuk mendapatkan hasil pengecatan yang baik maka pengecatan perlu
memenuhi ketentuan-ketentuan pengecatan, jika menginginkan hasil yang
memuaskan. Sedangkan ketentuan-ketentuan pengecatan mempunyai tujuan dan
fungsi pengecatan.
12.3 Cat Dinding (luar/dalam) dan Cat Plafond
12.3.1 Persyaratan Bahan.
Sebagai bahan bangunan cat harus memenuhi syarat-syarat didalam
penggunaannya, antara lain adalah :
Plamir Tembok
Plamir tembok harus memenuhi syarat antara lain :
- Keadaan dalam kaleng, sewaktu kaleng dibuka, plamir tidak boleh
mengandung endapan dan atau bahan asing lainnya, serta masih
berupa pasta serba sama.
- Sifat penggunaan, plamur diulaskan pada lempeng semen asbes
bebasdebu dan kontaminasi bahan kimia lainnya, setelah kering tidak
terkelupasdan mudah diamplas.
- Plamur dinding dan plafond berasal dari merk yang sama dengan
bahan cat (direkomendasi untuk produksi cat tersebut), jenis alkali
resisting primeir.
12.3.2 Cat dinding dan cat plafond emulsi.
Tipe cat tembok/plafond emulsi memakai pengencer air (acrylic). Cat
tembok/plafond emulsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Pengecatan seluruh pekerjaan harus sesuai dengan NI-3 dan NI-4
atau sesuai dengan spesifikasi dari pabrik cat yang bersangkutan.
- Pengecatan harus dapat menghasilkan lapisan yang lengket, rata,
kenyal, melekat dengan baik, tidak menyerap debu, dan harus
melekat dan menutup dengan baik benda yang dicat
- Berada dalam kaleng yang masih bersegel dan tidak pecah/bocor,
sewaktu kaleng dibuka tidak boleh mengandung banyak endapan,
menggumpal, mengeras, mengulit, berbau busuk, adanya pemisahan
warna dan bahan asing lainnya, serta mudah diaduk menjadi
campuran serba sama. Warna akan ditentukan kemudian, berkualitas
vinyl acrylic emulsion (untuk cat dinding dalam dan plafond) serta
kualitas wheater shield emulsion (untuk cat dinding luar),
produksi/merk akan ditentukan kemudian.
- Tembok baru yang akan dicat harus dipastikan sudah kering sebelum
pengecatan dilaksanakan,
- Untuk pengecatan tembok lama Hilangkan sebagian besar cat
tembok yang lama, dengan cara dikerok atau diampelas
- Waktu mengering (suhu 28o-30oC) dapat kering keras max. 1 jam.
- Sifat pengulasan dan sifat lapisan kering cat siap pakai, harus
mudah diulaskan dengan kuas pada lempeng semen asbes.
Lapisan cat keringharus halus, rata, tidak berkerut dan tidak turun.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
12.3.3 Peralatan
Alat-alat yang dipakai untuk pengecatan :
Kuas atau Roller dan Kape.
Pengaduk terbuat dari Kayu, Amplas Besi no. 0-2.
Sikat ijuk dan lap.
Ember plastic yang sudah dibersihkan atau bak datar dari palstic (baki).
Persiapan semua alat-alat tersebut dalam keadaan bersih dan kering.
12.3.4 Pengecatan dinding
Pekerjaan pengecatan baru boleh dilaksanakan setelah :
Bidang yang akan dicat betul-betul sudah kering dan tidak berdebu.
Tidak ada bagian yang retak atau pecah.
Seluruh permukaan bidang di plamur dan digosok sampai halus.
Selesai diperiksa dan disetujui oleh Tim Teknis / Konsultan Pengawas.
Sebelum dinding diplamur, plesteran sudah harus betul-betul kering tidak
ada retak-retak dan Pemborong meminta persetujuan kepada
Pengawas/Direksi Pekerjaan plamur dilaksanakan dengan pisal plamur
dari plat baja tipis dan lapisan plamur dibuat setipis mungkin sampai
membentuk bidang yang rata.
Yang termasuk pekerjaan cat dinding adalah pengecatan seluruh
plesteran bangunan dan/atau bagian-bagian lain yaang ditentukan
gambar.
Pengecatan dilakukan dengan menggunakan roller atau kuas, setidaknya
sampai 3 kali pengecatan hingga mencapai warna yang dikehendaki.
Setelah pengecatan selesai, bidang cat yang terbentuk harus rata, utuh,
tidakada bagian yang belang dan dijaga dari pengotoran-pengotoran.
Untuk mendapatkan tekstur pada pengecatan dinding yang ditentukan
dengan finish texture spray paint, digunakan Texture Finish Pasta texture
dengan bahan dasar emulsi acrylic ini disemprotkan dengan alat
penyemprot compressor.
Untuk warna-warna yang jenis, Kontraktor diharuskan menggunakan
kaleng-kaleng dengan nomor percampuran (batch number) yang sama.
Lapisan pengecatan dinding dalam terdiri dari 1 (satu) lapis alkali
resistance sealer yang dilanjutkan dengan 3 (tiga) lapis emulsion dengan
kekentalan catsebagai berikut : Lapis I encer ( tambahan 20 % air ), Lapis
II kental dan LapisIII encer.
Setelah pekerjaan cat selesai, bidang dinding merupakan bidang yang
utuh, rata, licin, tidak ada bagian yang belang dan bidang dinding dijaga
terhadap pengotoran-pengotoran.
12.3.5 Teknik Pengecatan
Sebelum dikerjakan, semua bahan harus ditunjukkan kepada
Pengawas/Direksi beserta ketentuan/persyaratan/jaminan pabrik untuk
mendapatkan persetujuannya. Bahan yang tidak disetujui harus diganti
tanpabiaya tambahan.
Untuk pekerjaan cat di daerah terbuka, jangan dilakukan dalam keadaan
cuaca lembab dan hujan atau keadaan angin berdebu, yang akan
mengurangi kualitas pengecatan. Bilamana waktu mendesak, harap
dilakukan pengecatan dalam keadaan terlindung dari basah dan lembab
ataupun debu.
Permukaan bahan yang akan dicat harus benar-benar sudah dipersiapkan
untuk pengecatan, sesuai persyaratan pabrik dipersiapkan untuk
pengecatan, sesuai persyaratan pabrik cat dan bahan yang
bersangkutan. Permukaan yang akan dicat harus benar-benar kering,
bersih dari debu, lemak/minyak dan noda-noda yang melekat.
Kerapian pekerjaan cat ini dituntut untuk tidak mengotori dan
mengganggu pekerjaan finishing lain, atau pekerjaan lain yang sudah
terpasang. Pekerjaanyang tidak sempurna diulang dan diperbaiki atas
tanggungan Pemborong.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
12.3.6 Pengecatan Plafond
Yang termasuk dalam pekerjaan cat langit-langit adalah langit-langit
gypsum board, pelat beton, Kalsiboard, Plywood atau bagian-bagian lain
yang ditentukan gambar dan Rab.
Plamur yang digunakan adalah plamur gypsum.
Selanjutnya semua metode/prosedur sama dengan pengecatan dinding
kecuali tidak digunakannya lapis alkali resistance sealer pada pengecatan
langi-langit ini.
Sambungan-sambungan gypsum board harus rata agar tidak terlihat
sebagai retakan sesudah dicat.
12.3.7 Kegagalan Pengecatan.
Cara pengulangan apabila terjadi kegagalan dalam pengecatan, antara lain :
Jenis
Penyebab Cara Pengulangan
Kegagalan
Menggelembung - Pengecatan pada permukaan yang - Keroklah lapisan cat
(Blistering) belum kering. yang menggelembung
- Pengecatan terkena terik matahari dan haluskan
langsung. permukaannya dengan
- Pengecatan atas permukaan yang lama amplas.
sudah terjadi pengapuran. - Beri lapisan cat baru
- Pengecatan atas Permukaan yang kotor hingga seluruh
dan berminyak. permukaan tertutup rata.
- Bahan yang dicat menyusut/ memuai,
ini terjadi apabila permukaan yang dicat
mengandung air atau menyerap air.
Berbintik (Bittines) - debu atau kotoran dari udara atau - Tunggu lapisan cat
kuas/alat penyemprot. sampai keadaan kering
- danya bagian-bagian cairan yang sempurna.
sudah mengering ikut - gosok permukaan yang
tercampur/teraduk. akan dicat ulang
- umumnya terjadi pada lapisan cat yang dengan amplas halus
sudah tua karena elastisitas berkurang. dan bersihkan.
- pengecatan pada lapisan cat pertama - beri lapisan cat baru
yang belum cukup kering. (yang sudah disaring)
- cat terlampau tebal. sampai permukaan dan
- pengeringan lapisan cat tidak merata. cukup rata.
Perubahan Warna - meni yang dipakai tidak tahan terhadap - Pilihlah jenis cat lain.
(Discoloration) cuaca dan terik matahari Lakukan kembali
- Adanya bahan pengikat (binder) persiapan permukaan
bereaksi dengan garam-garam alkali. dan lapisi dengan cat
dasar tahan alkali.
Sukar Mengering - Pengecatan dilakukan pada cuaca - Keroklah seluruh
(Drying Troubles) yang tidak baik / kurangnya sinar lapisan cat, bersihkan
matahari, mis. Udara lembab. dan biarkan permukaan
- Pengecatan pada permukaan yang mengering dan baru
mengandung wax polish (lemak), dicat ulang, dalam
minyak atau berdebu. keadaan cuaca baik.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Penyabunan - Penerangan alkali yang kuat pada - Keroklah seluruh
(Saponifiaction) bahan pengikat (binder), biasanya pada lapisan cat, bersihkan
jenis cat minyak. dan beri lapisan cat
- Kuas diulaskan terus pada saat cat yang tahan alkali.
mulai mengering. - Setelah lapisan cat
- Pemakaian cat terlalu kental. mengering gosoklah
- Pemakaian kuas yang kotor. dengan kertas amplas,
- Pengadukan kurang baik. bersihkan dan dicat
- Permukaan bahan yang akan dicat kembali dengan cara
terlampau porous. pengecatan yang benar
dan dicat ulang dengan
cat yang kekentalannya
cukup.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
- Encerkan cat sesuai
aturan, aduk cat hingga
merata.
- Ulangi lagi pengecatan
sampai cukup rata.
Penumpukan - Larutan garam terbawa permukaan saat - bersihkan setiap
Kristal Putih air menguap dari permukaan bata, penumpukan kristal
(Efflorescence) plesteran atau semen baru. yang terjadi dengan
kain basah.
- Ulangi sampai tidak lagi
terjadi efflorescense,
setelah itu baru dapat
dicat.
Cat yang tidak - Permukaan yang dicat mengandung - Bersihkan permukaan
menempel dengan lapisan minyak / gemuk atau bekas- dengan menggunakan
Rata diatas bekas polesan silikon yang belum kain yang dicelup ke
permukaan saat dibersihkan. dalam terpentine, white
dilapiskan - Cat dasar yang digunakan terlalu spirit, thinner, atau cuci
(Cissing) banyak mengandung minyak. dengan air sabun
- Cat emulsi dilapiskan diatas cat dengan setelah itu dibersihkan.
dasar minyak.
12.4 Pengecatan Bidang Kayu ( Cat Minyak )
Yang termasuk dalam pekerjaan cat kayu adalah kosen dan daun pintu panil, Lisplank
dan/atau bagian-bagian lain yang ditentukan gambar dan Rab.
12.4.1 Persyaratan Bahan.
Dempul Kayu.
Dempul harus merupakan suatu massa yang serba sama seperti adonan
terigu, cukup tegar, tidak lengket, dan bila dikerjakan pada kayu dengan
pisau dempul/kape harus mudah dan dapat diberi lapisan lain dengan baik.
Cat Kayu ( Cat Minyak )
Type cat kayu memakai pengencer organic antara lain cat alkyd, epoxy, cat
minyak, polyurrethan, acrylic.
Cat kayu harus memenuhi persyaratan sbb:
Gel tidak boleh ada.
Endapan keras kering tidak boleh ada.
Waktu pengeringan (kering permukaan) maksimum 4 jam.
Berada dalam kaleng yang masih bersegel dan tidak pecah/bocor, kualitas
kilap sempurna.
12.4.2 Plamur Kayu.
Plamur kayu harus memenuhi persyaratan sbb :
Plamur harus melekat baik pada permukaan yang akan dicat.
Jika disapukan tipis-tipis harus mengering dalam waktu 2 x 24 jam tanpa
mengerut atau merekah dan harus cukup keras untuk digosok.
Plamur yang dipakai harus untuk kayu, sedangkan merk ditentukan
kemudian.
12.4.3 Peralatan
Alat-alat yang digunakan untuk pengecatan :
Kuas dan Kape.
Pengaduk terbuat dari kayu atau besi.
Amplas kayu no. 0-2.
Sikat ijuk atau lap.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Kaleng kosong yang sudah dibersihkan.
Persiapan semua alat-alat tersebut dalam keadaan bersih dan kering.
12.4.4 Pelaksanaan
Semua kayu yang akan dicat harus diberi dasar cat meni terlebih
dahulu, kemudian di plamur dan digosok dengan amplas sampai halus
dan bebas debu.
Pengecatan dilakukan dengan menggunakan kuas, sampai 3 kali
pengecatan hingga mencapai warna yang dikehendaki.
Setelah pengecatan selesai, bidang cat yang terbentuk harus rata, utuh,
tidak ada bintik-bintik atau gelombang udara dijaga dari pengotoran-
pengotoran.
Bidang yang akan dicat diberi manie kayu 1 lapis, kemudian diplamur
denganplamur kayu sampai lubang-lubang//pori-pori terisi sempurna.
Setelah 7 (tujuh) hari, bidang plamur diamplass besi halus dan
dibersihkan dari debu kemudian dicat sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali
dengan menggunakan kuas.
Setelah pengecatan selesai, bidang cat yang terbentuk, utuh, tata, tidak
ada bintik-bintik atau gelembung udara dan bidang cat dijaga terhadap
pengotoran.
12.5 Pengecatan Melamic
Yang termasuk pekerjaan ini adalah seluruh bidang-bidang pekerjaan kayu yang
terlihat didalam bangunan utama, termasuk kosen, panil-panil lis-lis, railing kayu,
pekerjaan interior dan mebel, plant, serta bagian-bagian lain yang ditentukaan dalam
gambar.
12.5.1 Persyaratan Pelaksanaan
Semua permukaan kayu yang hendak dimelamic, dibersihkan dari
debu minyak dan kotoran yang mungkin melekat.
Sesudah betul-betul bersih, digosok dengan amplas kayu, agar supaya
seluruh permukaan kayu rata dan licin, tidak lagi terdapat serat kayu
yang tidak rata pada permukaan kayu tersebut.
Apabila seluruh permukaaan kayu sudah licin, pori-pori kayu harus
ditutup dengan melamic wood filler secukupnya, kemudian digosok
dengan kain sampai halus dan rata.
Permukaan kayu yang telah diplamur dengan wood filler tersebut,
dihaluskan dengan amplas Duco yang halus, kemudian debu bekas
amplas tersebut dibersihkan
Pembuatan wood filler dilakukan dengan mencampur 10 bagian
sanding sealer dengan bagian hardener dan ditambahkan dengan talk
secukupnya. wood filler diaplikasikan dengan kape sampai pori-pori
tertutup sempurna dengan diamplas Duco yang haluss untuk setiap
lapisan.
Pewarna dipakai dari produksi yang sama daya sebar mencapai 8 - 10 m2
perliter satu lapis. Warna akan ditentukan kemudian oleh
Pengawas/Direksi.
Sanding sealer sebagai cat dasar dicampur dengan hardener serta
diencerkan dengan thinner. Perbandingan campuran adalah 10 bagian
Sanding Sealer + 1 bagian hardener + Thinner secukupnya.
Dibutuhkan 2 - 3 lapis cat dasar setiap lapisan haruss diamplas sempurna
sehingga diperoleh permukaan yang halus dan rata.
Cat akhiran dipakai Plastofix, ulasan Plastofix lapis 1 dengan rata dan
sempurna dan amplas sempurna kemudian ulasan Plastomix lapis ke 2
dan yang terakhir lapis 3 adalah lapisan finished tidak perlu diamplas.
Jenis Plastomix akan ditentukan kemudian oleh Pengawas/Direksi.
12.6 Pengecatan Besi
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Yang termasuk pekerjaan ini adalah pengecatan seluruh bagian-bagian besi pagar
beserta pintunya, pintu-pintu besi tulang-tulang dan pekerjaan besi lain ditentukan
dalam gambardan Rab.
12.6.1 Persyaratan Pelaksanaan.
Pekerjaan cat dilakukan setelah bidang yang akan dicat, selesai diamplas
halus dan bebas debu, oli dan lain-lain.
Sebagai lapisan dasar anti karat dipakai sebagai cat dasar 1 kali.
Sambunganlas dan ujung yang tajam diberi ‘touch up’ dengan dua lapis
U-pox Red lead primer setelah itu lapisan tebal 40 micron diulaskan
Setelah kering sesudah 24 jam, dan diamplass kembali maka disemprot 1
lapis. Setelah 48 jam mengering baru lapisan akhir U-pox enamel
disemprot2 lapis.
Pengecatan dilakukan dengan menggunakan semprot dengan
compressor 2 lapis.
Setelah pengecatan selesai, bidang cat harus licin, utuh, mengkilap, tidak
adagelembung-gelembung dan dijaga terhadap pengotoran-pengotoran.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
12.7 Pengecatan Menie Kayu
Yang termasuk pekerjaan ini adalah pengecatan seluruh permukaan multiplex plywood
yang akan dicat, rangka langit, rangka-rangka pintu dan atau bagian-bagian lain yang
ditentukan gambar dan Rab.
12.7.1 Persyaratan Pelaksanaan.
Meni yang digunakan adalah menie kayu merk Patna warna merah.
Semua kayu hanya boleh dimenie ditapak proyek dan mendapat persetujuan
Pengawas / Direksi
Sebelum pekerjaan menie dilakukan, bidang kayu kasar harus diamplas
dengan amplas kayu kasar dan dilanjutkan dengan amplas kayu halus
sampai permukaan bidang licin dan rata.
Pekerjaan menie dilakukan dengan menggunakan kwas, dilakukan lapis,
sedemikan rupa sehingga bidang kayu tertutup sempurna dengan lapisan
menie.
PASAL 13.
PEKERJAAN KACA
13.1 Lingkup Pekerjaan
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan
sempurna.
Pekerjaan kaca meliputi seluruh detail yang disebutkan/ ditunjukkan dalam detail gambar
dan Rab.
13.2 Persyaratan Bahan
Kaca adalah benda terbuat dari bahan glass yang pipih pada umumnya mempunyai
ketebalan yang sama, mempunyai sifat tembus cahaya, dapat diperoleh dari proses-
proses tarik tembus cahaya, dapat diperoleh dari proses-proses tarik, gilas dan
pengembangan (Float glass). Kaca pintu/jendela ketebalan 5 mm, tidak cacat serta tidak
bergelombang.
12.7.2 Toleransi lebar dan panjang.
Ukuran panjang dan lebar tidak boleh melampaui toleransi seperti yang ditentukan
oleh pabrik.
12.7.3 Kesikuan.
Kaca lembaran yang berbentuk segi empat harus mempunyai sudut serta tepi
potongan yang rata dan lurus, toleransi kesikuan maximum yang diperkenankan
adalah 1,5 mm per meter.
12.7.4 Cacat-cacat.
Kaca clear float glass, dari Produk yang sama yaitu PT. Asahimas Flat Glass, untuk
semua pintu/jendela, ketebalan kaca sesuai gambar Dan Rab dengan ketentuan
sebagai berikut :
Cacat-cacat lembaran bening yang diperbolehkan harus sesuai ketentuan
dari pabrik.
Kaca yang digunakan harus bebas dari gelembung (ruang-ruang yang
berisi gas yang terdapat pada kaca).
Kaca yang digunakan harus bebas dari komposisi kimia yang dapat
mengganggu pandangan.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Kaca harus bebas dari keretakan (garis-garis pecah pada kaca baik
sebagian atau seluruh tebal kaca).
Kaca harus bebas dari gumpilan tepi (tonjolan pada sisi panjang dan
lebar kearah luar/masuk).
Harus bebas dari benang (string) dan gelombang (wave) benang
adalahcacat garis timbul yang tembus pandangan, gelombang adalah
permukaankaca yang berobah dan mengganggu pandangan.
Harus bebas dari bintik-bintik (spots), awan (cloud) dan goresan (scratch).
Ketebalan kaca lembaran yang digunakan tidak boleh melampaui
toleransi yang ditentukan oleh pabrik. untuk ketebalan kaca 6 mm kira-
kira 0,3 mm.
Sisi kaca yang tampak maupun yang tidak tampak akibat pemotongan,
harusdigurinda/dihaluskan, hingga membentuk tembereng.
13.3 Pelaksanaan
Semua pekerjaan dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk gambar, uraian dan syarat
pekerjaan dalam gambar rencana dan Rab.
12.7.5 Jaminan
Kontraktor harus memberikan surat pernyataan dari suplier bahwa bahan
aluminium dan kaca adalah sesuai dengan persyaratan tersebut. Apabila di
kemudian hari terbukti tidak sesuai, maka Kontraktor wajib menggantinya
atas biaya sendiri.
12.7.6 Ketentuan Khusus
Kontraktor harus membuat shop drawing mengenai detil pemasangan yang
disetujui oleh Tim Teknis/Konsultan Pengawas.
12.7.7 Pelaksanaan Pekerjaan
Semua detail pertemuan harus diruncing, halus, rata, dan bersih dari goresan.
Sambungan vertikal/horisontal, sambungan sudut/silang dan kombinasi
profilaluminium harus terpasang dengan sempurna dan kuat.
Dalam keadaan ditutup atau dibuka, kaca-kaca tidak boleh bergetar
danharus dijamin tidak ada kebocoran akibat air hujan maupun udara
luar.
Kusen kayu dan bidang kaca yang telah terpasang harus dijaga dari
kotoran(air, semen, cat, plester) dan benturan.
Kusen kayu pintu dipasang rata dinding pada arah bukaan pintu.
Setelah kusen terpasang ditempatnya, pemborong wajib melindungi agar
tidak tergores/rusak sampai bangunan diserahkan untuk pertama kalinya.
Bahan yang telah terpasang harus dilindungi dari kerusakan dan
benturan, dan diberi tanda untuk mudah diketahui, tanda-tanda tidak
boleh menggunakan kapur. Tanda-tanda harus dibuat dari potongan
kertas yang direkatkan dengan menggunakan lem aci.
Pemotongan kaca harus rapi dan lurus, diharuskan menggunakan alat-
alatpemotong kaca khusus. Pemotongan kaca harus disesuaikan ukuran
rangka, minimal 10 cm masuk kedalam alur kaca pada kosen.
Hubungan kaca dengan kaca atau kaca dengan material lain tanpa
malalui kosen, harus diisi dengan lem silikon produk setara GE. Warna
transparant cara pemasangan dan persiapan-persiapan pemasangan
harus mengikutipetunjuk yang dikeluarkan pabrik.
Pembersih akhir dari kaca harus menggunakan kain katun yang lunak
denganmenggunakan cairan pembersih kaca
PASAL 14.
PEKERJAAN PENGUNCI, PINTU DAN JENDELA
14.1 Lingkup Pekerjaan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Pekerjaan ini meliputi pembuatan daun pintu dan jendela panil kaca seperti yang
ditunjukkan dalam gambar dan Rab
fungsi : Daun pintu dan jendela berfungsi untuk penutup/pemisah ruang yang
movable tidak statis dan dapat dibuka atau ditutup bahkan bila perlu untuk keamanan
dapat pula dikunci.
14.2 Persyaratan Pelaksanaan
14.2.1 Daun Pintu Panil Kayu dan Daun Jendela Panil Kaca
Bahan daun Pintu Panil kayu
Pintu panil kayu (kecuali ditentukan lain dalam detail gambar) terbuat
darikayu klas awet II, kualitas baik, tua, kering, tidak ada celah dan
telah melalui proses pengawetan, dibuat secara manual/sesuai
gambar.
Semua permukaan rangka kayu harus diserut halus rata, lurus dan siku
Bahan Pengunci dan penggantung Pintu Panil kayu :
Engsel 4 inchi, merk akan ditentukan kemudian.
Kunci tanam double slag, merk akan ditentukan kemudian.
Bahan daun Jendela Panil Kaca.
Daun jendela terbuat dari panel kaca, rapi dan tidak ada celah,
ukuran sesuai gambar. Aluminium yang dipakai harus kualitas baik,
lurus dan pabrikasi. Apabila memakai kayu, maka harus digunakan
kayu klas awet II, kualitas baik, kering, lurus. Ketebalan kaca 5 mm.
Semua permukaan rangka kayu harus diserut halus rata, lurus dan siku
Pengunci dan penggantung.
Engsel 3 inchi, merk akan ditentukan kemudian.
Dilengkapi hak angin, pengunci dan tarikan, merk ditentukan kemudian.
Syarat Pelaksanaan
Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk
meneliti gambar-gambar yang ada kondisi di lapangan (ukuran dan
lubang- lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan,
cara pemasangan, mekanisme dan detail sesuai dengan gambar
Seluruh pekerjaan kusen dan daun pintu/ jendela harus dikerjakan
diworkshop, penyimpanan kusen, pintu/ jendela di workshop atau
ditempat pekerjaan harus ditempatkan pada ruang/ tempat dengan
sirkulasi yang baik, tidak terkena suaca langsung dan terlindung dari
kerusakan dan kelembaban
Harus diperhatikan semua sambungan siku/sudut untuk rangka kayu
dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya
dengan memperhatikan/menjaga kerapihan terutama untuk bidang-
bidang tampak tidak boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas
penyetelan.
Semua kayu tampak harus diserut rata, halus, lurus dan siku-siku satu
sama lain sisi-sisinya, dan di lapangan sudah dalam keadaan siap
untuk penyetelan/pemasangan.
Semua pemasangan engsel harus rapi, sehingga secara fungsional
dapat ditutup dan dibuka dengan mudah dan ringan.
Pemasangan kunci dan ekspanoleth pintu tanam harus rapi dan
mudah dioperasikan.
Sekrup-sekrup engsel, kunci tanam dan lain-lain harus rata dengan
permukaan pintu
Apabila terjadi cacat atau kerusakan-kerusakan baik yang terlihat
maupun yang tersembunyi, Kontraktor wajib memperbaiki ataupun
mengganti dengan yang baru sampai dengan disetujui oleh Perencana
atau Pengawas dengan seluruh biaya ditanggung oleh Kontraktor
14.2.2 Pintu Panil Aluminium
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Persyaratan Bahan
Pintu panil aluminium terbuat dari aluminium kualitas baik, lurus
danpabrikasi. Bahan yang diproses di pabrik harus diseleksi terlebih
dahulu
dengan seksama sesuai dengan bentuk toleransi, ukuran, ketebalan,
kesikuan, kelengkungan, pewarnaan yang disyaratkan
Dari bahan aluminium framing system, dari produk, dalam negeri yang
ex.YKK, Alcan setara disetujui pengawas / Direksi.
Pewarnaan Natural aluminum anodize sesuaikan dengan ketentuan
pabrik, atau kalau diperlukan warna harus dikoordinasikan dengan
Pengawas / Direksi.
Daun pintu dengan konstruksi panel kaca rangka aluminium, seperti
yang ditunjukkan dalam gambar, termasuk bentuk dan ukurannya.
Syarat Pelaksanaan.
Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk
meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangan (ukuran
dan lubang- lubang bukaan), termasuk mempelajari bentuk, pola,
layout/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail
sesuai gambar
Harus diperhatikan semua sambungan siku untuk rangka aluminium
dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya
dengan memperhatikan/menjaga kerapihan terutamaa untuk bidang-
bidang tampak tidak boleh ada cacat berkas penyetelan.
Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan ukuran jadi.
Digunakan penjepit kaca dari bahan karet yang bermutu baik dan
memenuhi persyaratan yang ditentukan dari pabrik, pemasangan
disyaratkan hanya 1 (satu) sambungan serta harus kedap air.
Jika diperlukan, harus menggunakan sekrup galvanized atas
persetujuan Pengawas / Direksi tanpa meninggalkan bekas cacat
pada permukaan yang tampak.
Untuk daun pintu panel kaca setelah dipasang harus rata dan tidak
bergelombang dan tidak melintir.
Apabila terjadi cacat atau kerusakan-kerusakan baik yang terlihat
maupun yang tersembunyi, Kontraktor wajib memperbaiki ataupun
mengganti dengan yang baru sampai dengan disetujui oleh
Pengawas/ Direksi dengan seluruh biaya ditanggung oleh Kontraktor.
14.2.3 Pintu Kamar
Mandi/WC
Persyaratan Bahan
Bahan dasar Pintu adalah PVC, standar SII, kualitas baik. Ukuran
sesuaidengan detail gambar.
Engsel dan kunci pintu ini termasuk dalam satu paket dengan daun
pintunya.
Syarat Pelaksanaan
PASAL 15.
PEKERJAAN
KOSEN
Kusen merupakan bagian dari konstruksi pada dinding bangunan yang mempunyai fungsi
perletakan dan duduknya daun pintu dan daun jendela. Kusen pintu merupakan penghubung
antar ruang dan berfungsi juga untuk sirkulasi udara segar antar ruang serta kemungkinan
sinaratau cahaya matahari.
fungsi : Kusen adalah salah satu bagian dari konstruksi bangunan yang berfungsi untuk
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
membentuk hubungan, baik antara sebuah dinding pasangan bata, beton ataupun kayu
dengan pintu atau jendela
15.1 Lingkup Pekerjaan
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang baik dan
sempurna
Pekerjaan ini meliputi pembuatan kosen, daun pintu dan daun jendela seperti yang
dinyatakan/ditunjukan dalam gambar dan Rab.
15.2 Kosen Kayu
15.2.1 Persyaratan Bahan Kayu Kosen
Kosen kayu menggunakan kayu klas awet II sesuai dengan Peraturan
Kayu Indonesia, kering (MC max. 20 %), ukuran kosen 5/13 cm,
lurus/tidak cacat.
Harus benar - benar kayu mutu terbaik dari jenisnya masing - masing.
Dihindarkan adanya cacat - cacat kayu antara lain yang berupa putih
kayu, pecah - pecah, melengkung, melintir, urat kapur ,basah dan lapuk,
melebihi yang diperkenankan sesuai dengan PUBI- 1982.
Syarat - syarat kelembaban kayu yang dipakai harus memenuhi syarat
PKKI. Pasal 37. Dengan kadar air maksimal 24%.( clean and dry ).
Semua kayu yang dipasang/dipakai ialah kayu Klas II atau Kelas kuat I –
II atau yang disetujui oleh Pengawas/Direksi.
Penimbunan kayu ditempat pekerjaan sebelum pemasangan, harus
diletakkan di tempat/ruangan yang kering dengan sirkulasi udara yang
baik. tidak terkena cuaca langsung dan harus dilindungi dari kerusakan.
Semua permukaan rangka kayu harus diserut halus rata, lurus dan siku
15.2.2 Syarat Pelaksanaan Kosen Kayu
Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar-gambar yang ada kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-
lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan, cara
pemasangan, mekanisme dan detail sesuai dengan gambar detail dari
perencana.
Seluruh pekerjaan kusen dan daun pintu/ jendela harus dikerjakan
diworkshop, penyimpanan kusen, pintu/ jendela di workshop atau
ditempat pekerjaan harus ditempatkan pada ruang/ tempat dengan
sirkulasi yang baik, tidak terkena suaca langsung dan terlindung dari
kerusakan dan kelembaban.
Harus diperhatikan semua sambungan siku/sudut untuk rangka kayu dan
penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan
memperhatikan/menjaga kerapihan terutama untuk bidang-bidang
tampak tidak boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.
Semua kayu tampak harus diserut rata, halus, lurus dan siku-siku satu
sama lain sisi-sisinya, dan di lapangan sudah dalam keadaan siap untuk
penyetelan/pemasangan.
Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan ukuran jadi.
15.3 Kosen Alumunium
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan
sempurna.Pekerjaan ini meliputi seluruh kosen pintu, kosen Jendela, kosen bovenlicht
seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar serta shop drawing dari
Kontraktor.
15.3.1 Persyaratan untuk Kosen Aluminium
Kosen Aluminium yang digunakan :
Bahan : Dari bahan Aluminium framing system ex YKK, Alcan.
Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Pengawas/Direksi.
Nilai Deformasi : Diijinkan tebal minimum 1 mm
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Warna Profil : Ditentukan kemudian (contoh warna diajukan Kontraktor)
Lebar Profil : Tebal 4” (pemakaian lebar bahan sesuai yang
ditunjukkandalam gambar.
Pewarnaan : Natural Anodize sesuai standart produksi pabrik.
Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-
syarat dari pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan
dari pabrik yang bersangkutan.
Konstruksi kosen aluminium yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan
dalam detail gambar termasuk bentuk dan ukurannya.
Kosen-kosen Aluminium khususnya Pintu harus mampu untuk menahan
engsel-engsel Pintu Panel yang cukup berat karena terbuat dari kayu
utuh.
Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil
test, minimum 100 kg/m2.
Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap
tekananair 15 kg/m2 yang harus disertai hasil test.
Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai
dengan bentuk toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang dipersyaratkan.
Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi warna
profil-profil harus diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu
fabrikasi unit-unit, jendela, pintu partisi dan lain-lain, profil harus
diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit didapatkan warna yang
sama. Pekerjaan memotong, punch dan drill, dengan mesin harus
sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang telah dirangkai untuk
jendela, dinding dan pintu mempunyai toleransi ukuran sebagai berikut
:
Untuk tinggi dan lebar 1 mm.
Untuk diagonal 2 mm.
Accesssories
Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip dari
vinyl, pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan aluminium
harus ditutup caulking dan sealant. Angkur-angkur untuk rangka/kosen
aluminium terbuat dari steel plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink
tidak kurang dari
(13) mikron sehingga dapat bergeser.
Bahan finishing
Treatment untuk permukaan kosen jendela dan pintu yang bersentuhan
dengan bahan alkaline seperti beton, aduk atau plester dan bahan
lainnya harus diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau anti
corrosive treatment dengan insulating varnish seperti asphaltic varnish
atau bahan insulation lainnya.
15.3.2 Pelaksanaan Kosen Alumunium
Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-
gambar dan kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat
contoh jadi untuk semua detail sambungan dan profil aluminium yang
berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain.
Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai,
dengan membuat lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk
Perencana/Konsultan Pengawas meliputi gambar denah, lokasi, merk,
kualitas, bentuk, ukuran.
Semua frame/kosen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan
secara fabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan
agarhasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi untuk
menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya. Didasarkan
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa
menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
Pengelasan dibenarkan menggunakan non-activated gas (argon) dari
arah bagian dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
Akhir bagian kosen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan
sekrup, rivet, stap dan harus cocok.
Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang
sesuai dengan gambar.
Angkur-angkur untuk rangka/kosen aluminium terbuat dari steel plate
setebal 2 - 3 mm dan ditempatkan pada interval 600 mm.
Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti
karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap
sambunganharus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap air
sebesar 1.000 kg/cm2.Celah antara kaca dan sistem kosen
aluminium harus ditutup oleh sealant.
Disyaratkan bahwa kosen aluminium dilengkapi oleh kemungkinan-
kemungkinan sebagai berikut :
Dapat menjadi kosen untuk dinding kaca mati.
Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dan lain-lain.
Sistem kosen dapat menampung pintu kaca frameless.
Untuk sistem partisi, harus mampu moveable dipasang tanpa
harusdimatikan secara penuh yang merusak baik lantai maupun
langit-langit.
Mempunyai accessories yang mampu mendukung
kemungkinandiatas.
Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kosen
aluminium akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka
permukaanmetal yang bersangkutan harus diberi lapisan chormium untuk
menghindari kontak korosi.
Toleransi pemasangan kosen aluminium disatu sisi dinding adalah 10 -
25 mm yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan
sebelum rangka kosen terpasang.
Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan dinding) yang
melekatpada ambang bawah dan atas harus waterpass.
Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara terutama pada
ruang yang dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu
dapat digunakan synthetic rubber atau bahan dari synthetic resin.
Penggunaan ini pada swing door dan double door.
Sekeliling tepi kosen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi
sealant supaya kedap air dan kedap suara.
Tepi bawah ambang kosen exterior agar dilengkapi flashing untuk
penahan air hujan.
15.4 Kosen UPVC
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan
sempurna.Pekerjaan ini meliputi seluruh kosen pintu, kosen Jendela, kosen bovenlicht
seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar serta shop drawing dari
Kontraktor.
15.4.1 Persyaratan untuk Kosen UPVC
Kosen UPVC yang digunakan :
Bahan : UPVC yang merupakan singkatan dari unPlasticized Poly Vinyl
Chloride, thermolplastic yang diperoleh dari garam dan minyak mentah.
uPVC adalah salah satu bentuk dari plastic yang menawarkan kekuatan
dankeamanan. uPVC tidak mempunyai kandungan elemen plasticizers
didalamnya membuat uPVC lebih bersifat rigid dan memiliki daya tahan
suhu yang lebih baik dengan kandungan thermally stabilizers
didalamnya. Material ini merupakan pengolahan dari plastik yang
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
mengalami proses tertentu sehingga sifat lentur/plastisnya dihilangkan.
Hasil akhir material inimenjadi keras, lebih kuat daripada PVC.
Profil UPVC yang digunakan pada pintu dan jendela diperkuat dengan
besi di bagian dalam profil, besi tersebut berguna untuk menjadikan
pintu dan jendela lebih kuat. Komponen lain pada pintu dan jendela
UPVC adalah karet pada bagian diantara profil UPVC dan kaca, karet
tersebut berfungsi sebagai penopang kaca yang terpasang pada profil
UPVC agar menempel dengan baik.
Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Pengawas/Direksi.
Nilai Deformasi : Diijinkan tebal minimum 1 mm
Warna Profil : Ditentukan kemudian (contoh warna diajukan Kontraktor)
Lebar Profil : (pemakaian lebar dan tebal bahan sesuai yang
ditunjukkandalam gambar rencana dan standar produksi pabrikasi.
Pewarnaan : sesuai standart produksi pabrik.
Pemesanan / Order Pabrikasi : Kosen-kosen UPVC di order
Berdasarkanalur flowchart tersebut, proses produksi pintu dan
jendela UPVC (
Unplasticized Poly Vinyl Chloride) dimulai dari perencanaan produksi
oleh PPIC (Production Planning Inventory and Controlling )
perencanaantersebut didasarkan pada permintaan oleh konsumen
yang dikelola oleh marketing dan kemudian dilakukan perencanaan
produksi oleh PPIC. Setelah melalui tahapan tersebut,rencana
produksi diserahkan kepada pihak produksi untuk diproses menjadi
barang jadi.
Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-
syaratdari pekerjaan Kozen UPVC serta memenuhi ketentuan-ketentuan
dari pabrikyang bersangkutan.
Konstruksi kosen UPVC yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan dalam
detail gambar termasuk bentuk dan ukurannya.
khususnya Pintu harus mampu untuk menahan engsel-engsel Pintu
Panelyang cukup berat.
Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil
test, minimum 100 kg/m2.
Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap
tekananair 15 kg/m2 yang harus disertai hasil test.
Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai
dengan bentuk toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang dipersyaratkan.
Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi warna
profil-profil harus diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu
fabrikasi unit-unit, jendela, pintu partisi dan lain-lain, profil harus
diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit didapatkan warna yang
sama. Pekerjaan memotong, punch dan drill, dengan mesin harus
sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang telah dirangkai untuk
jendela, dinding dan pintu mempunyai toleransi ukuran dan jenis
produksi sebagai berikut :
Untuk tinggi dan lebar 1 mm.
Untuk diagonal 2 mm.
Casement window, atau jendela ayun, atau disebut juga dengan
jendela engsel. Beberapa jenis Casement Window adalah casement
(buka samping), tophung (engsel terletak di atas kusen), dan hopper
(engsel terletak dibawah kusen).
Tipe Fixed Window merupakan jendela yang hanya mempunyai
lubang kaca yang tidak dapat dibuka sehingga tidak berfungsi untuk
mengalirkanudara.
Tipe Sliding Window merupakan jendela yang dapat dibuka dengan
cara digeser, baik vertikal maupun horizontal.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Casement Door Merupakan pintu ayun yang dapat dibuka dengan
cara didorong, atau disebut juga pintu engsel.
Tipe Sliding Door merupakan pintu yang dapat dibuka dengan cara
di geser ke arah samping. Jenis pintu ini biasanya digunakan pada
ruang yang sempit karena tidak memerlukan ruang untuk
mengayunkan pintuseperti casement.
Tipe Folding Door merupakan pintu lipat yang dapat dibuka dengan
cara digeser ke arah samping. Jenis pintu ini biasanya digunakan pada
ruang keluarga menghadap ke taman belakang atau pada pintu garasi
Accesssories
Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip dari
vinyl, pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan aluminium
harus ditutup caulking dan sealant. Angkur-angkur untuk rangka/kosen
aluminium terbuat dari steel plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink
tidak kurang dari
(13) mikron sehingga dapat bergeser.
Bahan finishing
Treatment untuk permukaan kosen jendela dan pintu yang bersentuhan
dengan bahan alkaline seperti beton, aduk atau plester dan bahan
lainnya harus diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau anti
corrosive
treatment dengan insulating varnish seperti asphaltic varnish atau bahan
insulation lainnya.
15.4.2 Pelaksanaan Pemasangan Kosen UPVC
Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-
gambar dan kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat
contoh jadi untuk semua detail sambungan dan profil aluminium yang
berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain.
Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai,
dengan membuat lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk
Perencana/Konsultan Pengawas meliputi gambar denah, lokasi, merk,
kualitas, bentuk, ukuran.
Semua frame/kosen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan
secara fabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan
agarhasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi untuk
menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya. Didasarkan
untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa
menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
Kusen pintu dengan sepatu ialah teknik pemasangan kusen pintu yang
mana kedua ujung kaki kusen tidak menyentuh keramik/lantai alias
dibuatkan sepatu berupa lapisan bata atau campuran semen/beton
setinggi 5-10 sentimeter dari level lantai, setelah terlebih dahulu
ditancapkan besi atau paku di bagian bawah untuk penguat. Mungkin
kalau kusen jendela sedikit berbeda. Tujuan pembuatan sepatu ialah
supaya kusen pintu (khususnya kamar mandi) tidak cepat rusak akibat
terkena air sewaktu mengepel dan mencuci lantai. Ini adalah cara lama
yang tidak artistik dan mengurangi nilai keindahan kusen itu sendiri.
Kalau pintu UPVC memiliki perbedaan dengan jendela UPVC karena posisi
jendela agak lebih tinggi.
Kusen pintu terjepit, yaitu teknik pemasangan dengan kedua kaki kusen
yang tertanam di lantai sedalam beberapa sentimeter dan mendapat
jepitan dari ubin (keramik) lantai yang terpasang di sekelilingnya. Cara ini
yang lebih mementingkan keindahan dan banyak dipergunakan saat ini.
Misalnya saja pintu UPVC, dsb
Kusen pintu sistem fischer merupakan teknik yang praktis. Teknik ini
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
mengandalkan kekuatan sekrup fischer yang diborkan dan ditanam
bersama kusen merapat ke tembok sekeliling kusen pintu yang sudah
diplester rapi dan sangat akurat ukuran dan sudut siku-sikunya. Untuk
teknik pemasangan ini, ketebalan kusen bukan masalah; sebaliknya
kusen pintu yang tebal justru mengurangi keindahan. Beberapa kusen
UPVC termasuk jendela UPVC bisa dijadikan sebagai bentuk kusen
keindahan. Selain teknis pemasangan, kini kusen pintu dapat tampil
lebih kreatif dengan tempelan lis profil yang berukiran manis dan
menawan. Cukup dengan mengoleskan lem kayu pada kusen atau lis
profil serta diperkuat dengan paku kecil, jadilah kusen pintu yang
artistik.
⮞Disyaratkan bahwa kosen UPVC dilengkapi oleh kemungkinan-kemungkinan
sebagai berikut :
Profil UPVC diperkuat dengan rangka besi lapis galvanis yang berguna
untuk : Menguatkan agar lebih rigid, berguna untuk instalasi ke
tembok, untuk instalasi hardware.
Karet yang digunakan oleh Pintu & Jendela UPVC : Menggunakan
karet berbahan campuran antara karet dan plastik menjadikan lebih
tahan getas
Locking System & Hardware yang digunakan : Multipoint locking,
rambuncis, casement, engsel kupu-kupu, support arms, flush bolt, floor
hinge.
Jendela & Pintu uPVC menggunakan teknik penyambungan welding
system : UPVC dipanaskan s/d 250° C pada titik penyambungan
menjadikan las titik sambungan akan lebih keras dibanding dengan
bagian yang tidak di las.
Pintu & Jendela U-PVC dilengkapi dengan drainage : Menggunakan
drainage agar air tidak tergenang
Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kosen
aluminium akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka
permukaanmetal yang bersangkutan harus diberi lapisan chormium untuk
menghindari kontak korosi.
Toleransi pemasangan kosen aluminium disatu sisi dinding adalah 10 -
25 mm yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan
sebelum rangka kosen terpasang.
Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan dinding) yang
melekatpada ambang bawah dan atas harus waterpass.
Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara terutama pada
ruang yang dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu
dapat digunakan synthetic rubber atau bahan dari synthetic resin.
Penggunaan ini pada swing door dan double door.
Sekeliling tepi kosen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi
sealant supaya kedap air dan kedap suara.
Tepi bawah ambang kosen exterior agar dilengkapi flashing untuk
penahan air hujan.
PASAL 15.
PEKERJAAN
LANTAI
Lantai adalah bagian dasar sebuah ruang, yang memiliki peran penting untuk memperkuat
eksistensi obyek yang berada di dalam ruang. Fungsi lantai secara umum adalah:
menunjang aktivitas dalam ruang dan membentuk karakter ruang.
15.1 Persyaratan Bahan
a. Keramik dipasang untuk lantai dalam ruangan, lantai, kualitas KW-II.
b. Untuk lantai KM/WC dipakai keramik yang permukaannya kasar, siku, kuat, warna
danukuran ditentukan kemudian.
DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
c. Untuk Lantai Ruangan dipakai keramik yang permukaannya halus atau kasar, siku,
kuat,warna dan ukuran dan model seperti gambar rencana.
d. Apabila ditentukan lain, lantai KM/WC dengan rabat beton 1:3:5.
15.2 Pelaksanaan
a. Pelaksanaan pemasangan keramik diawali dengan pemasangan spesi 1:5
untukruangan dan 1:3 untuk KM/WC, tebal spesi 1,5 – 2 cm.
b. Pemasangan keramik harus rapi, kuat, permukaan rata dan nat yang terbentuk
padakeramik harus lurus.
c. Permukaan keramik harus dijaga agar tetap bersih dan bebas dari sisa-sisa
semen/spesidan bahan-bahan lainnya.
d. Finishing dilakukan pada nat dengan menggunakan semen putih.
e. Apabila dengan rabat beton 1:3:6, maka pelaksanaannya sesuai dengan
pelaksanaancoe beton.
PASAL 16 PEKERJAAN KAWAT DURI
16.1. Persyaratan Bahan
- Kawat Duri pada posisi yang ditentukan pada gambar rencana yang digunakan
sebagaipengaman, kualitas KW-I.
- Untuk Pemasangan Kawat Duri pada pagar sebaiknya kawat dicat terlebih dahulu
untukmenghindari korosi terhadap cuaca..
16.2 Pelaksanaan
a. Pelaksanaan pemasangan kawat duri diawali dengan pemasangan besi tiang
penyangga yang telah dilengkapi dengan penjepit kawat.
b. Pemasangan kawat duri harus rapi, kuat, permukaan harus ketat dan lurus.
c. Pengait kawat duri pada tiang penyangga pada saat penarikan kawat duri
diusahakanposisi duri tepat berada di posisi pengait tiang sehingga ketatnya dapat
stabil..
PASAL 17. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
17.1 Ketentuan
- Ketentuan Umum
- Seluruh pekerjaan instalasi listrik harus dikerjakan oleh Kontraktor yang
mempunyai reputasi baik, mempunyai tenaga pekerja, yang cakap dan
berpengalaman.
- Pekerjaan instalasi listrik dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku
(PUIL,peraturan setempat, jawatan keselamatan kerja), memenuhi persyaratan
teknis dandilaksanakan sampai selesai dengan sempurna.
b. Ketentuan Khusus
- Sebelum melaksanakan pekerjaan Kontraktor diwajibkan membuat shop
drawingsyang disetujui oleh TimTeknis/Konsultan Pengawas.
- Kontraktor juga harus membuat as built drawings sesuai dengan instalasi
yang telah selesai dikerjakan dan dilaksanakan.
- Untuk kepentingan kelancaran kerja, harus diadakan koordinasi dari seluruh
pekerjaan.
- Kontraktor harus meyediakan contoh bahan/material yang akan dipasang
untuk mendapatkan persetujuan dari Tim Teknis/Konsultan Pengawas.
- Seluruh bahan/material/peralatan harus diamankan dengan memadai,
sebelum dan sesudah pemasangan instalasi dan Konsultan harus memberikan
jaminan (garasi) selama 1 (satu) tahun setelah penyerahan kedua pekerjaan
terhadap instalasi dan bahan/material yang dipakai.
10 DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
17.2 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Instalasi listrik meliputi pemasangan sistem distribusi listrik yang nyata-
nyata dinyatakan dalam gambar dan RKS ini, yaitu :
a. Pemasangan panel distribusi tegangan mengah (LVMD) dan panel penerangan
(LP)serta panel daya (PP).
b. Pemasangan seluruh instalasi penerangan, baik diluar maupun didalam gedung,
termasuk armateur dan sistem pengaman pentanahan.
c. Pemasangan instalasi daya listrik untuk keperluan pompa air, termasuk
pangamanmotor dan hal-hal yang berhubungan dengan itu.
17.3 Persyaratan Bahan
i. Panel
a. Panel Box untuk LVMD, LP maupun PP adalah buatan pabrik panel, dimensi
sesuai dengan ketentuan PUIL, rangka dari besi profil dengan cover dari plat
baja dengan finishing cat bakar yang anti karat serta dilengkapi dengan lampu
indikator.
b. Komponen yang terdapat pada panel adalah NT atau NH Fuse, switch, MCB,
analogAmpere meter 10 – 30 Amp, digital Volt meter 0 – 600 V dan selector
switch.
ii. Penghantar
b. Kabel penghantar yang dipakai adalah jenis NYA, NYY (untuk instalasi didalam
gedung) dan jenis NYFGBY (untuk intalasi diluar gedung), ukuran sesuai
gambar detail.
c. Kawat arde dari kabel telanjang (Bore Cooper) keras.
d. Pipa kabel dari bahan PVC, kelas AW dan ukuran sesuai dengan gambar.
Persilangan pipa disambung dengan T-dos dari bahan PVC lengkap dengan
tutupnya dan sambungan kabel pada persilangan terbuka ditutup dengan Las-
dop dari bahan keramik dengan sistem sambungan ekor babi.
e. Khusus untuk persediaan penyambungan daya ke panel induk, disediakan
kabelNYFGBY dengan panjang minimal 15 m.
f. Fixture
Stopkontak dan saklar Alpine White, rating arus 10 Ampere, 1 phasa, tegangan
500volt, 50 Hz, kualitas baik dan tahan panas. Sistem pemasangan tertanam
(inbow).
g. Pengaman Pentanahan
1. Hantaran pentanahan harus terus menerus (continue) dengan elektroda
pentanahan yang dipasang di luar bangunan.
2.Tahanan pentanahan maksimum adalah 3 ohm.
17.4 Pelaksanaan
a. Panel listrik yang dipasang sesuai dengan ketentuan dan peraturan PUIL,
diletakkan pada dinding dengan anker yang kuat dan tinggi panel dari lantai jadi
adalah 190 cm.
b. Semua kabel instalasi harus sesuai dengan jenis dan ukuran dalam gambar
dan dimasukkan dalam pipa kabel PVC dengan ukuran diameter yang sesuai.
Pipa kabel yang menuju ke saklar dan stopkontak harus tertanam dalam
dinding dan tidak diperbolehkan adanya sambungan pipa di dalam dinding,
sedang pipa kabel menujuarmateur lampu harus menggunakan pipa fleksibel dari
bahan yang sama.
c. Stopkontak dan saklar dipasang didalam dinding (inbow) dengan menggunakan
10 DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
roset- roset dari bahan galvanis (tidak berkarat). Jarak dari lantai jadi adalah 150
cm (untuk saklar) dan 30 cm (untuk stopkontak), atau sesuai kebutuhan
penggunaan.
d. Armateur lampu dipasang secara outblow (untuk ruang yang tidak memakai
penutup palfond) dan secara inbow (untuk ruang yang memakai penutup palfond),
disesuaikan dengan gambar rencana dan harus mendapat persetujuan dari Tim
Teknis/Konsultan Pengawas.
e. Pada setiap panel listrik harus dipasang pengaman pantanahan dan frame/penutup
metal dari panel tidak boleh dipakai sebagai penghantar. Apabila ada beberapa
panel yang berdekatan, elektroda pentanahannya dapat digabung jika jarak antar
panel kurang dari 5 meter.
f. Pada saat menunggu proses penyambungan listrik dari NEGARA, maka untuk
keperluan penerangan jalan masuk ke proyek Kontraktor harus memakai
genset. Selama masa pembangunan, biaya penerangan jalan masuk ke proyek
menjadi beban Kontraktor.
PASAL 18. PEKERJAAN INSTALASI PLUMBING
18.1 Pekerjaan Instalasi Air Bersih
1. Persyaratan Bahan
a. Pipa air bersih adalah PVC dengan testing pressure 15 kg/cm2, produk/merk
akanditentukan kemudian, dimensi pipa sesuai dengan gambar rencana.
b. Fitting harus dari pabrik yang sama (direkomendasikan untuk itu).
c. Perlengkapan lainnya (stopkran, valve, clean out dan sebagainya)
disesuaikandengan kebutuhan, produk/merk akan ditentukan kemudian.
d. Bila ada pekerjaan water treatment, bentuk ukuran dan kapasitas harus
sesuaidengan ketentuan standar.
2. Pelaksanaan
a. Pemasangan instalasi air bersih dilakukan oleh tenaga yang ahli dibidangnya
dandilaksanakan hingga mampu berfungsi sempurna.
b. Kontraktor harus menyiapkan shop drawings sebelum pekerjaan dimulai
danmembuat as built sesuai dengan apa yang dipasang.
c. Penyambungan pipa dengan lem harus kuat dan tahan terhadap tekanan air.
d. Pemasangan dan penyambungan pompa dan segala perlengkapannya
harus sesuai rekomendasi dari pabrik pembuatnya.
e. Pipa-pipa air yang sudah terpasang tidak boleh ditimbun/ditutup, sebelum
disetujui oleh Direksi Pekerjaan dan pemasangan pipa didalam bangunan
bersifat inbow.
f. Semua instalasi air bersih harus dites dengan percobaan tekanan 6 Atm
selama minimal 24 jam terus menerus atau persetujuan lain dari Direksi
Pekerjaan.
18.2 Pekerjaan Instalasi Air Kotor
1. Persyaratan Bahan
a. Pipa air kotor adalah pipa PVC, Kelas AW, tekanan kerja 8 kg/cm2, dimensi
pipa sesuai dengan gambar rencana. Pipa resapan menggunakan pipa PVC,
Kelas AW, dengan dimensi sesuai dengan gambar rencana, produk / merk
akan ditentukankemudian.
b. Septitank dan resapan terbuat dari Buis Beton, dimensi dan spesifikasi
sesuai dengan gambar rencana.
2. Pelaksanaan
a. Pemasangan pipa instalasi air kotor horisontal harus mempunyai kemiringan
kearah pembuangan minimum 2%.
b. Pipa saluran air kotor dipasang sedemikian rupa, sehingga tidak ada hawa
10 DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
busuk yang keluar dari pipa tersebut dan tidak ada rongga udara.
c. Pipa saluran air kotor dan sambungan-sambungan harus dibuat dengan rapi,
kuat dan cermat, sehingga menjamin bahwa air kotor/buangan dapat
mengalir denganlancar.
d. Sebelum semua pekerjaan instalasi air kotor ini diserahkan harus dilakukan
pengetesan terhadap kelancaran dan ada tidaknya kebocoran pada saluran.
18.3 Pekerjaan Instalasi Air Hujan / Limbah
1. Persyaratan Bahan
a. Pipa air hujan (talang tegak) menggunakan pipa PVC, dimensi pipa sesuai
dengangambar rencana.
b. Saluran air hujan didalam menggunakan buis beton, ukuran sesuai dengan
gambar rencana, kualitas baik dan teruji kekuatannya.
c. Saluran buangan Limbah lantai menggunakan beton cor dan penutup grill
besimaupun belahan lantai keramik
2. Pelaksanaan
a. Semua pekerjaan talang tegak harus dipasang lurus dan betul-betul vertikal,
padatempat sesuai dengan gambar rencana dengan standar pemasangan
yang baik.Hasil pemasangan harus kuat, kokoh, tidak bergoyang dan rapi.
Untuk itu padajarak maksimal 2,5 m harus dipasang klem dari plat dengan
ketebalan minimal 4 mm. Sambungan antara talang tegak dan roofdrain
harus dilaksanakan dengan seksama sehingga menjamin tidak ada
kebocoran.
b. Saluran air hujan didalam harus mempunyai kemiringan yang cukup, sehingga
air hujan dapat mengalir dengan lancar menuju tempat yang telah ditentukan
dalam rencana. Kontraktor harus memberitahukan kepada Tim
Teknis/Konsultan Pengawas sebelum mengerjakan galian untuk saluran air
hujan ini, sehingga penampang, peil dan pengukurannya dapat dilakukan
pada tanah yang belum terganggu.
10 DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
c. Saluran buangan limbah dilaksanakan berdasarkan posisi, elevasi dan
formasi seperti gambar rencana, penutup saluran ( grill besi ) dibuat
dengan jarakmaksimal 2 meter agar mudah diangkat agar mudah dalam
membersihkan saluran.
18.4 Pekerjaan Sanitair
1. Persyaratan Bahan
a. Closet jongkok/duduk.
b. Kran.
c. Bak mandi, sesuai dengan spesifikasi dalam RKS ini.
d. Urinoir.
2. Pelaksanaan
a. Sebelum pemasangan perlengkapan sanitair, Kontraktor harus
memeriksa kembali tempat-tempat yang akan dipasang dalam
hubungannya dengan saluran air (air bersih dan air kotor) yang
berhubungan dengan itu.
b. Pemasangan perlengkapan sanitair dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
pabrik, sehingga menghasilkan pekerjaan yang rapi, kuat dan kokoh.
Spesifikasi Dimensi Dryer UV
Parameter Satuan Ukuran
Dimensi Alat Pengering
Kapasitas tampung Kg > 5000 kg
Dimensi keseluruhan
- Panjang mm 18.00
- Lebar mm 14.0
0
- Tinggi mm 3.85
Spesifikasi Plastik Alat Pengering
Jenis palstik : Polyetiline (PE) mikron 200
Transmisi Cahaya % ≥ 90
Difusi Cahaya % ≤ 20
Transmisi Ultra Violet (UV) % 300-390
Spesifikasi Alat Pengering
Ruang Pintu Masuk Pengering
- Panjang mm 2.00
0
- Lebar mm 5.00
0
- Tinggi atap depan mm 2.50
0
- Tinggi atap belakang mm 3.000
Lantai Pengering
- Panjang mm 18.00
- Lebar mm 14.0
10 DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
0
Spesifikasi Teknis
- Tebal mm 50
Dinding pengering
- Jumlah lubang ventilasi buah 3
- Ukuran lubang ventilasi
Panjang mm 4.00
0
Lebar mm 2.50
0
Rangka
- Jenis rangka - Galvanis
Tinggi rangka mm 48.000
10 DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
Konstruksi UV Dryer :
Parameter Bahan Satuan Ukuran
Dinding Polietilyn, tebal micron 200
Atap Polietilyn, tebal micron 200
Pintu ruang Hollow Galvanis (p x l x mm 30 x 50 x 2000 x
t) 1,5
pengering
Polietilyn, tebal micron 200
Rangka Utama Hollow Galvanis (p x l x mm 70 x 50 x 3000 x
t) 2,5
Rangka Support Hollow Galvanis (p x l x mm 50 x 50 x 3000 x
t) 2
Rangka Atap Besi galvanis, diameter mm 32 x 2
Penyangga Atap Besi galvanis, diameter mm 25 x 2
Lantai Jemur Rabat Beton
10 DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Spesifikasi Teknis
PASAL 19. PEKERJAAN DOKUMENTASI PROYEK
1. Selama periode pelaksanaan pekerjan, Kontraktor harus membuat dokumentasi
fhoto warna berukuran post card yang terdiri beberapa tahapan pekerjaan dari
awal pelaksanaan hingga akhir pelaksanaan, dengan objek fhoto minimal 3
Titik dengansisi pengambilan fokus fhoto pada tempat yang berbeda antara lain :
a. Photo dokumentasi Sebelum Pelaksanaan = Prestasi kemajuan Pekerjaan 0% (nol Prosen ).
b. Photo dokumentasi Sedang dalam Pelaksanaan = Prestasi kemajuan
Pekerjaan50% ( Lima Puluh Prosen )
c. Photo dokumentasi telah selesai Pelaksanaan = Prestasi kemajuan
Pekerjaan100% ( Seratus Prosen )
PASAL 20. : Apabila dalam Gambar Kerja maupun RKS belum disebutkan suatu detil komponen
bangunan, tetapi dari segi fungsional maupun konstruksional harus ada, maka
menjadi kewajiban Kontraktor untuk melaksanakannya. Untuk itu, tidak diterima
adanya permohonan untuk menambah biaya pekerjaan. Dengan demikian, harus
dianggap bahwa harga penawaran yang diajukan adalah untuk melaksanakan suatu
pekerjaan yang secara teknis maupun fungsi dapat dipertanggung jawabkan.
PASAL 21. : Hal-hal yang belum tercantum dalam peraturan dan syarat-syarat RKS ini akan diatur
secara musyawarah sesuai yang lazim dipergunakan sejauh tidak bertentangan
dengan RKS ini.
Idi, Nopember 2022
Konsultan Perencana
CV. TREEDI CONSULTANT
DANIEL AMRI, ST
Direktur
10 DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA