| 0610219800411000 | - | |
| 0725694020009000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SATUAN KERJA
RUMAH SAKIT UMUM dr. ZUBIR MAHMUD
KABUPATEN ACEH TIMUR
NAMA PA : dr. EDI GUNAWAN, MARS
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT JIWA
( TAHAP I ) PADA RSUD dr. ZUBIR
MAHMUD KABUPATEN ACEH TIMUR
OTSUS KABUPATEN ACEH TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT JIWA ( TAHAP I )
PADA RSUD dr. ZUBIR MAHMUD KABUPATEN ACEH
TIMUR
1. LATAR BELAKANG
Rumah Sakit Umum Daerah dr. zubir mahmud
Kabupaten Aceh Timur merupakan salah satu fasilitas
kesehatan di Kabupaten Aceh Timur yang sedang
dalam tahap proses pengembangan pembangunan,
akibat dari perubahan status dari Rumah Sakit Umum
daerah Idi ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zubir
Mahmud Dan yang berperan penting dalam
meningkatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat
Aceh Timur. Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah
dr. Zubir Mahmud ini sangat membantu, tidak hanya
bagi pemerintah daerah ataupun pusat tetapi juga para
masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan
yang lengkap, karena terdapat banyak aktor yang
memiliki arti penting dan berusaha untuk
mensejahterakan kesehatan masyarakat.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Mendorong agar Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zubir
Mahmud lebih modern dan mampu bersaing dengan
Rumah Sakit di daerah lainnya.
b. Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan untuk Meningkatkan
pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada
masyarakat, sekaligus menjadikan Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Zubir Mahmud sebagai Salah Satu
Rumah Sakit yang menjamin kesehatan masyarakat.
3. TARGET/SASARAN Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan
kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Jiwa Pada
Rsud dr. Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur
adalah :
Memfasilitasi kebutuhan Pasien yang berobat /
melakukan rawat inap di lingkungan Rumah Sakit
Umum Daerah dr. zubir Mahmud. Konsep dan
Prinsip Pembangunan Gedung Rawat Jiwa ( Tahap
I ) mengacu kepada Jaminan Kesehatan Nasional
bukan hanya menyentuh pembangunan dari sisi
fisik saja, melainkan juga dari sisi waktu, dan
manajeman kesehatan Rumah Sakit serta
terpenuhinya kebutuhan gedung pelayanan bagi
pasien Jiwa yang membutuhkan pelayanan rawat
inap.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN pengadaan pekerjaan konstruksi.
BARANG/JASA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ZUBIR
MAHMUD KABUPATEN ACEH TIMUR
5. SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
DAN PERKIRAAN pengadaan pekerjaan konstruksi Adalah Dana
BIAYA Otonomi Khusus (OTSUS) Kabupaten Aceh Timur
Tahun Anggaran 2022. Total perkiraan biaya yang
diperlukan Rp. (Satu Milyar Empat
Ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh
1.428.195.000
Lima Ribu Rupiah),---- Termasuk Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) sebesar 11%.
6. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
LOKASI
konstruksi Pembangunan Gedung Rawat Jiwa Rumah
PEKERJAAN
Sakit Umum Daerah dr. Zubir Mahmud Kabupaten
Aceh Timur :
Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Jiwa
( Tahap I )
Pekerjaan Lain – lain ( Persiapan s.d Finishing )
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan
konstruksi yang akan dilaksanakan berada di
Komplek Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zubir
Mahmud Kabupaten Aceh Timur.
c. Koordinat Lokasi pada posisi 4°92'07.9"N -97°79'55.4"E
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PELAKSANAAN konstruksi 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender,
terhitung sejak ditanda tangani kontrak
8. TENAGA AHLI YANG Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan
DIBUTUHKAN pengadaan pekerjaan konstruksi adalah sebagai berikut :
No. Jabatan Tingkat Jumlah Pengalaman Sertifikasi Keterangan
Dalam Pendidikan (Orang) Kerja (SKA/SKT)
Pekerjaan (ijazah) Profesional
Ini (Tahun)
Ahli Muda
S.1. Teknik
1. Site Manager 1 Org 5 Tahun Bangunan SKA 201
Sipil
Gedung
Ahli Muda
Pelaksana S.1. Teknik
2. 1 Org 4 Tahun Bangunan SKA 201
Lapangan Sipil
Gedung
Pengawas
Pengawas D.3. Teknik
3. 2 Org 3 Tahun Bangunan SKT TA 024
Lapangan Sipil
Gedung
SMK
4. Juru Ukur 1 Org 3 Tahun Juru Ukur SKT TS 004
(Bangunan)
SMK
5. Juru Gambar 1 Org 3 Tahun Juru Gambar SKT TS 003
(Bangunan)
9. PERALATAN UTAMA Peralatan Minimal yang dibutuhkan untuk melaksanakan
YANG DIBUTUHKAN pekerjaan konstruksi adalah sebagai berikut :
No. Nama Kapasitas Jumlah Kondisi Status Ket.
Peralatan Kepemilikan
Bukti
1. Dump Truck 3,5 M3 3 Unit - Milik/Sewa
Kepemilikan
Bukti
2. Pick Up 1 Ton 1 Unit - Milik/Sewa
Kepemilikan
Concrette Bukti
3. 0,25 M3 3 Unit - Milik/Sewa
Mixer Kepemilikan
Bukti
4. Stamper 1 Unit - Milik/Sewa
Kepemilikan
Bukti
5. Water Pump - 1 Unit - Milik/Sewa
Kepemilikan
Peralatan Bukti
6. - 4 Set - Milik/Sewa
Tukang Kepemilikan
10. KELUARAN/PRODUK Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
YANG DIHASILKAN pengadaan pekerjaan konstruksi : Terpasangnya /
Terbangunnya sarana dan Prasarana sesuai dengan Point
(6) tersebut diatas.
11. SPESIFIKASI Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi , meliputi :
TEKNIS PEKERJAAN Ketentuan penggunaan bahan/material yang
diperlukan;
KONSTRUKSI
Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan ;
Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
Ketentuan terhadap Bangunan Rumah Sakit;
Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;
Ketentuan gambar kerja;
Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran;
Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3
konstruksi (Keselamatan dan kesehatan kerja)
Dll yang diperlukan
Aceh Timur, Agustus 2023
PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG
RSUD dr. ZUBIR MAHMUD
KABUPATEN ACEH TIMUR
dr. EDI GUNAWAN, MARS
NIP. 19700128 200212 2 001