URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA SUB KEGIATAN
PENGEMBANGAN PUSKESMAS
NAMA PEKERJAAN
LANJUTAN PENATAAN HALAMAN PUSKESMAS LANGKAHAN
KECAMATAN LANGKAHAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN AEH UTARA
TAHUN 2025
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
LANJUTAN PENATAAN HALAMAN PUSKESMAS LANGKAHAN
KECAMATAN LANGKAHAN
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua
komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan hidup sehat bagi semua orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya, serta sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya
manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Dalam Pelayanan Kesehatan di puskesmas perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara
berkesinambungan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan, pengobatan, dan
perawatan. Puskesmas Langkahan menyediakan layanan rawat jalan dan kedaruratan
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kecamatan Seunuddon.
2. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan struktur fisik Lanjutan Penataan
Halaman Puskesmas Langkahan Kecamatan Langkahan yang meliputi ' pekerjaan
struktur Dan finishing. Sehingga dapat terealisasi sesuai rencana dan spesifikasi yang
telah ditetapkan sebagai petunjuk bagi pelaksana dalam hal ini kontraktor yang memuat
masukan, azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang
selanjutnya akan diinterpretasikan dalam melaksanakan tugasnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh
Utara melalui Sub Kegiatan Pembangunan Puskesmas Tahun Anggaran 2025 Untuk
menghasilkan suatu bangunan yang representatip, memenuhi syarat-syarat teknis /
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi
struktur (konstruksi) dan fungsional serta lengkap. Dengan demikian diharapkan kepada
kontraktor dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan suatu mutu
pekerjaan yang berkualitas yang dimaksud secara maksimal.
3. SASARAN
Sasaran pekerjaan ini adalah
a. Terlaksananya pekerjaan Lanjutan Penataan Halaman Puskesmas Langkahan
Kecamatan Langkahan, yang memenuhi kriteria alokasi anggaran, waktu
pelaksanaan dan kualitas sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
b. Terwujudnya Lanjutan Penataan Halaman Puskesmas Langkahan Kecamatan
Langkahan yang sesuai dengan kaidah teknis dan spesifikasi pekerjaan sehingga
dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi teknis.
4. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan berada di lokasi Aceh Utara tepatnya di Kecamatan Langkahan
Kabupaten Aceh Utara.
5. SUMBER DANA DAN JUMLAH PEMBIAYAAN KEGIATAN
Sumber dana pelaksanaan kegiatan bersasal dari Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan
Tahun Anggaran 2025 Sub Pengembangan Puskesmas dengan Nilai Pagu sebesar : Rp.
179.000.000 (Seratus tujuh puluh Sembilan juta rupiah)
6. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup Kerja Jasa Konstruksi adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Paving Block
7. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan Lanjutan Penataan Halaman Puskesmas Langkahan Kecamatan
Langkahan berdasarkan uraian singkat pekerjaan ini diatur lebih lanjut dalam surat
perjanjian atau surat perintah kerja
8. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Pekerjaan sebagaimana diuraikan dalam lingkup pekerjaan diatas penyedia harus
diselesaikan seluruhnya dalam waktu 60 (Enam puluh) hari kalender terhitung sejak
penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
9. PERSONIL
Dalam melaksanakan tujuannya, pihak penyedia harus menyediakan tenaga yang
memenuhi ketentuan pekerjaan, baik ditinjau dari segi lingkup pekerjaan maupun
tingkat kompleksitas pekerjaan.
Kualifikasi personil yang yang dibutuhkan :
Tenaga Ahli / Jumlah
No Kualifikasi Ket
Tenaga Teknis Org
1 Site Manager 1 Orang Pelaksana SKK, Min SLTA
Bangunan Pengalaman Min. 2
Gedung Tahun
10. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal tahapan kegiatan Lanjutan Penataan Halaman Puskesmas Langkahan
Kecamatan Langkahan dilaksanakan selama 60 (Enam puluh) hari kalender termasuk
mobilisasi dan demobilisasi terhitung sejak dikeluarkan SPMK.
11. Laporan
a. Pelaksana wajib membuat dan menyampaikan laporan mengenai
perkembangan pelaksanaan pekerjaan secara tertulis kepada konsultan pengawas,
dan membuat buku harian yang mencatat semua instruksi, keputusan dan hal-hal
lain yang penting dan dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan
tersebut.
b. Dalam laporan harian, dicatat hal-hal berikut :
• Kemajuan pekerjaan setiap hari, bahan-bahan dan peralatan yang datang,
jumlah tenaga kerja yang bekerja, dan kondisi cuaca pada hari itu.
• Tugas dan perintah yang diberikan oleh PPK dan PPTK.
• Perubahan pekerjaan yang dilaksanakan, baik pekerjaan tambahan atau
pekerjaan kurang.
c. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan foto-foto yang bertanggal.
12. PENUTUP
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini disusun untuk dilaksanakan pada tahun
anggaran 2025 dan akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan.
Lhoksukon, 7 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara
KHALID, SKM, M.Kes
NIP.19751028 199903 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 June 2017 | Pembangunan Rumah Layak Huni Wilayah Kabupaten Aceh Utara 12 (Oa) | Aceh | Rp 850,000,000 |
| 20 March 2013 | Lanjutan Rehab Sedang/Berat Rumah Gedung | LPSE Provinsi Aceh | Rp 450,221,100 |
| 18 July 2014 | Pembangunan Lab Smpn 1 Lhoksukon Kab. Aceh Utara | LPSE Provinsi Aceh | Rp 393,162,000 |
| 4 April 2013 | Rehab Ruang Bersalin Dan Poliklinik Puskesmas Lhoksukon (Otsus Kab) | LPSE Provinsi Aceh | Rp 383,500,000 |
| 3 April 2014 | Pembangunan Pompanisasi Gp. Lancok | Lpse Kabupaten Aceh Utara | Rp 294,000,000 |
| 9 May 2014 | Pembangunanan Pompanisasi Gp. Cot Lambideng Kec. Sawang | Lpse Kabupaten Aceh Utara | Rp 285,000,000 |
| 10 July 2024 | Penimbunan Halaman Smp Negeri 4 Samudera | Kab. Aceh Utara | Rp 179,000,000 |
| 5 June 2024 | Penimbunan Halaman Smp Negeri 3 Langkahan | Kab. Aceh Utara | Rp 179,000,000 |
| 12 July 2021 | Pengadaan Mesin Penggilingan Padi | Kab. Aceh Utara | Rp 150,000,000 |
| 19 July 2025 | Pembangunan Paving Block Sd Negeri 3 Langkahan | Kab. Aceh Utara | Rp 134,250,000 |