URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Perencanaan SPAM Paket 2 (SILPA DANA INSENTIF FISKAL) 1. Pengembangan
Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Gp. Ulee Tanoh Kec. Tanah Pasir
2. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Meunasah U Kec.
Syamtalira Aron
2. Nilai Total HPS : Rp. 86.150.000,- (Delapan puluh enam juta seratus lima puluh ribu
rupiah )
3. Sumber Dana : Insentif Fiskal Kab. Aceh Utara
4. Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Perencanaan
5. Jagka waktu Pelaksanaan : 30 (Tiga puluh) hari kalender
6. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan meliputi :
Pekerjaan Konstruksi
Pembangunan infrastruktur merupakan perwujudan upaya pemerataan
pembangunan nasional. Agar pembangunan infrastruktur ini dapat
berjalan lancar, maka diperlukan perencanaan yang baik dan
menyeluruh serta pemanfaatan sumber daya yang optimal dan efisien.
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota bertujuan memberdayakan semua
sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhannya dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan lingkungan.
Agar pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih dan
sanitasi yang termasuk dalam Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota dapat
berjalan lancar, maka dilakukan perencanaan sarana dan prasarana air
bersih dan sanitasi perdesaan di beberapa lokasi. Perencanaan ini
dilakukan untuk memenuhi persyaratan dokumen administrasi dalam
pengusulan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota. Pemberi
jasa perencanaan untuk pelaksanaan pekerjaan ini perlu diarahkan
secara baik dan menyeluruh, sehingga menghasilkan perencanaan
sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi perdesaan yang memadai
dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
professional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan perencanaan
ini perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
perwujudan kegiatan pembangunan yang didanai oleh APBK Tahun
Anggaran 2024 yang sesuai dengan kepentingan masyarakat
Kabupaten Aceh Utara.