SPESIFIKASI TEKNIS KHUSUS
PEMBANGUNAN DAM BANDAR KAMPUANG TANGAH JORONG PAKAN
SINAYAN KAMANG MAGEK
1. LATAR BELAKANG Pertanian merupakan sektor penting dalam/pembangunan
perekonomian, mengingat fungsi dan perannya dalam penyediaan
pangan bagi penduduk, pakan dan energi, serta tempat
bergantungnya mata pencaharian penduduk di pedesaan. Sektor
pertanian mempunyai sumbangan yang berarti dalam
pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan devisa
dan peningkatan kesejahteraan petani, sehingga pembangunan
pertanian dapat dikatakan sebagai motor penggerak dan
penyangga perekonomian nasional.
Dalam rangka upaya khusus peningkatan produksi padi, salah satu
program yang dilaksanakan yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi (RJI)
yang merupakan faktor penting dalam proses usaha tani yang
berdampak langsung terhadap kualitas dan kuantitas tanaman
padi.
Pengelolaan air irigasi dari hulu (upstream) sampai dengan hilir
(downstream) memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang
memadai. Sarana dan prasarana tersebut dapat berupa:
bendungan, bendung, saluran primer, saluran sekunder, boks
bagi, dan saluran tersier serta saluran tingkat usaha tani. Tidak
berfungsinya atau rusaknya salah satu bangunan irigasi akan
mempengaruhi kinerja sistem irigasi yang ada, sehingga
mengakibatkan efisiensi dan efektifitas irigasi menurun.
Mengingat pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi primer
dan sekunder kewenangan Kementerian/Lembaga/Dinas yang
membidangi urusan Bidang Pekerjaan Umum Sub Urusan Sumber
Daya Air, dan pengelolaan jaringan irigasi merupakan tanggung
jawab petani pemakai air. Dalam hal perkumpulan petani pemakai
air belum mampu membiayai seluruh atau sebagian kegiatan
pengelolaan irigasi, Pemerintah/Pemerintah Daerah tetap
bertanggung jawab dalam penyediaan dana
2. MAKSUD DAN TUJUAN Rehabilitasi Jaringan Irigasi merupakan kegiatan perbaikan/
mengembalikan/meningkatkan fungsi dan layanan irigasi seperti
semula sehingga diharapkan mampu menambah luas areal tanam
dan/atau dapat meningkatkan intensitas pertanaman (IP). Selain
itu kegiatan ini dapat dilaksanakan untuk Peningkatan Jaringan
Irigasi yaitu kegiatan meningkatkan fungsi jaringan irigasi
eksisting atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada
jaringan irigasi eksisting dengan pertimbangan perubahan kondisi
lingkungan daerah irigasi.
1. Meningkatkan kinerja jaringan irigasi sehingga mampu
meningkatkan fungsi layanan irigasi.
2. Meningkatkan produksi padi melalui penambahan luas areal
tanam dan/atau layanan jaringan irigasi