URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA Ruang lingkup pekerjaan Konsultan Perencanaan Pembangunan Ruang Ranap Anak dan dan Ruang Radiologi, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut : a. Perencanaan struktur gedung b. Perencanaan arsitektur (Interior) c. Perencanaan pekerjaan Mekanikal/Elektrikal Listrik Fasilitas umum lainnya d. Penyusunan spesifikasi material sesuai konsep dan prinsip arsitektur e. Penyusunan metode pelaksanaan kerja dan syarat-syaratnya f. Penyusunan rencana jadwal pekerjaan g. Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Tugas konsultan perencana merupakan aktivitas yang dilakukan dalam kegiatan ini, meliputi berbagai tahapan pekerjaan : a. Persiapan Perencanaan/Perancangan b. Survey/kompilasi data merupakan kegiatan awal dari perencanaan dan bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara lengkap kebutuhan perencanaan dan keadaan lapangan : c. Data informasi lapangan seperti poligonal dan ukuran site, kontur site, harga material Kabupaten Alor, dll. d. Pemrograman Perencanaan dan membuat konsep perencanaan, membuat sketsa gagasan, dll. e. Membuat rancangan arsitektur f. Membuat rancangan struktur, beserta uraian konsep dan perhitungan Mekanika Teknik. g. Membuat rancangan utilitas (mekanikal dan elektrikal). h. Pembuatan Perhitungan Biaya a. Setelah gambar-gambar perencanaan selesai Konsultan harus melakukan kaji ulang dari perkiraan Teknis Pekerjaan yang sesuai dengan peruntukannya (Outline Specification). b. Membuat Rencana Keselamatan Konstruksi anggaran untuk pelaksanaan tahun 2025 terhadap hasil perencanaan, mencakup seluruh biaya pelaksanaan. Untuk tahap perhitungan harus dipersiapkan Analisa harga Satuan dengan memasukkan unsur komponen harga satuan setempat berlaku saat ini. Berdasarkan Analisa Harga Satuan dibuat Rencana Anggaran Biaya yang mencerminkan batasan-batasan kerja dan menghasilkan suatu harga kerja untuk tahun 2025. c. Membuat Spesifikasi d. (RKK) Rancangan Gambar Kerja meliputi : a. Membuat gambar-gambar detail Pekerjaan Arsitektur, Struktur, Mekanikal dan Elektrikal baik 2D maupun 3D. b. Membuat rencana kerja dan syarat - syarat (Spesifikasi Teknik) c. Membuat perincian volume pelaksanaan pekerjaan termasuk Rencana Anggaran Biaya (BQ dan RAB). d. Back Up Data Volume Pekerjaan e. Membuat perhitungan struktur bangunan. f. Menyusun laporan-laporan perencanaan dalam bentuk hard copy. g. Menggandakan produk laporan, h. Melakukan diskusi dan presentasi produk perencanaan. i. Menyerahkan soft copy semua laporan