| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0603922428941000 | - | - | |
| 0022857551941000 | Rp 1,468,969,000 | Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan BAB V LDK angka 5 huruf b.a). Dalam hal penilaian kinerja sudah tercantum dalam SIKAP, maka Peserta hanya menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penyedia tidak menyampaikan tangkapan layar atau formulir hasil penilaian kinerja penyedia sesuai pengalaman yang diajukan. | |
CV Jacont | 06*9**9****41**0 | Rp 1,411,657,670 | Pengalaman personil tidak terklarifikasi |
| 0031544075941000 | Rp 1,273,675,514 | Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan BAB V LDK angka 5 huruf b.a). Dalam hal penilaian kinerja sudah tercantum dalam SIKAP, maka Peserta hanya menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penyedia tidak menyampaikan tangkapan layar atau formulir hasil penilaian kinerja penyedia sesuai pengalaman yang diajukan. | |
CV Alobyenan Ratulel | 09*2**5****41**0 | Rp 1,384,986,983 | Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan BAB V LDK angka 5 huruf b.a). Dalam hal penilaian kinerja sudah tercantum dalam SIKAP, maka Peserta hanya menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penyedia tidak menyampaikan tangkapan layar atau formulir hasil penilaian kinerja penyedia sesuai pengalaman yang diajukan. |
| 0030856660941000 | Rp 1,300,000,000 | Format penilaian tidak mengikuti PERLEM LKPP No. 4 Tahun 2021 | |
| 0014581128941000 | Rp 1,383,220,904 | Pengalaman personil tidak terklarifikasi | |
| 0740719737942000 | Rp 1,274,523,786 | Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan BAB V LDK angka 5 huruf b.a). Dalam hal penilaian kinerja sudah tercantum dalam SIKAP, maka Peserta hanya menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penyedia tidak menyampaikan tangkapan layar atau formulir hasil penilaian kinerja penyedia sesuai pengalaman yang diajukan. | |
| 0913668737941000 | - | - | |
| 0654399633941000 | Rp 1,442,280,000 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0627099039941000 | - | - | |
| 0531178184941000 | Rp 1,376,987,302 | Tidak menyampaikan sertifikat standar | |
| 0804457091941000 | - | - | |
| 0712233881941000 | - | - | |
CV Jaya Mahe Steel | 00*1**7****43**0 | - | - |
| 0657222634941000 | - | - | |
| 0020984654941000 | - | - | |
| 0028836849941000 | - | - | |
CV Kenshin Logistik | 04*4**9****41**0 | - | - |
| 0901855650941000 | - | - | |
| 0533502753941000 | - | - | |
CV Alam Karunia Warwanai | 06*5**0****51**0 | - | - |
| 0022853865941000 | - | - | |
CV Sampul Jingga | 04*6**3****41**0 | - | - |
| 0019724665941000 | - | - | |
| 0864158472942000 | - | - | |
| 0913323226941000 | - | - | |
CV Caligula Konstruksi | 06*6**3****41**0 | - | - |
| 0012515029941000 | - | - |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Gedung perkantoran merupakan tempat untuk melaksanakan aktivitas perekonomian.
Pekerjaan dalam perkantoran yang utama adalah dalam kegiatan penanganan informasi dan
kegiatan manajemen. Hal tersebut akan mengakibatkan terjadinya variasi ukuran kantor
berdasarkan manajemen, dan struktur organisasinya. Oleh karena itu dalam merencanakan
gedung perkantoran perlu desain yang matang ditinjau dari segi keamanan, kegunaan, bentuk,
arsitektur, dan struktur. Umumnya ruang kerja gedung perkantoran tidak berpindah-pindah
karena telah dilengkapi ruang-ruang dengan kegunaannya masing-masing, sehingga keamanan
dan kenyamanan perlu diperhatikan
1.2 Maksud dan Tujuan
Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon (Tahap I)
dimaksudkan untuk menyediakan tempat yang memadai dan profesional bagi pelayanan
pencatatan peristiwa penting bagi masyarakat
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kepastian hukum, mempermudah akses
masyara kat terhadap pelayanan, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan data.
1.3 Target/Sasaran/Kinerja Produk Yang Diharapkan
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
terlaksananya Pekerjaan Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kota Ambon (Tahap I) yang dilihat dari segi teknis dan diharapkan dapat mencapai mutu,
volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
Kinerja Produk (output performance) yang dibutuhkan oleh Pengguna Jasa adalah
sebagai berikut : hasil pekerjaan yang keseluruhan lingkup pekerjaannya dapat yang memenuhi
standar sesuai dengan spesifikasi teknis, baik kesesuaian waktu penyelesaian, kesesuaian
volume pekerjaan, kesesuaian lokasi, kesesuaian kualitas produk dan standar keamanan,
sehingga dapat berfungsi dengan baik serta dapat digunakan oleh pengguna jasa /masyarakat
sesuai dengan tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi.
1.4 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi :
- K/L/PD : Pemerintah Kota Ambon
- KPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
- PPK : R. F. Pattipawaey, ST., M.Plan
- Kegiatan : Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota
Ambon (Tahap I)
1.5 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Sumber Dana dan Perkiraan Biaya pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah:
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan ini adalah bersuber
dari APBD Tahun Anggaran 2025
b. Total Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.499.929.000,- (satu milyard empat ratus sembilan puluh
sembilan juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)
c. Nilai HPS Sebesar Rp. 1.499.200.000,- (satu milyard empat ratus sembilan puluh sembilan
juta dua ratus ribu rupiah)
d. Uang muka diberikan sebesar 30% (Tiga Puluh Perseratus) dari total nilai kontrak.
BAB II
RUANG LINGKUP
2.1. Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan
Jenis Pengadaan Barang/Jasa adalah Pekerjaan Konstruksi yang bersifat pekerjaan
konstruksi umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaanya, maka pekerjaan konstruksi ini
termasuk pekerjaan tidak kompleks.
Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon
(Tahap I) merupakan kegiatan berkelanjutan, yang dimana pada tahapan pertama ini,
pekerjaan yang akan dilaksanakan hanya terbatas pada pekerjaan struktur saja.
2.2. Ruang Lingkup dan Lokasi Pekerjaan
1. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi meliputi :
A. Pekerjaan Umum Dan Persiapan
Pekerjaan Persiapan, mobilisasi & demobilisasi peralatan
Papan nama proyek
Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
Pembuatan Pagar Sementara dari Seng Gelombang
Fasilitas Air, Listik, dan alat bantu scaffolding
Dokumentasi dan Pelaporan
Pembersihan Akhir
B. Pekerjaan Pembongkaran
Pembongkaran Bangunan Lama
C. Pekerjaan Smk3
Sosialisasi K3
- spanduk , Baner / papan Informasi
APD & APK
- Helm /Topi Pelindung
- Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker)
- Sarung Tangan
- Rompi Keselamatan (safety Vast)
- Sepatu Keselamatan (Safety Boot)
Personil K3
Asuransi Dan Perijinan
- asuransi dan kesehatan
Peralatan Terkait Pengendalian Resiko K3
- alat pemadam api ringan (Apar) 1kg
Fasilitas Sarana, Prasaranan Dan Alat Kesehatan
- peralatan P3K
D. Pekerjaan Gedung Lantai 1
Pekerjaan Tanah & Pasir
- Galian Tanah Pondasi
- Timbunan Tanah Pondasi Kembali
- Pasir Pasang Bawah Pondasi
Pekerjaan Pasangan Dan Plesteran
- Pasang Batu Kosong
- Pasang Pondasi Batu 1 : 5
Pekerjaan Beton
- Rabat Beton lantai Kerja t=10cm
- Beton Pondasi Plat/Poer (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting Pondasi
- Beton Pondasi Tangga (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting Pondasi
- Beton Kolom K1 40/40 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting Kolom
- Beton Sloof S1 25/40 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting Sloof
- Beton Sloof Praktis 15/20 (Mutu f’c = 15 MPa (K 175))
Pembesian
Bekisting Sloof
- Beton Balok B1 30/50 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting balok
- Beton Balok B2 30/50 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting balok
- Beton Balok B3 25/40 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting balok
- Beton Plat Lantai t=12cm (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting Lantai
- Beton Tangga (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting tangga
E. Pekerjaan Gedung Lantai 2
Pekerjaan Beton
- Beton Kolom K2 40/40 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
Pembesian
Bekisting Kolom
2. Lokasi berada di Wilayah Kota Ambon
2.3. Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan
a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 120 (seratus dua
puluh) hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam
SPMK sampai dengan Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;
b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).
2.4. Kemampuan Penyedia Jasa
Penyedia Jasa Kontruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
harus memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai ketentuan perundangan dalam pengadaan
jasa konstruksi serta ketentuan peraturan perundangan terkait lainnya. Penyedia jasa
wajib memiliki kualifikasi badan usaha (SBU) dan Izin Usaha ………………… :
Kualifikasi Usaha : Kecil
Kode Subklasifikasi : BG002
Sub Klasifikasi : Konstruksi Gedung Perkantoran
2.5. Jaminan
a. Jaminan Pelaksanaan - Masa berlaku Jaminan Pelaksanaan sampai dengan
serah terima pertama pekerjaan
- Jaminan Pelaksanaan ditujukan kepada : PPK
Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Kota Ambon (Tahap I)
b. Jaminan Pemeliharaan - Masa berlaku Jaminan Pemeliharaan selama 180
(seratus delapan puluh) hari kalender
- Jaminan Pemeliharaan ditujukan kepada : PPK
Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Kota Ambon (Tahap I)