Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon (Tahap I)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10042299000
Status: Tender Gagal
Date: 5 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,499,929,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,200,000
RUP Code: 58177031
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 29
Applicants
Reason
0603922428941000--
0022857551941000Rp 1,468,969,000Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan BAB V LDK angka 5 huruf b.a). Dalam hal penilaian kinerja sudah tercantum dalam SIKAP, maka Peserta hanya menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penyedia tidak menyampaikan tangkapan layar atau formulir hasil penilaian kinerja penyedia sesuai pengalaman yang diajukan.
CV Jacont
06*9**9****41**0Rp 1,411,657,670Pengalaman personil tidak terklarifikasi
0031544075941000Rp 1,273,675,514Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan BAB V LDK angka 5 huruf b.a). Dalam hal penilaian kinerja sudah tercantum dalam SIKAP, maka Peserta hanya menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penyedia tidak menyampaikan tangkapan layar atau formulir hasil penilaian kinerja penyedia sesuai pengalaman yang diajukan.
CV Alobyenan Ratulel
09*2**5****41**0Rp 1,384,986,983Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan BAB V LDK angka 5 huruf b.a). Dalam hal penilaian kinerja sudah tercantum dalam SIKAP, maka Peserta hanya menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penyedia tidak menyampaikan tangkapan layar atau formulir hasil penilaian kinerja penyedia sesuai pengalaman yang diajukan.
0030856660941000Rp 1,300,000,000Format penilaian tidak mengikuti PERLEM LKPP No. 4 Tahun 2021
0014581128941000Rp 1,383,220,904Pengalaman personil tidak terklarifikasi
0740719737942000Rp 1,274,523,786Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan BAB V LDK angka 5 huruf b.a). Dalam hal penilaian kinerja sudah tercantum dalam SIKAP, maka Peserta hanya menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penyedia tidak menyampaikan tangkapan layar atau formulir hasil penilaian kinerja penyedia sesuai pengalaman yang diajukan.
0913668737941000--
0654399633941000Rp 1,442,280,000Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0627099039941000--
0531178184941000Rp 1,376,987,302Tidak menyampaikan sertifikat standar
0804457091941000--
0712233881941000--
CV Jaya Mahe Steel
00*1**7****43**0--
0657222634941000--
0020984654941000--
0028836849941000--
CV Kenshin Logistik
04*4**9****41**0--
0901855650941000--
0533502753941000--
CV Alam Karunia Warwanai
06*5**0****51**0--
0022853865941000--
CV Sampul Jingga
04*6**3****41**0--
0019724665941000--
0864158472942000--
0913323226941000--
CV Caligula Konstruksi
06*6**3****41**0--
0012515029941000--
Attachment
BAB I                                     
                                                                     
                        PENDAHULUAN                                  
                                                                     
                                                                     
1.1 Latar Belakang                                                   
    Gedung perkantoran merupakan tempat untuk melaksanakan aktivitas perekonomian.
Pekerjaan dalam perkantoran yang utama adalah dalam kegiatan penanganan informasi dan
kegiatan manajemen. Hal tersebut akan mengakibatkan terjadinya variasi ukuran kantor
berdasarkan manajemen, dan struktur organisasinya. Oleh karena itu dalam merencanakan
gedung perkantoran perlu desain yang matang ditinjau dari segi keamanan, kegunaan, bentuk,
arsitektur, dan struktur. Umumnya ruang kerja gedung perkantoran tidak berpindah-pindah
karena telah dilengkapi ruang-ruang dengan kegunaannya masing-masing, sehingga keamanan
dan kenyamanan perlu diperhatikan                                    
                                                                     
                                                                     
1.2 Maksud dan Tujuan                                                
                                                                     
    Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon (Tahap I)
dimaksudkan untuk menyediakan tempat yang memadai dan profesional bagi pelayanan
pencatatan peristiwa penting bagi masyarakat                         
    Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kepastian hukum, mempermudah akses
masyara kat terhadap pelayanan, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan data.
                                                                     
1.3 Target/Sasaran/Kinerja Produk Yang Diharapkan                    
                                                                     
    Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
terlaksananya Pekerjaan Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kota Ambon (Tahap I) yang dilihat dari segi teknis dan diharapkan dapat mencapai mutu,
volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.                              
    Kinerja Produk (output performance) yang dibutuhkan oleh Pengguna Jasa adalah
sebagai berikut : hasil pekerjaan yang keseluruhan lingkup pekerjaannya dapat yang memenuhi
standar sesuai dengan spesifikasi teknis, baik kesesuaian waktu penyelesaian, kesesuaian
                                                                     
volume pekerjaan, kesesuaian lokasi, kesesuaian kualitas produk dan standar keamanan,
sehingga dapat berfungsi dengan baik serta dapat digunakan oleh pengguna jasa /masyarakat
sesuai dengan tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi.                 
1.4 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                                 
                                                                     
    Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi :                                                         
- K/L/PD : Pemerintah Kota Ambon                                     
- KPD    : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang                   
- PPK    : R. F. Pattipawaey, ST., M.Plan                            
- Kegiatan : Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota
         Ambon (Tahap I)                                             
                                                                     
                                                                     
1.5 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                  
                                                                     
    Sumber Dana dan Perkiraan Biaya pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah:
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan ini adalah bersuber
  dari APBD Tahun Anggaran 2025                                      
b. Total Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.499.929.000,- (satu milyard empat ratus sembilan puluh
  sembilan juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)       
c. Nilai HPS Sebesar Rp. 1.499.200.000,- (satu milyard empat ratus sembilan puluh sembilan
  juta dua ratus ribu rupiah)                                        
                                                                     
d. Uang muka diberikan sebesar 30% (Tiga Puluh Perseratus) dari total nilai kontrak.
                           BAB II                                    
                                                                     
                        RUANG LINGKUP                                
                                                                     
                                                                     
2.1. Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan                         
                                                                     
        Jenis Pengadaan Barang/Jasa adalah Pekerjaan Konstruksi yang bersifat pekerjaan
    konstruksi umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaanya, maka pekerjaan konstruksi ini
    termasuk pekerjaan tidak kompleks.                               
                                                                     
        Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon
    (Tahap I) merupakan kegiatan berkelanjutan, yang dimana pada tahapan pertama ini,
    pekerjaan yang akan dilaksanakan hanya terbatas pada pekerjaan struktur saja.
                                                                     
2.2. Ruang Lingkup dan Lokasi Pekerjaan                              
                                                                     
    1. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi meliputi :                 
       A. Pekerjaan Umum Dan Persiapan                               
             Pekerjaan Persiapan, mobilisasi & demobilisasi peralatan
             Papan nama proyek                                      
             Pengukuran dan Pemasangan Bowplank                     
             Pembuatan Pagar Sementara dari Seng Gelombang          
             Fasilitas Air, Listik, dan alat bantu scaffolding      
             Dokumentasi dan Pelaporan                              
             Pembersihan Akhir                                      
                                                                     
       B. Pekerjaan Pembongkaran                                     
             Pembongkaran Bangunan Lama                             
       C. Pekerjaan Smk3                                             
             Sosialisasi K3                                         
                - spanduk , Baner / papan Informasi                  
             APD & APK                                              
                - Helm /Topi Pelindung                               
                - Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker)            
                - Sarung Tangan                                      
                - Rompi Keselamatan (safety Vast)                    
                - Sepatu Keselamatan (Safety Boot)                   
             Personil K3                                            
                                                                     
             Asuransi Dan Perijinan                                 
                - asuransi dan kesehatan                             
             Peralatan Terkait Pengendalian Resiko K3               
                - alat pemadam api ringan (Apar) 1kg                 
             Fasilitas Sarana, Prasaranan Dan Alat Kesehatan        
                - peralatan P3K                                      
       D. Pekerjaan Gedung Lantai 1                                  
             Pekerjaan Tanah & Pasir                                
                - Galian Tanah Pondasi                               
                - Timbunan Tanah Pondasi Kembali                     
                - Pasir Pasang Bawah Pondasi                         
                                                                     
             Pekerjaan Pasangan Dan Plesteran                       
                - Pasang Batu Kosong                                 
                - Pasang Pondasi Batu 1 : 5                          
             Pekerjaan Beton                                        
                - Rabat Beton lantai Kerja t=10cm                    
                - Beton Pondasi Plat/Poer (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
                  Pembesian                                          
                                                                     
                  Bekisting Pondasi                                  
                - Beton Pondasi Tangga (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250)) 
                  Pembesian                                          
                  Bekisting Pondasi                                  
                - Beton Kolom K1 40/40 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250)) 
                  Pembesian                                          
                  Bekisting Kolom                                    
                - Beton Sloof S1 25/40 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250)) 
                  Pembesian                                          
                  Bekisting Sloof                                    
                - Beton Sloof Praktis 15/20 (Mutu f’c = 15 MPa (K 175))
                  Pembesian                                          
                  Bekisting Sloof                                    
                - Beton Balok B1 30/50 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250)) 
                                                                     
                  Pembesian                                          
                  Bekisting balok                                    
                - Beton Balok B2 30/50 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250)) 
                  Pembesian                                          
                  Bekisting balok                                    
                - Beton Balok B3 25/40 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250)) 
                  Pembesian                                          
                  Bekisting balok                                    
                - Beton Plat Lantai t=12cm (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))
                  Pembesian                                          
                  Bekisting Lantai                                   
                - Beton Tangga (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250))         
                  Pembesian                                          
                  Bekisting tangga                                   
                                                                     
       E. Pekerjaan Gedung Lantai 2                                  
           Pekerjaan Beton                                          
                - Beton Kolom K2 40/40 (Mutu f’c = 21,7 MPa (K 250)) 
                  Pembesian                                          
                  Bekisting Kolom                                    
                                                                     
    2. Lokasi berada di Wilayah Kota Ambon                           
                                                                     
                                                                     
2.3. Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan                       
    a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 120 (seratus dua
       puluh) hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam
                                                                     
       SPMK sampai dengan Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;      
    b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
       kalender terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).
2.4. Kemampuan Penyedia Jasa                                         
                                                                     
    Penyedia Jasa Kontruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
    harus memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai ketentuan perundangan dalam pengadaan
    jasa konstruksi serta ketentuan peraturan perundangan terkait lainnya. Penyedia jasa
    wajib memiliki kualifikasi badan usaha (SBU) dan Izin Usaha ………………… :
                                                                     
                                                                     
    Kualifikasi Usaha  : Kecil                                       
                                                                     
    Kode Subklasifikasi : BG002                                      
                                                                     
    Sub Klasifikasi    : Konstruksi Gedung Perkantoran               
                                                                     
                                                                     
2.5. Jaminan                                                         
                                                                     
    a. Jaminan Pelaksanaan - Masa berlaku Jaminan Pelaksanaan sampai dengan
                         serah terima pertama pekerjaan              
                        - Jaminan Pelaksanaan ditujukan kepada : PPK 
                         Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan   
                         Pencatatan Sipil Kota Ambon (Tahap I)       
                                                                     
                                                                     
    b. Jaminan Pemeliharaan - Masa berlaku Jaminan Pemeliharaan selama 180
                         (seratus delapan puluh) hari kalender       
                        - Jaminan Pemeliharaan ditujukan kepada : PPK
                         Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan Dan   
                         Pencatatan Sipil Kota Ambon (Tahap I)