Pekerjaan Interior Rumah Dinas Walikota

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10086334000
Date: 26 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,298,330,538
Winner (Pemenang): PT Bobatu Karya Jaya
NPWP: 023183825955000
RUP Code: 60291582
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 8
Applicants
Reason
0023183825955000Rp 3,266,627,440-
CV Arrang Buangin Abadi
10*0**0****58**3Rp 2,974,453,418Tidak Menyampaikan Hasil Penilaian Kinerja Penyedia.
CV Tri Evan Perkasa
09*2**7****05**0--
CV Mitra Makmur Konstruksi
09*5**2****41**0--
PT Pra Bhas Koe
09*0**9****06**0--
Kendi Mas
0949420095941000--
0901855650941000--
0913323226941000--
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                           
                         PEKERJAAN INTERIOR RUMAH DINAS WALIKOTA                 
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 1. LINGKUP PEKERJAAN                                            
           1. Termasuk dalam pekerjaan ini adalah mendatangkan segala bahan bangunan,
             peralatan dan tenaga kerja serta pekerjaan-pekerjaan lain yang ada kaitannya
                                                                                 
             dengan pekerjaan ini.                                               
                                                                                 
           Pasal 2. PEKERJAAN PERSIAPAN                                          
                                                                                 
           1. Kontraktor harus membuat papan nama proyek berukuran 1,20 x 1,20 meter
             yang mencantumkan antar alain :                                     
                a. Dinas :.                                                      
                b. Nama Kegiatan :                                               
                c. Nama Pekerjaan :                                              
                                                                                 
                d. Nilai Kontrak :                                               
                e. TahunAnggaran :                                               
                f. SumberDana :                                                  
                g. Pelaksana/Kontraktor :                                        
                h. Konsultan Perencana :                                         
                                                                                 
                i. KonsultanPengawas :                                           
                                                                                 
           Pasal 3. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN                                 
                                                                                 
           1. Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus menempatkan seorang penanggung
             jawab pelaksanaanya itu seorang sarjana Arsitektur/ Sipil yang ahli dan
             berpengalaman minimal selama1tahun sebagai penanggung jawab pelaksana
             pada bangunan dan harus selalu berada di lapangan, yang bertindak sebagai
             wakil Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor di lapangan dan mempunyai kemampuan
                                                                                 
             untuk memberikan keputusan-keputusan teknis dengan tanggung jawab penuh
             di lapangan untuk menerima semua instruksi dari Konsultan Pengawas. 
           2. Semua langkah dan tindakannya oleh Konsultan Pengawas dianggap sebagai
             langkah dan tindakan Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor.                
           3. Penanggungjawab pelaksana pekerjaan harus selalu berada di tempat  
                                                                                 
             pekerjaan selama jam-jam kerja dan saatdiperlukan dalam pelaksanaan.
           4. Petunjuk dan perintah Konsultan Pengawas didalam pelaksanaan disampaikan
             langsung kepada Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor.                     
           5. Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor diwajibkan setiap saat menjalankan disiplin dan
             tata tertib yang ketat terhadap semua pekerja, pegawai, termasuk petugas
                                                                                 
             yang mengurus material.                                             
                                                                                 
           Pasal 4. BESTEK DAN GAMBAR                                            
                                                                                 
           1. Kontraktor diwajibkan meneliti semua gambar-gambar dan bestek mengenai
             pekerjaan ini.                                                      
                                                                                 
                                                                                 
           2. Bila ternyata ada perbedaan antara gambar dan RKS, antara gambar satu
             dengan gambar lainnya maka yang berlaku adalah :                    
             a. B e s t e k ( RKS )                                              
             b. Gambar dengan skala yang lebih besar (detail).                   
           3. Bila perbedaan itu menimbulkan keragu-raguan yang mungkin menimbulkan
                                                                                 
             kekeliruan atau bahaya dikemudian hari, Kontraktor wajib menanyakan terlebih
             dahulu kepada direksi teknis untuk mendapatkan ketegasan.           
                                                                                 
           Pasal 5. RENCANA KERJA                                                
                                                                                 
           1. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor harus menyusun suatu rencana
             kerja (jadwal waktu pelaksanaan) sebanyak empat rangkap yang diajukan
             paling lambat dalam satu minggu setelah diterbitkan Surat Perintah Kerja, untuk
             diketahui dan disetujui oleh Direksi pekerjaan.                     
                                                                                 
           2. Setelah rencana kerja disetujui Direksi pekerjaan, 3 (tiga) salinan untuk Direksi dan
             1 (satu) salinan ditempel pada ruang Direksi Keet.                  
           3. Kontraktorharusmengikutirencanakerjatersebut yang menjadidasarbagiDireksi
             pekerjaan dan direksi teknis untuk menilai prestasi pekerjaan dan segala sesuatu
             yang berhubungan dengan kelambatan pekerjaan.                       
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 6. PEKERJAAN PEMBONGKARAN                                       
           Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
                                                                                 
           dan alat-alatbantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga
           dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.         
           1. Pekerjaan pembongkaran                                             
              a. PekerjaanPembongkaran                                           
                 - Sebelum memulai pekerjaan pembongkaran, pelaksana pekerjaan harus
                                                                                 
                   memberitahukan kepada PemberiTugas dan Konsultan Pengawas dan 
                   pihak terkait (Pengelola Gedung) guna pemeriksaan awal dan ijin
                   pelaksanaan pekerjaan.                                        
                 - Waktu pemberitahuan minimal 2 x 24 jam sebelum memulai pekerjaan.
              b. Pemeriksaan Tempat Kerja.                                       
                                                                                 
                 Pelaksanaan pembongkaran sebelumnya harus yakin akan kesiapan dan
                 segala akibat yang mungkin dapat timbul dalam proses pelaksanaan
                 pekerjaan pembongkaran. Persetujuan ijin mulai pelaksanaan pekerjaana
                 dalah setelah dilakukan pemeriksaan kondisi lokasi bersama-sama Konsultan
                 Pengawas, Perencana dan Pemberi Tugas.                          
                                                                                 
              c. Pengamanan/pemutusan Jalur-jalur Instalasi.                     
                 Amankan jalur-jalur air, listrik, gas, Air Conditioning (AC) atau instalasi lain
                 dengan menutupnya dengan bahan yang diijinkan atau disyaratkan oleh
                 Konsultan Pengawas, Pemilik bangunan (Pengelola gedung) dan pihak-
                                                                                 
                 pihak lain yang berkepentingan.                                 
              d. Pembongkaran                                                    
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                 - Pembongkaran dilakukan dengan alat-alat yang mencukupi, tepat guna
                   dan aman. Pengawasan agar dilakukan tehadap timbulnya debu, suara
                   dan getaran yang mempengaruhi lingkungan sekitar/sekelilingnya.
                 - Agar diusahakan alat-alat atau cara-cara pengamanan, baik untuk
                   bangunan yang tidak dibongkar atau kesiapan-kesiapan pekerjaannya
                                                                                 
                 - Segala kerusakan yang terjadi menjadi Tanggung jawab pelaksana
                   pembongkaran/kontaktor.                                       
                 - Puing-puing hasil pembongkaran harus segera dibuang dari lokasi
                   pekerjaan (proyek).                                           
                 - Semua bongkaran berupa barang yang masih utuh (seperti lampu, dll)
                                                                                 
                   dan dapat digunakan kembali, disimpan dan diserahkan kepada   
                   Pemberi Tugas dengan diketahui oleh Konsultan Pengawas dengan 
                   disertai daftar/list item barang barang tersebut.             
                                                                                 
           2. Pekerjaan Pengamanan.                                              
                                                                                 
             a. Apabila dalam  pelaksanaan pekerjaan terdapat barang-barang      
                kantor/peralatan di lokasi proyek,  maka   kontraktor wajib      
                mengamankan/melindungi barang-barang tersebut dari akibat pekerjaan
                bongkaran. Material pelindung yang dipakai adalah berupa plastic 
                lembaran atau karton kardus atau material lain yang disetujui Konsultan
                                                                                 
                Pengawas.                                                        
              b. Pemasangan alat Bantu Scalf Holding atau bekisting atau tangga harus
                 dipasang secara hati-hati.                                      
              c. Area yang tidakmenjadibagianpekerjaan, harusdibangunpagaratau panel
                                                                                 
                 partisipembatassetinggiruanganatausekatlainnya yang diizinkan/disetujui
                 oleh KonsultanPengawas.                                         
           3. Pemindahan Barang-barang.                                          
             Pemindahanbarang-barang di lokasi proyek harus disetujui dan disaksikan oleh
             Pemberi Tugas dan KonsultanPengawas.                                
                                                                                 
                                                                                 
           4. Marking.                                                           
             Sebelum dimulainya pelaksanaan konstruksi di lokasi proyek, untuk menyamakan
             persepsi ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan antara gambar perencanaan
             dengan ukuran sebenarnya di lokasi, perlu dilakukan marking oleh kontraktor
             untuk penentuan ukuran ukuran yang akan dilaksanakan atas dasar kondisi
                                                                                 
             sebenarnya di lokasi proyek. Hasil marking tersebut harus disetujui oleh Konsultan
             Pengawas dan Perencana.                                             
                                                                                 
           Pasal 7. PEKERJAAN PEMBERSIHAN                                        
                                                                                 
           1. Jika pada Lokasi pekerjaanterdapatkonstruksiatau utility yang masih berfungsi
             seperti pipa pipa, kabel-kabel, tiang-tiang listrik yang ada dibawah atau diatas
             tanah, Kontraktor harus melindungi jangan sampai terjadi kerusakan selama
             pelaksanaan.                                                        
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
           2. Apabila untuk pelaksanaan pekerjaan ini diperlukan kendaraan atau peralatan-
             peralatan lain yang dipandang perlu untuk menunjang pelaksanaan, maka hal
             ini menjadi kewajiban Kontraktor untuk menyediakannya dan seluruh biaya yang
             timbul menjadi beban dan kewajiban Kontraktor.                      
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 8. PERALATAN KERJA DAN MOBILISASI                               
                                                                                 
           1. Pelaksana harus mempersiapkan dan mengadakanperalatan-peralatan    
                                                                                 
             kerjadan peralatan bantuyang akan digunakan di lokasi proyek sesuai dengan
             lingkup pekerjaan sertamemperhitungkan segalabiayapengangkutan.     
           2. Pelaksanaharusmenjagaketertibandankelancaranselama perjalananalat-alat
             beratyang menggunakanjalanan umum agartidakmengganggu lalu-lintas.  
           3. Pengawas  atau  pemberi  tugas  berhak  memerintahkan  untuk       
                                                                                 
             menambah  peralatan atau menolak peralatan yang tidak sesuai atau tidak
             memenuhi persyaratan.                                               
           4. Bila pekerjaan telah selesai, Pelaksana diwajibkan untuk segera menyingkirkan
             alat-alat tersebut, memperbaiki kerusakan yang diakibatkannya dan   
             membersihkan bekas-bekasnya.                                        
                                                                                 
           5. Disamping untuk menyediakan alat-alat yang diperlukan seperti dimaksudkan
             pada ayat (1), Pelaksana harus menyediakan alat-alat bantu sehingga 
             dapatbekerjapadakondisiapapun, sepertiperancah (scafolding) padasisiluar
             bangunan  atau  tempat  lain yang  memerlukan, juga peralatan       
             KeselamatandanKesehatanKerja (K3) sertalainnya.                     
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 9. GAMBAR DAN UKURAN                                            
           1. Denah, tampak-tampak dan potongan-potongandinyatakandalamgambar-   
                                                                                 
             gambarrencanaarsitektur dan struktur, dan dijelaskan pula dalamgambar detail
             lengkapdenganukuranukurannya.                                       
           2. Apabilaterdapatketidak-jelasandalamukuran pada       gambar,       
             makaKontraktorwajibmemintapenjelasan dan petunjukkepadaDireksi/ Pengawas
             Teknik sebelumpekerjaandilaksanakan.                                
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 10. PENGADAAN BAHAN BANGUNAN                                    
           1. Bahan-bahan yang boleh ditempatkan didalam kompleks pekerjaan hanyalah
                                                                                 
             bahan-bahan yang disyaratkan dalam RKS maupun gambar-gambar.        
           2. Cara dan tempat penimbunan/penyimpanan bahan harus memenuhi syarat 
             atau menurut petunjuk Direksi/Pengawas Teknik.                      
           3. Bahanbangunan yang dipakaiadalah yang sesuai dengan kualitas dan kuantitas
             serta dimensi yang disyaratkan dalam RKS maupun gambar.             
                                                                                 
           4. Apabilasuatubahan yang disyaratkan tidak terdapat dipasaran, sebelum diganti
             KontraktorharuskonsultasiterlebihdahuludenganDireksi / Pengawas Teknik, dan
             penggantianbisadilakukansetelahadapersetujuansecaratertulis.        
           5. Penggantianbahanbangunan     yang        tidak       terdapat      
             dipasarandenganbahanbangunan lain harussetara/setingkatkualitasnya. 
                                                                                 
           6. Bahanbangunan yang dinyatakanafkeur oleh Direksi/Pengawas Teknik karena
             cacat atau tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan harus segera
             dipindahkan dan  dikeluarkan dari kompleks pekerjaan selambat-      
             lambatnyadalamwaktu 2 x 24 jam.                                     
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 11. PENGGUNAAN PERSYARATAN TEKNIS                               
           1. Persyaratan teknis ini merupakan pedomandalampelaksanaan-pelaksanaan
             pekerjaan (yang disebutsebagaiproyek) termasukseluruhbangunan-bangunan
                                                                                 
             dan pekerjaan-pekerjaanlainnyasatukesatuan yang tidakterpisahkan;   
           2. Kecuali disebutkanlain, maka setiap bagian dalam  persyaratan      
             teknisiniberlakuuntuk seluruh bangunan yang termasukdalampekerjaanproyekini,
             disesuaikandengangambar-gambar, keterangan-keterangantambahantertulis
             dan perintah-perintah direksi/pengawas.                             
                                                                                 
           3. Standar-standarutama yang dipakaiadalahstandar-standar yang dibuat dan
             berlakuresmi di negara  RI, apabila tidak terdapatstandar yang      
             dapatdiberlakukanterhadappekerjaantersebut, maka harusdigunakanstandar
             internasional yang berlakuatas pekerjaan-pekerjaantersebutatausetidak-
             tidaknyastandardari negara produsen bahan yang menyangkut pekerjaan 
                                                                                 
             tersebut yang diberlakukan.                                         
                                                                                 
           Pasal 12. Jenis Pekerjaan                                             
                                                                                 
III   PEKERJAAN SETTING INTERIOR                                                 
A     RUANG TAMU                                                                 
      TAMPAK A                                                                   
      Arcitrave pintu utama +panel dekoratif atas                                
 1    pintu                              Multiplek Finishing HPL                 
                                                                                 
      Half Panel Dekoratis Sampijng Kanan dan Kiri                               
 2    Jendela                            Multiplek Finishing HPL                 
 3    Panel Dekoratif Bawah Jendela      Multiplek Finishing HPL                 
      Kuff horden                                                                
 4                                       Multiplek Finishing HPL                 
      Lemari pajangan + lemari AC standing                                       
 5                                       WPC Finishing HPL                       
      Finishing pintu utama+pasang ukiran                                        
 6                                       Multiplek Finishing HPL                 
      Panel full dekoratif cover kolom                                           
 7                                       Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK B                                                                   
 1    Half Panel Dekoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      Kuff                                                                       
 2    Horden                             Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK C                                                                   
 1    Half Panel Dekoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      Kuff horden                                                                
 2                                       Multiplek Finishing HPL                 
 3    Tiang cover kolom                  Multiplek Finishing HPL                 
 4    Atractive Kongliong                Multiplek Finishing HPL                 
 5    Panel                              Multiplek Finishing HPL                 
      Kongliong                                                                  
      TAMPAK D                                                                   
 1    Half Panel Dekoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      Tiang                                                                      
 3    Decoratif                          Multiplek Finishing HPL                 
                                                                                 
 4    Panel Full Doecoratif              Multiplek Finishing HPL                 
      Kuff                                                                       
 5    Horden                             Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK E                                                                   
 1    Half Panel Dekoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      Kuff                                                                       
 2    Horden                             Multiplek Finishing HPL                 
                                                                                 
      Lemari pajangan + lemari AC standing                                       
 3                                       WPC Finishing HPL                       
      Panel full dekoratif cover kolom                                           
 4                                       Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK A                                                                   
 1    Penel Full Decoratis Cermin        Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK B                                                                   
 1    Kongliong dua muka                 Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK C                                                                   
 1    Kongliong dua muka                 Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK D                                                                   
 1    Kongliong dua muka                 Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK E                                                                   
                                                                                 
 1    Tiang cover kolom                  Multiplek Finishing HPL                 
 2    Panel Full Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      Panel                                                                      
 3    Kongliong                          Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK F                                                                   
 1    Panel Full Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
                                                                                 
 2    Panel Decoratif atas pintu         Multiplek Finishing HPL                 
 3    Finhing Kusen + Pintu + Cermin     Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK G                                                                   
 1    Panel Full Decoratif kanan dan kiri kaca Multiplek Finishing HPL           
                                                                                 
 2    Panel Decoratif bawah dan atas kaca partisi Multiplek Finishing HPL        
 3    Actractive Kongling                Multiplek Finishing HPL                 
      Panel                                                                      
 4    Kongliong                          Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK H                                                                   
                                                                                 
 1    Panel decoratif bagian atas kongliong Multiplek Finishing HPL              
      RUANG KELUARGA TV                                                          
 C                                                                               
      TAMPAK A                                                                   
 1    Half Panel Decoratis               Multiplek Finishing HPL                 
 2    Lemari Pajangan Kristal Kanan dan Kiri TV WPC Finishing HPL                
 3    Credenza TV + Panel TV (2,80x0,4x3,00)                                     
                                                                                 
      TAMPAK B                                                                   
 1    Half Panel Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      Kuff                                                                       
 2    Gorden                             Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK C                                                                   
                                                                                 
 1    Half Panel Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK D                                                                   
 1    Half Panel Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
D     RUANG MAKAN DAN SELASAR                                                    
                                                                                 
      TAMPAK A                                                                   
      Lemari                                                                     
 1    Kulkas                             WPC Finishing HPL                       
 2    Lemari Dispenser + Lemari Penyimpanan WPC Finishing HPL                    
 3    Kabinet Bawah Pantry               WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
 4    Kabinet Atas Pantry                WPC Finishing HPL                       
 5    Panel Decoratif Cover Tiang        Multiplek Finishing HPL                 
 6    Panel Decoratif Cover Cermin Wastafel Multiplek Finishing HPL              
 7    Half Panel Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK B                                                                   
                                                                                 
 1    Panel Docoratif )kaca by Roxy Glass) Multiplek Finishing HPL               
 2    Panel Docroratif atas kaca by Roxy Glass Multiplek Finishing HPL           
      Panel                                                                      
 3                                                                               
      Kongliong                          Multiplek Finishing HPL                 
      Credenza                                                                   
 4                                                                               
      Ukir                                                                       
      TAMPAK C                                                                   
 1    Panel Cermin Decoratif             Multiplek Finishing HPL                 
 2    Half Panel Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      Panel Cermin Decoratif                                                     
      TAMPAK D                                                                   
 1    Kuff horden                        Multiplek Finishing HPL                 
 2    Panel Decoratif                    Multiplek Finishing HPL                 
 3    Panel Decoratif bawah jendela      Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK E                                                                   
                                                                                 
 1    Half Panel Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK F                                                                   
 1    Half Panel Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK G                                                                   
                                                                                 
 1    Half Panel Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      PANTRY                                                                     
E     BESAR                                                                      
      TAMPAK A                                                                   
                                                                                 
 1    Kabinet Bawah Pantry               WPC Finishing HPL                       
 2    Kabinet Atas Pantry                WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
      TAMPAK B                                                                   
 1    Lemari Penyimpanan + Lemari Oven   WPC Finishing HPL                       
 2    Kabinet Bawah Pantry               WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
 3    Kabinet Atas Pantry                WPC Finishing HPL                       
      TAMPAK C                                                                   
 1    Lemari Dispenser + Lemari Kulkas   WPC Finishing HPL                       
 2    Kabinet Bawah Pantry               WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
 3    Kabinet Atas Pantry                WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
      RUANG                                                                      
F     KERJA                                                                      
      TAMPAK A                                                                   
                                                                                 
 1    Panel Full Decoratif               Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK B                                                                   
      Half Panel Decoratif                                                       
 1                                       Multiplek Finishing HPL                 
      Lemari Build                                                               
 2    In                                 Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK C                                                                   
      Lemari File/buku                                                           
 1                                       WPC Finishing HPL                       
      Half Panel Decoratif                                                       
 2                                       WPC Finishing HPL                       
      TAMPAK D                                                                   
      Half Panel Decoratif                                                       
 1                                       WPC Finishing HPL                       
 G    RUANG TIDUR UTAMA                                                          
      TAMPAK A                                                                   
 1    Bacgrund Tempat Tidur              Multiplek Finishing HPL                 
 2    Pintu Kamu Flase                   Multiplek Finishing HPL                 
 3    Panel Decoratif Atas Pintu Kamuflase Multiplek Finishing HPL               
      TAMPAK B                                                                   
                                                                                 
      Half Panel Decoratif                                                       
 1                                       Multiplek Finishing HPL                 
      Kuff                                                                       
 2    Gorden                             Multiplek Finishing HPL                 
 9    Kongliong ke arah WC               Multiplek Finishing HPL                 
10    Panel decoratif atas kongliong     Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK C                                                                   
      Half Panel Decoratif                                                       
11                                                                               
12    Lemari Pajang TV                   WPC Finishing HPL                       
      TAMPAK D                                                                   
      Half Panel Decoratif                                                       
13                                       Multiplek Finishing HPL                 
      Arcitrave                                                                  
14    Pintu                              Multiplek Finishing HPL                 
15    Lemari Pajang Tas                  WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
                                                                                 
 H    WALL IN CLOSED                                                             
      TAMPAK A                                                                   
 1    Meja Rias                          Multiplek Finishing HPL                 
      Cermin                                                                     
 2    Mejarias                           Multiplek Finishing HPL                 
                                                                                 
 3    Puff                               Multiplek Finishing HPL                 
      Lemari                                                                     
 4    Pakaian                            WPC Finishing HPL                       
      TAMPAK B                                                                   
      Lemari                                                                     
 1    Pakaian                            WPC Finishing HPL                       
      TAMPAK C                                                                   
      Lemari Pakaian                                                             
 1                                       WPC Finishing HPL                       
      Half Panel Decoratif                                                       
 2                                       Multiplek Finishing HPL                 
 3    Arcitrave Pintu Kamar Mandi        Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK D                                                                   
      Lemari Pakaian                                                             
 1                                       WPC Finishing HPL                       
      Half Panel Decoratif                                                       
 2                                       Multiplek Finishing HPL                 
 3    Panel Decoratif atas kogliong      Multiplek Finishing HPL                 
  I   RUANG SALON (WIC)                                                          
      TAMPAK A                                                                   
 1    Half Panel Dociratif               Multiplek Finishing HPL                 
                                                                                 
      Kuff                                                                       
 2    Horden                             Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK B                           Multiplek Finishing HPL                 
 1    Meja Rias + lemari Pakaian                                                 
 2    Panel Full Dekoratif               Multiplek Finishing HPL                 
                                                                                 
 3    Panel Dekoratif atas Pintu         Multiplek Finishing HPL                 
 4    Puff                               Multiplek Finishing HPL                 
      TAMPAK C                                                                   
 1    Lemari Pajang Sepatu uk 124 x 30 x 250 WPC Finishing HPL                   
                                                                                 
 2    Lemari Pajang Sepatu Uk 119 x 35 x 250 WPC Finishing HPL                   
 3    Half Panel Decoratif               WPC Finishing HPL                       
      TAMPAK D                                                                   
 1    Lemari Pajang Tas uk 117 x 35x250  WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
 2    Lemari Pakaian uk 214 x 45 250     WPC Finishing HPL                       
 3    Lemari Pakaian uk 213 x 55 x 250   WPC Finishing HPL                       
 4    Half Panel Dekoratif               WPC Finishing HPL                       
      TAMPAK E                                                                   
                                                                                 
 1    Lemari Penyimpanan                 WPC Finishing HPL                       
      Panel                                                                      
 2    Decoratif                          WPC Finishing HPL                       
 3    Lemari Pakaian Uk 68 x 60 x 250    WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
 4    Lemari Pakaian Uk 123 x 60 x 250   WPC Finishing HPL                       
 5    Lemari Pakaian Uk 253 x 60 x 250   WPC Finishing HPL                       
IV PEKERJAAN FURNITURE                                                           
A  RUANG TAMU                                                                    
                                                                                 
 1    Arm chair 2 unit + meja sudut      Multiplek Finishing HPL + Granite Tile Titanium Statuario Grey
 2    Sofa set 311 dkk + meja tengah     (By. Owner)                             
 3    Credenza 150 x 40 x 85                                                     
      Sofa set 33111 dkk + 2 meja tengah + 2 meja                                
 4                                                                               
      sudut                              (By. Owner)                             
 5    Arm chair                                                                  
   HALL RUANG                                                                    
B.                                                                               
   KELUARGA                                                                      
 1    Meja Foyer diameter 110 cm         Multiplek Finishing HPL + Granite Tile Titanium Statuario Grey
 2    Sofa Set 211 ddk + meja tengah     (By. Owner)                             
 3    Meja Konsul 200 x 40 x 90          Multiplek Finishing HPL + Granite Tile Titanium Statuario Grey
C. RUANG KELUARGA TV                                                             
 1    Sofa 311 dkk + meja tengah + 2 meja sudut (By. Owner)                      
D. RUANG MAKAN DAN SELASAR                                                       
 1    Top Marmer ukuran 340 x 50         Granite Tile Titanium Statuario Grey    
                                                                                 
 2    Dinding Marmer 187,5 x 70          Granite Tile Titanium Statuario Grey    
E. PANTRY BESAR                                                                  
   TAMPAK A.                                                                     
 1    Top Marmer ukuran 685 X 60         Granite Tile Titanium Statuario Grey    
                                                                                 
 2    Dinding Marmer 685 x 70            Granite Tile Titanium Statuario Grey    
   TAMPAK B.                                                                     
 1    Dinding Marmer 236 x 70            Granite Tile Titanium Statuario Grey    
                                                                                 
   TAMPAK C.                                                                     
 1    Dinding Marmer 231 x 70            Granite Tile Titanium Statuario Grey    
      Top Meja                                                                   
 2                                                                               
      Island                                                                     
   RUANG                                                                         
F.                                                                               
   KERJA                                                                         
 1    Credenza Uk : 200 x 45 x 85                                                
                                         WPC Finishing HPL + Grey/Clear Mirror/Brown Mirror + List (Multiplek Finishing
 2    Panel Dekoratif atas credenza Uk 200 x 117                                 
                                         Paint)                                  
 3    Meja Kerja 200 x 110               Multiplek Finishing HPL + Granite Tile Titanium Statuario Grey
      Kursi                                                                      
 4                                                                               
      Hadap                              (By. Owner)                             
G. RUANG SETRIKA                                                                 
      Lemari Pakaian + meja setrika lipat uk 176 x 60                            
 1                                                                               
      x 262                              WPC Finishing HPL                       
 2    Lemari Pakaian Uk 285 x 60 x 262   WPC Finishing HPL                       
 3    Lemari Pakaian Uk 117 x 40 x 262   WPC Finishing HPL                       
H. RUANG TIDUR UTAMA                                                             
 1    Backgrund tempat tidur uk 493 x 330 WPC Finishing HPL + Grey/Clear Mirror/Brown Mirror + List (Multiplek Finishing
                                         Paint)                                  
I. RUANG SALON GUDANG                                                            
 1    Lemari Penyimpanan uk 390 x 60 x 250 WPC Finishing HPL                     
                                                                                 
 2    Lemari Penyimpanan uk 125 x 60 x 250 WPC Finishing HPL                     
J. RUANG ANAK I (PEREMPUAN)                                                      
   TAMPAK A                                                                      
                                         WPC Finishing HPL + Grey/Clear Mirror/Brown Mirror + List (Multiplek Finishing
 1    Background tempat tidur uk 297 x 353                                       
                                         Paint)                                  
 2    Lemari Penyimpanan uk 125 x 60 x 250 WPC Finishing HPL                     
 3    Kuff Horden uk 206 x 84            Multiplek Finishing HPL                 
 4    Half Panel Dekoratif uk 206 x 76   Multiplek Finishing HPL                 
 5    Tempat tidur 180 x 200             (By. Owner)                             
 6    Nakas                                                                      
                                                                                 
 7    Meja rias + pintu kamuflase uk 203 x 40 x 353 Multiplek Finishing HPL      
 8    Puff                               Multiplek Finishing HPL                 
   TAMPAK B                                                                      
 1    Panel Dekoratif uk 187 x 353       WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
 2    Panel cermin dekoratif             Clear Mrror + Multiplek Finishing HPL   
   TAMPAK C                                                                      
      Lemari panjang TV + Lemari Pakaian uk 474 x                                
 1                                                                               
      60 x 353                           WPC Finishing HPL                       
 2    Arcitrave pintu uk 120 x 268       WPC Finishing HPL                       
 3    Panel decorative atas pintu uk 120 x 95 Multiplek Finishing HPL            
 4    Lemari pakaian uk 104 x 60 x 353   WPC Finishing HPL                       
   TAMPAK D                                                                      
      Lemari pakaian + meja belajar uk 385 x 60 x                                
 1                                                                               
      353                                WPC Finishing HPL                       
      Kursi                                                                      
 2                                                                               
      Belajar                                                                    
K. RUANG ANAK II (LAKI - LAKI)                                                   
   TAMPAK A                                                                      
                                         WPC Finishing HPL + Grey/Clear Mirror/Brown Mirror + List (Multiplek Finishing
 1    Backgrund tempat tidur uk 177 x 327                                        
                                         Paint)                                  
 2    Lemari pakaian uk 110 x 40 x 327   WPC Finishing HPL                       
      Lemari pakaian + meja belajar uk 203 x 50 x                                
 3                                                                               
      327                                WPC Finishing HPL                       
 4    Tempat tidur 160 x 200             (By. Owner)                             
   TAMPAK B                                                                      
 1    Lemari Pakaian uk 132 x 60 x 327   WPC Finishing HPL                       
   TAMPAK C                                                                      
 1    Panel TV + Cermin uk 280 x 327     Clear Mrror + Multiplek Finishing HPL   
 2    Half Panel dekoratif Uk (105+105) x 100 WPC Finishing HPL                  
   TAMPAK D                                                                      
 1    Half Panel dekoratif Uk 185 x 100  Multiplek Finishing HPL                 
L. RUANG ANAK III (LAKI - LAKI)                                                  
   TAMPAK A                                                                      
                                         WPC Finishing HPL + Grey/Clear Mirror/Brown Mirror + List (Multiplek Finishing
 1    Backgrund tempat tidur uk 282 x 327                                        
                                         Paint)                                  
 2    Nakas                                                                      
      Lemari pakaian + meja belajar uk 207,5 x 50 x                              
 3                                                                               
      327                                WPC Finishing HPL                       
 4    Tempat tidur 160 x 200             (By. Owner)                             
   TAMPAK B                                                                      
 1    Half Panel dekoratif uk 185 x 100  Multiplek Finishing HPL                 
   TAMPAK C                                                                      
 1    Panel TV + Cermin uk 280 x 327     Clear Mrror + Multiplek Finishing HPL   
 2    Half Panel Dekoratif uk (90+120)x100 Multiplek Finishing HPL               
   TAMPAK D                                                                      
 1    Lemari pakaian uk 132 x 60 x 327   WPC Finishing HPL                       
                                                                                 
 2    Half Panel Dekoratif uk (90+120)x100 WPC Finishing HPL                     
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 13. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                 
           1. Lingkup Pekerjaan :                                                
             Termasuk dalam pekerjaan instalsi listrik ini adalah :              
                                                                                 
             a. Pengadaan kabel-kabel, stop kontak, sacklaar, fitting-fitting, pipa,lampuhias,
                lampu selang LED, material bantu, termasuk pemasangannya         
             b. Penyerahan Surat Jaminan oleh Instalatur/Pemborong beserta pembuatan
                gambar instalasi yang terpasang.                                 
           2. Bahan yang dipakai :                                               
                                                                                 
             a. Kabel-kabel yang dipakaiadalahdarijenisnya NYA yang memenuhi standard
                PLN (SPLN) sertaberinitial LMK.                                  
             b. Stop  kontak,  sacklar dan   fitting sertaperalatanlistrik yang  
                digunakanharusbuatandalam negeri yang telahmemenuhi standard PLN.
             c. Untuktrafo neon yang digunakanharussetara merk Brocoatau Ballast,
                                                                                 
                sedangkanbalonpijar/TL harussekualitas merk Phillips atauTungsram.
             d. Penempatanzakeringkastharusmengikutipetunjukdalamgambar, dan     
                zakeringkast yang dipakaiadalahdaribahanebonit.                  
                                                                                 
           3. Pemasangan :                                                       
                                                                                 
             a. Pemasanganinstalasilistrikharusberpedoman pada PeraturanUmumInstalasi
                Listrik (PUIL) 1977 yang diterbitkan Yayasan Normalisasi Indonesia.
             b. UntukmenanganipekerjaaniniharusditunjukInstalatir yang telahmememiliki
                Surat PengesahanInstalatir (SPI) dan Surat IjinKerja (SIKA) dari PLN setempat.
             c. Inslatasi yang terpasangharusdisesuaikandengantegangan yang terpasang
                                                                                 
                di area proyek.                                                  
             d. Untukpenerangan dan stop kontakbiasakabel yang digunakanadalahjenis
                NYA  diameter 2,5 mm denganpelindung PVC diameter 5/8" dan       
                dipasanginbouw.                                                  
                                                                                 
             e. Untuksemuapenyambungkabelharusmenggunakan  terminal    box       
                atauditutupdengan las dop, sertaditempatkan pada kedudukan yang aman.
             f. Pemasanganinstalasilistrikumumnyadikerjakansebelumplafonditutup dan
                pelesterandidingdikerjakan.                                      
             g. Pada  semua  stop kontak dan  zekeringkastharus di beri arde     
                                                                                 
                denganmenggunakankawat  BC,  dan  khususpengetanahan pada        
                zekeringkastdibagian                                  yang       
                tertanamkedalamtanahharusdikerjakansampaimendapatkantahanan yang 
                diisyaratkan, sertadiberipelindung pipa GIP diameter 1/2".       
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 14. LAPORAN – LAPORAN                                           
           1. PelaksanaPekerjaan/Kontraktordiwajibkanmembuatcatatan--            
             catatanberupa"LaporanHarian" yang memberikangambar dan catatan yang 
                                                                                 
             singkat dan jelasmengenai                                           
             a. Tahapberlangsungnyapekerjaan;                                    
             b. Pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan oleh Sub Kontraktor (jikadiijinkan);
             c. Catatan       dan        perintahKonsultanPengawas   yang        
                disampaikantertulismaupunlisan;                                  
                                                                                 
             d. Hal ikhwalmengenaibahan-bahan (yang masuk, yang dipakaimaupun yang
                ditolak);                                                        
             e. Hal ikhwalmengenaikeadaanpesananbarang-barang, baik di dalammaupun
                di luar negeri (pembukaan L/C, pengapalan, datangnyabarang di    
                pelabuhan dan sebagainya);                                       
                                                                                 
             f. Hal ikhwalmengenaipekerja dan sebagainya;                        
             g. Keadaancuaca dan sebagainya.                                     
           2. Setiaplaporanharian pada tanggal yang  samaharusdiperiksa dan      
             disetujuikebenarannya  oleh     petugas-petugasKonsultanPengawas.   
             Perselisihanmengenaiinimengekibatkandihentikansementarauntukdiadakanpem
                                                                                 
             eriksaan.                                                           
           3. Berdasarkanlaporanhariantersebut, makasetiapminggu      oleh       
             PelaksanaPekerjaan/Kontraktordibuat "LaporanMingguan"   yang        
             disampaikanlangsungkepadaKonsultanPengawas.                         
           4. Berdasarkanlaporanmingguanterakhir, PelaksanaPekerjaan/ Kontraktormembuat
             "LaporanBulanan" di dalam form yang ditentukan oleh KonsultanPengawas.
                                                                                 
           5. Salah satutembusanlaporanmingguanharusselaluditempatpekerjaan agar 
             dapatditelitikembali oleh KonsultanPengawassetiapsaat.              
           6. Untuk   kelengkapan   laporan,   Kontraktor  harusmembuatfoto-     
             fotodokumentasidibuatsebelumpekerjaan di mulai(  0    %    ),       
             tahappelaksanaanhinggaselesai ( 25 %, 50 %, 75 % dan 100 % ),       
                                                                                 
             fotodokumentasiharusselaludiambil pada posisi yang samauntuksetiapkemajuan
             (tampakdelapan, samping dan  belakang) dan  setiapbagian yang       
             pentingantara lain  penulangan, pondasi  dan   lain-lain. Foto-     
             fototersebutdimasukankedalam          album              dan        
             diserahkankepadaPemberiTugassebanyak 2 (dua) set.                   
                                                                                 
                                                                                 
           7. PelaksanaPekerjaan/Kontraktordiwajibkanmembuatlaporan perhitungan volume
             pekerjaan (back up volume)dan ‘as built drawing’ sesuai dengan kemajuan
             pekerjaan sebagai salah satu kelengkapan dalam pengajuan MC.        
                                                                                 
           Pasal 15. PERUBAHAN RENCANA                                           
                                                                                 
           1. Atas instruksi dan persetujuan Pemberi Tugas Konsultan Pengawas atau Konsultan
             Perencanaberhakmengadakansuatuperubahanatasrencana      yang        
             telahadadenganmemberiinstruksitertuliskepadaPelaksanaPekerjaan/Kontraktoru
                                                                                 
             ntukdilaksanakan.                                                   
             DalamhaliniPelaksanaPekerjaan/Kontraktorharusbertanggungjawabataspekerja
             an yang tidaksesuaidenganinstruksitersebut.                         
           2. Yang                                                               
             dimaksuddenganperubahantersebutadalahperubahandaridesainkualitasmaupu
                                                                                 
             nkuantitasdaripekerjaanseperti yang tercantum dalamgambar-gambarkerja
             (Kontrak), berupa modifikasi maupun alternatif. Perubahantersebut termasuk
             penambahan,  pembatalan  dan  atau  penggantiandarisuatupekerjaan,  
             peralatanatau standard material.                                    
           3. Kuantitasnilaidarisemuaperubahanakandihitung            oleh       
                                                                                 
             KonsultanPengawasmenurutketentuan yang berlaku di dalamkontrakini dan
             apabiladiperlukanPelaksanaPekerjaan/Kontraktordiberikesempatanuntukmengik
             utiperhitungan yang dibuat. Untukperhitungannilai dan perubahan,    
             metodeataucaraberikutiniharusdipakai :                              
             a. Harga-harga yang tertera di dalamkontrakdipakaiuntukmenghitungnilaidari
                                                                                 
                item pekerjaan yang bersifatsama.                                
             b. Untuk item pekerjaan yang sifatnyaberbedamakaharga-harga yang tertera
                di dalamPenawaranmerupakandasarperhitungan, sepanjangnilai yang  
                didapatadalahwajar.                                              
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 16. PENYERAHAN PEKERJAAN                                        
           1. Penyerahanpertamaharusdilaksanakanselambat-lambatnya pada tanggal yang
             telahditetapkandalamsuratperjanjianpemborongan,                     
                                                                                 
             sesuaidenganpenjelasantentangwaktupenyelesaian          yang        
             ditetapkandalamaanwijzing.                                          
           2. Perpanjanganwaktupenyerahanhanyadapatditerimajikaalasan-           
             alasantersebutsesuaidenganalasan- alasan yang diperkenankan dan     
             tertulisdalam RKS dan disetujui oleh pemberitugas.                  
                                                                                 
           3. Rencana dan tanggal penyerahan pertama harus diajukan kepada Konsultan
             Pengawas, selambat-Iambatnya 1 (Satu) minggu sebelum tanggal yang   
             dimaksud, Konsultan Pengawas akan mengadakan pemeriksaan seksama atas
             hasil keseluruhan sesuai dengan DokumenKontrak. Semuaperubahan-perubahan
                                                                                 
             yang terjadi dituangkan dalam as built drawing/installed drawing, dimana
             gambar tersebut diserahkan kepada Pemberi Tugas sebelum mengajukan  
             termijn (tagihan) prestasi pekerjaan 100%. Hasil pemeriksaan ini akan
             disampaikan kepada Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor. Sebelum penyerahan
                                                                                 
             pertama, pemeriksaan dapat diadakan lebih dari satu kali. Pada saat-saat
             pemeriksaan maupun penyerahan dibuat Berita Acara.                  
           4. Keadaan           yang            dapat            digunakan       
             sebagaialasandalammengajukanpermohonanperpanjanganwaktupenyelesaian 
                                                                                 
             ataupengunduranwaktupenyerahanadalahkeadaan-keadaan force majeure.  
           5. Keadaan Force Majeure yang dimaksudadalah :                        
             a. banjir;                                                          
             b. hujanterusmenerusdariharikehari;                                 
             c. kebakaran;                                                       
                                                                                 
             d. demonstrasi        dan           pemogokan            yang       
                langsungberpengaruhterhadapjalannyapekerjaan;                    
             e. dan keadaan lain menurutpertimbanganKonsultanPengawas yang disetujui
                oleh PemberiTugas.                                               
           6. As        built        drawing        harusdibuat       oleh       
                                                                                 
             PelaksanaPekerjaan/Kontraktorsecarabertahapsesuaidenganpekerjaan yang
             dilaksanakanuntukkebutuhanpemeriksaansetiapsaat.As built Drawing    
             harusdibuatdengangambar (Autocad). Soft copy gambar As built Drawing
             harusdiserahkankepadaPemberiTugasdalambentuk CD.                    
           7. Dalampenyerahanpertamatersebutdisertakan pula Surat Pernyataan, Sertifikat
                                                                                 
             dan Surat. Jaminandari masing-masing pekerjaan yang telahdilaksanakan,
             sertifikat yang dikeluarkan oleh instasi yang terkait, berwewenang, 
             sepertiDepnaker                                                     
                                                                                 
           Pasal 17. PENYELESAIAN DAN MASA PEMELIHARAAN                          
                                                                                 
           1. Setelahpekerjaandianggapterlaksana 100%, makapihakKonsultanPengawas dan
             PelaksanaPekerjaan/ Kontraktorbersama-samamenandatanganiBerita Acara
                                                                                 
             Penyerahan                                                  I.      
             Bertepatandenganiniberlangsunglahpenyerahanpekerjaanpertama.        
           2. Masa  pemeliharaanadalah 180  (Seratusdelapanpuluh) harikalender,  
             terhitungsejaktanggaldilakukannyapenyerahanpertamapekerjaandariPelaksana
             Pekerjaan/KontraktorkepadaPemberiTugas.                             
                                                                                 
           3. PelaksanaPekerjaan/Kontraktorbertanggungjawabuntukmenggantiataumemper
             baikicacat-cacatmaupunkekurangan-kekurangan yang timbuldalam masa   
             pemeliharaan    yang    disebabkan    oleh    pemakaianbahan-       
             bahanmaupunkualitaspekerjaan yang tidakmemenuhiketentuan-ketentuan di
             dalamkontrak.                                                       
                                                                                 
           4. Penggantianataupunperbaikanharusdilaksanakansecepatmungkinsetelahditem
             ukannyacacat-cacatataukekurangankekurangantersebut.                 
             Apabilahalinitidaksegeradilakukan,                                  
             PemberiTugas/KonsultanPengawasberhakuntukmenunjukpihak    lain      
             untukmelaksanakanperbaikantersebut                       dan        
                                                                                 
             biayauntukitumerupakanbebanPelaksanaPekerjaan/Kontraktor.           
           5. Jika PemberiTugasmenganggapperlu, bolehmengeluarkaninstruksi agar  
             PelaksanaPekerjaan/Kontraktormemperbaikisegalacacat, susut dan      
                                                                                 
             kesalahanlainnya yang timbuldalam masa pemeliharaan, dan yang disebabkan
             oleh bahan-bahan dan cara-carapelaksanaan yang tidaksesuaidenganKontrak.
           6. Setelahsemuainstruksiperbaikanselesaidilaksanakan, makadibuatkan Berita
             Acara.                                                              
                                                                                 
           7. Setelah masa pemeliharaandilampui dan sesudahsemuaperbaikan-perbaikan
             dilaksanakan     dengan      baik,     Konsultan     Pengawa        
             akanmengeluarkanrekomendasimengenaiselesainyapekerjaan dan perbaikan
             yang                                                                
             berartipenyerahankeduadaripihakPelaksanaPekerjaan/KontraktorkepadaPemilik
                                                                                 
             Proyek.                                                             
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 18. PEKERJAAN TAMBAH KURANG                                     
           1. Pekerjaantambahkurangsebagaiakibatdariadanyaperubahanrencana/desaindit
             uangkandalamBerita Acara tersendiri dan baru bisa dibayarkan setelah
                                                                                 
             pekerjaanselesai 100% (penyerahanpertamapekerjaan).                 
           2. Apabila pekerjaan tambah  kurang  selesai sebelum penyerahan       
             pertamapekerjaan, maka dalam Berita Acara Pemeriksaan dan Penyerahan
             PertamaPekerjaantersebutsudahtermasukBerita Acara Tambah Kurang.    
           3. Apabilapekerjaantambahkurangselesaisetelahpenyerahanpertamapekerjaan,
                                                                                 
             makapengajuanpekerjaantambahkurang yang dituangkandalamBerita Acara di
             lampiridenganBerita Acara Pemeriksaan dan PenyerahanPertamaPekerjaan.
                                                                                 
           Pasal 19. P E N G A W A S A N                                         
                                                                                 
           1. Pengawasansetiaphariterhadappelaksanaanpekerjaanakandilakukan oleh 
             Direksi/Pengawas.                                                   
           2. SetiapsaatDireksi/Pengawas atau petugas-petugasnya harus dapatmengawasi,
                                                                                 
             memeriksaataumengujisetiapbagianpekerjaan, bahan dan peralatan.     
             Untukitupemborongharusmengadakanfasilitas-fasilitas yang diperlukan.
           3. Bagian-bagianpekerjaan                                  yang       
             telahdilaksanakantetapiluputdaripengamatanDireksi/Pengawasadalahmenjadit
             anggungjawabKontraktor.                                             
                                                                                 
             Pekerjaantersebutbiladiperlukanharusdapatdiperiksasebagianatauseluruhnyaunt
             ukkeperluan/kepentinganpemeriksaan.                                 
           4. Jika diperlukanpengawasan oleh PengawasHariandiluar jam kerja yang resmi,
             makasegalabiaya yang diperlukanuntukhaltersebutmenjadibebanKontraktor.
             permohonanuntukmengadakaanpemeriksaantersebutharusdengansurat yang  
             disampaikankepadaDireksi/pengawas.                                  
                                                                                 
                                                                                 
           Pasal 20. PEKERJAAN AKHIR                                             
                                                                                 
                                                                                 
                                                                                 
           1. Pada akhir pekerjaan, seluruh ruangan termasuk dinding, plafond, lantai dan
             sebagainya harus bersihdari sisa-sisa semen, cat dan kotoran lainnya.
                                                                                 
           Pasal 21. P E N U T U P                                               
                                                                                 
           1. Pekerjaan-pekerjaan yang belum/tidak tercantum/dijelaskan dalam RKS inidapat
             dilihat pada gambar atau di tanyakan pada saat Rapat Penjelasan Pekerjaan
             (Aanwijzing)                                                        
           2. Perubahan-perubahan yang terjaditerhadap RKS ini pada saatRapatPenjelasan
                                                                                 
             PekerjaanakandibuatsuatuBerita Acara PenjelasanPekerjaan yang mengikat,
             dan merupakan satu kesatuandengan RKS ini.
Tenders also won by PT Bobatu Karya Jaya
Authority
18 August 2014Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Tahap IIDitjen Phb UdaraRp 24,375,000,000
26 August 2015Pembangunan Fasilitas Darat Pelabuhan Oransbari (Lelang Tidak Mengikat)Ditjen Phb LautRp 17,199,000,000
11 December 2015Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kws Arkuki, Wirsi Dan BlagorKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 14,600,000,000
24 July 2014Pembangunan Rumah Khusus Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Dan Anggota Tni Di Kab. Teluk Bintuni, Prov. Papua Barat (Rkn14-19)Rp 6,394,000,000
20 July 2018Pembangunan Pasar Rakyat Bongo DuaKab. BoalemoRp 5,750,000,000
14 August 2025Drainase Iakn MengkendekKab. Tana TorajaRp 1,000,000,000
22 October 2025Peningkatan Jalan Buri - Pokakurin Lemb. Rea Tulak Lagi Kec. SaluputtiKab. Tana TorajaRp 500,000,000