PEMERINTAH KOTA AMBON
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Jan Paays No. 30 Tlp. (0911) 312757 - Ambon
BILL OF QUANTITY
: Peningkatan Jalan
PEKERJAAN
: Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec. Sirimau
LOKASI
Kota Ambon
TAHUN 2023
REKAPITULASI
BILL OF QUANTITY
RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
Proyek / PPK : Peningkatan Jalan
No. Paket :
Nama Paket : Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec. Sirimau
Kotamadya : Kota Ambon
Jumlah Harga
No. Divisi Uraian Pekerjaan
(Rupiah)
1 Umum -
2 Drainase -
3 Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik -
4 Pekerjaan Preventif -
5 Pekerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen -
6 Perkerasan Aspal -
7 Struktur -
8 Rehabilitasi Jembatan -
9 Pekerjaan Harian Dan Pekerjaan Lain-Lain -
10 Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja -
(A) Jumlah Harga Pekerjaan ( termasuk Biaya Umum dan Keuntungan ) -
(B) Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) = 11% x (A) -
(C) JUMLAH TOTAL HARGA PEKERJAAN = (A) + (B) -
Terbilang : nol Rupiah
Penawar
Kontraktor Pelaksana
CV/PT …........................
Nama Lengkap
Jabatan
NIP
DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA
SPESIFIKASI UMUM 2018
PPK : Peningkatan Jalan
No. Paket :
Nama Paket : Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec. Sirimau
Kotamadya : Kota Ambon
No. Mata Uraian Satuan Perkiraan Harga Jumlah
Pembayaran Kuantitas Satuan Harga-Harga
(Rupiah) (Rupiah)
a b c d e f = (d x e)
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
1.2 Mobilisasi LS 1,0 - -
1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja LS 1,0 - -
Jumlah Harga Pekerjaan DIVISI 1 (masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.1.(8) Galian Perkerasan Beraspal tanpa Cold Milling Machine M3 7,92 - -
Jumlah Harga Pekerjaan DIVISI 3 (masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi Liter 17,5 - -
6.3(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC) Ton 147,1 - -
6.3(7a) Laston Lapis Fondasi (AC-Base) Ton 30,1 - -
6.3.(8) Bahan anti pengelupasan Kg 6,7 - -
Jumlah Harga Pekerjaan DIVISI 6 (masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
TABEL 1. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENETAPAN PENGENDALIAN RISIKO K3
Nama Perusahaan : ..................
Kegiatan : Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec. Sirimau
Lokasi : Kota Ambon Kec. Sirimau
Tanggal dibuat : .................. halaman : ….. / …..
PENILAIAN RISIKO
JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI SKALA PRIORITAS PENETAPAN PENGENDALIAN
NO DAMPAK TINGKAT RISIKO
BAHAYA RISIKO K3
KEKERAPAN KEPARAHAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9)
1 Divisi Umum Kecelakaan
Mobilisasi
2 Divisi 3. Pekerjaan Tanah dan Risiko
Geosintetik
terhadap
Cuaca dan
Peralatan
Divisi 6
3
Lapis Perekat – Aspal Cair/Emulsi
Risiko
Laston Lapis Aus (AC_WC)
terhadap
Bahan Anti Pengelupasan
Aspal Panas,
dan
Kecelakaan
Keterangan:
Kolom (4), (5), (6), (7), (8), (9) diisi oleh penyedia
Dibuat oleh,
PJT (Penanggung Jawab Teknis)
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec. Sirimau
BAGIAN 1 – INFORMASI PENGADAAN
1. NAMA PEKERJAAN KONSTRUKSI
a. Intansi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon
b. PPK : W. SAHUSILAWANE, ST.,MT
2. Nomor DIPA : DIPA – 1.03.10.2.01.09.5.2.04.01.01.0004.1.3.0.40.10.10.004.00003
3. Kode RUP : 43417086
4. LATAR BELAKANG
Jalan sebagai prasarana transportasi mempunyai manfaat yang dominan bagi pergerakan
lalu lintas. Jalan adalah istilah umum untuk konstruksi yang dibangun sebagai jalur
transportasi yang fungsinya sebagai akses moda untuk pergerakan manusia dan barang.
Pada dasarnya pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan jalan tidak hanya bertujuan
untuk alat penghubung saja, tetapi juga mempunyai tujuan dan fungsi luas.
Seiring dengan bergulirnya pelaksanaan otonomi daerah, maka tiap-tiap daerah di wilayah
Indonesia dituntut untuk mengembangkan daerahnya masing-masing. Pembangunan fisik
merupakan salah satu cara dalam meningkatkan kemajuan suatu daerah. Majunya
pembangunan suatu daerah menyebabkan kegiatan dan kebutuhan manusia semakin
meningkat, sehingga dapat menyebabkan banyak permasalahan lalu lintas, salah satunya
dalam bidang transportasi Jalan.
5. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud pengadaan
Maksud dari pekerjaan ini adalah Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec.
Sirimau
b. Tujuan pengadaan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah terbangunnya Prasarana Jalan sebagai akses
Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec. Sirimau.
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER
6. TARGET/SASARAN
Target/sasaran dari pekerjaan ini adalah terbangunnya Prasarana Jalan dalam peningkatan
struktur pelaksanaan jalan yang dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan dokumen
perencanaan.
7. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan APBD Kota Ambon Tahun
2023
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan/Pagu Rp 450.000.000,00 Terbilang “Empat
Ratus Lima Puluh Juta Rupiah”
8. JENIS KONTRAK
a. Kontrak berdasarkan cara pembayaran
Kontrak Harga Satuan
b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran
Kontrak Tahun Tunggal
c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan
Kontrak Pengadaan Tunggal
9. JAMINAN
a. Jaminan Uang Muka
30 % dari nilai kontrak
b. Jaminan Pelaksanaan
Masa berlaku jaminan pelaksanaan 45 (empat puluh lima) hari kalender sejak tanggal
kontrak sampai serah terima barang
10. MASA BERLAKU PENAWARAN
45 (empat puluh lima) hari kalender
11. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi Usaha Kecil
3. memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pajak tahunan/SPT tahun pajak
2022/2023.
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan).
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, yang bertindak untuk dan atas nama Badan
Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; dan/atau pengurus/pegawainya
tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil
cuti diluar tanggungan Negara.
6. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
7. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan
8. Memiliki paling kurang 1 (satu) orang tenaga tetap bersertifikat terampil (SKT) yang
sesuai dengan Klasifikasi SBU yang disyaratkan
BAGIAN 2 – INFORMASI PEKERJAAN KONSTRUKSI
12. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi 45 (empat puluh lima) hari kalender.
b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak Surat Perintah Mulai Kerja.
c. Tanggal serah terima hasil pekerjaan konstruksi selambat – lambatnya pada akhir masa
kontrak.
13. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN .
a. Ruang lingkup pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec. Sirimau
Ambon
I. Divisi I Umum
II. Divisi III Galian Perkerasan Beraspal tanpa Cold Manchine
III. Divisi VI Pekerjaan Aspal
b. Kegiatan konstruksi fisik terdiri atas:
1. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik,
baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat.
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
4. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya.
5. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan.
6. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat.
7. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
perencanaan konstruksi.
8. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
konstruksi.
c. Lokasi pekerjaan
Lokasi Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec. Sirimau Kota Ambon Provinsi
Maluku
d. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK Dokumen Perencanaan
Peningkatan Jalan Aspal
14. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Jalan beserta kelengkapan konstruksi pendukungnya di Ruas Peningkatan Jalan Negeri Batu
Merah (SPOT) Kec. Sirimau Kota Ambon
Dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi:
a. semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik;
b. gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings);
c. kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta segala
perubahan atau addendumnya;
d. laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis termasuk laporan uji mutu dan laporan
akhir pekerjaan perencanaan;
e. berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan
tambah atau kurang, serah terima pertama (Provisional Hand Over) dan serah terima akhir
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER
(Final Hand Over) dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan
konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan konstruksi fisik;
f. kontrak kerja perencanaan konstruksi;
g. hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commisioning test);
h. foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik;
i. dokumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Standar Mutu Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (SMK3).
15. PERSONIL YANG DIBUTUHKAN
No Posisi Penugasan Kualifikasi Jumlah
1 Ahli K3 Memiliki SKA K3 1 Orang
2 Pelaksana Memiliki SKT Pelaksana Jalan 1 Orang
3 Administrasi SMA/ SMK 1 Orang
16. PERALATAN YANG DIBUTUHKAN
Fasilitas dan peralatan utama pekerjaan Peningkatan Jalan Negeri Batu Merah (SPOT) Kec.
Sirimau
1 ASPHALT FINISHER E02 Unit 1
2 COMPRESSOR 4000-6500 L\M E05 Unit 1
3 DUMP TRUCK 4 TON (2-3 M3) E08 Unit 2
4 TANDEM ROLLER 6-8 T. E17 Unit 1
5 TIRE ROLLER 8-10 T. E18 Unit 1
6 WATER TANKER 3000-4500 L. E23 Unit 1
7 ASPHALT DISTRIBUTOR E41 Unit 1
17. SPESIFIKASI TEKNIS
DIGUNAKAN SPRESIFIKASI BINA MARGA REVISI 2 TAHUN 2018 PERUBAHAN
TERAKHIR
Gambar;
Gambar dan data dukung lain (RKS, BoQ, Spesifikasi Teknis) dalam dokumen perencanaan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan (terlampir).
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER
18. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Berisi penjelasan proses pelaksanaan pekerjaan dengan menggambarkan ilustrasi atau contoh
gambar yang sesuai
19. Telah menyelesaikan fisik pekerjaan 100% (menyerahkan laporan pekerjaan yang disetujui
oleh konsultan pengawas), berita acara serah terima, backup data, asbuilt drawing dan
menyerahkan jaminan pemeliharaan
20. HAL-HAL LAIN YANG DIPERLUKAN
TIDAK ADA
Ambon, Juni 2023
PPK
W. SAHUSILAWANE, ST.,MT
NIP. 197603312006041010