| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0715044566941000 | Rp 2,846,888,455 | - | |
| 0019724665941000 | Rp 2,988,650,830 | - | |
| 0017790148941000 | - | - | |
| 0029960556941000 | Rp 2,571,172,804 | Berdasarkan hasil klarifikasi teknis: 1. Bukti kepemilikan alat tidak sesuai 2. Pengalaman personil manajerial yang terverifikasi hanya 1 tahun | |
| 0014581128941000 | Rp 2,995,795,440 | Tidak mengunggah data peralatan utama | |
| 0028121267941000 | - | - | |
| 0537136426941000 | Rp 2,842,407,559 | Peralatan utama yang disampaikan tidak sesuai | |
| 0032597841941000 | Rp 2,879,684,289 | Tidak menghadiri undangan untuk klarifikasi teknis | |
| 0727161929941000 | - | - | |
| 0012515029941000 | - | - | |
| 0026369231941000 | - | - | |
| 0025084377941000 | - | - | |
| 0409845377941000 | - | - | |
| 0715505137941000 | - | - | |
| 0029195708823000 | - | - | |
| 0030976450823000 | - | - | |
| 0018556373941000 | - | - | |
| 0032748162941000 | - | - | |
| 0030856660941000 | - | - |
KERANGKA ACUAN
KERJA (KAK)
PENGEMBANGAN /PENINGKATAN LABKESDA MENUJU
BSL-2
TAHUN ANGGARAN
2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
I. Latar Belakang
a. Gedung Laboratorium sebagai salah satu Sarana penunjang utama kesehatan, memiliki peranan
penting dalam sistem kesehatan nasional khususnya subsistem upaya kesehatan. Dalam rangka
memenuhi ketersediaan Laboratorium untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, diperlukan adanya upaya peningkatan fasilitas fisik gedung laboratorium baik
melalui pembangunan maupun rehabilitasi dan renovasi bangunan Laboratorium.
b. Namun demikian untuk membangun suatu Sarana Laboratorium yang memenuhi Permenkes
Nomor 20 Tahun 2020. Menyesuaikan tata ruang lingkup laboratorium baik tata ruang gedung,
Prasarana, Alat Kesehatan dan Sumber daya manusia Kesehatan.
c. Setiap bangunan harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan Mutu atau Kualitas,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan
bagi lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur.
d. Setiap Bangunan harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
bagi bangunan negara.
e. Setiap bangunan harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan Mutu atau Kualitas,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan
bagi lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur.
f. Setiap Bangunan harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
bagi bangunan negara.
g. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan Pengembambangan/Peningkatan Laboratorium
LABKESDA menuju BSL-2 perlu disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong
perwujudan karya bangunan yang sesuai dengan kepentingan Masyarakat.
II. Maksud Dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat
pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat
kesehatan masyarakat setinggi tingginya di wilayah kerja Puskesmas.
Tujuan Utama adalah memperoleh hasil pembangunan gedung Laboratorium yang sesuai
dengan Permenkes 20 Tahun 2020 yang dapat dihunakan dengan baik di lapangan sehingga
pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang
direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan
III. Lokasi
Kegiatan PENGEMBANGAN /PENINGKATAN LABKESDA MENUJU BSL-2 berlokasi di
Desa Wayame, Kec. Teluk Dalam - Kota Ambon
IV. Sumber Dana
Sumber Pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Ambon Tahun 2023
V. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Pengembangan/Peningkatan LABKESDA menuju BSL-2 Kota Ambon
berupa :
KEGIATAN : PENGEMBANGAN /PENINGKATAN LABKESDA
MENUJU BSL-2
LOKASI : KOTA AMBON
TAHUN : 2023
ANGGARAN
NO URAIAN PEKERJAAN
1
PEKERJAAN UMUM DAN PERSIAPAN
2
PEKERJAAN STRUKTUR
3
PEKERJAAN ARSITEKTUR
4
PEKERJAAN MEKANIKAL & ELEKTRIKAL
VI. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama : dr. YUSDA TUHAREA
NIP : 19720227 200604 2 015
Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kabupaten Buru
VII. Jadwal Pelaksanaan
Rencana Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan pada Tahun 2023 jangka waktu
pelaksanaan 150 (Sertus Lima Puluh) Hari kalender
VIII. Biaya
Besarnya biaya pekerjaan adalah Rp. 3.283.000.000,00,- (Tiga milyar dua ratus delapan puluh
tiga juta rupiah)
IX. Persyaratan Bagi calon Penyedia
1. Memiliki NIB Yang masih Berlaku (KBLI 41015)
2. Memiliki KSWP tahun terakir Tervalidasi
3. Memiliki NPWP Perusahaan dan Direktur
4. Memiliki SPT Tahun 2022
5. Memiliki Sertifikat dan Tanda Keanggotaan dari Asosiasi, dengan Kompetensi badan
Usaha : 1.Sub Bidang Konstruksi Gedung Kesehatan (Kode BG 008 atau BG 005)
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu
(empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman
subkontrak
7. Peralatan
Peralatan minimal yang Harus dimiliki:
2 (dua) unit Dump Truk 3-5 m3
2 (dua) unit Concrette Mixer 0.3-0.6 m3
1 (satu) unit Jack Hammer
IX. Personil Tenaga Kerja yang harus dimiliki :
- 1 Orang Memiliki SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung]
(Pengalaman minimal 2 tahun)
- 1 Orang Petugas K3 Konstruksi atau Ahli Muda K3 Konstruksi
X. Identifikasi Bahaya K3
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Pembongkaran - Luka karena terkena peralatan
2. Pekerjaan Elektrikal/ Mekanikal - Jatuh dari ketinggian
- Terkena sengatan arus listrik
Ambon, Juni 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
dr. YUSDA TUHAREA
NIP. 19720227 200604 2 015| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 June 2024 | Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan | Provinsi Maluku | Rp 10,450,000,000 |
| 25 July 2022 | Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Rawat Inap Bangsal Mutiara Rs Bhayangkara Tk III Ambon T.A.2022 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 7,902,720,000 |
| 24 November 2021 | Rehabilitasi Kantor Kejati | Provinsi Maluku | Rp 5,000,000,000 |
| 16 April 2022 | Rehabilitasi Kantor Kajati Maluku | Provinsi Maluku | Rp 4,330,000,000 |
| 27 January 2020 | Rehab Gedung Korem 151/Binaiya | Kementerian Pertahanan | Rp 3,751,440,000 |
| 15 August 2022 | Pengadaan Gedung Dan Bangunan Penanganan Covid- 19 | Kementerian Pertahanan | Rp 3,406,619,000 |
| 22 April 2022 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Waitila | Kab. Maluku Tengah | Rp 3,057,247,000 |
| 24 August 2021 | Pembangunan Talud Sungai Toilila Tepa Kec. Pp Babar | Provinsi Maluku | Rp 2,905,816,672 |
| 5 March 2021 | Rehab Korem 151/Bny (Lanjutan) | Kementerian Pertahanan | Rp 2,850,258,000 |
| 20 March 2019 | Pembangunan Broncaptering Kap. 3,5 L/Dt Untuk Kws. Rawan Air Namsina Kec. Waplau, Kab. Buru | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,000,000,000 |