| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0030856660941000 | Rp 280,525,154 | - | |
| 0026369231941000 | Rp 287,363,902 | Pengalaman Personil Manajerial Tidak Terklarifikasi | |
| 0019726801941000 | Rp 282,050,168 | Pengalaman Personil Manajerial Tidak Terklarifikasi | |
| 0935996850941000 | - | - | |
| 0537136426941000 | Rp 288,806,960 | Penyedia tidak hadir pada jadwal klarifikasi yang ditentukan pada tanggal 1 September jam 10.00 wit s/d jam 12.00 wit | |
| 0022856306941000 | - | - | |
| 0020980751941000 | - | - | |
| 0019727130941000 | - | - | |
Fa. Eka Karya | 0014169965941000 | - | - |
| 0026767491941000 | - | - | |
| 0650421712941000 | - | - | |
| 0944093970941000 | - | - | |
| 0031544893941000 | - | - | |
| 0913323226941000 | - | - | |
| 0743149411941000 | - | - | |
| 0814298592941000 | - | - | |
| 0719857757941000 | - | - | |
| 0809768179941000 | - | - | |
| 0026768804941000 | - | - | |
Cahaya Perdana Pertiwi | 04*0**8****41**0 | - | - |
| 0707563847941000 | - | - | |
| 0736460924941000 | - | - | |
CV Difa Utama | 0944716455941000 | - | - |
| 0026373456941000 | - | - | |
| 0727161929941000 | - | - | |
| 0429796154941000 | - | - | |
CV Fatih Mandiri | 0727743882941000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH
KELURAHAN WAIHOKA
TAHUN ANGGARAN 2023
I. LATAR BELAKANG
Kebencanaan di Kota Ambon menunjukkan akibat kejadian bencana menimbulkan
dampak yang cukup signifikan berupa kerugian, kerusakan dan kehilangan aset
kehidupan dan penghidupan baik masyarakat maupun pemerintah. Kerugian dan
kerusakan itu, setidaknya menyangkut beberapa aset antara lain: aset fisik dan
infrastruktur, aset ekonomi, aset sosial, aset alam dan lingkungan, dan aset manusia.
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana baik
melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan
menghadapi ancaman bencana (UU No. 24/2007).
Oleh karena itu Kebijakan Umum Pembangunan Infrastruktur atau sarana dan
prasarana diarahkan kepada tersedianya infrastruktur yang dapat mendukung wilayah
Kota Ambon dalam jangka pendek maupun jangka panjang serta kebutuhan
masyarakat dalam meningkatkan kualitas kehidupan serta terjaminnya kualitas
lingkungan yang baik yang dapat mencegah bahaya longsor serta benar-benar menjadi
wilayah yang layak huni.
Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
prasarana dan sarana umum bagi warga masyarakat harus diupayakan tersedia dengan
dengan baik.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Kegiatan Perbaikan Lingkungan Daerah Bencana (Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Bencana) adalah:
1. Untuk melaksanakan pembangunan Talud Penahan Tanah yang tersebar dikota
Ambon dalam bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah kota Ambon, yang pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga
(penyedia jasa).
2. Secara umum dapat ikut membantu dan mengembangkan keadaan sosial ekonomi
serta mengamankan masyarakat dari bahaya longsor akibat tergerus aliran air
hujan.
Adapun Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk menjaga struktur tanah tidak tergeser
dan tetap stabil.
III. SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah:
1. Tersedianya layanan untuk Kegiatan Perbaikan Lingkungan Daerah Bencana
(Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana) Tahun 2023.
2. Tersedianya Bangunan Talud Penahan Tanah pada lokasi Kelurahan Waihoka dan
laporan pelaksanaan pekerjaan konstruksi/fisik dilapangan.
IV. BIAYA
a. Untuk pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Penahan Tanah Waihoka dibutuhkan
biaya sesuai pagu anggaran sebesar Rp. 303.493.960,-; termasuk PPN, didasarkan
pada APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2023.
b. Pekerjaan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa sehingga besarnya biaya Pembangunan
tersebut sesuai dengan ketentuan Kontrak (Spesifikasi Teknik, HPS, Gambar
Rencana/KAK).
c. Pembayaran atas biaya pekerjaan ini oleh pehak pengguna jasa didasarkan atas
prestasi kemajuan pekerjaan sebagaimana diatur dalam Kontrak.
V. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Fidensius Sihombing, ST,MT
Satuan Kerja : Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Ambon
VI. NAMA, LINGKUP KERJA, LOKASI KEGIATAN DATA
Nama pekerjaan adalah Pembangunan Talud Penahan Tanah Waihoka
Lokasi: Kelurahan Waihoka- Kota Ambon)
VII. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 75 (tujuh puluh lima) hari kalender
VIII. P E N U T U P
Demikian uraian singkat pelaksanaan pekerjaan ini dibuat sebagai gambaran umum
dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Talud Penahan Tanah Waihoka, pada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2023.