Survey Kondisi Jalan/Jembatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10102473000
Date: 16 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,738,000
Winner (Pemenang): Tri Putra Konsultan
NPWP: 720946631941000
RUP Code: 58956831
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KOTA AMBON                               
                                                                             
              DINAS PEKERJAAN  UMUM  DAN  PENATAAN  RUANG                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                   URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                          SURVEY KONDISI JALAN                               
                                                                             
                                                                             
                               TAHUN  2025                                   
    1. Lingkup Kegiatan                                                      
                                                                             
       Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kota Ambon Provinsi Maluku, khususnya pada ruas-ruas jalan
       yang telah ditetapkan sesuai SK Jalan 2023.                           
                                                                             
       Lingkup kegiatan ini meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut :       
                                                                             
        Konsultan melakukan koordinasi, pembagian kerja serta metoda pelaksanaan kegiatan
         sebagaimana dimaksud dalam KAK kegiatan.                            
        Perumusan metode kerja yang akan diterapkan dalam menyelesaikan pekerjaan, secara
         prinsif ada 2 (dua) tahapan penyelesaian pekerjaan harus solid, yaitu :
                                                                             
           Tim Survey lapangan                                              
           Pengolahan data survey                                           
                                                                             
    2. Keluaran                                                              
                                                                             
       Produk akhir kegiatan ini adalah berupa data kondisi jalan :          
                                                                             
       a. Data Per Ruas jalan sesuai form RNI                                
                                                                             
       b. Analisa mengenai jenis penanganan berdasarkan SDI dan IRI          
                                                                             
       c. Peta Situasi Jalan / Hasil Tracking GPS                            
                                                                             
       d. Foto Dokumentasi sesuai panjang Ruas                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
    3. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
       Pejabat Pembuat Komitmen akan membentuk Tim yang akan mendampingi konsultan pada tahap
                                                                             
       survey, dan juga akan membentuk Tim pembahasan hasil kerja konsultan dalam setiap tahapnya.
                                                                             
    4. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi                 
                                                                             
       Kebutuhan peralatan dapat dibagai atas dua bagian yaitu peralatan lapangan dan peralatan studio,
       sebagai berikut:                                                      
                                                                             
       a. Peralatan Lapangan                                                 
                                                                             
         1) Global Positioning System (GPS) tipe mapping dengan ketelitian sub meter;
                                                                             
         2) Laser Distance Meter;                                            
                                                                             
         3) Kamera Digital.                                                  
                                                                             
         4) Formulir Survey (Terlampir)                                      
       b. Peralatan Studio/Kantor                                            
                                                                             
         1) Komputer.                                                        
                                                                             
         2) Printer.                                                         
         3) Plotter.                                                         
                                                                             
         4) Software.                                                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
    5. Kewajiban Penyedia Jasa                                               
                                                                             
       Penyedia jasa dalam hal ini adalah konsultan, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sebagai
       berikut:                                                              
                                                                             
       a. Konsultan berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan pekerjaan
         dengan berdasarkan ketentuan perjanjian kerjasama yang ditetapkan;  
                                                                             
       b. Konsultan berkewajiban melaksanakan pekerjaan berdasarkan ketentuan teknis yang telah
         ditetapkan dalam kerangka acuan. Jika dalam hal konsultan berfikir perlu perubahan maka
         perlu dikonsultasikan dan dimusyawarahkan bersama dan harus disetujui oleh pemberi
                                                                             
         pekerjaan;                                                          
       c. Konsultan harus bertanggung jawab terhadap kebenaran hasil pekerjaan dan dapat selesai tepat
                                                                             
         pada waktunya serta dinyatakan berakhir sampai dengan telah dinyatakan selesai sampai
         keseluruhan;                                                        
                                                                             
       d. Konsultan harus memberikan seluruh hasil survey lapangan, produk kerja peta-peta digital;
                                                                             
       e. Dalam melaksanakan presentasi, konsultan wajib menyediakan waktu hadir untuk
         mempresentasikan hasil pekerjaannya.                                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
    6. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan                                    
                                                                             
       Waktu penyelesaian kegiatan ini adalah 30 (Tiga Puluh Hari) hari kalender atau 1 (Satu) bulan.
       Dimana sumber dana yang dipakai berasal dari APBD Kota Ambon.         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
    7. Personil                                                              
                                                                             
       Tenaga Ahli                                                           
                                                                             
       Kebutuhan personil dan tanggung jawabnya dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :
                                                                             
       a. Team Leader (Ahli Jalan)                                           
                                                                             
         Minimal S-1 Teknik Sipil dengan pengalaman profesional 3 (tiga) tahun dalam bidang
         perencanaan jalan dan jembatan.                                     
                                                                             
         Tugas dan tanggung jawab Team Leader sebagai berikut:               
         1) Melakukan koordinasi atas semua pekerjaan dan semua tenaga/personil yang terlibat
           dalam pekerjaan.                                                  
                                                                             
         2) Membuat laporan kegiatan sesuai yang telah disyaratkan.          
                                                                             
         3) Bertanggung jawab atas produk akhir kegiatan.                    
                                                                             
         4) Bertanggung jawab atas ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai yang telah
           ditetapkan.                                                       
                                                                             
         5) Menyiapkan referensi dan format standar yang berlaku sebagaimana disyaratkan dalam
           KAK.                                                              
                                                                             
       Tenaga Penunjang                                                      
                                                                             
       a. Surveyor                                                           
                                                                             
         D3 Teknik Sipil, berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun dalam pengukuran jalan raya
         menggunakan GPS.                                                    
                                                                             
         Tugas dan tanggung jawab                                            
                                                                             
         1) melaksanakan survey pengukuran jalan sesuai RNI IRMS.            
                                                                             
         2) Mengambil data atribut jalan dan jembatan yang dibutuhkan.       
                                                                             
         3) bertanggung jawab atas kebenaran, ketelitian, dan ketepatan waktu survey sesuai dengan
           yang telah ditetapkan.                                            
                                                                             
       b. Pembantu Surveyor                                                  
                                                                             
         Tamatan SMA/SMK atau Sederajat, berpengalaman 3 (tiga) tahun dalam Survey jalan.
                                                                             
         1) Tugas dan tanggung jawab                                         
                                                                             
         2) Membantu surveyor dalam melaksanakan survey pengukuran jalan.    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       c. Sekretaris/Administrasi                                            
                                                                             
         Minimal Tamatan SMA atau sederajat, berpengalaman 3 (tiga) tahun dalam bidang
         kesekretarisan dan administrasi.                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       8. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan                                
                                                                             
         Secara garis besar tahapan dan metodologi yang digunakan untuk mencapai tujuan kegiatan
         adalah sebagai berikut :                                            
                                                                             
         a. Identifikasi Masalah dan Kebutuhan;                              
           Secara prinsip pada tahap ini dilakukan diskusi secara mendalam dengan pihak-pihak
           terkait, terutama pemilik kegiatan, tentang masalah dan kebutuhan spesifik sehubungan
           dengan pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan yang akan
           dibangun.                                                         
                                                                             
         b. Tahap Survey Lapangan dan Pengumpulan Data                       
                                                                             
           1. Melakukan survey masing masing ruas dan melakukan dokumentasi dengan papan
                                                                             
             nama ruas jalan per 200 m atau disesuaikan dengan Panjang ruas jalan.
           2. Melakukan pengaman IRI secara visual dan menilai kondisi kekasaran aspal sesuai
                                                                             
             dengan standrat IRI.                                            
                                                                             
         c. Tahap Pengolahan Data                                            
                                                                             
           Setelah tahap pengumpulan data dilakukan tahapan selanjutnya melakukan Analisa data
           sesuai dengan format SDI dan RNI untuk menentukan jenis penanganan yang sesuai untuk
           masing masing ruas.                                               
                                                                             
         d. Tahap Penyusunan Laporan                                         
                                                                             
           Pada tahap ini dilakukan pelaporan dan pembuatan album peta dari kegiatan yang
           dilaksanakan. Laporan berbentuk laporan pendahuluan, laporan antara, laporan bulanan
           dan laporan akhir kegiatan serta album peta.                      
                                                                             
    D. Laporan                                                               
                                                                             
    1. Laporan Pendahuluan                                                   
                                                                             
       Laporan Pendahuluan yang isinya melaporkan mengenai jadwal rencana kerja dan tahapan
       pelaksanaan pekerjaan secara lengkap dan terperinci termasuk kuantitas masing-masing pekerjaan
                                                                             
       serta personil-personil pendukung Konsultan yang telah disetujui aktif dilapangan.
                                                                             
       Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 20 (dua puluh) hari kalender sejak SPMK
       diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.                           
                                                                             
    2. Laporan Akhir                                                         
                                                                             
       Laporan Akhir merupakan penyempurnaan laporan draft konsep laporan akhir dan sudah
       mendapatkan persetujuan dari tim pembahas yang dibentuk oleh pihak kegiatan.
                                                                             
       - Penyempurnaan laporan draft konsep laporan akhir dan kegiatan pemasukan data
                                                                             
       - Data hasil Survey Kondisi Jalan/Jembatan masing masing ruas dan jenis penangananya
                                                                             
       Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 30 (Tiga puluh) hari kalender sejak SPMK
       diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.                           
                                                                             
    3. USB Flash disk / Compact Disc                                         
                                                                             
       USB Flashdisk Padat berisi Laporan Akhir dalam bentuk format word document dan pdf., Album
       Peta dalam bentuk grafis dan pdf. Untuk bahan-bahan presentasi dalam format PPT.
       USB Flashdisk harus diserahkan selambat-lambatnya: 30 (Tiga puluh) hari kalender sejak SPMK
       diterbitkan sebanyak 1 (satu) buah.                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                             Ambon, Februari 2025            
                                            Pejabat Pembuat Komitmen         
                                                                             
                                                   (PPK)                     
                                                                             
                                                                             
                                                    ttd                      
                                                                             
                                                                             
                                            W. SAHUSILAWANE, ST., MT         
                                            NIP. 19760331 200604 1 010       
                                 Lampiran                                    
                 PROPINSI                    Bagian yang di input adalah pada                         
                                            kotak sel yang berwarna putih saja.                       
                 NO.RUAS                                                                              
                 NAMA RUAS                                                                            
                                                 Pengamatan RCI                                       
                         PATOK KM                                                                     
                                      PANJANG                     RATA2 STATUS NILAI IRI              
                                            Orang Ke-1 Orang Ke-2 Orang Ke-3                          
                                       (KM)                      NILAI RCI ENTRY (m/km)               
                     DARI       KE                                                                    
                                             (1-10) (1-10) (1-10)                                     
                        Bagian yang di input adalah pada                                              
PROVINSI                                                                                              
                        kotak sel yang berwarna putih saja.                                           
NO.RUAS                                                                                               
NAMA RUAS                                                                                             
                                                  INPUT BERDASARKAN FORM SKJ PER 200 M                
                          PERMUKAAN PERKERASAN RETAK-RETAK KERUSAKAN LAIN KONDISI SALURAN SAMPING DAN LAIN-LAIN
       PATOK KM                                                          Permukaan Kondisi Saluran Kerusakan
                                                            Kerusakan Tepi Kondisi Bahu      Trotoar  
                   PANJANG  Kondisi / % %         Jumlah Ukuran Bekas     Bahu Samping Lereng         
                       Susunan           Jenis Lebar % Luas                                           
                    (KM)   Keadaan Penurunan Tambalan Lubang Lubang Roda                              
                                                            Kanan Kiri Kanan Kiri Kanan Kiri Kanan Kiri Kanan Kiri Kanan Kiri
    DARI      KE                                                                                      
                        (1-2) (1-4) (1-4) (1-4) (1-4) (1-4) (1-4) (1-4) (1-5) (1-4) (1-3) (1-3) (1-4) (1-4) (1-5) (1-5) (1-4) (1-4) (1-2) (1-2) (1-3) (1-3)
                                                                                                      
                                                                                                      
     IRI                                                                                              
                 PERHITUNGAN NILAI SDI PER 1 KM PANJANG KONDISI < IRI vs SDI > KEMANTAPAN             
            CEK                                   (KM)            (KM)                                
  INPUT NILAI IRI                   NILAI                                    JENIS PENANGANAN PER 1 KM
           STATUS RETAK RETAK JUMLAH BEKAS                                                            
    (M/Km)                          SDI                                                               
           ENTRY LUAS LEBAR LUBANG RODA            RUSAK RUSAK       TIDAK                            
                                                                                  < IRI vs SDI >      
                                         BAIK SEDANG           MANTAP                                 
                                                   RINGAN BERAT      MANTAP
Tenders also won by Tri Putra Konsultan
Authority
4 March 2024Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Dak SdKab. Seram Bagian BaratRp 479,502,000
3 April 2023Perencanaan JembatanKab. Maluku TengahRp 387,445,000
21 May 2024Perencanaan Jalan Dau Ta. 2024Kab. Maluku TengahRp 355,170,000
7 April 2022Pengawasan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Lapen Apara - Mesiang (Dak Penugasan)Kab. Kepulauan AruRp 350,007,100
12 March 2022Perencanaan Pembangunan JalanKab. Maluku TengahRp 339,840,000
15 September 2025Survey Kondisi Jalan Kabupaten Dengan Metode Pkrms (Koridor Jaringan Jalan)Kab. Maluku TengahRp 300,000,000
19 March 2024Survei Kondisi Jembatan KabupatenKab. Maluku TengahRp 244,950,000
13 October 2018Perencanaan Pembangunan Jembatan Tahun 2019Kab. Maluku TengahRp 211,275,000
6 December 2019Perencanaan Pembangunan JembatanKab. Maluku TengahRp 211,020,000
16 April 2019Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Lanjutan Jalan Lapen Sp.Wulur - Bebar BaratPemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat DayaRp 150,000,000