Perencanaan Rehabilitasi Jalan Aspal Paket 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10112447000
Date: 24 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 79,987,000
Winner (Pemenang): Tri Putra Konsultan
NPWP: 720946631941000
RUP Code: 58888209
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH        KOTA     AMBON                           
                                                                       
    DINAS  PEKERJAAN      UMUM    DAN   PENATAAN                       
               RUANG     KOTA   AMBON                                  
                                                                       
               Jl. Yan Paays No. 30, Telp. (0911) 312757 - Ambon       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
              URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         PEKERJAAN:                                    
                                                                       
          PERENCANAAN  REHABILITASI JALAN PAKET - 1                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                           TAHUN                                       
                                                                       
                       ANGGARAN  2025                                  
DATA DASAR                                                             
                 a. Mengumpulkan data kelas, fungsi dan status Jalan   
                 b. Mempersiapkan peta-peta dasar sesuai dengan jenis  
                    pekerjaan berupa                                   
                 c. Citra Satelit dan photo udara (bila diperlukan terutama untuk
                    jalan baru)                                        
                 d. Peta Topografi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000 atau yang
                    lebih besar.                                       
                 e. Peta Geologi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000.     
                 f. Peta Tata guna tanah.                              
                 g. Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi terkait
                    baik di pusat maupun di daerah termasuk juga       
                    mengumpulkan informasi harga satuan/upah untuk disekitar
                    lokasi proyek terutama pada proyek yang sedang berjalan.
                 h. Mengumpulkan dan mempelajari laporan – laporan yang
                    berkaitan dengan wilayah yang dipengaruhi atau     
                    mempengarui jalan yang akan direncanakan.          
                                                                       
STANDAR TEKNIS                                                         
                  Standar Teknis yang dipakai untuk perhitungan konstruksi
                  perkerasan jalan dalam pekerjaan ini adalah :        
                   Manual Perkerasan Jalan (Revisi juni 2017) Nomor   
                    04/SE/Db/2017                                      
                                                                       
                   “A guide to the structural design of bitumen-surfaced roads in
                    tropical and sub-tropical countries”, Overseas Road Note 31,
                    Overseas Centre, TRL, 1993.                        
                                                                       
                   AASHTO Guide for Design of Pavement Structures 1996.
                   Ausroads Pavement Design 2000.                     
                                                                       
                   Road Design Sistem (RDS).                          
                                                                       
                  Analisis Lalu Lintas                                 
                  Tim harus melakukan analisis data lalu-lintas (LHR yang
                  dikonversi kedalam nilai ESA) untuk penetapan konstruksi yang
                                                                       
                  akan dipakai.                                        
                                                                       
                  Pemilihan Jenis Bahan Material                       
                  Tim harus mengutamakan penggunaan bahan material setempat
                  sesuai dengan masukan dari laporan geoteknik.        
                                                                       
                  Bila bahan setempat tidak dapat digunakan langsung sebagai
                  bahan konstruksi, maka Tim harus mengusulkan usaha-usaha
                  peningkatan sifat-sifat teknis bahan sehingga dapat dipakai
                  sebagai bahan konstruksi.                            
                                                                       
                  Perencanaan Aksesoris Jalan, Bangunan Struktur & Bangunan
                  Pelengkap Lainnya                                    
                  Salah satu rujukan yang dipakai untuk perencanaan bangunan
                  pelengkap dan pengaman jalan dalam pekerjaan ini adalah :
                   Pedoman Pemasangan Rambu dan Marka Jalan Perkotaan 
                                                                       
                    Undang – Undang Lalu lintas No.14 Tahun 1992.      
                   Standar Box Culvert.                               
                                                                       
                   Gambar Standar Pekerjaan Jalan.                    
                   Perencanaan Stabilitas Lereng                      
                                                                       
                  Perhitungan stabilitas lereng dilakukan guna memberikan
                  informasi tentang berapa tinggi maksimum dan kemiringan
                  lereng desain galian yang aman dari keruntuhan.      
                                                                       
                  Perhitungan stabilitas lereng diperoleh dari beberapa parameter
                  tentang sifat fisik tanah setempat yang diperoleh dari contoh
                  tabung (undisturbed sample) beberapa dari test triaxial atau
                  direct shear.                                        
                                                                       
                  Parameter yang dihasilkan dari percobaan ini, yaitu C = kohesi
                  tanah,  = sudut geser tanah dan w = berat isi tanah.
                  Perhitungan angka keamanan lereng (sudut lereng dan tinggi
                                                                       
                  maksimum yang aman) dilakukan dengan menggunakan rumus
                  dan Grafik Taylor. Salah satu contoh rumus yang dapat digunakan
                  adalah :                                             
                                                                       
                                 C                                     
                                                                       
                            Fk =                                       
                                Na x w x H                            
                                                                       
                                                                       
                  Dimana : Na   = Angka Stabilitas Taylor              
                           C    = Kohesi tanah (Ton/m2)                
                                                                       
                           H    = Tinggi lapisan tanah (m)             
                           w   = Berat isi tanah basah (Ton/m3)       
                                                                       
                           Fk   = Faktor keamanan (FK > 1,251 lereng   
                                 aman)                                 
                  Angka Stabilitas (Na) di dapat dengan memplot nilai sudut geser
                  dalam tanah () dengan sudut lereng desain () kedalam grafik
                                                                       
                  Taylor (terlampir).                                  
                  Faktor lereng (F) digunakan asumsi :                 
                                                                       
                           FK > 1,251 lereng aman                      
                           FK = 1,251 lereng dalam keseimbangan        
                                                                       
                           FK < 1,251 lereng tidak aman                
                  Perencanaan Stabilitas Badan Jalan                   
                                                                       
                  Kondisi stabilitas badan jalan diidentifikasi dari gejala struktur
                  geologi yang ada, jenis dan karekteristik batuan dan kondisi
                  lereng.Pengkajian stabilitas badan jalan harus mencakup 3 (tiga)
                  hal, yaitu gerakan tanah atau longsoran yang sudah ada di
                  lapangan, perkiraan longsoran yang mungkin terjadi (hasil
                  analisis) akibat jenis, arah dan struktur lapisan batuan, dan
                                                                       
                  longsoran yang dapat terjadi akibat pembangunan jalan. Untuk
                  ketiga hal di atas harus diidentifikasi jenis gerakan, faktor
                  penyebabnya, dan usaha - usaha penanggulangannya.    
                                                                       
                  Penggambaran                                         
                  Rancangan (Draft Perencanaan Teknik)                 
                                                                       
                  Tim harus membuat rancangan (draft) perencanaan teknis dari
                  setiap detail perencanaan dan mengajukannya kepada pengguna
                  jasa untuk diperiksa dan disetujui. Detail perencanaan teknis yang
                  perlu dibuatkan konsep perencanaannya antara lain :  
                                                                       
                   Alinyemen Horizontal (Plan) digambar diatas peta situasi
                    skala 1:1000 untuk jalan.                          
                                                                       
                   Alinyemen Vertikal (Profile) digambar dengan skala 
                    horizontal 1:1000 untuk jalan.                     
                                                                       
                   Potongan Melintang (Cross Section) digambar untuk setiap
                    titik STA (interval 50 meter), namun pada segmen khusus
                    harus dibuat dengan interval lebih rapat. Gambar potongan
                    melintang dibuat dengan skala horizontal 1:100 dan skala
                    vertikal 1:50. Dalam gambar potongan melintang harus
                    mencakup :                                         
                                                                       
                    o Tinggi muka tanah asli dan tinggi rencana muka jalan
                    o Profil tanah asli dan profil/dimensi RUMIJA (ROW)
                                                                       
                      rencana                                          
                    o Penampang bangunan pelengkap yang diperlukan     
                                                                       
                    o Data kemiringan lereng galian/timbunan (bila ada).
                   Potongan Melintang Tipikal (Typical Cross Section) harus
                    digambar dengan skala yang pantas dan memuat semua 
                                                                       
                    informasi yang diperlukan antara lain,             
                    o Gambar konstruksi existing yang ada.             
                                                                       
                    o Penampang pada daerah galian dan daerah timbunan pada
                      ketinggian yang berbeda-beda.                    
                    o Penampang pada daerah perkotaan dan daerah luar kota.
                    o Rincian konstruksi perkerasan                    
                                                                       
                    o Penampang bangunan pelengkap                     
                    o Bentuk dan konstruksi bahu jalan, median         
                                                                       
                    o Bentuk dan posisi saluran melintang (bila ada)   
                   Gambar standar yang mencakup antara lain: gambar   
                    bangunan pelengkap, drainase, rambu jalan, marka jalan, dan
                                                                       
                    sebagainya.                                        
                   Keterangan mengenai mutu bahan.                    
                                                                       
                                                                       
                  Gambar Rencana (Final Desain)                        
                                                                       
                  Pembuatan gambar rencana lengkap dilakukan setelah rancangan
                  perencanaan disetujui oleh pengguna jasa dengan      
                  memperhatikan koreksi dan saran yang diberikan.      
                                                                       
                  Gambar rencana akhir terdiri dari gambar-gambar rancangan
                  yang telah diperbaiki dan dilengkapi dengan :        
                   Sampul luar (cover) dan sampul dalam.              
                                                                       
                   Daftar isi.                                        
                   Peta lokasi proyek.                                
                                                                       
                   Peta lokasi Sumber Bahan Material (Quarry).        
                                                                       
                   Daftar simbol dan singkatan.                       
                   Daftar bangunan pelengkap dan volume.              
                                                                       
                   Daftar rangkuman volume pekerjaan.                 
                                                                       
                                                                       
                  Perhitungan Kuantitas Pekerjaan Fisik                
                   Penyusunan mata pembayaran pekerjaan (per item) harus
                    sesuai dengan spesifikasi yang dipakai,            
                                                                       
                   Perhitungan kuantitas pekerjaan harus dilakukan secara
                    keseluruhan. Tabel perhitungan harus mencakup lokasi dan
                    semua jenis mata pembayaran (pay item).            
                                                                       
                  Perhitungan Kuantitas Pekerjaan Fisik                
                                                                       
                   Tim harus mengumpulkan harga satuan dasar upah, bahan,
                    dan peralatan yang akan digunakan di lokasi pekerjaan. Tim
                    harus menyiapkan laporan analisa harga satuan pekerjaan
                    untuk semua mata pembayaran yang mengacu pada Panduan
                                                                       
                    Analisa Harga Satuan 2010 yang diterbitkan Direktorat
                    Jenderal Bina Marga.                               
                   Tim harus menyiapkan laporan perkiraan kebutuhan biaya
                    pekerjaan konstruksi..                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  STUDI-STUDI     -                                                    
  TERDAHULU                                                            
                                                                       
  REFERENSI          UU RI No.38 tahun 2004 tentang Jalan             
  HUKUM              PP RI No.34 tahun 2006 tentang Jalan             
                     Permen  PU  No.04/PRT/M/2009 tentang Sistem      
                                                                       
                      Manajemen Mutu (SMM) Departemen Pekerjaan Umum   
                     Permen PU No.09/PER/M/2008 tentang Pedoman Sistem
                      Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)   
                      Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum                 
                                                                       
   LINGKUP        Lingkup pekerjaannya meliputi :                      
   KEGIATAN       1. Melaksanakan perencanaan teknik jalan lengkap sesuai
                    standar perencanaan.                               
                                                                       
                  2. Menyediakan perencanaan teknik detail, gambar detail, dan
                    perhitungan volume pekerjaan.                      
                  3. Menyediakan dokumen pelelangan pengadaan jasa     
                    konstruksi.                                        
                  4. Apabila terjadi review design maka penyedia jasa harus
                    merevisi perencanaan teknik jalan sesuai kebutuhan.
                                                                       
                                                                       
   PERALATAN,     Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat
   MATERIAL,      digunakan dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa.   
   PERSONIL, DAN  a). Laporan dan Data                                 
   FASILITAS DARI     Laporan dan data, yaitu berupa dokumen hasil     
   PEJABAT            perencanaan teknis.                              
                                                                       
   PEMBUAT        b)  Akomodasi dan Ruangan Kantor Akomodasi yang berupa
   KOMITMEN           kendaraan roda dua dan roda empat, dan fasilitas lainnya
                      termasuk kantor dan lain-lain harus disediakan sendiri
                      oleh Penyedia Jasa dengan cara sewa yang akan dibayarkan
                      melalui kontrak. Akomodasi dan fasilitas dimaksud,
                      selengkapnya seperti tercantum pada Rincian Biaya
                                                                       
                      Langsung Non Personil.                           
                  c). Staf Pengawas/Pendamping pengguna jasa akan      
                      mengangkat petugas atau wakil yang bertindak sebagai
                      pengawas atau pendamping dalam rangka pelaksanaan
                      pekerjaan jasa konsultansi ini. Penyediaan oleh Penyedia
                      Jasa                                             
   PERALATAN DAN  Penyedia jasa harus menyediakan fasilitas dan peralatan yang
   MATERIAL DARI  dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan antara
   PENYEDIA JASA  l a i n :                                            
    KONSULTANSI                                                        
                    1.  Alat Ukur (Theodolit) : 1 Unit                 
                    2.  Alat Ukur (Waterpass) : 1 Unit                 
                    3.  Pita Ukur Baja      : 1 Buah                   
                                                                       
                    4.  Altimeter           : 1 Buah                   
                    5.  Alat Benkelman Beam (BB) : 1 Unit              
                    6. Komputer + Printer   : 1 Unit                   
                    7. Plotter              : 1 Buah                   
                    8. GPS                  : 1 Buah                   
                                                                       
                                                                       
   LINGKUP        Lingkup kewenangan penyedia jasa adalah :            
   KEWENANGAN     a. Menerima pembayaran untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai
                    dengan harga yang telah ditentukan dalam kontrak.  
   PENYEDIA JASA                                                       
                  b. Meminta fasilitas-fasilitas dalam bentuk sarana dan prasarana
                    dari Pejabat Pembuat Komitmen untuk kelancaran     
                    pelaksanaan pekerjaan.                             
                  c. Melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada
                    Pejabat Pembuat Komitmen.                          
                  d. Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan
                    jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam
                    kontrak.                                           
                  e. Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk
                    pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan Pejabat Pembuat
                    Komitmen.                                          
                  f. Menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadual  
                    penyerahan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
   JANGKA WAKTU   Pelaksanaan direncanakan akan dilaksanakan (pelaksanaan
   PELAKSANAAN    tahap survey sampai dengan pengolahan data dan penyiapan
                                                                       
                  dokumen membutuhkan waktu 30 (tiga puluh) hari kalender
                                                                       
                                                                       
   TENAGA AHLI    Kebutuhan Tenaga Ahli Perencanaan Teknik terdiri dari :
                  a. Ketua Tim (Team Leader)/Ahli Teknik Jalan         
                    Ketua tim disyaratkan seorang sarjana teknik strata 1 (S1)
                    jurusan teknik sipil lulusan universitas negeri atau yang telah
                    disamakan, berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan di
                    bidang transportasi sub bidang teknik jalan. Tenaga ahli ini
                    harus memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda 
                    (pengalaman profesi 2 tahun) atau dalam bidang perencanaan
                    Jalan dan Jembatan yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi
                    Asosiasi Jasa Konsultansi. Sebagai ketua tim, tugas utamanya
                    adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan 
                    anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan selama 1
                    (satu) bulan penuh sampai dengan pekerjaan dinyatakan
                    selesai.                                           
                    Tugas Ketua Tim meliputi tetapi tidak terbatas pada hal -hal
                    sebagai berikut:                                   
                      Mengendalikan dan mengatur akivitas seluruh anggota
                       team secara terpadu dan terarah agar didapat hasil
                       pekerjaan sesuai dengan yang ditargetkan dan selalu
                       berupaya untuk meningkatkan efisiensi kerja     
                      Mempersiapkan seluruh kegiatan dan kelengkapannya
                       yang dibutuhkan oleh anggota team, dan berusaha 
                       menghilangkan segala hambatan yang timbul yang dapat
                       memperlambat proses penyelesaian suatu tahapan  
                       pekerjaan                                       
                      Dengan bantuan anggota-anggota tim menyiapkan   
                       laporan laporan sesuai kontrak maupun atas petunjuk
                       Koordinator Pengawas.                           
                      Dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Direktur   
                       Utama/Direktur Penyedia harus dapat mengambil   
                       keputusan sehubungan dengan perubahan pelaksanaan
                       kerja.                                          
                      Mengontrol kegiatan perencanaan teknisMenyiapkan
                       dokumen Pemilihan paket pelaksanaan fisik atas  
                       perencanaan yang telah dibuatnya, termasuk      
                       mempersiapkan DED dan EE.                       
                                                                       
                  b. Surveyor                                          
                    Tugas Surveyor meliputi tetapi tidak terbatas pada hal-hal
                    sebagai berikut:                                   
                     Melakukan Site Survei untuk mengumpulkan data yang
                      akan dipakai sebagai dasar dalam perencanaan teknis.
                                                                       
                     Melakukan pengukuran terhadap lokasi pelaksanaan 
                      dengan baik untuk mendapatkan data yang diperlukan
                      dalam proses pelaksanaan pekerjaan.              
                     Mengambil semua koordinat lokasi pekerjaan, untuk
                      keperluan penggambaran peta lokasi pekerjaan     
                                                                       
                  c. Operator CAD                                      
                    Tugas Operator CAD meliputi tetapi tidak terbatas pada hal-
                    hal sebagai berikut:                               
                     Melakukan Site Survei untuk mengumpulkan data yang
                      akan dipakai sebagai dasar dalam menggambar design
                      teknis.                                          
                     Memproduksi dan memverifikasi gambar design teknis
                      sesuai dengan standard yang diinginkan oleh customer.
                     Memproduksi gambar teknis untuk disertakan dalam 
                      instruksi kerja design dan instalasi, paket kerja, paket
                      design & dokumentasi teknik lain yang diperlukan dalam
                      project.                                         
                     Memproduksi gambar teknik sesuai dengan target   
                      schedule project.                                
                     Memastikan bahwa semua gambar CAD sesuai dengan  
                      semua peraturan yang berkaitan.                  
                     Memastikan semua design gambar CAD mempunyai judul,
                      nomor gambar, nomor issue, nomor halaman dan detail
                      lainnya sesuai dengan registrasi gambar CAD untuk
                      project.                                         
                     Memastikan semua gambar CAD tersimpan dalam hard 
                      copy dan soft copy di tempat yang benar.         
                                                                       
KELUARAN          Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
                  a. Laporan Detail Desain                             
                     Gambar perencanaan teknis jalan/jembatan dalam   
                                                                       
                      ukuran kertas A3, agar dapat digunakan pada saat 
                      penerapan dilapangan.                            
                     Laporan perencanaan tebal perkerasan lentur/kaku 
                      termasuk analisisnya.                            
                     Laporan topografi yang didalamnya memuat seluruh data
                      pengukuran termasuk hasil perhitungan serta foto 
                                                                       
                      dokumentasi.                                     
                     Laporan drainase yang didalamnya memuat seluruh data
                      survey hidrologi serta hasil perhitungan.        
                  b. Laporan Engineering Estimate                      
                  c. Standar Dokumen Lelang termasuk didalamnya Spesifikasi
                                                                       
                    Teknis                                             
                                                                       
LAPORAN           Jenis laporan yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini
                  adalah :                                             
                   Laporan Administrasi, antara lain                  
                    1. Laporan pendahuluan berisi :                    
                                                                       
                      a. Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh 
                      b. Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya
                      c. Jadwal kegiatan penyedia jasa.                
                      Laporan harus diserahkan selambat – lambatnya 1 (satu)
                      bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (tiga) buku
                      laporan.                                         
                                                                       
                    2. Laporan Antara                                  
                      Laporan ini berisi hasil sementara pelaksanaan pekerjaan.
                      Laporan ini diserahkan selambat – lambatnya 1 (satu)
                                                                       
                      bulan setelah diterbitkan SPMK dan dibuat sebanyak 5
                      (lima) buku.                                     
                    3. Laporan Akhir                                   
                      Laporan Akhir yang berisi :                      
                      - Analisis Data & Perhitungan Topografi          
                                                                       
                      - Pembuatan Gambar Topografi                     
                      - Perhitungan & Perencanaan perencanaan jalan dan
                        jembatan                                       
                      - Pembuatan Gambar Perencanaan Teknik            
                      - Perhitungan Kuantitas dan Biaya Konstruksi     
                                                                       
                      Laporan ini harus diserahkan selambat – lambatnya 1
                      (satu) bulan setelah dikeluarkannya SPMK berjumlah
                      sebanyak 5 (lima) buku laporan dan CD berisi seluruh
                      laporan termasuk summary eksekutif yang merupakan
                      ringkasan dari Laporan Akhir.                    
                                                                       
                      Mekanisme Legalisasi Dokumen Perencanaan Teknis  
                      Setiap lembar perencanaan, ditandatangani oleh pihak
                      konsultan perencana. Pada kolom pertama ditandatangani
                      oleh juru gambar, kolom ke dua ditandatangani oleh tenaga
                                                                       
                      ahli perencanaan dan kolom ketiga ditanda tagani oleh
                      team leader.                                     
                      Untuk sampul DED di belakang cover sebagai administrasi
                      proyek ada berita acara pengesahan yang terdiri dari
                      kolom pertama yang ditandatangani oleh direktur utama
                      konsultan perencanaan dan kolom kedua ditandatangani
                                                                       
                      oleh pejabat pembuat komitmen dan kolom ketiga   
                      ditandatangani oleh institusi organisasi yang lebih tinggi.
                      Legalisasi DED kegiatan Outsorce/Kontrak Konsultan
                                                                       
                       Pengesahan setiap lembar gambar                
                                PIHAK KONSULTAN                        
                        (1)           (2)            (3)               
                    Direncanakan    Diperiksa      Disetujui           
                                                                       
                                                                       
                   (Ass.Tenaga Ahli (Tenaga Ahli) (Team Leader)        
                  sebagai Perencana)                                   
                                                                       
                  a. Sampul depan DED di belakang cover                
                             BERITA ACARA PENGESAHAN                   
                                                                       
                        (1)           (2)            (3)               
                   Diserahkan Oleh Disetujui Oleh Diketahui            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   (Direktur Utama   (PPK)       (Kepala Dinas         
                   /Kepala Cabang)             PUPR Kota Ambon)        
                                                                       
                   Laporan Perencanaan Teknis                         
                    a. Laporan Perencanaan                             
                      Laporan perencanaan ini dipisahkan berdasarkan paket
                      pekerjaan masing-masing laporan berisi :         
                                                                       
                       Daftar isi.                                    
                       Peta lokasi proyek.                            
                       Daftar bangunan pelengkap.                     
                       Uraian yang berisi data perencanaan beserta    
                        perhitungan struktur bangunan bawah beserta    
                                                                       
                        pondasinya, drainase, jalan dan lain-lain.     
                       Gambar rencana yang dibuat di atas kertas kalkir
                        ukuran A1, untuk kemudian diperkecil menjadi A3.
                    b. Laporan Perkiraan Kuantitas dan Biaya           
                      Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang
                      dihitung untuk tiap item pekerjaan yang kemudian 
                                                                       
                      digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya. Laporan
                      perkiraan kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai dengan
                      pekerjaan yang dilaksanakan dengan isi sebagai berikut :
                       Daftar isi.                                    
                       Peta lokasi proyek.                            
                                                                       
                       Perhitungan perkiraan kuantitas.               
                       Analisa biaya.                                 
                       Perkiraan biaya.                               
                    c. Laporan Penyelidikan Tanah                      
                      Laporan penyelidikan mencakup sekurang-kurangnya 
                                                                       
                      mengenai hal-hal berikut :                       
                       Data proyek.                                   
                       Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
                        lokasi proyek terhadap kota besar terdekat.    
                       Kondisi morfologi sepanjang lokasi.            
                                                                       
                       Kondisi badan jalan yang ada sepanjang trase jalan.
                       Batuan penyusun (stratigrafi) sepanjang trase jalan.
                        Untuk peta penyebaran batuan disiapkan dalam kertas
                        HVS ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar
                        pewarnaan geologi dan diberi notasi.           
                                                                       
                       Hasil akhir pemeriksaan laboratorium dijadikan acuan
                        untuk perbaikan hasil diskripsi secara visual. 
                       Penyebaran jenis tanah sepanjang trase jalan. Untuk
                        peta penyebaran tanah disiapkan dalam kertas kalkir
                        ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar   
                        pewarnaan geologi dan diberi notasi.           
                                                                       
                       Analisis perhitungan konstruksi timbunan dan stabilitas
                        lereng.                                        
                       Analisis longsoran sepanjang trase jalan.      
                       Sumber bahan konstruksi jalan (jenisnya dan perkiraan
                        volume cadangan).                              
                                                                       
                       Gejala struktur geologi yang ada (kekar, sesar/ patahan
                        dsb.) beserta lokasinya.                       
                       Rekomendasi.                                   
                    d. Laporan Topografi                               
                      Laporan topografi mencakup sekurang-kurangnya    
                      pembahasan mengenai hal-hal berikut :            
                                                                       
                       Data proyek.                                   
                       Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
                        lokasi proyek terhadap kota besar terdekat.    
                       Kegiatan perintisan untuk pengukuran.          
                       Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal.  
                                                                       
                       Kegiatan pengukuran titik kontrol vertikal.    
                       Kegiatan pengukuran situasi.                   
                       Kegiatan pengukuran penampang melintang.       
                       Kegiatan pengukuran khusus (bila ada).         
                       Perhitungan dan penggambaran.                  
                                                                       
                       Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya.
                       Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan 
                        pengukuran topografi termasuk kegiatan pencetakan
                        dan pemasangan BM, pengamatan matahari, dan semua
                        obyek yang dianggap penting untuk keperluan    
                                                                       
                        perencanaan jalan.                             
                       Deskripsi BM (sebagai lampiran).               
                       Data ukur hasil ploting dan negatip film harus 
                        diserahkan.                                    
                    e. Laporan Survey Lalu Lintas                      
                      Hasil dari lapangan harus dibuat dalam bentuk laporan
                                                                       
                      lengkap yang berisi :                            
                       Foto dokumentasi                               
                       Data lapangan                                  
                       Perhitungan                                    
                                                                       
                       Laporan teknik (hanya untuk peningkatan jalan) 
                                                                       
                    f. Laporan Hidrologi                               
                      Laporan mengenai survey dan analisis hidrologi, yang
                      meliputi :                                       
                       Data proyek.                                   
                                                                       
                       Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
                        lokasi proyek terhadap kota besar terdekat, pos
                        pencatat curah hujan.                          
                       Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil.
                       Analisis/ perhitungan.                         
                                                                       
                       Penentuan dimensi dan jenis bangunan air.      
                       Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan   
                    g. Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik              
                      Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik sesuai dengan 
                      dokumen pelelangan standar menurut Permen PU No. 
                      14/PRT/M/2013                                    
                                                                       
PRODUKSI DALAM    Semua kegiatan Jasa Konsultansi berdasarkan KAK ini harus
 NEGERI           dilakukan di dalam wilayah Negara Kota Ambon kecuali 
                                                                       
                  ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan
                  keterbatasan kompetensi dalam negeri.                
PERSYARATAN       Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan
                                                                       
KERJASAMA         untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka 
                  persyaratan berikut harus dipatuhi :                 
                  a. Mengumpulkan data kelas, fungsi dan status Jalan. 
                  b. Mempersiapkan peta-peta dasar sesuai dengan jenis 
                     pekerjaan berupa ;                                
                     1. Citra Satelit dan photo udara (bila diperlukan terutama
                                                                       
                       untuk jalan baru)                               
                     2. Peta Topografi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000 atau
                       yang lebih besar.                               
                     3. Peta Geologi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000. 
                     4. Peta Tata guna tanah.                          
                  c. Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi
                                                                       
                     terkait baik di pusat maupun di daerah termasuk juga
                     mengumpulkan informasi harga satuan/upah untuk    
                     disekitar lokasi proyek terutama pada proyek yang sedang
                     berjalan.                                         
                  d. Mengumpulkan dan mempelajari laporan – laporan yang
                     berkaitan dengan wilayah yang dipengaruhi atau    
                                                                       
                     mempengarui jalan yang akan direncanakan.         
PEDOMAN           Pengumpulan data lapangan harus berpedoman pada standar
PENGUMPULAN       Direktorat Jenderal Bina Marga Kemeterian Pekerjaan Umum dan
DATA LAPANGAN     Perumahan Rakyat.                                    
                                                                       
ALIH PENGETAHUAN  Pengguna jasa memandang perlu diadakan seminar oleh penyedia
                                                                       
                  jasa terkait hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan. Hasil dari
                  kegiatan jasa konsultansi ini dapat sebagai bahan pembinaan
                  teknis dalam rangka alih pengetahuan kepada aparat Dinas
                  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon
Tenders also won by Tri Putra Konsultan
Authority
4 March 2024Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Dak SdKab. Seram Bagian BaratRp 479,502,000
3 April 2023Perencanaan JembatanKab. Maluku TengahRp 387,445,000
21 May 2024Perencanaan Jalan Dau Ta. 2024Kab. Maluku TengahRp 355,170,000
7 April 2022Pengawasan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Lapen Apara - Mesiang (Dak Penugasan)Kab. Kepulauan AruRp 350,007,100
12 March 2022Perencanaan Pembangunan JalanKab. Maluku TengahRp 339,840,000
15 September 2025Survey Kondisi Jalan Kabupaten Dengan Metode Pkrms (Koridor Jaringan Jalan)Kab. Maluku TengahRp 300,000,000
19 March 2024Survei Kondisi Jembatan KabupatenKab. Maluku TengahRp 244,950,000
13 October 2018Perencanaan Pembangunan Jembatan Tahun 2019Kab. Maluku TengahRp 211,275,000
6 December 2019Perencanaan Pembangunan JembatanKab. Maluku TengahRp 211,020,000
16 April 2019Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Lanjutan Jalan Lapen Sp.Wulur - Bebar BaratPemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat DayaRp 150,000,000