URAIAN SINGKAT
PERENCANAAN PEMBANGUNAN JEMBATAN
A. URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Jembatan sebagai bagian dari sistem transportasi darat mempunyai peranan sangat
penting dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan yang
dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai
keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah. Disamping itu
pembangunan prasarana transportasi darat khususnya jembatan dapat memperkukuh
kesatuan dan persatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan
nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran
pembangunan nasional dalam menuju masyarakat yang adil dan sejahtera,
sebagaimana yang diamatkan dalam UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Kebijakan pemerintah dalam upaya mempercepat program pembangunan prasarana
transportasi darat khususnya jembatan diarahkan pada standarisasi bangunan atas,
baik dengan cara menyediakan stok komponen bentang standar maupun penyediaan
standar konstruksi jembatan yang kemudian dapat dibuat lapangan. Teknologi
pembangunan jembatan telah mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke
tahun mulai dari peraturan perencanaan, teknologi bahan (beton, baja, kabel),
teknologi perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan sampai teknologi rehabilitasi.
Sehingga penguasaan teknologi jembatan tersebut mutlak dibutuhkan untuk
pembangunan jembatan, baik jembatan standar atau sederhana maupun jembatan
dengan teknologi khusus, demikian juga untuk pembangunan jembatan di daerah
perkotaan dengan kondisi lahan yang terbatas dan lalu-lintas yang harus tetap
operasional.
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak sungai besar maupun
sungai kecil. Hal inilah yang menjadi tantangan pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah dalam mewujudkan pembangunan prasarana transportasi darat, khususnya
pembangunan jembatan. Dalam upaya mewujudkan sistem transportasi darat yang
handal di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon, pemerintah pusat bersama
dengan pemerintah daerah terus berusaha mewujudkannya dengan menghubungkan
ruas-ruas jalan yang masih terputus dan juga meningkatkan kapasitas layanan dari
prasarana transportasi eksisting. Beberapa ruas yang masih terputus khususnya di
Provinsi Maluku, terpisahkan oleh sungai maupun lintasan basah yang lebar yang
tentunya menuntut peran teknologi dan teknik jembatan sehingga jembatan yang
dibangun untuk menghubungkan ruas tersebut aman secara teknik dan ekonomis.
Jembatan dengan bentang panjang tersebut kemudian direncanakan sebagai
jembatan khusus.
Sesuai tugas dan fungsinya, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Ambon mempunyai tugas untuk Perencanaan Pembangunan Jembatan
Dalam melakukan perencanaan teknis (DED) jembatan standar maupun jembatan
khusus harus memenuhi Kriteria Dasar Perencanaan Teknis berikut ini:
a. Kekuatan Unsur Struktural dan Stabilitas Keseluruhan
Setiap unsur harus mempunyai kekuatan memadai untuk menahan beban batas
ultimate sesuai ketentuan pembebanan. Struktur jembatan sebagai kesatuan dari
seluruh unsur struktur yang ada harus stabil pada pembebanan tersebut.
b. Kelayanan Struktur
Struktur harus berada dalam keadaan layan pada beban batasan kelayaan. Hal ini
berarti bahwa struktur tidak boleh mengalami retakan, lendutan atau getaran
sedemikian rupa sehingga pengguna jembatan dan masyarakat menjadi khawatir atau
jembatan menjadi tidak layak/nyaman untuk digunakan.
c. Kesesuaian
Tipe struktur yang dipilih harus sesuai dengan lingkungan, kondisi alam dan lokasi
jembatan terutama untuk duplikasi jembatan harus diperhatikan bangunan atas dan
bawah dari jembatan Existing.
d. Kemudahan Pelaksanaan
Konstruksi/pembangunan jembatan harus mudah dilaksanakan sesuai dengan metode
konstruksi yang tersedia. Metode konstruksi yang sulit dilaksanakan dan kompleks
dibuat metode pelaksanaan, agar pelaksanaan dapat selesai tepat waktu, biaya dan
mutu.
e. Ekonomis
Alternatif desain termurah yang sesuai dengan pendanaan dan faktor faktor utama
lainnya adalah yang umumnya terpilih. Penekanan harus diberikan pada biaya umur
total struktur yang mencakup biaya pemeliharaan dan pembangunan.
f. Bentuk Estetika
Struktur jembatan harus menyatu dengan alam sekitarnya dan menyenangkan untuk
dilihat. Biasanya semakin tinggi nilai estetika struktur jembatan semakin tinggi biaya
yang akan dipergunakan.
2. Maksud dan a. Maksud
Tujuan Mendukung program pembangunan infrastruktur prasarana transportasi darat
kuhususnya pembangunan jembatan yang memadai sebagai penghubung antar
daerah dengan tersediaanya perencanaan jembatan yang sesuai dengan kriteria
perencanaan teknis.
b. Tujuan
Mendapatkan dokumen Perencanaan Pembangunan Jembatan dan dokumen
lelang Jembatan-jembatan di Dinas PUPR Kota Ambon, Provinsi Maluku.
3. Sasaran Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan konsultansi ini adalah sebagai
berikut:
Tumbuhnya pandangan baru dalam perencanaan jembatan bahwa jembatan
khusus mampu meningkatkan fungsi jembatan, dan metode pembangunan yang
efektif dan efisien.
Meningkatkan kemampuan teknis perencanaan dan penguasaan teknologi dalam
pelaksanaan konstruksi jembatan khusus bagi praktisi jembatan.
Menjadikan kegiatan ini sebagai groundtraining bagi praktisi jembatan kita dalam
menghadapi pembangunan tipe dan bentuk jembatan besar/bentang panjang
dimasa mendatang
Dapat Mempertanggungjawabkan produk perencanaan pada saat pelaksanaan
dan apabila dikemudian hari (saat pelaksanaan) gambar rencana tidak sesuai
dengan kondisi lapangan maka perencana dapat menyesuaikannya.
4. Lokasi Pekerjaan Kegiatan ini dilaksanakan tersebar di Kota Ambon
5. Sumber Untuk Pelaksanaan kegiatan ini dibiaya dengan dana APBD Tahun 2023 dengan total
Pendanaan biaya Rp. 95.000..000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) termasuk PPN,
melalui DIPA APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
6. Nama Dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Wendy Sahusilawane, ST., MT.
Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Kota Ambon
Pejabat Pembuat Pembangunan Jembatan
Komitmen
B. DATA PENUNJANG
7. Data Dasar 1. Laporan Survey BMS
8. Standar Teknis 1. Spesifikasi Teknis 2018
2. Surat Edaran Direktur Jendral Bina Marga No. 05 Tahun 2017 Tentang Kriteria
Desain Jembatan
9. Studi – Studi Belum ada
Terdahulu
10. Referensi Landasan hukum peraturan perundangan:
Hukum a. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
b. Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
c. Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
d. Surat Edaran No. 05 tahun 2017 tentang Kriteria Perencanaan Jembatan
e. SNI 1725 Tahun 2016 tentang Pembebanan untuk jembatan
f. SNI 2833 Tahun 2016 tentang Perencanaan Jembatan terhadap Beban Gempa
C. RUANG LINGKUP
11. Lingkup a. Lingkup Kegiatan
Pekerjaan 1) Persiapan
a) Tujuan
Tujuan dari tahap persiapan adalah untuk mengumpulkan informasi awal
mengenai kondisi topografi, geologi, tata guna lahan, lalu lintas, serta
lingkungan.
b) Lingkup
(1) Peta Topografi berupa peta kontur, dengan Skala minimum 1 : 50.000
(2) Peta jaringan jalan, dokumen leger jalan, data base jaringan jalan,
daerah rawan kecelakaan.
(3) Peta kondisi tanah, peta geologi dengan Skala minimal 1 : 250000,
daerah rawan bencana, dokumen tanah terdahulu, dan koridor trase.
(4) Peta wilayah Rencana Tata Ruang Wilayah
(5) Peta tata guna lahan
(6) Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dengan di sekitar lokasi
proyek.
c) Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dalam persiapan meliputi:
(1) Laporan studi koridor (jika bisa diterapkan),
(2) Laporan studi rancang – bangun pendahuluan,
(3) Rencana pendahuluan dari alternatif desain (yaitu : profil atau lembar
rencana, bagian–bagian yang umum, materi pekerjaan utama yang
dikenali dan dialokasikan), dan
(4) Perkiraan biaya konstruksi pendahuluan untuk alternatif desain.
2) Survey Lapangan
a) Survey Pendahuluan
(1) Tujuan
Tujuan survey pendahuluan adalah : untuk mengumpulkan data –
data awal berdasarkan aspek–aspek yang diperlukan yang akan
digunakan sebagai dasar/referansi survey detail/ survey berikutnya
harus dilakukan oleh seorang ahli utama.
(2) Lingkup Pekerjaan
Survey pendahuluan merupakan lanjutan dari hasil persiapan desain
yang sudah disetujui sebagai panduan pelaksanaan survey recon
dilapangan yang meliputi kegiatan:
(a) Studi literatur
Pada tahapan ini Tim harus mengumpulkan data pendukung
perencanaan baik data sekunder maupun data laporan Studi
Kelayakan (FS), laporan Studi Amdal (bila ada).
(b) Koordinasi dengan instansi terkait
Tim melaksanakan koordinasi dan konfirmasi dengan
instansi/unsur-unsur terkait di daerah sehubungan dengan
dilaksanakannya survey pendahuluan.
(c) Diskusi perencanaan di lapangan
Tim bersama-sama melaksanakan survey dan mendiskusikannya
dan membuat usul perencanaan di lapangan bagian demi bagian
sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing serta membuat
sketsa dilengkapi catatan-catatan dan kalau perlu membuat tanda
di lapangan berupa patok serta dilengkapi foto-foto penting dan
identitasnya masing-masing yang akan difinalkan di kantor
sebagai bahan penyusunan laporan setelah kembali.
(d) Survey pendahuluan upah, harga satuan dan peralatan
Tim melaksanakan pengumpulan data upah, harga satuan, dan
data peralatan yang akan digunakan.
(e) Mengidentifikasi kondisi existing jembatan dan sungai, dengan
pengamatan secara visual atau menentukan jenis pengujian
dengan peralatan yang sesuai.
(f) Menentukan jenis dan metoda penanganan yang sesuai.
(g) Menetapkan lokasi/posisi jembatan untuk penggantian
jembatan/pembangunan jembatan baru/duplikasi jembatan,
setelah berdiskusi dengan Bridge Engineer, Geoteknik
Engineering, Hidrologi Engineering dan Tenaga Ahli lain
berdasarkan pengamatan lapangan.
(h) Menetapkan perkiraan elevasi, jenis dan susunan/konfigurasi
bentang jembatan serta teknik pelaksanaan atau ereksinya.
(i) Menetapkan jenis soil investigation yang diperlukan:
1. Menetukan perkiraan pondasi yang paling baik untuk lokasi
tersebut sehubungan dengan material dan kondisi tanah.
2. Memperkirakan letak, jumlah serta panjang bentang, elevasi
jembatan baru dan lokasi jembatan baru.
3. Mencatat banjir terbesar serta erosi yang pernah terjadi,
apabila survey pendahuluan ini dilaksanakan untuk pekerjaan
perencanaan teknis pada lokasi sulit, dimana jembatan
tersebut akan melintasi sungai.
4. Membuat sketsa situasi rencana jembatan baru serta profil
sungai pada lokasi jembatan baru.
5. Mencatat material yang tersedia di sekitar lokasi jembatan,
dan menyarankan jenis jembatan yang paling efisien sesuai
dengan material yang tersedia.
6. Mencatat harga-harga satuan yang ada pada daerah tersebut.
7. Memberikan rekomendasi untuk tahapan pekerjaan
selanjutnya serta menyarankan lokasidan jumlah titik bor
yang harus dilaksanakan.
8. Survey pendahuluan Hidrologi/Hidrolika.
(j) Survey pendahuluan topografi
Kegiatan yang dilakukan pada survey topografi adalah:
- Menentukan awal dan akhir pengukuran serta pemasangan
patok beton Bench Mark di awal dan akhir Pelaksanaan.
- Mengamati kondisi topografi.
- Mencatat daerah-daerah yang akan dilakukan pengukuran
khusus serta morfologi dan lokasi yang perlu dilakukan
perpanjangan koridor.
- Membuat rencana kerja untuk survey detail pengukuran.
- Menyarankan posisi patok Benchmark pada lokasi atau titik
yang akan dijadikan referensi.
(k) Survey pendahuluan Drainase
Kegiatan survey pendahuluan drainase diantaranya:
1. Mengumpulkan data curah hujan.
2. Menganalisa luas daerah tangkapan (Catchment Area).
3. Mengamati kondisi terrain pada daerah tangkapan
sehubungan dengan bentuk dan kemiringan yang akan
mempengaruhi pola aliran.
4. Mengamati tata guna lahan.
5. Melakukan pemotretan pda lokasi-lokasi penting.
6. Membuat rencana kerja untuk survey detail.
7. Mengamati karakter aliran sungai/morfologi yang mungkin
berpengaruh terhadap konstruksi dan saran-saran yang
diperlukan untuk menjadi pertimbangan dalam perencanaan
berikut.
(l) Survey pendahuluan Geologi dan Geoteknik
Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan geologi dan
geoteknik adalah:
1. Melakukan pengambilan data mengenai karakteristik tanah,
perkiraan lokasi sumber material, dan mengantisipasi dan
mengidentifikasi lokasi yang akan longsor.
2. Mengidentifikasi lokasi/titik pengujian adalah bor mesin;
3. Memberikan rekomendasi rencana trase alinyemen jalan;
4. Mengidentifikasi masalah-masalah geoteknik, bahaya, resiko-
resiko, dan batasan-batasan proyek;
5. Mencatat pengamatan visual menurut stasiun, patok
kilometer atau informasi lokasi lain seperti GPS.
(m) Survey Pendahuluan Geometri
Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan geometri
adalah:
- Mengidentifikasi/memperkirakan secara tepat penerapan
desain geometric (alinyemen horizontal dan vertikal)
berdasarkan pengalaman dan keahlian yang harus dikuasai
sepenuhnya oleh Highway Engineer yang melaksanakan
pekerjaan ini dengan melakukan pengukuran-pengukuran
secara sederhana dan benar (jarak, azimuth dan kemiringan
dengan helling meter) dan membuat sketsa desain alinyemen
horizontal maupun vertical secara khusus untuk lokasi-lokasi
yang dianggap sulit, untuk memastikan trase yang dipilih
akan dapat memenuhi persyaratan geometric yang
dibuktikan dengan sketsa horizontal dan penampang
memanjang rencana trase jalan.
- Di dalam penarikan perkiraan desain alinyemen horizontal
dan vertikal harus sudah diperhitungkan dengan cermat
sesuai dengan kebutuhan perencanaan untuk lokasi-lokasi :
galian dan timbunan.
- Semua kegiatan ini harus sudah dikonfirmasikan sewaktu
mengambil keputusan dalam pemilihan lokasi jembatan
dengan anggota team yang saling terkait dalam pekerjaan
ini.
- Di lapangan harus diberi/dibuat tanda-tanda berupa patok
dan tanda banjir, dengan diberi tanda bendera sepanjang
daerah rencana dengan interval 50 m untuk memudahkan
tim pengukuran, serta pembuatan foto-foto penting untuk
pelaporan dan panduan dalam melakukan survey detail
selanjutnya.
- Dari hasil survey recon ini, secara kasar harus sudah bisa
dihitung perkirakan volume pekerjaan yang akan timbul serta
bisa dibuatkan perkiraan rencana biaya secara sederhana
dan diharapkan dapat mendekati desain final.
(n) Survey Pendahuluan Rencana Jembatan
Kegiatan yang dilakukan pada survey rencana jembatan adalah:
- Menentukan dan memperkirakan total panjang, lebar, kelas
pembebanan jembatan, tipe konstruksi, dengan
pertimbangan terkait dengan LHR, estetika, lebar sungai,
kedalaman dasar sungai, profil sungai/ada tidaknya palung,
kondisi arus dan arah aliran, sifat-sifat sungai, scouring
vertikal/horizontal, jenis material bangunan atas yang
tersedia dan paling efisien.
- Menentukan dan memperkirakan ukuran dan bahan tipe
abutmen, pilar, fondasi, bangunan pengaman (bila
diperlukan) dengan mempertimbangkan lebar dan
kedalaman sungai, sifat tebing, sifat aliran,
endapan/sedimentasi material, benda hanyutan, scouring
yang pernah terjadi.
- Memperkirakan elevasi muka jembatan dengan
mempertimbangkan MAB (banjir), MAN (normal), MAR
(rendah) dan banjir terbesar yang pernah terjadi.
- Menentukan dan memperkirakan posisi/letak lokasi jembatan
dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekitar lokasi,
profil sungai, arah arus/aliran sungai, scouring, segi ekonomi,
social, estetika yang terkait dengan alinyemen jalan,
kecepatan lalu lintas rencana, jembatan darurat,
pembebanan tanah timbunan dan quarry.
- Dari hasil survey recon ini secara kasar harus sudah bisa
dihitung perkiraan volume pekerjaan yang akan timbul serta
bisa dibuatkan periraan rencana biaya secara sederhana dan
diharapkan dapat mendekati desain final.
(3) Keluaran survey pendahuluan meliputi:
(a) Laporan seluruh hasil survey pendahuluan berkaitan dengan
konsep desain yang akan diterapkan dengan mempertimbangkan
faktor-faktor berdasarkan seluruh hasil survey pendahuluan.
(b) Laporan tindak lanjut survey pendahuluan yaitu survey detail
yang didalamnya memuat beberapa survey detail yang harus
dilakukan termasuk batasan koridor pengambilan data.
b) Survey Topografi
(1) Tujuan
Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah
mengumpulkan data koordinat dan ketinggian permukaan tanah
sepanjang rencana trase jalan dan jembatan di dalam koridor yang
ditetapkan untuk penyiapan peta topografi dengan skala 1 : 500.
(2) Lingkup Pekerjaan
(a) Pemasangan patok–patok
- Patok–patok BM harus dibuat dari beton denganukuran
10x10x75 cm atau pipa pralon ukuran 4 inci yang diisi dengan
adukan beton dan diatasnya dipasang nut dari baut,
ditempatkan pada tempat yang aman, mudah terlihat. Patok
BM dipasang setiap 1 (satu) km dan pada setiap lokasi
rencana jembatan dipasang minimal 4 (empat), masing-
masing 1 (satu) pasang di setiap sisi sungai di sekitar sungai
yang posisinya aman dari gerusan air sungai.
- Patok BM dipasang/ditaman dengan kuat, bagian yang
tampak diatas tanah setinggi 20 cm, dicat warna kuning,
diberi lambang Kementerian Pekerjaan Umum, notasi dan
nomor BM dengan warna hitam.
- Patok BM yang sudah terpasang, kemudian difoto sebagai
dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai koordinat serta
elevasi.
- Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus digunakan
patok kayu yang cukup keras, lurus dengan diameter sekitar
5 cm, panjang sekurang–kurangnya 50 cm, bagian bawahnya
diruncingkan, bagian atas diratakan diberi paku, ditanam
dengan kuat, bagian yang masih nampak diberi nomor dan
cat warna kuning. Dalam keadaaan khusus, perlu
ditambahkan patok bantu.
- Untuk memudahkan pencarian patok, sebaiknya pada daerah
sekitar patok diberi tanda–tanda khusus.
- Pada lokasi – lokasi khusus dimana tidak mungkin dipasang
patok, misalnya di atas permukaan jalan beraspal atau di atas
permukaan batu, maka titik–titik poligon dan sifat datar
ditandai dengan paku seng dilingkari cat kuning dan diberi
nomor.
(b) Pegukuran titik kontrol horizontal
- Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan dengan sistim
poligon, dan semua titik ikat (BM) harus dijadikan sebagai titik
poligon.
- Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimum 100
meter, diukur dengan meteran atau dengan alat ukur secara
optis ataupun elektronis.
- Sudut – sudut poligon diukur dengan alat ukur theodolit
dengan ketelitian baca dalam detik. Disarankan untuk
menggunakan Electronik Distance Metre/Theodolit jenis T2
atau yang setingkat.
- Penentuan Koordinat Awal dilakukan pada titik awal dan titik
akhir pengukuran dengan menggunakan alat GPS (Global
Positioning System Geodetic yang mempunyai presisi tinggi
maksimal sampai desimeter).
(c) Pengukuran titik kontrol vertikal
- Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2 kali
berdiri/pembacaan pergi – pulang.
- Pengukuran sifat datar harus mencakup semua titik
pengukuran (poligon, sifat dasar, dan potongan melintang)
dan titik BM.
- Rambu – rambu ukur yang dipakai harus dalam keadaan baik,
berskala benar, jelas dan sama.
- Pada setiap pengukuran sifat datar harus dilakukan
pembacaan ketiga benangnya, yaitu Benang Atas (BA),
Benang Tengah (BT), dan Benang Bawah (BB), dalam satuan
milimeter.Padasetiap pembacaan harus dipenuhi : 2 BT = BA
+ BB.
- Dalam satu seksi (satu hari pengukuran ) harus dalam jumlah
slag (pengamatan) yang genap.
(d) Pengukuran situasi
- Pengukuran situasi dilakukan dengan sistim tachimetri, yang
mencakup semua objek yang dibentuk dalam alam maupun
manusia yang ada disepanjang jalur pengukuran seperti alur,
sungai, bukit, jembatan, rumah, gedung dan sebagainya
- Dalam pengambilan data agar diperhatikan keseragaman
penyebaran dan kerapatan titik yang cukup sehingga
dihasilkan gambar situasi yang benar. Pada lokasi – lokasi
khusus ( misalnya : sungai, persimpangan dengan jalan yang
sudah ada) pengukuran harus dilakukan dengan tingkat
kerapatan yang lebih tinggi.
- Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat theodolit.
(e) Pengukuran pada perpotongan rencana trase jembatan dengan
sungai atau jalan
- Koridor pengukuran ke arah hulu dan hilir masing-masing
minimum 200 m dari perkiraan garis perpotongan atau
daerah sekitar sungai (hulu/hilir) yang masih berpengaruh
terhadap keamanan jembatan dengan interval pengukuran
penampang melintang sungai sebesar 25 meter.
- Koridor pengukuran searah rencana trase jembatan masing-
masing minimum 250 m dari garis tepi sungai/jalan atau
sampai pada garis pertemuan antara oprit jembatan dengan
jalan dengan interval pengukuran penampang melintang
rencana trase jalan sebesar 25 meter.
- Pada posisi lokasi jembatan interval pengukuran penampang
melintang dan memanjang baik terhadap sungai maupun
jalan sebesar 10 m, 15 m, dan 25 m.
Pengukuran situasi lengkap menampilkan segala obyek yang
dibentuk alam maupun manusia disekitar persilangan tersebut.
(3) Persyaratan
(a) Pemeriksaan dan koreksi alat ukur.
Sebelum melakukan pengukuran, setiap alat ukur yang akan
digunakan harus diperiksa dan dikoreksi sebagai berikut: Hasil
pemeriksaan dan koreksi alat ukur harus dicatat dan dilampirkan
dalam laporan.
(b) Ketelitian dalam pengukuran
Ketelitian untuk pengukuran poligon adalah sebagai berikut :
1. Kesalahan sudut yang diperbolehkan adalah 10’’natau dari
pengukuran Global Position System (GPS) geodetic yang
mempunyai presisi tinggi pertama ke pengukuran GPS
berikutnya dalam desimeter).
2. Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari 5’’.
(c) Perhitungan
1. Perhitungan koordinat.
Perhitungan koordinat poligon dibuat setiap seksi. Koreksi
sudut tidak boleh diberikan atas dasar nilai rata – rata, tapi
harus diberikan berdasarkan panjang kaki sudut ( kaki sudut
yang lebih pendek mendaptkan koreksi yang lebih besar ) dan
harus dilakukan dilokasi pekerjaan.
2. Perhitungan Sipat Datar.
Perhitungan sifat datar harus dilakukan hingga 4 desimal
(ketelitian 0,5 mm), dan harus dilakukan kontrol perhitungan
pada setiap lembar perhitungan dengan menjumlahkan beda
tingginya.
3. Perhitungan Ketinggian Detail.
Ketinggian detail dihitung berdasarkan ketinggian patok ukur
yang dipakai sebagai titik pengukuran detail dan dihitung
secara tachimetris.
4. Seluruh perhitungan sebaiknya menggunakan sistim
komputerisasi.
(d) Penggambaran
- Penggambaran poligon harus dibuat dengan skala 1 : 500.
- Garis – garis grid dibuat setiap 10 Cm.
- Koordinat grid terluar (dari gambar) harus dicantumkan harga
absis (x) dan koordinat (y)nya.
- Pada setiap lembar gambar dan/ atau 1 meter panjang
gambar harus dicantumkan petunjuk arah utara.
- Penggambaran titik poligon harus berdasarkan hasil
perhitungan dan tidak boleh dilakukan secara grafis.
- Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z-nya dan
diberi tanda khusus.
(e) Titik kontrol horisontal diukur dengan menggunakan metode
penentuan posisi Global Positioning System (GPS) secara
diferensial. GPS atau nama lengkapnya NAVSTAR GPS merupakan
singkatan dari Navigation Satilite Timing and Ranging Global
Positionig System.Metode yang digunakan adalah metode
diferensial dengan menggunakan lebih dari satu receiver GPS
dimana minimal satu titik digunakan sebagai referensi (base
station) dan yang lainnya ditempatkan pada titik yang akan diukur
titik referensi yang digunakan adalah referensi Bakosurtanal
ataupun Badan Pertahan Nasional. Untuk merapatkan titik kontrol
horisontal dapat dilakukan pengukuran menggunakan metode
poligon dengan menggunakan alat Theodolit;
(f) Sistim koordinat proyeksi yang digunakan adalah sebagai sistimm
koordinat proyeksi Universal Transverse Mercator (UTM)
Ketentuan proyeksi UTM :
Proyeksi adalah Transverse Mercator
Lebar zona adalah 60
Titik awal setiap zona adalah perpotongan meridian
tengah dan ekuator.
Faktor skala pada meridian tengah ko = 0,9996
Timur (T) didefenisikan dengan penambahan 500.000
meter kepada nilai x yang dihitung dari meridian tengah
Utara (U) didefenisikan dengan penambahan 10.000.000
meter kepada nilai y yang dihitung dari ekuator selatan.
Zona 1 dimulai dari bujur 1800barat samapai dengan buur
1740 barat dan seterusnya ke arah timur sampai zona 60
untuk bujur 1740 sampai dengan 1800 timur.
Satuam dalam meter
Batas lintang 840 utara dan lintang 800 selatan.
Notasi koordinat UTM, timur (T) diletakkan didepan Utara
(U)
Datium DGN-95
Tabel Penomoran Zona dalam UTM di Wilayah Indonesia
Zona Batas zona Meridian Tengah
46 90o-96o 93o
47 96o-102o 99o
48 102o-108o 105o
49 108o-114o 111o
50 114o-120o 117o
51 120o-126o 123o
52 126o-132o 129o
53 132o-1380 135o
54 138o-144o 141o
(g) Pengukuran dengan menggunakan GPS dilakukan setiap interval
5000 m (setiap 5 Km)
(h) Pengukuran Titik Kontrol Horisontal harus menggunakan Jenis
Theodolit (TL) dengan ketelitian 10n unutk sudut serta 10’’D
untuk jarak;
(i) Pengukuran untuk titik Kontrol Vertikal harus menggunakan
peralatan Waterpass jenis auto level dengan ketelitian 2 mm.
Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail, situasi, dan
penampanag melintang harus digambarkan polygon, sehingga
membentuk gambar situasi dengan interval garis ketinggian (contour)
0,5 meter.
Proses pengambilan Topografi mengacu pada Pedoman Pengukuran
Topografi NO.010/PW/2004, atau Pedoman yang dipersyaratkan.
(4) Keluaransurvey Topografi meliputi :
(a) Laporan survey Topografi meliputi :
- Data pengukuran dan hitungan pengukuran topografi yang
telah diterima.
- Data koordinat dan elevaasi Bench Mark.
- Foto dokumentasi proses pengukuran dan Bench Mark.
(b) Peta Topografi (peta transies) dengan skala yang disesuaikan
dengan jenis perencanaan yang dilakukan.
c) Survey Drainase
(1) Tujuan
Tujuan survey drainase yang dilaksanakan dalam pekerjaan ini adalah
untuk mengumpulkan data hidrologi dan karakter/ perilaku aliran air
pada bangunan air yang ada (sekitar jembatan maupun jalan), guna
keperluan analisis hidrologi, penentuan debit banjir rencana (elevasi
muka air banjir), perencanaan drainase dan bangunan pengaman
terhadap gerusan, river training (pengarah arus) yang diperlukan.
(2) Lingkup
Survey hidrologi lengkap digunakan untuk melengkapi parameter-
parameter desain jembatan yang dalam hal ini jembatan yang
dimaksud adalah jembatan di atas lalu-lintas sungai atau saluran air.
Untuk itu pengumpulan data untuk analisa hidrologi yang perlu
diperhatikan adalah sebagai berikut:
a. Karakteristik daerah aliran (Catchment Area) dari setiap gejala
aliran yang harus dipelajari dengan cermat dari peta topografi
maupun pemeriksaan langsung di tempat meliputi data curah
hujan, tata guna lahan, jenis permukaan tanah, kemiringan dan
lain-lain.
b. Karakteristik sungai yang meliputi:
- Kecepatan aliran air dan gejala arah
- Debit dan daerah pengaruh banjir
- Tinggi air banjir, air rendah dan air normal
- Lokasi penggerusan (scouring) serta jenis/sifat erosi maupun
pengendapan
- Kondisi aliran permukaan pada saat banjir
c. Analisa hidrologi yang diperlukan untuk jembatan yang melintas
sungai, sebelum tahap perhitungan/perencanaan hidrolika dari
alur sungai, adalah untuk menentukan:
- Debit banjir dalam alur sungai jembatan atau debit
maksimum sungai selama periode ulang banjir rencana yang
sesuai.
- Perkiraan tinggi maksimum muka air banjir yang mungkin
terjadi dan semua karakteristiknya.
- Kedalaman air : air banjir, air rendah dan air normal.
d. Untuk menentukan elevasi tinggi muka jembatan diperlukan suatu
perkiraan tinggi maksimum banjir yang mungkin terjadi,
ditetapkan dan diperhitungkan dengan periode ulang banjir
rencana atau dalam kurun waktu rencana sebagai berikut :
- Untuk jembatan panjang/besar (konstruksi khusus)
diperhitungkan dengan periode ulang 100 tahunan.
- Untuk jembatan biasa/ tetap termasuk gorong-gorong
diperhitungkan dengan periode ulang 50 tahunan.
- Untuk jembatan sementara, perlintasan saluran air dan
jembatan yang melintas di atasnya diperhitungkan dengan
periode ulang 25 tahunan.
- Untuk keperluan analisa hidrologi ditetapkan dengan periode
ulang 50 tahunan.
- Untuk perhitungan scouring berdasarkan jenis tanah dasar
sungai dan debit serta kecepatan aliran arus sungai.
- Dalam menentukan besar debit banjir maksimum dalam
kurun waktu rencana tersebut, dipakai pendekatan
berdasarkan analisa frekuensi dari suatu data curah hujan
lebat. Di sini perlu ditinjau hubungan/korelasi antara curah
hujan dan aliran sungai.
- Metode untuk menentukan besar debit banjir tersebut
diklasifikasikan menjadi 3 cara yaitu
Cara statistic/kemungkinan-kemungkinan
Cara hidrograf/sintetik
Rumus empiris/metode rasional
e. Analisa drainase ditetapkan dengan kala ulang (return period) 25
tahun dan 50 tahun yang pemilihannya terlebih dulu
dikonsultasikan dengan pihak Pemberi Tugas.
Dari hasil survey dan analisa yang dilakukan, antara lain
dapat ditentukan elevasi jembatan dan bangunan pengaman
terhadap gerusan, tumbukan air dan debris.
(3) Persyaratan
Proses analisa perhitungan harus mengacu pada Standar Nasional
Indonesia (SNI) No: 03-3424-1994 atau Standar Nasional Indonesia
(SNI) No: 03-1724-1989 SKBI-1.3.10.1987 (Tata Cara Perencanaan
Hidrologi dan Hidrolika untuk Bangunan di Sungai), Pedoman
Perencanaan Drainase Jalan Pd.T.02-2006-B, Manual Hidrolika untuk
Jalan dan Jembatan No.01/BM/05, serta pedoman lain yang
dipersyaratkan.
(4) Keluaran Survey Drainase
Keluaran yang dihasilkan dari survey Hidrologi berupa Laporan
Hidrologi yang didalamnya memuat:
Data Identifikasi semua aliran air yang ada dan lintasan-lintasan
drainase;
Daerah-daerah tangkapan berdasarkan peta-peta;
Informasi histori banjir yang tersedia (tingkatan dan
penanggalan);
Lokasi-lokasi drainase yang ada meliputi permasalahan banjir, dan
Acuan banjir/sumber informasi drainase;
Kapasitas aliran air (run off) dan Debit aliran air yang akan
diterima oleh drainase yang akan direncanakan.
Data curah hujan yang digunakan dalam desain drainase
Dimensi saluran dan gorong-gorong.
Potensi erosi baik erosi tebing maupun erosi dasar sungai/saluran
baik erosi umum maupun lokal.
d) Survey Goelogi dan Geoteknik
(1) Tujuan
Tujuan utama dari penyelidikan geoteknik lapangan dan bawah
permukaan adalah untuk memberikan informasi tentang kondisi
bawah permukaan tanah, bahaya geoteknik, dan ketersediaan tanah,
agregat dan batuan pada perencana.
Sangat disarankan untuk menggunakanGeoguide bilamana terdapat
suatu kondisi tanah dasar yang lunak (Soft Soil).
(2) Lingkup Pekerjaan
(a) Penyelidikan Geologi
Penyelidikan meliputi pemetaan geologi permukaan detail dengan
peta dasar topografi skala 1:250.000 sampai dengan skala
1:100.000. Pencatatan kondisi geoteknik di sepanjang rencana
trase jalan untuk setiap jarak 500-1000 meter dan pada lokasi
jembatan dilakukan menggunakan lembar isian seperti terlihat
pada daftar lampiran.
(b) Penyelidikan Lapangan
Meliputi pemeriksaan sifat tanah (konsistensi, jenis tanah, warna,
perkiraan prosentase butiran kasar/halus) sesuai dengan Metoda
USCS.
(c) Penyelidikan Tanah
Penyelidikan geoteknik disini merupakan bagian dari penyelidikan
tanah yang mencakup seluruh penyelidikan lokasi kegiatan
berdasarkan klasifikasi jenis tanah yang didapat dari hasil tes
dengan mengadakan peninjauan kembali terhadap semua data
tanah dan material guna menentukan jenis/tipe pondasi yang
tepat dan sesuai tahapan kegiatannya, sebagai berikut:
a) Mengadakan penyelidikan tanah dan material di lokasi
pelaksanaan jembatan yang akan dibangun dengan
menetapkan lokasi titik-titik bor yang diperlukan langsung di
lapangan.
b) Melakukan penyelidikan kondisi permukaan air (sub-surface)
sehubungan dengan pondasi jembatan yang akan dibangun.
c) Menyelidiki lokasi sumber material yang ada di sekitar
pelaksanaan, kemudian dituangkan dalam bentuk
penggambaran peta termasuk sarana lain yang ada seperti
jalan pendekat/oprit, bangunan pelengkap/pengaman dan
lain sebagainya.
d) Pekerjaan pengambilan contoh dengan pengeboran
(umumnya terhadap undisturbed sampling) dimaksudkan
untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut di laboratorium untuk
mendapatkan informasi yang lebih teliti tentang parameter-
parameter tanah dari pengetesan Index Properties (Besaran
Indeks) dan Engineering Properties (Besaran Struktual
Indeks).
e) Penyelidikan tanah untuk desain jembatan yang umum
dilaksanakan di lingkungan Bina Marga dengan bentang > 60
m (relative dari 25 m s/d 60 m tergantung kondisi) digunakan
bor-mesin (alat bor yang digerakkan dengan mesin) di mana
kapasitas kedalaman bor dapat mencapai 40 m disertai alat
split spoon sampler untuk Standar Penetration Test (SPT)
menurut AASHTO T 206 – 74. Sedangkan untuk bentang <
60 m (relatif dari 25 m s/d 60 m tergantung kondisi)
digunakan peralatan utama lapangan yang terdiri atas:
- Boring dan sampling harus dikerjakan dengan memakai
“Manual Operated Auger” dengan kapasitas hingga
kedalaman 10 m.
f) Pada setiap jembatan, penyelidikan tanah yang dibutuhkan
masing-masing lokasi rencana pondasi harus sudah
menetapkan penggunaan jenis bor dan posisi lubang bor yang
direncanakan serta jumlah titik bor minimal satu titik boring,
yaitu satu titik bor mesin atau satu set bor tangan dan sondir,
tergantung bentang rencana jembatannya. Hal ini tergantung
pada kondisi area (alam dan lokasi), kepentingan struktur dan
tersedianya peralatan pengujian beserta teknisinya.
g) SPT dilakukan pada interval kedalaman 1,50 m s/d 2,00 m
untuk diambil contohnya (undisturbed dan disturbed).
h) Mata bor harus mempunyai diameter yang cukup untuk
mendapatkan undisturbed sample yang diinginkan dengan
baik, dapat digunakan mata bor steel bit untuk tanah clay, silt
dan mata bor jenis core barrel.
i) Digunakan casing (segera) bilamana tanah yang dibor
cenderung mudah runtuh.
j) Untuk mrnrntukan besaran index dan structural properties
dari contoh-contoh tanah, baik yang terganggu (disturbed)
maupun yang asli (undisturbed) tersebut diatas dan contoh
material (quarry), maka pengujian di laboratorium dikerjakan
berdasarkan spesifikasi SNI, SK SNI, AASHTO, ASTM, BS
dengan urutan terdepan sebagai prioritas pertamanya.
Lapotan penyelidikan tanah dan material harus pula berisi
“analisis dan hasil” daya dukung tanah serta rekomendasi
jenis pondasi yang sesuai dengan daya dukung tanah
tersebut dan hasil bor log dituangkan dalam bentuk
table/formulir bor log dan form drilling log yang dilengkapi
dengan keterangan/data diantaranya tentang tipe bor yang
digunakan, kedalaman l;apisan tanah, tinggi muka air tanah,
grafik log, uraian lithology, jenis sample, nilai SPT, tekanan
kekuatan (kg/cm2), liquid/plastis limit, perhitungan pukulan
dan lain sebagainya.
(d) Lokasi Quarry
Penentuan lokasi quarry baik unutk perkerasan jalan, struktur
jembatan, maupun unutk bahan timbunan (borrow pit)
diutamakan yang ada di sekitar lokasi pekerjaan. Bila tidak
dijumpai, maka harus menginformasikan lokasi quarry lain yang
dapat dimanfaatkan.
Penjelasan mengenai quarry meliputi jenis dan karakteristik
bahan, perkiraan kuantitas, jarak ke lokasi pekerjaan, serta
kesulitan–kesulitan yang mungkin timbul dalam proses
penambangannya, dilengkapi dengan foto–foto.
(3) Keluaran survey Geologi/Geoteknik
Keluaran dari survey geologi / geoteknik berupa :
(a) Laporan penyelidikan tanah yang di dalamnya memuat :
- Nilai CBR
- Tanah nilai SPT, berdasarkan Borlog
- Properties Tanah berupa nilai Unconfined,
- Kadar air,
- Berat jeni.s
(b) Peta penyebaran tanah yang di dalamnya memuat :
- Kondisi lapisan tanah
- Daerah rawan longsor
(c) Foto Dokumentasi
e) Survey Bathimetri dan Pasang Surut
(1) Tujuan
Koridor survey bathimetri selebar 2.5 Km pada daerah yang
mencakup alternative-alternatif trase pada kajian awal. Survey
Bathimetri dilaksanakan dengan interval jarak lintasan 75 meter.
Biaya survey ini sudah termasuk dengan tenaga ahli dan peralatan
yang dipakai
3) Pengendalian survey Pendahuluan dan Survey Detail.
Pengendalian survey bertujuan sebagai kendali mutu pengambilan data,
kendali mutu tersebut diantaranya :
a) Setiap akan kegiatan survey baik pendahuluan maupun survey detail
pelaksana kegiatan wajib mengajukan jadwal kegiatan yang kemudian
ditindaklanjuti dengan surat ijin melakukan survey baik pendahuluan
maupun detail yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Bina Marga atau
Pejabat Pembuat Komitmen.
b) Proses survey baik pendahuluan maupun survey detail wajib diawasi
dimulai dari persiapan peralatan sampai pada proses oleh petugas yang
ditunjuk oleh Kepala bidang Bina Marga atau Pejabat Pembuat Komitmen.
c) Data hasil pengambilan pada survey detail wajib diperiksa kebenarannya
sebelum dilakukan proses desain. Proses desain dapat dilakukan apabila
data hasil survey detail sudah dapat diterima oleh Kepala Bidang Bina
Marga atau Pejabat Pembuat Komitmen.
d) Adanya berita acara pemeriksaan baik terhadap survey pendahuluan
maupun survey detail yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Kerja atau
Pejabat Pembuat Komitmen.
4) Proses Desain
a) Tujuan
Persiapan desain ini bertujuan :
(1) Mempersiapkan dan mengumpulkan data–data awal.
(2) Menetapkan desain sementara dari data awal untuk dipakai sebagai
panduan survey pendahuluan.
(3) Menyiapkan dokumen perencanaan teknis yang terdiri dari gambar
desain, spesifikasi, engineering estimate.
b) Lingkup Pekerjaan
Hal yang menjadi lingkup pekerjaan adalah :
(1) Menetapkan kelas jembatan yang akan di Desain
(2) Membuat estimasi bentang dan lebar jembatan
(3) Memilih bentuk struktur jembatan berdasarkan kendala-kendala yang
ada
(4) Merencanakan desain Bangunan Atas berdasarkan peraturan yang
ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan BMS’92 atau
peraturan lain yang relevan yang disetujui oleh pemberi tugas.
(5) Merencakan Bangunan Bawah secara benar terhadap aspek kekuatan
dukung dan stabilitas, sebagai akibat beban struktur atas dan tekanan
tanah vertical ataupun horizontal dan harus mengikuti aturan yang
ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan BMS’92.
(6) Menetapkan awal dan akhir rencana oprit pada peta, serta menarik
beberapa Alternatif rencana As Jalan/Alinyemen Horisontal dengan
dilakukan pengecekan Alinyemen Vertikal sesuai dengan kondisi
medan yang memenuhi Standar mengenai Perencanaan.
(7) Merencanakan pondasi jembatan secara benar terhadap aspek
kekuatan dukung dan stabilitas, sebagai akibat beban struktur atas
dan beban struktur bawah dan harus mengikuti aturan yang
ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan BMS’92.
(8) Merencanakan jalan pendekat jembatan dengan memperhatikan
kesinambungan ukuran dan ketinggian jembatan.
(9) Merencanakan drainase, bangunan pelengkap dan pengaman
jembatan.
(10) Melakukan perencanaan manajemen traffic pada saat pelaksanaan.
(11) Melakukan perencanaan K3 konstruksi berkaitan dengan resiko yang
ditimbulkan dengan adanya kegiatan konstruksi.
(12) Membuat konsep Metode pelaksanaan agar memudahkan dalam
mengantisipasi penggunaan Teknologi dan pengamanan.
(13) Melakukan analisis resiko yang harus dituangkan dalam laporan
perencanaan teknis yang di dalamnya membuat identifikasi resiko,
analisis resiko, penilaian resiko, mitigasi resiko, alokasi resiko.
(14) Menyiapkan peta penyebaran tanah berkaitan dengan kondisi geologi
c) Persyaratan
Proses perencanaan harus mengacu pada Standar, Pedoman yang berlaku
seperti standar atau pedoman yang tertulis pada acuan normatif atau
referensi lain yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja.
d) Penggambaran
Penggambaran Desain Jembatan:
Alinyemen Horisontal dengan Skala 1:500
Alinyemen Vertikal dengan Skala 1:50
Potongan Melintang Skala Horisontal 1:100, Skala Vertikal 1:50
5) Pengendalian proses perencanaan
Pengendalian pada saat proses perencanaan dilakukan agar desain yang
dihasilkan memenuhi persyaratan secara teknis, proses pengendalian
dilakukan terhadap:
a) Konsep desain awal berdasarkan data sekunder harus mendapat
persetujuan dari Kepala satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen.
b) Konsep desain berdasarkan data survey pendahuluan dan survey detail
yang merupakan review terhadap desain awal harus diperiksa dan
diasistensikan kepada Kepala satuan kerja atau pejabat pembuat
komitmen.
c) Pemeriksaan dan Asistensi perencanaan secara bertahap wajib
dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan kepada Kepala Satuan
Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen.
d) Pengecualian terhadap desain yang tidak memenuhi standar harus
mendapat persetujuan dari pejabat setingkat eselon I.
e) Penggunaan teknologi baru dapat digunakan apabila diterima oleh Tim
yang dibentuk oleh pejabat Eselon II dan mendapat persetujuan dari
Direktorat Jenderal Bina Marga.
12. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
a. Laporan Detail Desain
Gambar Perencanaan Teknis (Desain) jalan/jembatan dalam ukuran
kertas A3, agar dapat digunakan pada saat penerapan di lapangan.
Laporan perencanaan tebal perkerasan lentur/perkerasan kaku
termasuk analisisnya.
Laporan Geologi/Geoteknik yang didalamnya memuat seluruh
penyelidikan tanah serta peta penyebaran tanah serta foto
dokumentasi.
Laporan Topografi yang didalamnya memuat seluruh data pengukuran
termasuk hasil perhitungan serta foto dokumentasi.
Laporan Drainase yang didalamnya memuat seluruh data survey
hidrologi termasuk analisis perhitungan.
b. Laporan Engineering Estimate
c. Laporan Analisa Resiko
d. Laporan Action Plan Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
e. Laporan konsep metode konstruksi
f. Standar Dokumen Lelang termasuk didalamnya Spesifikasi Teknis.
13. Peralatan, 1). Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Material, Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
Personel dan digunakan dan harus dipelihara oleh penyedian jasa:
Fasilitas dari a) Laporan dan Data (bila ada)
Pejabat Pembuat Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi
Komitmen (bila ada).
(nyatakan bila ada laporan dan data/informasi yang dapat dipakai sebagai
referensi oleh penyedia jasa)
b) Akomodasi dan Ruangan Kantor (bila ada)
(Jelaskan dan nyatakan apakah ada akomodasi dan ruangan kantor yang
akan disediakan oleh pejabat pembuat komitmen, misalnya untuk ruangan
kantor, luas/ukurannya dan keadaannya, atau harus disediakan oleh
penyedia jasa sendiri dengan cara sewa)
c) Staf Pengawas/Pendamping
(Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya
yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping atau project officer
(PO) dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi)
d) Fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
digunakan oleh penyedia jasa (bila ada, cantumkan nama barang
tersebut).
14. Peralatan dan 1). Penyediaan oleh penyedia jasa
Material dari Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan
Penyedia Jasa yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Konsultansi (Cantumkan disini barang-barang yang harus disediakan oleh penyedia jasa dan
tetapkan juga apakah harus dibeli atas nama pejabat pembuat komitmen ataukah
harus dengan cara sewa)*)
15. Lingkup -
Kewenangan
Penyedia Jasa
16. Jangka waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 30 (Tiga Puluh) hari kalender
Penyelesaian
Pekerjaan
17. Kebutuhan Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
Personel a. Ketua Tim / Team Leader
Minimal Mempunyai sertifikat keahlian Perencana Jembatan (Ahli Muda) yang
dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh Lembaga
Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).
Ketua Tim disyaratkan seorang Sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S.1) lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah
diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar
negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan
pekerjaan sejenis, lebih diutamakan/disukai Perencanaan Jembatan.
Diutamakan yang telah mempunyai pengalaman sebagai ketua tim sekurang-
kurangnya 3 tahun, diutamakan yang telah mengikuti pelatihan tenaga ahli
konsultansi bidang ke-PU-an dari LPJK. Sebagai ketua tim, tugas utamanya
adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja
dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
b. Ahli Stuktur/ Ahli Jembatan (Stucture/Bridge Engineer)
Mempunyai sertifikat keahlian Perencana Jembatan (Ahli Muda) yang
dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh Lembaga
Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).
Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil Strata. 1. (S.1)
lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang
telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar
negeri yang telah diakreditasi yang berpengalaman melaksanakan pekerjaan
sejenis sekurang-kurangnya 3 tahun, diutamakan/disukai perencanaan
jembatan, diutamakan yang telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultansi
bidang ke-PU-an dari LPJK. Tenaga ahli tersebut tugas utamanya membantu
Team Leader/Ketua Tim, merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan
dalam pekerjaan perencanaan teknis Jembatan, dan bangunan pelengkap
yang diperlukan, serta harus menjamin bahwa rencana Jembatan yang
dihasilkan adalah pilihan yang paling ekonomis dan sesuai dengan standar
teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.
18. Jadwal Tahapan a. Melakukan Persiapan Pelaksanaan Desain
Pelaksanaan b. Melaksanakan Penyelidikan Tanah
Pekerjaan c. Melaksanakan Perencanaan Struktur Jembatan
19. Program Mutu
Program Mutu yang harus diserahkan adalah dokumen yang dibuat oleh Penyedia jasa,
yang merinci proses untuk menunjukkan kemampuan organisasi dalam mengerahkan
sumber dayanya guna mencapai tujuan pada suatu proyek, proses atau produk dengan
menggunakan Sistem Manajemen Mutu Kementrian PUPR RI. Program Mutu
diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak Tanggal Mulai
Kerja yang tercantum dalam SPMK.
Laporan Program Mutu dibahas sebelum diserahkan dan disahkan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen Kegiatan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
20. Laporan Laporan pendahuluan berisikan pemahaman terhadap KAK, Metodologi dan Rencana
Pendahuluan Kerja, menyampaikan kriteria desain secara detail, pengenalan lokasi awal, organisasi
pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelaksanaan termasuk persiapan survey.
Laporan ini harus diserahkan selambat-lambatnya tidak lebih dari 14 (empat
belas) hari kalender sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK
sebanyak 5 (lima) buku laporan.
21. Laporan Antara Laporan Antara berisi:
1. Semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai kontrak
pada/selama periode bulan yang bersangkutan;
2. Ringkasan kemajuan (progress) pekerjaan yang dilaksanakan setiap bulan, dan
total komulatif kemajuannya dibandingkan dengan rencana;
3. Bila terjadi keterlambatan harus dikemukakan kendala atau penyebabnya
dilengkapi dengan tindakan yang telah/akan dilakukan untuk mengatasi
keadaan/kendala tersebut;
4. Rencana kerja bulan berikutnya.
Laporan antara harus diserahkan selambat-lambatnya minggu pertama bulan
berikutnya sebanyak 5 (lima) buku laporan.
22. Laporan akhir a. Laporan Draf Akhir
Laporan Draft Akhir berisikan Draft desain termasuk memuat kriteria desain yang
diambil, Gambar rencana, Konsep Dokumen Lelang, Progres Kegiatan, Kesimpulan
dan Rekomendasi.
Laporan Draft Akhir harus diserahkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
kalender sebelum berakhirnya kontrak sebanyak 5 (lima) buku laporan
b. Laporan Akhir (Final Report)
Laporan Akhir berupa penyempurnaan dari laporan draft akhir yang telah dibahas
dengan pengguna jasa. Berisi rangkuman kegiatan yang telah dilakukan, berisi
uraian pelaksanaan survey pendahuluan, pengolahan data, perhitungan
perencanaan beserta rumus-rumus dan asumsi yang digunakan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini.
Laporan Akhir harus diserahkan pada akhir masa kontrak sebanyak 5 (lima) buku
laporan.
23. Laporan a. Laporan perencanaan
Perencanaan Laporan perencanaan ini dipisahkan berdasarkan paket pekerjaan masing-masing
Teknis laporan berisi:
- Daftar isi.
- Peta lokasi proyek.
- Daftar bangunan pelengkap.
- Uraian yang berisi data perencanaan beserta perhitungan struktur bangunan
bawah beserta pondasinya, drainase, jalan dan lain-lain.
- Gambar rencana yang dibuat di atas kertas ukuran A3.
b. Laporan perkiraan kuantitas dan biaya
Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung tiap item pekerjaan
yang kemudian digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya. Laporan
perkiraan kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai dengan pekerjaan yang
dilaksanakan dengan isi sebagai berikut:
- Daftar isi.
- Peta lokasi proyek.
- Daftar bangunan pelengkap/jembatan.
- Perhitungan perkiraan kuantitas.
- Analisa biaya.
- Perkiraan biaya.
c. Laporan penyelidikan tanah
Laporan Akhir Geologi dan Geoteknik harus mencakup sekurang-kurangnya
pembahasan mengenai hal-hal berikut:
- Data proyek.
- Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap
kota besar terdekat.
- Kondisi morfologi sepanjang lokasi.
- Kondisi badan jalan yang ada sepanjang trase jalan.
- Batuan penyusun (stratigrafi) sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran
batuan disiapkan dalam kertas HVS ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan
standar pewarnaan geologi dan diberi notasi sesuai dengan Lampiran 1-D.
- Hasil akhir pemeriksaan laboratorium dijadikan acuan untuk perbaikan hasil
deskripsi secara visual.
- Penyebaran jenis tanah sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran tanah
disiapkan dalam kertas kalkir ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar
pewarnaan geologi dan diberi notasi.
- Analisis perhitungan konstruksi timbunan dan stabilitas lereng.
- Analisis longsoran sepanjang trase jalan.
- Sumber bahan konstruksi jalan (jenisnya dan perkiraan volume cadangan).
- Gejala struktur geologi yang ada (kekar, sesar/patahan dsb.) beserta
lokasinya.
- Rekomendasi.
d. Laporan Topografi
Laporan topografi mencakup sekurang-kurangnya pembahasan mengenai hal-hal
berikut:
- Data proyek.
- Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap
kota besar terdekat.
- Kegiatan perintisan untuk pengukuran.
- Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal.
- Kegiatan pengukuran titik kontrol vertikal.
- Kegiatan pengukuran situasi.
- Kegiatan pengukuran penampang melintang.
- Kegiatan pengukuran khusus (bila ada).
- Perhitungan dan penggambaran.
- Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya.
- Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan pengukuran topografi
termasuk kegiatan pencetakan dan pemasangan BM, pengamatan matahari,
dan semua obyek yang dianggap penting untuk keperluan perencanaan
jalan.
- Deskripsi BM (sebagai lampiran).
- Data ukur hasil ploting dan negative film harus diserahkan.
e. Laporan Hidrologi
Laporan mengenai survey dan analisis hidrologi, yang meliputi:
- Data proyek.
- Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap
kota besar terdekat, pos pencatat curah hujan.
- Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil.
- Analisis/perhitungan.
- Penentuan dimensi dan jenis bangunan air.
- Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan.
f. Laporan Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Laporan mengenai ringkasan dan analisa masing-masing paket perencanaan, yang
meliputi:
- Data proyek.
- Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota
besar terdekat.
- Analisa dan rekomendasi K3
- Analisa dan rekomendasi Keselamatan Jalan
- Dokumentasi foto semua obyek yang dianggap penting untuk keperluan
perencanaan dan pengawasan jalan
g. Laporan Ringkasan Eksekutif (Executive Summary)
Laporan ini merupakan bagian dari laporan akhir yang berisi ringkasan hal-hal
pokok tiap titik penanganan yang didesain. Laporan ini diserahkan bersamaan
dengan laporan akhir.
Laporan ini diserahkan selambat-lambatnya pada akhir masa kontrak sebanyak 5
(lima) buku laporan
h. Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik
Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik sesuai dengan dokumen pelelangan standar
menurut Permen PU No. 07/PRT/M/2019.
Laporan ini diserahkan selambat-lambatnya pada akhir masa kontrak sebanyak 5
(lima) buku laporan.
D. HAL – HAL LAIN
24. Produksi Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah
Dalam Negeri Negara Republik Indonesia.
25. Persyaratan Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk pelaksanaan
Kerja Sama kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi:
1. Seizin Pejabat pembuat komitmen
2. Memenuhi Kriteria Maupun adminstrasi dalam mendukung pekerjaan yang
dilakukan oleh penyedia jasa.
3. Segala Kerugian terkait kerja sama yang dilakukan, bukan merupakan tanggung
jawab Pejabata Pembuat Komitmen
26. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan atau kaidah – kaidah
Pengumpulan perencanaan teknik yang berlaku
Data Lapangan
27. Alih Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
Pengetahuan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel satuan kerja Pejabat
Pembuat Komitmen terkait pekerjaan yang dilaksanakan.
Ambon, Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Pembanagunan Jembatan
WENDY SAHUSILAWANE, ST. MT.
NIP : 197603312006041010