Perencanaan Pembangunan Jembatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10136027000
Date: 14 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 95,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 94,901,000
Winner (Pemenang): PT Binakarya Multi Struktur
NPWP: 318104098941000
RUP Code: 58630108
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
                                                                         
                PERENCANAAN PEMBANGUNAN  JEMBATAN                        
                                                                         
                         A. URAIAN PENDAHULUAN                           
                                                                         
                                                                         
1. Latar Belakang Jembatan sebagai bagian dari sistem transportasi darat mempunyai peranan sangat
                penting dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan yang
                dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai
                keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah. Disamping itu
                pembangunan prasarana transportasi darat khususnya jembatan dapat memperkukuh
                kesatuan dan persatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan
                nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran
                pembangunan nasional dalam menuju masyarakat yang adil dan sejahtera,
                sebagaimana yang diamatkan dalam UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
                                                                         
                Kebijakan pemerintah dalam upaya mempercepat program pembangunan prasarana
                transportasi darat khususnya jembatan diarahkan pada standarisasi bangunan atas,
                baik dengan cara menyediakan stok komponen bentang standar maupun penyediaan
                standar konstruksi jembatan yang kemudian dapat dibuat lapangan. Teknologi
                pembangunan jembatan telah mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke
                tahun mulai dari peraturan perencanaan, teknologi bahan (beton, baja, kabel),
                teknologi perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan sampai teknologi rehabilitasi.
                Sehingga penguasaan teknologi jembatan tersebut mutlak dibutuhkan untuk
                pembangunan jembatan, baik jembatan standar atau sederhana maupun jembatan
                dengan teknologi khusus, demikian juga untuk pembangunan jembatan di daerah
                perkotaan dengan kondisi lahan yang terbatas dan lalu-lintas yang harus tetap
                operasional.                                             
                                                                         
                Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak sungai besar maupun
                sungai kecil. Hal inilah yang menjadi tantangan pemerintah pusat maupun pemerintah
                daerah dalam mewujudkan pembangunan prasarana transportasi darat, khususnya
                pembangunan jembatan. Dalam upaya mewujudkan sistem transportasi darat yang
                handal di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon, pemerintah pusat bersama
                dengan pemerintah daerah terus berusaha mewujudkannya dengan menghubungkan
                ruas-ruas jalan yang masih terputus dan juga meningkatkan kapasitas layanan dari
                prasarana transportasi eksisting. Beberapa ruas yang masih terputus khususnya di
                Provinsi Maluku, terpisahkan oleh sungai maupun lintasan basah yang lebar yang
                tentunya menuntut peran teknologi dan teknik jembatan sehingga jembatan yang
                dibangun untuk menghubungkan ruas tersebut aman secara teknik dan ekonomis.
                Jembatan dengan bentang panjang tersebut kemudian direncanakan sebagai
                jembatan khusus.                                         
                Sesuai tugas dan fungsinya, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
                Ruang Kota Ambon mempunyai tugas untuk Perencanaan Pembangunan Jembatan
                                                                         
                Dalam melakukan perencanaan teknis (DED) jembatan standar maupun jembatan
                khusus harus memenuhi Kriteria Dasar Perencanaan Teknis berikut ini:
               a. Kekuatan Unsur Struktural dan Stabilitas Keseluruhan   
                                                                         
                                                                         
                Setiap unsur harus mempunyai kekuatan memadai untuk menahan beban batas
                ultimate sesuai ketentuan pembebanan. Struktur jembatan sebagai kesatuan dari
                seluruh unsur struktur yang ada harus stabil pada pembebanan tersebut.
                                                                         
               b. Kelayanan Struktur                                     
                Struktur harus berada dalam keadaan layan pada beban batasan kelayaan. Hal ini
                berarti bahwa struktur tidak boleh mengalami retakan, lendutan atau getaran
                sedemikian rupa sehingga pengguna jembatan dan masyarakat menjadi khawatir atau
                jembatan menjadi tidak layak/nyaman untuk digunakan.     
               c. Kesesuaian                                             
                Tipe struktur yang dipilih harus sesuai dengan lingkungan, kondisi alam dan lokasi
                jembatan terutama untuk duplikasi jembatan harus diperhatikan bangunan atas dan
                bawah dari jembatan Existing.                            
                                                                         
               d. Kemudahan Pelaksanaan                                  
                Konstruksi/pembangunan jembatan harus mudah dilaksanakan sesuai dengan metode
                konstruksi yang tersedia. Metode konstruksi yang sulit dilaksanakan dan kompleks
                dibuat metode pelaksanaan, agar pelaksanaan dapat selesai tepat waktu, biaya dan
                mutu.                                                    
               e. Ekonomis                                               
                Alternatif desain termurah yang sesuai dengan pendanaan dan faktor faktor utama
                lainnya adalah yang umumnya terpilih. Penekanan harus diberikan pada biaya umur
                total struktur yang mencakup biaya pemeliharaan dan pembangunan.
               f. Bentuk Estetika                                        
                Struktur jembatan harus menyatu dengan alam sekitarnya dan menyenangkan untuk
                dilihat. Biasanya semakin tinggi nilai estetika struktur jembatan semakin tinggi biaya
                yang akan dipergunakan.                                  
                                                                         
2. Maksud dan   a. Maksud                                                
   Tujuan          Mendukung program pembangunan infrastruktur prasarana transportasi darat
                   kuhususnya pembangunan jembatan yang memadai sebagai penghubung antar
                   daerah dengan tersediaanya perencanaan jembatan yang sesuai dengan kriteria
                   perencanaan teknis.                                   
                                                                         
                b. Tujuan                                                
                   Mendapatkan dokumen Perencanaan Pembangunan Jembatan dan dokumen
                   lelang Jembatan-jembatan di Dinas PUPR Kota Ambon, Provinsi Maluku.
                                                                         
3. Sasaran      Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan konsultansi ini adalah sebagai
                berikut:                                                 
                  Tumbuhnya pandangan baru dalam perencanaan jembatan bahwa jembatan
                   khusus mampu meningkatkan fungsi jembatan, dan metode pembangunan yang
                   efektif dan efisien.                                  
                  Meningkatkan kemampuan teknis perencanaan dan penguasaan teknologi dalam
                   pelaksanaan konstruksi jembatan khusus bagi praktisi jembatan.
                  Menjadikan kegiatan ini sebagai groundtraining bagi praktisi jembatan kita dalam
                   menghadapi pembangunan tipe dan bentuk jembatan besar/bentang panjang
                   dimasa mendatang                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  Dapat Mempertanggungjawabkan produk perencanaan pada saat pelaksanaan
                   dan apabila dikemudian hari (saat pelaksanaan) gambar rencana tidak sesuai
                   dengan kondisi lapangan maka perencana dapat menyesuaikannya.
                                                                         
4. Lokasi Pekerjaan Kegiatan ini dilaksanakan tersebar di Kota Ambon     
                                                                         
5. Sumber       Untuk Pelaksanaan kegiatan ini dibiaya dengan dana APBD Tahun 2023 dengan total
   Pendanaan    biaya Rp. 95.000..000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) termasuk PPN,
                melalui DIPA APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.        
                                                                         
6. Nama Dan     Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Wendy Sahusilawane, ST., MT.
   Organisasi   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Kota Ambon
   Pejabat Pembuat Pembangunan Jembatan                                  
   Komitmen                                                              
                                                                         
                          B. DATA PENUNJANG                              
                                                                         
7. Data Dasar   1. Laporan Survey BMS                                    
                                                                         
8. Standar Teknis 1. Spesifikasi Teknis 2018                             
                2. Surat Edaran Direktur Jendral Bina Marga No. 05 Tahun 2017 Tentang Kriteria
                 Desain Jembatan                                         
                                                                         
9. Studi – Studi Belum ada                                               
   Terdahulu                                                             
                                                                         
10. Referensi   Landasan hukum peraturan perundangan:                    
   Hukum         a. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
                 b. Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                   Pemerintah.                                           
                 c. Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
                   Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.           
                 d. Surat Edaran No. 05 tahun 2017 tentang Kriteria Perencanaan Jembatan
                 e. SNI 1725 Tahun 2016 tentang Pembebanan untuk jembatan
                 f. SNI 2833 Tahun 2016 tentang Perencanaan Jembatan terhadap Beban Gempa
                                                                         
                           C. RUANG LINGKUP                              
                                                                         
11. Lingkup     a. Lingkup Kegiatan                                      
   Pekerjaan       1) Persiapan                                          
                     a) Tujuan                                           
                       Tujuan dari tahap persiapan adalah untuk mengumpulkan informasi awal
                       mengenai kondisi topografi, geologi, tata guna lahan, lalu lintas, serta
                       lingkungan.                                       
                     b) Lingkup                                          
                       (1) Peta Topografi berupa peta kontur, dengan Skala minimum 1 : 50.000
                       (2) Peta jaringan jalan, dokumen leger jalan, data base jaringan jalan,
                          daerah rawan kecelakaan.                       
                       (3) Peta kondisi tanah, peta geologi dengan Skala minimal 1 : 250000,
                          daerah rawan bencana, dokumen tanah terdahulu, dan koridor trase.
                                                                         
                       (4) Peta wilayah Rencana Tata Ruang Wilayah       
                       (5) Peta tata guna lahan                          
                       (6) Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dengan di sekitar lokasi
                          proyek.                                        
                     c) Keluaran                                         
                       Keluaran yang dihasilkan dalam persiapan meliputi:
                       (1) Laporan studi koridor (jika bisa diterapkan), 
                       (2) Laporan studi rancang – bangun pendahuluan,   
                       (3) Rencana pendahuluan dari alternatif desain (yaitu : profil atau lembar
                          rencana, bagian–bagian yang umum, materi pekerjaan utama yang
                          dikenali dan dialokasikan), dan                
                       (4) Perkiraan biaya konstruksi pendahuluan untuk alternatif desain.
                                                                         
                   2) Survey Lapangan                                    
                     a) Survey Pendahuluan                               
                       (1) Tujuan                                        
                          Tujuan survey pendahuluan adalah : untuk mengumpulkan data –
                          data awal berdasarkan aspek–aspek yang diperlukan yang akan
                          digunakan sebagai dasar/referansi survey detail/ survey berikutnya
                          harus dilakukan oleh seorang ahli utama.       
                       (2) Lingkup Pekerjaan                             
                          Survey pendahuluan merupakan lanjutan dari hasil persiapan desain
                          yang sudah disetujui sebagai panduan pelaksanaan survey recon
                          dilapangan yang meliputi kegiatan:             
                          (a) Studi literatur                            
                            Pada tahapan ini Tim harus mengumpulkan data pendukung
                            perencanaan baik data sekunder maupun data laporan Studi
                            Kelayakan (FS), laporan Studi Amdal (bila ada).
                          (b) Koordinasi dengan instansi terkait         
                            Tim melaksanakan koordinasi dan konfirmasi dengan
                            instansi/unsur-unsur terkait di daerah sehubungan dengan
                            dilaksanakannya survey pendahuluan.          
                          (c) Diskusi perencanaan di lapangan            
                            Tim bersama-sama melaksanakan survey dan mendiskusikannya
                            dan membuat usul perencanaan di lapangan bagian demi bagian
                            sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing serta membuat
                            sketsa dilengkapi catatan-catatan dan kalau perlu membuat tanda
                                                                         
                            di lapangan berupa patok serta dilengkapi foto-foto penting dan
                            identitasnya masing-masing yang akan difinalkan di kantor
                            sebagai bahan penyusunan laporan setelah kembali.
                          (d) Survey pendahuluan upah, harga satuan dan peralatan
                            Tim melaksanakan pengumpulan data upah, harga satuan, dan
                            data peralatan yang akan digunakan.          
                          (e) Mengidentifikasi kondisi existing jembatan dan sungai, dengan
                            pengamatan secara visual atau menentukan jenis pengujian
                            dengan peralatan yang sesuai.                
                          (f) Menentukan jenis dan metoda penanganan yang sesuai.
                          (g) Menetapkan lokasi/posisi jembatan untuk penggantian
                            jembatan/pembangunan jembatan baru/duplikasi jembatan,
                            setelah berdiskusi dengan Bridge Engineer, Geoteknik
                            Engineering, Hidrologi Engineering dan Tenaga Ahli lain
                            berdasarkan pengamatan lapangan.             
                          (h) Menetapkan perkiraan elevasi, jenis dan susunan/konfigurasi
                            bentang jembatan serta teknik pelaksanaan atau ereksinya.
                          (i) Menetapkan jenis soil investigation yang diperlukan:
                            1. Menetukan perkiraan pondasi yang paling baik untuk lokasi
                              tersebut sehubungan dengan material dan kondisi tanah.
                            2. Memperkirakan letak, jumlah serta panjang bentang, elevasi
                              jembatan baru dan lokasi jembatan baru.    
                            3. Mencatat banjir terbesar serta erosi yang pernah terjadi,
                              apabila survey pendahuluan ini dilaksanakan untuk pekerjaan
                              perencanaan teknis pada lokasi sulit, dimana jembatan
                              tersebut akan melintasi sungai.            
                            4. Membuat sketsa situasi rencana jembatan baru serta profil
                              sungai pada lokasi jembatan baru.          
                            5. Mencatat material yang tersedia di sekitar lokasi jembatan,
                              dan menyarankan jenis jembatan yang paling efisien sesuai
                              dengan material yang tersedia.             
                            6. Mencatat harga-harga satuan yang ada pada daerah tersebut.
                            7. Memberikan rekomendasi untuk tahapan pekerjaan
                              selanjutnya serta menyarankan lokasidan jumlah titik bor
                              yang harus dilaksanakan.                   
                            8. Survey pendahuluan Hidrologi/Hidrolika.   
                          (j) Survey pendahuluan topografi               
                            Kegiatan yang dilakukan pada survey topografi adalah:
                            -  Menentukan awal dan akhir pengukuran serta pemasangan
                               patok beton Bench Mark di awal dan akhir Pelaksanaan.
                            -  Mengamati kondisi topografi.              
                            -  Mencatat daerah-daerah yang akan dilakukan pengukuran
                               khusus serta morfologi dan lokasi yang perlu dilakukan
                               perpanjangan koridor.                     
                            -  Membuat rencana kerja untuk survey detail pengukuran.
                            -  Menyarankan posisi patok Benchmark pada lokasi atau titik
                               yang akan dijadikan referensi.            
                                                                         
                          (k) Survey pendahuluan Drainase                
                            Kegiatan survey pendahuluan drainase diantaranya:
                            1. Mengumpulkan data curah hujan.            
                            2. Menganalisa luas daerah tangkapan (Catchment Area).
                            3. Mengamati kondisi terrain pada daerah tangkapan
                              sehubungan dengan bentuk dan kemiringan yang akan
                              mempengaruhi pola aliran.                  
                            4. Mengamati tata guna lahan.                
                            5. Melakukan pemotretan pda lokasi-lokasi penting.
                            6. Membuat rencana kerja untuk survey detail.
                            7. Mengamati karakter aliran sungai/morfologi yang mungkin
                              berpengaruh terhadap konstruksi dan saran-saran yang
                              diperlukan untuk menjadi pertimbangan dalam perencanaan
                              berikut.                                   
                                                                         
                                                                         
                          (l) Survey pendahuluan Geologi dan Geoteknik   
                            Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan geologi dan
                            geoteknik adalah:                            
                            1. Melakukan pengambilan data mengenai karakteristik tanah,
                              perkiraan lokasi sumber material, dan mengantisipasi dan
                              mengidentifikasi lokasi yang akan longsor. 
                            2. Mengidentifikasi lokasi/titik pengujian adalah bor mesin;
                            3. Memberikan rekomendasi rencana trase alinyemen jalan;
                            4. Mengidentifikasi masalah-masalah geoteknik, bahaya, resiko-
                              resiko, dan batasan-batasan proyek;        
                            5. Mencatat pengamatan visual menurut stasiun, patok
                              kilometer atau informasi lokasi lain seperti GPS.
                          (m) Survey Pendahuluan Geometri                
                            Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan geometri
                            adalah:                                      
                            -  Mengidentifikasi/memperkirakan secara tepat penerapan
                               desain geometric (alinyemen horizontal dan vertikal)
                               berdasarkan pengalaman dan keahlian yang harus dikuasai
                               sepenuhnya oleh Highway Engineer yang melaksanakan
                               pekerjaan ini dengan melakukan pengukuran-pengukuran
                               secara sederhana dan benar (jarak, azimuth dan kemiringan
                               dengan helling meter) dan membuat sketsa desain alinyemen
                               horizontal maupun vertical secara khusus untuk lokasi-lokasi
                               yang dianggap sulit, untuk memastikan trase yang dipilih
                               akan dapat memenuhi persyaratan geometric yang
                               dibuktikan dengan sketsa horizontal dan penampang
                               memanjang rencana trase jalan.            
                            -  Di dalam penarikan perkiraan desain alinyemen horizontal
                               dan vertikal harus sudah diperhitungkan dengan cermat
                               sesuai dengan kebutuhan perencanaan untuk lokasi-lokasi :
                               galian dan timbunan.                      
                            -  Semua kegiatan ini harus sudah dikonfirmasikan sewaktu
                               mengambil keputusan dalam pemilihan lokasi jembatan
                               dengan anggota team yang saling terkait dalam pekerjaan
                               ini.                                      
                                                                         
                            -  Di lapangan harus diberi/dibuat tanda-tanda berupa patok
                               dan tanda banjir, dengan diberi tanda bendera sepanjang
                               daerah rencana dengan interval 50 m untuk memudahkan
                               tim pengukuran, serta pembuatan foto-foto penting untuk
                               pelaporan dan panduan dalam melakukan survey detail
                               selanjutnya.                              
                            -  Dari hasil survey recon ini, secara kasar harus sudah bisa
                               dihitung perkirakan volume pekerjaan yang akan timbul serta
                               bisa dibuatkan perkiraan rencana biaya secara sederhana
                               dan diharapkan dapat mendekati desain final.
                          (n) Survey Pendahuluan Rencana Jembatan        
                            Kegiatan yang dilakukan pada survey rencana jembatan adalah:
                            -  Menentukan dan memperkirakan total panjang, lebar, kelas
                               pembebanan jembatan, tipe konstruksi, dengan
                               pertimbangan terkait dengan LHR, estetika, lebar sungai,
                               kedalaman dasar sungai, profil sungai/ada tidaknya palung,
                               kondisi arus dan arah aliran, sifat-sifat sungai, scouring
                               vertikal/horizontal, jenis material bangunan atas yang
                               tersedia dan paling efisien.              
                            -  Menentukan dan memperkirakan ukuran dan bahan tipe
                               abutmen, pilar, fondasi, bangunan pengaman (bila
                               diperlukan) dengan mempertimbangkan lebar dan
                               kedalaman sungai, sifat tebing, sifat aliran,
                               endapan/sedimentasi material, benda hanyutan, scouring
                               yang pernah terjadi.                      
                            -  Memperkirakan elevasi muka jembatan dengan
                               mempertimbangkan MAB (banjir), MAN (normal), MAR
                               (rendah) dan banjir terbesar yang pernah terjadi.
                            -  Menentukan dan memperkirakan posisi/letak lokasi jembatan
                               dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekitar lokasi,
                               profil sungai, arah arus/aliran sungai, scouring, segi ekonomi,
                               social, estetika yang terkait dengan alinyemen jalan,
                               kecepatan lalu lintas rencana, jembatan darurat,
                               pembebanan tanah timbunan dan quarry.     
                            -  Dari hasil survey recon ini secara kasar harus sudah bisa
                               dihitung perkiraan volume pekerjaan yang akan timbul serta
                               bisa dibuatkan periraan rencana biaya secara sederhana dan
                               diharapkan dapat mendekati desain final.  
                                                                         
                       (3) Keluaran survey pendahuluan meliputi:         
                          (a) Laporan seluruh hasil survey pendahuluan berkaitan dengan
                            konsep desain yang akan diterapkan dengan mempertimbangkan
                            faktor-faktor berdasarkan seluruh hasil survey pendahuluan.
                          (b) Laporan tindak lanjut survey pendahuluan yaitu survey detail
                            yang didalamnya memuat beberapa survey detail yang harus
                            dilakukan termasuk batasan koridor pengambilan data.
                                                                         
                     b) Survey Topografi                                 
                       (1) Tujuan                                        
                          Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah
                          mengumpulkan data koordinat dan ketinggian permukaan tanah
                          sepanjang rencana trase jalan dan jembatan di dalam koridor yang
                                                                         
                          ditetapkan untuk penyiapan peta topografi dengan skala 1 : 500.
                       (2) Lingkup Pekerjaan                             
                          (a) Pemasangan patok–patok                     
                            -  Patok–patok BM harus dibuat dari beton denganukuran
                               10x10x75 cm atau pipa pralon ukuran 4 inci yang diisi dengan
                               adukan beton dan diatasnya dipasang nut dari baut,
                               ditempatkan pada tempat yang aman, mudah terlihat. Patok
                               BM dipasang setiap 1 (satu) km dan pada setiap lokasi
                               rencana jembatan dipasang minimal 4 (empat), masing-
                               masing 1 (satu) pasang di setiap sisi sungai di sekitar sungai
                               yang posisinya aman dari gerusan air sungai.
                            -  Patok BM dipasang/ditaman dengan kuat, bagian yang
                               tampak diatas tanah setinggi 20 cm, dicat warna kuning,
                               diberi lambang Kementerian Pekerjaan Umum, notasi dan
                               nomor BM dengan warna hitam.              
                            - Patok BM yang sudah terpasang, kemudian difoto sebagai
                              dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai koordinat serta
                              elevasi.                                   
                            - Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus digunakan
                              patok kayu yang cukup keras, lurus dengan diameter sekitar
                              5 cm, panjang sekurang–kurangnya 50 cm, bagian bawahnya
                              diruncingkan, bagian atas diratakan diberi paku, ditanam
                              dengan kuat, bagian yang masih nampak diberi nomor dan
                              cat warna kuning. Dalam keadaaan khusus, perlu
                              ditambahkan patok bantu.                   
                            - Untuk memudahkan pencarian patok, sebaiknya pada daerah
                              sekitar patok diberi tanda–tanda khusus.   
                            - Pada lokasi – lokasi khusus dimana tidak mungkin dipasang
                              patok, misalnya di atas permukaan jalan beraspal atau di atas
                              permukaan batu, maka titik–titik poligon dan sifat datar
                              ditandai dengan paku seng dilingkari cat kuning dan diberi
                              nomor.                                     
                          (b) Pegukuran titik kontrol horizontal         
                            - Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan dengan sistim
                              poligon, dan semua titik ikat (BM) harus dijadikan sebagai titik
                              poligon.                                   
                            - Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimum 100
                              meter, diukur dengan meteran atau dengan alat ukur secara
                              optis ataupun elektronis.                  
                            - Sudut – sudut poligon diukur dengan alat ukur theodolit
                              dengan ketelitian baca dalam detik. Disarankan untuk
                              menggunakan Electronik Distance Metre/Theodolit jenis T2
                              atau yang setingkat.                       
                            - Penentuan Koordinat Awal dilakukan pada titik awal dan titik
                              akhir pengukuran dengan menggunakan alat GPS (Global
                              Positioning System Geodetic yang mempunyai presisi tinggi
                              maksimal sampai desimeter).                
                          (c) Pengukuran titik kontrol vertikal          
                                                                         
                            - Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2 kali
                              berdiri/pembacaan pergi – pulang.          
                            - Pengukuran sifat datar harus mencakup semua titik
                              pengukuran (poligon, sifat dasar, dan potongan melintang)
                              dan titik BM.                              
                            - Rambu – rambu ukur yang dipakai harus dalam keadaan baik,
                              berskala benar, jelas dan sama.            
                            - Pada setiap pengukuran sifat datar harus dilakukan
                              pembacaan ketiga benangnya, yaitu Benang Atas (BA),
                              Benang Tengah (BT), dan Benang Bawah (BB), dalam satuan
                              milimeter.Padasetiap pembacaan harus dipenuhi : 2 BT = BA
                              + BB.                                      
                            - Dalam satu seksi (satu hari pengukuran ) harus dalam jumlah
                              slag (pengamatan) yang genap.              
                          (d) Pengukuran situasi                         
                            - Pengukuran situasi dilakukan dengan sistim tachimetri, yang
                              mencakup semua objek yang dibentuk dalam alam maupun
                              manusia yang ada disepanjang jalur pengukuran seperti alur,
                              sungai, bukit, jembatan, rumah, gedung dan sebagainya
                            - Dalam pengambilan data agar diperhatikan keseragaman
                              penyebaran dan kerapatan titik yang cukup sehingga
                              dihasilkan gambar situasi yang benar. Pada lokasi – lokasi
                              khusus ( misalnya : sungai, persimpangan dengan jalan yang
                              sudah ada) pengukuran harus dilakukan dengan tingkat
                              kerapatan yang lebih tinggi.               
                            - Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat theodolit.
                          (e) Pengukuran pada perpotongan rencana trase jembatan dengan
                            sungai atau jalan                            
                            -  Koridor pengukuran ke arah hulu dan hilir masing-masing
                               minimum 200 m dari perkiraan garis perpotongan atau
                               daerah sekitar sungai (hulu/hilir) yang masih berpengaruh
                               terhadap keamanan jembatan dengan interval pengukuran
                               penampang melintang sungai sebesar 25 meter.
                            -  Koridor pengukuran searah rencana trase jembatan masing-
                               masing minimum 250 m dari garis tepi sungai/jalan atau
                               sampai pada garis pertemuan antara oprit jembatan dengan
                               jalan dengan interval pengukuran penampang melintang
                               rencana trase jalan sebesar 25 meter.     
                            -  Pada posisi lokasi jembatan interval pengukuran penampang
                               melintang dan memanjang baik terhadap sungai maupun
                               jalan sebesar 10 m, 15 m, dan 25 m.       
                          Pengukuran situasi lengkap menampilkan segala obyek yang
                          dibentuk alam maupun manusia disekitar persilangan tersebut.
                       (3) Persyaratan                                   
                          (a) Pemeriksaan dan koreksi alat ukur.         
                            Sebelum melakukan pengukuran, setiap alat ukur yang akan
                            digunakan harus diperiksa dan dikoreksi sebagai berikut: Hasil
                            pemeriksaan dan koreksi alat ukur harus dicatat dan dilampirkan
                            dalam laporan.                               
                          (b) Ketelitian dalam pengukuran                
                            Ketelitian untuk pengukuran poligon adalah sebagai berikut :
                            1. Kesalahan sudut yang diperbolehkan adalah 10’’natau dari
                                                                         
                              pengukuran Global Position System (GPS) geodetic yang
                              mempunyai presisi tinggi pertama ke pengukuran GPS
                              berikutnya dalam desimeter).               
                            2. Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari 5’’.
                          (c) Perhitungan                                
                            1. Perhitungan koordinat.                    
                              Perhitungan koordinat poligon dibuat setiap seksi. Koreksi
                              sudut tidak boleh diberikan atas dasar nilai rata – rata, tapi
                              harus diberikan berdasarkan panjang kaki sudut ( kaki sudut
                              yang lebih pendek mendaptkan koreksi yang lebih besar ) dan
                              harus dilakukan dilokasi pekerjaan.        
                            2. Perhitungan Sipat Datar.                  
                                                                         
                              Perhitungan sifat datar harus dilakukan hingga 4 desimal
                              (ketelitian 0,5 mm), dan harus dilakukan kontrol perhitungan
                              pada setiap lembar perhitungan dengan menjumlahkan beda
                              tingginya.                                 
                            3. Perhitungan Ketinggian Detail.            
                              Ketinggian detail dihitung berdasarkan ketinggian patok ukur
                              yang dipakai sebagai titik pengukuran detail dan dihitung
                              secara tachimetris.                        
                            4. Seluruh perhitungan sebaiknya menggunakan sistim
                              komputerisasi.                             
                          (d) Penggambaran                               
                            - Penggambaran poligon harus dibuat dengan skala 1 : 500.
                            - Garis – garis grid dibuat setiap 10 Cm.    
                            - Koordinat grid terluar (dari gambar) harus dicantumkan harga
                              absis (x) dan koordinat (y)nya.            
                            - Pada setiap lembar gambar dan/ atau 1 meter panjang
                              gambar harus dicantumkan petunjuk arah utara.
                            - Penggambaran titik poligon harus berdasarkan hasil
                              perhitungan dan tidak boleh dilakukan secara grafis.
                            - Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z-nya dan
                              diberi tanda khusus.                       
                          (e) Titik kontrol horisontal diukur dengan menggunakan metode
                            penentuan posisi Global Positioning System (GPS) secara
                            diferensial. GPS atau nama lengkapnya NAVSTAR GPS merupakan
                            singkatan dari Navigation Satilite Timing and Ranging Global
                            Positionig System.Metode yang digunakan adalah metode
                            diferensial dengan menggunakan lebih dari satu receiver GPS
                            dimana minimal satu titik digunakan sebagai referensi (base
                            station) dan yang lainnya ditempatkan pada titik yang akan diukur
                            titik referensi yang digunakan adalah referensi Bakosurtanal
                            ataupun Badan Pertahan Nasional. Untuk merapatkan titik kontrol
                            horisontal dapat dilakukan pengukuran menggunakan metode
                            poligon dengan menggunakan alat Theodolit;   
                          (f) Sistim koordinat proyeksi yang digunakan adalah sebagai sistimm
                            koordinat proyeksi Universal Transverse Mercator (UTM)
                            Ketentuan proyeksi UTM :                     
                                                                         
                                Proyeksi adalah Transverse Mercator     
                                Lebar zona adalah 60                    
                                Titik awal setiap zona adalah perpotongan meridian
                                 tengah dan ekuator.                     
                                Faktor skala pada meridian tengah ko = 0,9996
                                Timur (T) didefenisikan dengan penambahan 500.000
                                 meter kepada nilai x yang dihitung dari meridian tengah
                                Utara (U) didefenisikan dengan penambahan 10.000.000
                                 meter kepada nilai y yang dihitung dari ekuator selatan.
                                Zona 1 dimulai dari bujur 1800barat samapai dengan buur
                                 1740 barat dan seterusnya ke arah timur sampai zona 60
                                 untuk bujur 1740 sampai dengan 1800 timur.
                                Satuam dalam meter                      
                                Batas lintang 840 utara dan lintang 800 selatan.
                                Notasi koordinat UTM, timur (T) diletakkan didepan Utara
                                 (U)                                     
                                Datium DGN-95                           
                                                                         
                Tabel Penomoran Zona dalam UTM di Wilayah Indonesia      
                     Zona      Batas zona Meridian Tengah                
                     46         90o-96o      93o                         
                     47        96o-102o      99o                         
                     48        102o-108o     105o                        
                     49        108o-114o     111o                        
                     50        114o-120o     117o                        
                     51        120o-126o     123o                        
                     52        126o-132o     129o                        
                     53        132o-1380     135o                        
                     54        138o-144o     141o                        
                                                                         
                          (g) Pengukuran dengan menggunakan GPS dilakukan setiap interval
                            5000 m (setiap 5 Km)                         
                          (h) Pengukuran Titik Kontrol Horisontal harus menggunakan Jenis
                            Theodolit (TL) dengan ketelitian 10n unutk sudut serta 10’’D
                            untuk jarak;                                 
                          (i) Pengukuran untuk titik Kontrol Vertikal harus menggunakan
                            peralatan Waterpass jenis auto level dengan ketelitian 2 mm.
                                                                         
                          Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail, situasi, dan
                          penampanag melintang harus digambarkan polygon, sehingga
                          membentuk gambar situasi dengan interval garis ketinggian (contour)
                          0,5 meter.                                     
                          Proses pengambilan Topografi mengacu pada Pedoman Pengukuran
                          Topografi NO.010/PW/2004, atau Pedoman yang dipersyaratkan.
                       (4) Keluaransurvey Topografi meliputi :           
                          (a) Laporan survey Topografi meliputi :        
                            - Data pengukuran dan hitungan pengukuran topografi yang
                              telah diterima.                            
                            - Data koordinat dan elevaasi Bench Mark.    
                            - Foto dokumentasi proses pengukuran dan Bench Mark.
                          (b) Peta Topografi (peta transies) dengan skala yang disesuaikan
                            dengan jenis perencanaan yang dilakukan.     
                     c) Survey Drainase                                  
                       (1) Tujuan                                        
                          Tujuan survey drainase yang dilaksanakan dalam pekerjaan ini adalah
                          untuk mengumpulkan data hidrologi dan karakter/ perilaku aliran air
                          pada bangunan air yang ada (sekitar jembatan maupun jalan), guna
                          keperluan analisis hidrologi, penentuan debit banjir rencana (elevasi
                          muka air banjir), perencanaan drainase dan bangunan pengaman
                          terhadap gerusan, river training (pengarah arus) yang diperlukan.
                       (2) Lingkup                                       
                          Survey hidrologi lengkap digunakan untuk melengkapi parameter-
                          parameter desain jembatan yang dalam hal ini jembatan yang
                          dimaksud adalah jembatan di atas lalu-lintas sungai atau saluran air.
                                                                         
                          Untuk itu pengumpulan data untuk analisa hidrologi yang perlu
                          diperhatikan adalah sebagai berikut:           
                          a. Karakteristik daerah aliran (Catchment Area) dari setiap gejala
                            aliran yang harus dipelajari dengan cermat dari peta topografi
                            maupun pemeriksaan langsung di tempat meliputi data curah
                            hujan, tata guna lahan, jenis permukaan tanah, kemiringan dan
                            lain-lain.                                   
                          b. Karakteristik sungai yang meliputi:         
                            -  Kecepatan aliran air dan gejala arah      
                            -  Debit dan daerah pengaruh banjir          
                            -  Tinggi air banjir, air rendah dan air normal
                            -  Lokasi penggerusan (scouring) serta jenis/sifat erosi maupun
                               pengendapan                               
                            -  Kondisi aliran permukaan pada saat banjir 
                          c. Analisa hidrologi yang diperlukan untuk jembatan yang melintas
                            sungai, sebelum tahap perhitungan/perencanaan hidrolika dari
                            alur sungai, adalah untuk menentukan:        
                            -  Debit banjir dalam alur sungai jembatan atau debit
                               maksimum sungai selama periode ulang banjir rencana yang
                               sesuai.                                   
                            -  Perkiraan tinggi maksimum muka air banjir yang mungkin
                               terjadi dan semua karakteristiknya.       
                            -  Kedalaman air : air banjir, air rendah dan air normal.
                          d. Untuk menentukan elevasi tinggi muka jembatan diperlukan suatu
                            perkiraan tinggi maksimum banjir yang mungkin terjadi,
                            ditetapkan dan diperhitungkan dengan periode ulang banjir
                            rencana atau dalam kurun waktu rencana sebagai berikut :
                            -  Untuk jembatan panjang/besar (konstruksi khusus)
                               diperhitungkan dengan periode ulang 100 tahunan.
                            -  Untuk jembatan biasa/ tetap termasuk gorong-gorong
                               diperhitungkan dengan periode ulang 50 tahunan.
                            -  Untuk jembatan sementara, perlintasan saluran air dan
                               jembatan yang melintas di atasnya diperhitungkan dengan
                               periode ulang 25 tahunan.                 
                                                                         
                            -  Untuk keperluan analisa hidrologi ditetapkan dengan periode
                               ulang 50 tahunan.                         
                            -  Untuk perhitungan scouring berdasarkan jenis tanah dasar
                               sungai dan debit serta kecepatan aliran arus sungai.
                            -  Dalam menentukan besar debit banjir maksimum dalam
                               kurun waktu rencana tersebut, dipakai pendekatan
                               berdasarkan analisa frekuensi dari suatu data curah hujan
                               lebat. Di sini perlu ditinjau hubungan/korelasi antara curah
                               hujan dan aliran sungai.                  
                            -  Metode untuk menentukan besar debit banjir tersebut
                               diklasifikasikan menjadi 3 cara yaitu     
                                Cara statistic/kemungkinan-kemungkinan  
                                Cara hidrograf/sintetik                 
                                Rumus empiris/metode rasional           
                                                                         
                                                                         
                          e. Analisa drainase ditetapkan dengan kala ulang (return period) 25
                            tahun dan 50 tahun yang pemilihannya terlebih dulu
                            dikonsultasikan dengan pihak Pemberi Tugas.  
                               Dari hasil survey dan analisa yang dilakukan, antara lain
                               dapat ditentukan elevasi jembatan dan bangunan pengaman
                               terhadap gerusan, tumbukan air dan debris.
                       (3) Persyaratan                                   
                          Proses analisa perhitungan harus mengacu pada Standar Nasional
                          Indonesia (SNI) No: 03-3424-1994 atau Standar Nasional Indonesia
                          (SNI) No: 03-1724-1989 SKBI-1.3.10.1987 (Tata Cara Perencanaan
                          Hidrologi dan Hidrolika untuk Bangunan di Sungai), Pedoman
                          Perencanaan Drainase Jalan Pd.T.02-2006-B, Manual Hidrolika untuk
                          Jalan dan Jembatan No.01/BM/05, serta pedoman lain yang
                          dipersyaratkan.                                
                       (4) Keluaran Survey Drainase                      
                          Keluaran yang dihasilkan dari survey Hidrologi berupa Laporan
                          Hidrologi yang didalamnya memuat:              
                           Data Identifikasi semua aliran air yang ada dan lintasan-lintasan
                            drainase;                                    
                           Daerah-daerah tangkapan berdasarkan peta-peta;
                           Informasi histori banjir yang tersedia (tingkatan dan
                            penanggalan);                                
                           Lokasi-lokasi drainase yang ada meliputi permasalahan banjir, dan
                           Acuan banjir/sumber informasi drainase;      
                           Kapasitas aliran air (run off) dan Debit aliran air yang akan
                            diterima oleh drainase yang akan direncanakan.
                           Data curah hujan yang digunakan dalam desain drainase
                           Dimensi saluran dan gorong-gorong.           
                           Potensi erosi baik erosi tebing maupun erosi dasar sungai/saluran
                            baik erosi umum maupun lokal.                
                     d) Survey Goelogi dan Geoteknik                     
                       (1) Tujuan                                        
                          Tujuan utama dari penyelidikan geoteknik lapangan dan bawah
                          permukaan adalah untuk memberikan informasi tentang kondisi
                          bawah permukaan tanah, bahaya geoteknik, dan ketersediaan tanah,
                          agregat dan batuan pada perencana.             
                          Sangat disarankan untuk menggunakanGeoguide bilamana terdapat
                                                                         
                          suatu kondisi tanah dasar yang lunak (Soft Soil).
                       (2) Lingkup Pekerjaan                             
                          (a) Penyelidikan Geologi                       
                            Penyelidikan meliputi pemetaan geologi permukaan detail dengan
                            peta dasar topografi skala 1:250.000 sampai dengan skala
                            1:100.000. Pencatatan kondisi geoteknik di sepanjang rencana
                            trase jalan untuk setiap jarak 500-1000 meter dan pada lokasi
                            jembatan dilakukan menggunakan lembar isian seperti terlihat
                            pada daftar lampiran.                        
                          (b) Penyelidikan Lapangan                      
                            Meliputi pemeriksaan sifat tanah (konsistensi, jenis tanah, warna,
                            perkiraan prosentase butiran kasar/halus) sesuai dengan Metoda
                            USCS.                                        
                          (c) Penyelidikan Tanah                         
                            Penyelidikan geoteknik disini merupakan bagian dari penyelidikan
                            tanah yang mencakup seluruh penyelidikan lokasi kegiatan
                            berdasarkan klasifikasi jenis tanah yang didapat dari hasil tes
                            dengan mengadakan peninjauan kembali terhadap semua data
                            tanah dan material guna menentukan jenis/tipe pondasi yang
                            tepat dan sesuai tahapan kegiatannya, sebagai berikut:
                            a) Mengadakan penyelidikan tanah dan material di lokasi
                              pelaksanaan jembatan yang akan dibangun dengan
                              menetapkan lokasi titik-titik bor yang diperlukan langsung di
                              lapangan.                                  
                            b) Melakukan penyelidikan kondisi permukaan air (sub-surface)
                              sehubungan dengan pondasi jembatan yang akan dibangun.
                            c) Menyelidiki lokasi sumber material yang ada di sekitar
                              pelaksanaan, kemudian dituangkan dalam bentuk
                              penggambaran peta termasuk sarana lain yang ada seperti
                              jalan pendekat/oprit, bangunan pelengkap/pengaman dan
                              lain sebagainya.                           
                            d) Pekerjaan pengambilan contoh dengan pengeboran
                              (umumnya terhadap undisturbed sampling) dimaksudkan
                              untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut di laboratorium untuk
                              mendapatkan informasi yang lebih teliti tentang parameter-
                              parameter tanah dari pengetesan Index Properties (Besaran
                              Indeks) dan Engineering Properties (Besaran Struktual
                              Indeks).                                   
                            e) Penyelidikan tanah untuk desain jembatan yang umum
                              dilaksanakan di lingkungan Bina Marga dengan bentang > 60
                              m (relative dari 25 m s/d 60 m tergantung kondisi) digunakan
                              bor-mesin (alat bor yang digerakkan dengan mesin) di mana
                              kapasitas kedalaman bor dapat mencapai 40 m disertai alat
                              split spoon sampler untuk Standar Penetration Test (SPT)
                              menurut AASHTO T 206 – 74. Sedangkan untuk bentang <
                              60 m (relatif dari 25 m s/d 60 m tergantung kondisi)
                              digunakan peralatan utama lapangan yang terdiri atas:
                                                                         
                              - Boring dan sampling harus dikerjakan dengan memakai
                                “Manual Operated Auger” dengan kapasitas hingga
                                kedalaman 10 m.                          
                            f) Pada setiap jembatan, penyelidikan tanah yang dibutuhkan
                              masing-masing lokasi rencana pondasi harus sudah
                              menetapkan penggunaan jenis bor dan posisi lubang bor yang
                              direncanakan serta jumlah titik bor minimal satu titik boring,
                              yaitu satu titik bor mesin atau satu set bor tangan dan sondir,
                              tergantung bentang rencana jembatannya. Hal ini tergantung
                              pada kondisi area (alam dan lokasi), kepentingan struktur dan
                              tersedianya peralatan pengujian beserta teknisinya.
                            g) SPT dilakukan pada interval kedalaman 1,50 m s/d 2,00 m
                              untuk diambil contohnya (undisturbed dan disturbed).
                            h) Mata bor harus mempunyai diameter yang cukup untuk
                              mendapatkan undisturbed sample yang diinginkan dengan
                                                                         
                              baik, dapat digunakan mata bor steel bit untuk tanah clay, silt
                              dan mata bor jenis core barrel.            
                            i) Digunakan casing (segera) bilamana tanah yang dibor
                              cenderung mudah runtuh.                    
                            j) Untuk mrnrntukan besaran index dan structural properties
                              dari contoh-contoh tanah, baik yang terganggu (disturbed)
                              maupun yang asli (undisturbed) tersebut diatas dan contoh
                              material (quarry), maka pengujian di laboratorium dikerjakan
                              berdasarkan spesifikasi SNI, SK SNI, AASHTO, ASTM, BS
                              dengan urutan terdepan sebagai prioritas pertamanya.
                              Lapotan penyelidikan tanah dan material harus pula berisi
                              “analisis dan hasil” daya dukung tanah serta rekomendasi
                              jenis pondasi yang sesuai dengan daya dukung tanah
                              tersebut dan hasil bor log dituangkan dalam bentuk
                              table/formulir bor log dan form drilling log yang dilengkapi
                              dengan keterangan/data diantaranya tentang tipe bor yang
                              digunakan, kedalaman l;apisan tanah, tinggi muka air tanah,
                              grafik log, uraian lithology, jenis sample, nilai SPT, tekanan
                              kekuatan (kg/cm2), liquid/plastis limit, perhitungan pukulan
                              dan lain sebagainya.                       
                          (d) Lokasi Quarry                              
                            Penentuan lokasi quarry baik unutk perkerasan jalan, struktur
                            jembatan, maupun unutk bahan timbunan (borrow pit)
                            diutamakan yang ada di sekitar lokasi pekerjaan. Bila tidak
                            dijumpai, maka harus menginformasikan lokasi quarry lain yang
                            dapat dimanfaatkan.                          
                            Penjelasan mengenai quarry meliputi jenis dan karakteristik
                            bahan, perkiraan kuantitas, jarak ke lokasi pekerjaan, serta
                            kesulitan–kesulitan yang mungkin timbul dalam proses
                            penambangannya, dilengkapi dengan foto–foto. 
                       (3) Keluaran survey Geologi/Geoteknik             
                          Keluaran dari survey geologi / geoteknik berupa :
                          (a) Laporan penyelidikan tanah yang di dalamnya memuat :
                              -  Nilai CBR                               
                                                                         
                              -  Tanah nilai SPT, berdasarkan Borlog     
                              -  Properties Tanah berupa nilai Unconfined,
                              -  Kadar air,                              
                              -  Berat jeni.s                            
                          (b) Peta penyebaran tanah yang di dalamnya memuat :
                              -  Kondisi lapisan tanah                   
                              -  Daerah rawan longsor                    
                          (c) Foto Dokumentasi                           
                     e) Survey Bathimetri dan Pasang Surut               
                       (1) Tujuan                                        
                          Koridor survey bathimetri selebar 2.5 Km pada daerah yang
                          mencakup alternative-alternatif trase pada kajian awal. Survey
                          Bathimetri dilaksanakan dengan interval jarak lintasan 75 meter.
                          Biaya survey ini sudah termasuk dengan tenaga ahli dan peralatan
                          yang dipakai                                   
                                                                         
                   3) Pengendalian survey Pendahuluan dan Survey Detail. 
                     Pengendalian survey bertujuan sebagai kendali mutu pengambilan data,
                     kendali mutu tersebut diantaranya :                 
                     a) Setiap akan kegiatan survey baik pendahuluan maupun survey detail
                       pelaksana kegiatan wajib mengajukan jadwal kegiatan yang kemudian
                       ditindaklanjuti dengan surat ijin melakukan survey baik pendahuluan
                       maupun detail yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Bina Marga atau
                       Pejabat Pembuat Komitmen.                         
                     b) Proses survey baik pendahuluan maupun survey detail wajib diawasi
                       dimulai dari persiapan peralatan sampai pada proses oleh petugas yang
                       ditunjuk oleh Kepala bidang Bina Marga atau Pejabat Pembuat Komitmen.
                     c) Data hasil pengambilan pada survey detail wajib diperiksa kebenarannya
                       sebelum dilakukan proses desain. Proses desain dapat dilakukan apabila
                       data hasil survey detail sudah dapat diterima oleh Kepala Bidang Bina
                       Marga atau Pejabat Pembuat Komitmen.              
                     d) Adanya berita acara pemeriksaan baik terhadap survey pendahuluan
                       maupun survey detail yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Kerja atau
                       Pejabat Pembuat Komitmen.                         
                                                                         
                   4) Proses Desain                                      
                     a) Tujuan                                           
                       Persiapan desain ini bertujuan :                  
                       (1) Mempersiapkan dan mengumpulkan data–data awal.
                       (2) Menetapkan desain sementara dari data awal untuk dipakai sebagai
                          panduan survey pendahuluan.                    
                       (3) Menyiapkan dokumen perencanaan teknis yang terdiri dari gambar
                          desain, spesifikasi, engineering estimate.     
                     b) Lingkup Pekerjaan                                
                       Hal yang menjadi lingkup pekerjaan adalah :       
                       (1) Menetapkan kelas jembatan yang akan di Desain 
                       (2) Membuat estimasi bentang dan lebar jembatan   
                       (3) Memilih bentuk struktur jembatan berdasarkan kendala-kendala yang
                          ada                                            
                       (4) Merencanakan desain Bangunan Atas berdasarkan peraturan yang
                          ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan BMS’92 atau
                          peraturan lain yang relevan yang disetujui oleh pemberi tugas.
                                                                         
                       (5) Merencakan Bangunan Bawah secara benar terhadap aspek kekuatan
                          dukung dan stabilitas, sebagai akibat beban struktur atas dan tekanan
                          tanah vertical ataupun horizontal dan harus mengikuti aturan yang
                          ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan BMS’92.
                       (6) Menetapkan awal dan akhir rencana oprit pada peta, serta menarik
                          beberapa Alternatif rencana As Jalan/Alinyemen Horisontal dengan
                          dilakukan pengecekan Alinyemen Vertikal sesuai dengan kondisi
                          medan yang memenuhi Standar mengenai Perencanaan.
                       (7) Merencanakan pondasi jembatan secara benar terhadap aspek
                          kekuatan dukung dan stabilitas, sebagai akibat beban struktur atas
                          dan beban struktur bawah dan harus mengikuti aturan yang
                          ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan BMS’92.
                       (8) Merencanakan jalan pendekat jembatan dengan memperhatikan
                          kesinambungan ukuran dan ketinggian jembatan.  
                       (9) Merencanakan drainase, bangunan pelengkap dan pengaman
                          jembatan.                                      
                       (10) Melakukan perencanaan manajemen traffic pada saat pelaksanaan.
                       (11) Melakukan perencanaan K3 konstruksi berkaitan dengan resiko yang
                          ditimbulkan dengan adanya kegiatan konstruksi. 
                       (12) Membuat konsep Metode pelaksanaan agar memudahkan dalam
                          mengantisipasi penggunaan Teknologi dan pengamanan.
                       (13) Melakukan analisis resiko yang harus dituangkan dalam laporan
                         perencanaan teknis yang di dalamnya membuat identifikasi resiko,
                         analisis resiko, penilaian resiko, mitigasi resiko, alokasi resiko.
                       (14) Menyiapkan peta penyebaran tanah berkaitan dengan kondisi geologi
                     c) Persyaratan                                      
                       Proses perencanaan harus mengacu pada Standar, Pedoman yang berlaku
                       seperti standar atau pedoman yang tertulis pada acuan normatif atau
                       referensi lain yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja.
                     d) Penggambaran                                     
                       Penggambaran Desain Jembatan:                     
                        Alinyemen Horisontal dengan Skala 1:500         
                        Alinyemen Vertikal dengan Skala 1:50            
                        Potongan Melintang Skala Horisontal 1:100, Skala Vertikal 1:50
                                                                         
                   5) Pengendalian proses perencanaan                    
                     Pengendalian pada saat proses perencanaan dilakukan agar desain yang
                     dihasilkan memenuhi persyaratan secara teknis, proses pengendalian
                     dilakukan terhadap:                                 
                     a) Konsep desain awal berdasarkan data sekunder harus mendapat
                       persetujuan dari Kepala satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen.
                     b) Konsep desain berdasarkan data survey pendahuluan dan survey detail
                       yang merupakan review terhadap desain awal harus diperiksa dan
                       diasistensikan kepada Kepala satuan kerja atau pejabat pembuat
                       komitmen.                                         
                     c) Pemeriksaan dan Asistensi perencanaan secara bertahap wajib
                       dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan kepada Kepala Satuan
                       Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen.                   
                                                                         
                     d) Pengecualian terhadap desain yang tidak memenuhi standar harus
                       mendapat persetujuan dari pejabat setingkat eselon I.
                                                                         
                     e) Penggunaan teknologi baru dapat digunakan apabila diterima oleh Tim
                       yang dibentuk oleh pejabat Eselon II dan mendapat persetujuan dari
                       Direktorat Jenderal Bina Marga.                   
                                                                         
12. Keluaran    Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
                  a. Laporan Detail Desain                               
                        Gambar Perencanaan Teknis (Desain) jalan/jembatan dalam ukuran
                         kertas A3, agar dapat digunakan pada saat penerapan di lapangan.
                        Laporan perencanaan tebal perkerasan lentur/perkerasan kaku
                         termasuk analisisnya.                           
                        Laporan Geologi/Geoteknik yang didalamnya memuat seluruh
                         penyelidikan tanah serta peta penyebaran tanah serta foto
                         dokumentasi.                                    
                        Laporan Topografi yang didalamnya memuat seluruh data pengukuran
                         termasuk hasil perhitungan serta foto dokumentasi.
                        Laporan Drainase yang didalamnya memuat seluruh data survey
                         hidrologi termasuk analisis perhitungan.        
                  b. Laporan Engineering Estimate                        
                  c. Laporan Analisa Resiko                              
                  d. Laporan Action Plan Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
                  e. Laporan konsep metode konstruksi                    
                  f. Standar Dokumen Lelang termasuk didalamnya Spesifikasi Teknis.
                                                                         
                                                                         
13. Peralatan,  1). Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen             
   Material,        Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
   Personel dan     digunakan dan harus dipelihara oleh penyedian jasa:  
   Fasilitas dari   a) Laporan dan Data (bila ada)                       
   Pejabat Pembuat     Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi
   Komitmen            (bila ada).                                       
                       (nyatakan bila ada laporan dan data/informasi yang dapat dipakai sebagai
                       referensi oleh penyedia jasa)                     
                    b) Akomodasi dan Ruangan Kantor (bila ada)           
                       (Jelaskan dan nyatakan apakah ada akomodasi dan ruangan kantor yang
                       akan disediakan oleh pejabat pembuat komitmen, misalnya untuk ruangan
                       kantor, luas/ukurannya dan keadaannya, atau harus disediakan oleh
                       penyedia jasa sendiri dengan cara sewa)           
                    c) Staf Pengawas/Pendamping                          
                       (Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya
                       yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping atau project officer
                       (PO) dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi)   
                    d) Fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
                       digunakan oleh penyedia jasa (bila ada, cantumkan nama barang
                       tersebut).                                        
                                                                         
14. Peralatan dan 1). Penyediaan oleh penyedia jasa                      
   Material dari   Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan
   Penyedia Jasa   yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
   Konsultansi     (Cantumkan disini barang-barang yang harus disediakan oleh penyedia jasa dan
                   tetapkan juga apakah harus dibeli atas nama pejabat pembuat komitmen ataukah
                   harus dengan cara sewa)*)                             
                                                                         
15. Lingkup     -                                                        
   Kewenangan                                                            
   Penyedia Jasa                                                         
                                                                         
16. Jangka waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 30 (Tiga Puluh) hari kalender
   Penyelesaian                                                          
   Pekerjaan                                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
17. Kebutuhan   Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
    Personel      a. Ketua Tim / Team Leader                             
    Minimal          Mempunyai sertifikat keahlian Perencana Jembatan (Ahli Muda) yang
                     dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh Lembaga
                     Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).                  
                     Ketua Tim disyaratkan seorang Sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S.1) lulusan
                     universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah
                     diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar
                     negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan
                     pekerjaan sejenis, lebih diutamakan/disukai Perencanaan Jembatan.
                     Diutamakan yang telah mempunyai pengalaman sebagai ketua tim sekurang-
                     kurangnya 3 tahun, diutamakan yang telah mengikuti pelatihan tenaga ahli
                     konsultansi bidang ke-PU-an dari LPJK. Sebagai ketua tim, tugas utamanya
                     adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja
                     dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
                                                                         
                  b. Ahli Stuktur/ Ahli Jembatan (Stucture/Bridge Engineer)
                     Mempunyai sertifikat keahlian Perencana Jembatan (Ahli Muda) yang
                     dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh Lembaga
                     Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).                  
                     Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil Strata. 1. (S.1)
                     lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang
                     telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar
                     negeri yang telah diakreditasi yang berpengalaman melaksanakan pekerjaan
                     sejenis sekurang-kurangnya 3 tahun, diutamakan/disukai perencanaan
                     jembatan, diutamakan yang telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultansi
                     bidang ke-PU-an dari LPJK. Tenaga ahli tersebut tugas utamanya membantu
                     Team Leader/Ketua Tim, merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan
                     dalam pekerjaan perencanaan teknis Jembatan, dan bangunan pelengkap
                     yang diperlukan, serta harus menjamin bahwa rencana Jembatan yang
                     dihasilkan adalah pilihan yang paling ekonomis dan sesuai dengan standar
                     teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
18. Jadwal Tahapan a. Melakukan Persiapan Pelaksanaan Desain             
   Pelaksanaan  b. Melaksanakan Penyelidikan Tanah                       
   Pekerjaan    c. Melaksanakan Perencanaan Struktur Jembatan            
                                                                         
19. Program Mutu                                                         
                                                                         
                Program Mutu yang harus diserahkan adalah dokumen yang dibuat oleh Penyedia jasa,
                yang merinci proses untuk menunjukkan kemampuan organisasi dalam mengerahkan
                sumber dayanya guna mencapai tujuan pada suatu proyek, proses atau produk dengan
                menggunakan Sistem Manajemen Mutu Kementrian PUPR RI. Program Mutu
                diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak Tanggal Mulai
                Kerja yang tercantum dalam SPMK.                         
                Laporan Program Mutu dibahas sebelum diserahkan dan disahkan oleh Pejabat
                Pembuat Komitmen Kegiatan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
                                                                         
20. Laporan     Laporan pendahuluan berisikan pemahaman terhadap KAK, Metodologi dan Rencana
   Pendahuluan  Kerja, menyampaikan kriteria desain secara detail, pengenalan lokasi awal, organisasi
                pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelaksanaan termasuk persiapan survey.
                Laporan ini harus diserahkan selambat-lambatnya tidak lebih dari 14 (empat
                belas) hari kalender sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK
                sebanyak 5 (lima) buku laporan.                          
                                                                         
                                                                         
21. Laporan Antara Laporan Antara berisi:                                
                1. Semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai kontrak
                  pada/selama periode bulan yang bersangkutan;           
                2. Ringkasan kemajuan (progress) pekerjaan yang dilaksanakan setiap bulan, dan
                  total komulatif kemajuannya dibandingkan dengan rencana;
                3. Bila terjadi keterlambatan harus dikemukakan kendala atau penyebabnya
                  dilengkapi dengan tindakan yang telah/akan dilakukan untuk mengatasi
                  keadaan/kendala tersebut;                              
                4. Rencana kerja bulan berikutnya.                       
                Laporan antara harus diserahkan selambat-lambatnya minggu pertama bulan
                berikutnya sebanyak 5 (lima) buku laporan.               
                                                                         
22. Laporan akhir a. Laporan Draf Akhir                                  
                  Laporan Draft Akhir berisikan Draft desain termasuk memuat kriteria desain yang
                  diambil, Gambar rencana, Konsep Dokumen Lelang, Progres Kegiatan, Kesimpulan
                  dan Rekomendasi.                                       
                  Laporan Draft Akhir harus diserahkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
                  kalender sebelum berakhirnya kontrak sebanyak 5 (lima) buku laporan
                b. Laporan Akhir (Final Report)                          
                  Laporan Akhir berupa penyempurnaan dari laporan draft akhir yang telah dibahas
                                                                         
                  dengan pengguna jasa. Berisi rangkuman kegiatan yang telah dilakukan, berisi
                  uraian pelaksanaan survey pendahuluan, pengolahan data, perhitungan
                  perencanaan beserta rumus-rumus dan asumsi yang digunakan dalam
                  pelaksanaan pekerjaan ini.                             
                  Laporan Akhir harus diserahkan pada akhir masa kontrak sebanyak 5 (lima) buku
                  laporan.                                               
                                                                         
23. Laporan     a. Laporan perencanaan                                   
   Perencanaan    Laporan perencanaan ini dipisahkan berdasarkan paket pekerjaan masing-masing
   Teknis         laporan berisi:                                        
                  -  Daftar isi.                                         
                  -  Peta lokasi proyek.                                 
                  -  Daftar bangunan pelengkap.                          
                  -  Uraian yang berisi data perencanaan beserta perhitungan struktur bangunan
                     bawah beserta pondasinya, drainase, jalan dan lain-lain.
                  -  Gambar rencana yang dibuat di atas kertas ukuran A3.
                                                                         
                b. Laporan perkiraan kuantitas dan biaya                 
                  Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung tiap item pekerjaan
                  yang kemudian digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya. Laporan
                  perkiraan kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai dengan pekerjaan yang
                  dilaksanakan dengan isi sebagai berikut:               
                  -  Daftar isi.                                         
                  -  Peta lokasi proyek.                                 
                  -  Daftar bangunan pelengkap/jembatan.                 
                  -  Perhitungan perkiraan kuantitas.                    
                  -  Analisa biaya.                                      
                  -  Perkiraan biaya.                                    
                                                                         
                c. Laporan penyelidikan tanah                            
                  Laporan Akhir Geologi dan Geoteknik harus mencakup sekurang-kurangnya
                  pembahasan mengenai hal-hal berikut:                   
                  -  Data proyek.                                        
                  -  Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap
                     kota besar terdekat.                                
                  -  Kondisi morfologi sepanjang lokasi.                 
                  -  Kondisi badan jalan yang ada sepanjang trase jalan. 
                  -  Batuan penyusun (stratigrafi) sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran
                     batuan disiapkan dalam kertas HVS ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan
                     standar pewarnaan geologi dan diberi notasi sesuai dengan Lampiran 1-D.
                  -  Hasil akhir pemeriksaan laboratorium dijadikan acuan untuk perbaikan hasil
                     deskripsi secara visual.                            
                  -  Penyebaran jenis tanah sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran tanah
                     disiapkan dalam kertas kalkir ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar
                     pewarnaan geologi dan diberi notasi.                
                  -  Analisis perhitungan konstruksi timbunan dan stabilitas lereng.
                  -  Analisis longsoran sepanjang trase jalan.           
                  -  Sumber bahan konstruksi jalan (jenisnya dan perkiraan volume cadangan).
                                                                         
                  -  Gejala struktur geologi yang ada (kekar, sesar/patahan dsb.) beserta
                     lokasinya.                                          
                  -  Rekomendasi.                                        
                                                                         
                d. Laporan Topografi                                     
                  Laporan topografi mencakup sekurang-kurangnya pembahasan mengenai hal-hal
                  berikut:                                               
                  -  Data proyek.                                        
                  -  Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap
                     kota besar terdekat.                                
                  -  Kegiatan perintisan untuk pengukuran.               
                  -  Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal.       
                  -  Kegiatan pengukuran titik kontrol vertikal.         
                  -  Kegiatan pengukuran situasi.                        
                  -  Kegiatan pengukuran penampang melintang.            
                  -  Kegiatan pengukuran khusus (bila ada).              
                  -  Perhitungan dan penggambaran.                       
                  -  Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya.
                  -  Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan pengukuran topografi
                     termasuk kegiatan pencetakan dan pemasangan BM, pengamatan matahari,
                     dan semua obyek yang dianggap penting untuk keperluan perencanaan
                     jalan.                                              
                  -  Deskripsi BM (sebagai lampiran).                    
                  -  Data ukur hasil ploting dan negative film harus diserahkan.
                                                                         
                e. Laporan Hidrologi                                     
                  Laporan mengenai survey dan analisis hidrologi, yang meliputi:
                  -  Data proyek.                                        
                  -  Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap
                     kota besar terdekat, pos pencatat curah hujan.      
                  -  Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil.     
                  -  Analisis/perhitungan.                               
                  -  Penentuan dimensi dan jenis bangunan air.           
                  -  Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan.       
                                                                         
                f. Laporan Keselamatan Konstruksi (SMKK)                 
                  Laporan mengenai ringkasan dan analisa masing-masing paket perencanaan, yang
                  meliputi:                                              
                  -  Data proyek.                                        
                  -  Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota
                     besar terdekat.                                     
                  -  Analisa dan rekomendasi K3                          
                  -  Analisa dan rekomendasi Keselamatan Jalan           
                  -  Dokumentasi foto semua obyek yang dianggap penting untuk keperluan
                     perencanaan dan pengawasan jalan                    
                                                                         
                g. Laporan Ringkasan Eksekutif (Executive Summary)       
                  Laporan ini merupakan bagian dari laporan akhir yang berisi ringkasan hal-hal
                  pokok tiap titik penanganan yang didesain. Laporan ini diserahkan bersamaan
                  dengan laporan akhir.                                  
                  Laporan ini diserahkan selambat-lambatnya pada akhir masa kontrak sebanyak 5
                  (lima) buku laporan                                    
                                                                         
                                                                         
                h. Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik                    
                  Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik sesuai dengan dokumen pelelangan standar
                  menurut Permen PU No. 07/PRT/M/2019.                   
                  Laporan ini diserahkan selambat-lambatnya pada akhir masa kontrak sebanyak 5
                  (lima) buku laporan.                                   
                                                                         
                           D. HAL – HAL LAIN                             
                                                                         
24. Produksi    Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah
   Dalam Negeri Negara Republik Indonesia.                               
                                                                         
                                                                         
25. Persyaratan Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk pelaksanaan
   Kerja Sama   kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi:
                 1. Seizin Pejabat pembuat komitmen                      
                 2. Memenuhi Kriteria Maupun adminstrasi dalam mendukung pekerjaan yang
                   dilakukan oleh penyedia jasa.                         
                 3. Segala Kerugian terkait kerja sama yang dilakukan, bukan merupakan tanggung
                   jawab Pejabata Pembuat Komitmen                       
                                                                         
                                                                         
26. Pedoman     Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan atau kaidah – kaidah
   Pengumpulan  perencanaan teknik yang berlaku                          
   Data Lapangan                                                         
                                                                         
27. Alih         Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
   Pengetahuan   pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel satuan kerja Pejabat
                 Pembuat Komitmen terkait pekerjaan yang dilaksanakan.   
                                                                         
                                                                         
                                              Ambon, Maret 2025          
                                                                         
                                   Pejabat Pembuat Komitmen              
                                    Pembanagunan Jembatan                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                 WENDY SAHUSILAWANE, ST. MT.             
                                   NIP : 197603312006041010
Tenders also won by PT Binakarya Multi Struktur
Authority
28 May 2024Pengawasan Pembangunan/Rehabilitasi SmpKab. Seram Bagian BaratRp 333,710,000
21 January 2025Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri BuruKejaksaan Republik IndonesiaRp 316,066,000
11 February 2025Perencanaan Renovasi Gedung Dan Bagunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota TualKejaksaan Republik IndonesiaRp 269,962,000
9 June 2020Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan/Renovasi Gedung Dan Bangunan Rumah Tahanan Negara Kelas Iia AmbonKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 153,848,000
29 May 2023Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Areal Terminal MardikaKota AmbonRp 140,000,000
30 September 2024Penyusunan Ded Gedung Kantor Bptd Kelas II MalukuKementerian PerhubunganRp 100,000,000
9 July 2025Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Kalar-Kalar, Lutur, NgaiborKab. Kepulauan AruRp 99,111,600
30 July 2021Perencanaan Pembangunan Jembatan Jalan Soya-Hatalai (Paket 1)Kota AmbonRp 99,000,000
15 May 2023Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkungan (Paket 4)Kota AmbonRp 85,000,000
11 July 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Renovasi Puskesmas Pembantu Desa Salarem, Desa Lor-Lor Dan Desa WahangulangulaKab. Kepulauan AruRp 84,538,800