URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : PENDATAAN DATA BASE BIDANG PERUMAHAN PADA TIGA KECAMATAN
KOTA AMBON
PEKERJAAN : PENDATAAN DATA BASE BIDANG PERUMAHAN PADA KECAMATAN
SIRIMAU
SUMBER DANA : APBD - KOTA AMBON
TAHUN : 2025
I. PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Perumahan merupakan suatu sistem yang terdiri dari sarana dan prasarana yang didukung oleh
tata laksana dan sumber daya manusia. Kondisi yang demikian juga terjadi di perumahan Kota Ambon,
dimana terjadi pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi. Pertumbuhan tersebut didorong karena Kota
Ambon adalah Ibu Kota Provinsi Maluku yang menjadi barometer bagi kota dan kabupaten lain di
Maluku, yang juga merupakan pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa serta salah satu kota transit
di kawasan timur Indonesia. Dengan kondisi wilayah yang terdiri dari 5 kecamatan dan pola penyebaran
penduduk yang ada maka kegiatan survey dan pendataan perumahan mutlak dilakukan oleh Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon untuk memperoleh base line data yang
terbaru
I.2 Maksud dan Tujuan
Pekerjaan identifikasi dan inventarisasi perumahan Kota Ambon dimaksudkan untuk
menyiapkan data terkini (data base) kondisi perumahan yang akan dipergunakan sebagai
acuan kegiatan perencanaan di dinas, menyusun program dan penanganannya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk :
a. Pemutakhiran data perumahan.
b. Memperoleh data perumahan
c. Penilaian kondisi perumahan.
d. Evaluasi kondisi perumahan.
e. Penyusunan skala prioritas, metode dan strategi penanganan, dan rencana anggaran biaya
I.3 Sasaran
Sasaran dari penyusunan Database Bidang Perumahan ini adalah perumahan masyarakat
yang berada di wilayah Kecamatan Sirimau, di Kota Ambon
I.4 Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan Kecamatan sirimau Kota Ambon
I.5 Sumber Pendanaan
Sumber dana yang digunakan berasal dari APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
I.6 Nama Instansi dan Penanggung Jawab Kegiatan
Nama PPK : Jones V. I. Wattimena, ST. MT
Satuan Kerja : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon.
II. DATA PENUNJANG
Data Dasar
Data – data terkait penyusunan pendataan data base ini bersumber dari data :
1. Data sekunder, pada Dinas PRKP dan BPBD Kota Ambon
2. Data Primer , melalui Survey dan pendataan pada lokasi 3 Kecamatan
III. KELUARAN
Produk yang dihasilkan dari kegiatan pendataan data base bidang perumahan ini adalah :
1. Data Base rumah tidak layak huni Kecamatan Sirimau;
2. Data rumah terdampak bencana Kecamatan Sirimau
3. Laporan Hasil Pekerjaan ( laporan Pendahuluian, Laporan antara, Laporan akhir )