URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RELLING PAGAR JALAN LINGKUNGAN KELURAHAN BATU MEJA
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan prasarana dasar bagi warga masyarakat seperti Jalan Lingkungan
dan Bangunan Pelengkapnya walaupun manfaatnya telah dapat dirasakan
oleh masyarakat, namun patut diakui belum sepenuhnya memenuhi
Kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya upaya pengembangan infrastruktur
wilayah dan kualitas lingkungan hidup perlu terus dilakukan seiring dengan
perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan
infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup yang baik. Pembangunan
infrastruktur pendukung berupa Jalan Lingkungan harus dilaksanakan sesuai
ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat
memenuhi fungsi dan manfaatnya secara optimal. Maka untuk itu dilakukan
Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Bangunan Pelengkap dikota
Ambon yang harus dilaksanakan sesuai dengan sesuai hasil perencanaan
konstruksi dan diharapkan dapat memenuhi fungsi serta manfaat secara
optimal bagi masyarakat. Pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan
oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas pekerjaan Umum Dan Penataan
Ruang Kota Ambon dengan melibatkan pihak ke tiga dalam layanan Jasa
Konstruksi. Untuk itu dalam menghasilkan produk yang berkualitas maka
perlu dilakukan pendampingan sehingga produk yang dihasilkan
berkualitas dan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud Untuk melaksanakan pekerjaan PEMBANGUNAN RELLING
PAGAR JALAN LINGKUNGAN KELURAHAN BATU MEJA yaitu dapat
memfasilitasi aktifitas sehari-hari, mendukung kegiatan ekonomi,
meningkatkan kualitas hidup, menciptan lingkungan yang tertata bagi
masyarakat setempat
2. Tujuan adalah dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas,
mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keselamatan
ekonomi, mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
terlaksananya Pekerjaan PEMBANGUNAN RELLING PAGAR JALAN
LINGKUNGAN KELURAHAN BATU MEJA Sesuai dengan Spesifikasi Teknis,
sehingga mutu, volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
4. Lokasi Pekerjaan Batu Meja - Kota Ambon
5. Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN RELLING PAGAR JALAN
LINGKUNGAN KELURAHAN BATU MEJA dibiayai melalui Dana APBD
Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran
sebesar Rp. 99.996.771,- (Sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus
sembilan puluh enam ribu tujuh ratustujuh puluhsatu rupiah) dan Nilai HPS
sebesar Rp. 99.935.000,- (Sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus tiga
puluh lima ribu rupiah)
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan PEMBANGUNAN RELLING
PPK PAGAR JALAN LINGKUNGAN KELURAHAN BATU MEJA
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar Hasil Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkungan
8. Standar Teknis 1. Standar Pelaksanaan Jalan;
2. Standar teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku
9. Studi-Studi Terdahulu Kontrak Kontrak Sejenis
10. Referensi Hukum Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi yang berlaku
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
11. Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan meliputi :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pek. Pembersihan Lokasi Pekerjaan
2 Pasang Papan Nama Proyek
3 APD Untuk Pekerja Lapangan
Topi Pelindung (Safety Helmet)
Sepatu Keselamatan (Safety Bots)
Rompi Keselamatan
4 Fasilitas Sarana Kesehatan
Peralatan P3K
5 Pek. Pembongkaran Pondasi Lama
6 Pek. Pengukuran dan Pasang Bouwplank
II. PEMBANGUNAN RELLING PAGAR
A. PEKERJAAN TANAH
1 Pek. Galian Tanah
2 Pek. Pembuangan Tanah Hasil Galian
B. PEKERJAAN BETON
1 Pek. Umpak Beton K.125, 20/20 cm
2 Pek. Kolom Beton 12/12 cm
Pek. Bakesting
Pek. Pembesian
Pek. Beton K.125
3 Pek. Pipa GIP Ø 1.5"
C. PEKERJAAN PLESTERAN
1 Pek. Acian Kolom Beton
2 Pek. Plesteran ad. 1 pc : 4 pp, tebal 1.5 cm
III. PEKERJAAN AKHIR
1 Pek. Pembersihan Akhir
2 Asbuld Drawing
3 Dokumentasi dan Pelaporan
12. Keluaran Tersedianya jalan lingkungan pada daerah setempat