UARAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH KEL. BATU GAJAH
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Kondisi geografis di Indonesia banyak yang berupa dataran tinggi, dataran
rendah, pegunungan dan perbukitan. Kondisi yang demikian itu menyebabkan
banyak pemukiman yang ada akan mengalami masalah ,karena banyak yang
dibangun di tepi jurang maupun tebing yang rawan longsor
Banyaknya kebutuhan pembangunan dinding penahan tanah ini tentunya
memerlukan biaya dan waktu yang banyak, oleh karena itu maka desain dari
bahan material yang digunakan tentu akan mempengaruhi keamanan struktur
dan kemudahan pengerjaan. Kondisi tanah dan jenis tanah yang ada di setiap
lokasi pun berbeda-beda sehingga desain rancangan dinding penahan tanah
pun tentunya akan beragam.
Dengan kondisi tersebut maka dilakukan perencanaan dan pembangunan talud
penahan tanah dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta
memperhatikan ketersediaan lahan, dan ketersediaan anggaran biaya
pembangunanya.
2. Maksud dan Tujuan Adapun maksud dan tujuan dari Pekerjaan PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN
TANAH KEL. BATU GAJAH yaitu untuk menjaga stabilitas tanah, melindungi
bangunan dan infrastruktur, serta memaksimalkan pemanfaatan lahan.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Pembangunan Talud
Penahan Tanah adalah terlaksananya Pekerjaan PEMBANGUNAN TALUD
PENAHAN TANAH KEL. BATU GAJAH Sesuai dengan Spesifikasi Teknis, sehingga
mutu, volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
4. Lokasi Pekerjaan Kota Ambon
5. Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH KEL. BATU
GAJAH dibiayai melalui Dana APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran
2025 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh
juta rupiah) dan Nilai HPS sebesar Rp. 149.975.000,- (Seratus empat puluh
sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
6. Nama dan Nama : Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN
Organisasi PPK TANAH KEL. BATU GAJAH
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar Hasil Perencanaan dari konsultan Perencanaan PEMBANGUNAN TALUD
PENAHAN TANAH KEL. BATU GAJAH
8. Standar Teknis 1. Standar Pelaksanaan Dinding Penahan Tanah;
2. Standar teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku
9. Studi-Studi Kontrak Kontrak Sejenis
10. Referensi Hukum Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi yang berlaku
RUANG LINGKUP
11. Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan meliputi :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN/UMUM
1 Papan Nama Proyek
2 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
3 Pembersihan Lokasi
4 Pengukuran Dan Pemasangan Bouwplank
II. PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH
a. Pekerjaan Tanah
1 Galian Tanah
2 Pek. Cutting Tanah
3 Pek. Pembuangan Tanah Galian
UARAIAN SINGKAT PEKERJAAN
b. Pekerjaan Pasangan
1 Pas. Batu Kali a.d 1:4
2 Pas. Pipa PVC 2"
c. Pekerjaan Plesteran
1 Plesteran Dinding ad 1:4 t. 2 cm
III. PEKERJAAN AKHIR
1 Dokumentasi Dan Pelaporan
2 Asbuild Drawing
3 Pembersihan Akhir
12. Keluaran Tersedianya Talud Penahan Tanah yang sesuai hasil perencanaan.
HAL-HAL LAIN
13. Lain-Lain Apabila Hal-Hal Teknis yang belum tercakup dalam KAK ini akan disampaikan dalam
Diperlukan acara Rapat Penjelasan (Aanwijzing) dan merupakan bagian yang tidak
Ambon, ........../ Juli / 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
R. F. PATTIPAWAEY, ST., M.Plan
Nip. 19751211 200604 1 017