Pengawasan Pemeliharaan/Rehabilitasi Puskesmas Pembantu

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10404728000
Status: Ulang
Date: 18 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 52,848,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 52,822,046
Winner (Pemenang): CV Jasa Intan Mandiri
NPWP: 022853212941000
RUP Code: 60410453
Work Location: Pustu Latuhalat, Ema, Hatalai, Hukurila Labkesda dan Rumah Dokter Poka - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN   PENGAWASAN                      
     PEMELIHARAAN/REHABILITASI    PUSKESMAS  PEMBANTU                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.  LATAR BELAKANG                                                    
                                                                      
    Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh kontraktor
    pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana dan
    spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
    pelaksanaankonstruksi dapat berlangsung operasional efektif.      
                                                                      
                                                                      
    Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian pelaksanaan
    pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
    rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati. Fungsi dasar
    pengawasan adalah membentuk sistem pengaman untuk penerapan desain/rencana dan
                                                                      
    spesifikasi teknik dalam pelaksanaan suatu pekerjaan supaya dapat berjalan sesuai dengan
    sasaran yang diharapkan dengan resiko yang sekecil mungkin. Disamping itu
    pengawasan juga berperan membantu pengguna anggaran dalam hal ini di dalam
    melaksanakan administrasi teknis pekerjaan pada lokasi kegiatan yang sedang
    berlangsung.                                                      
                                                                      
                                                                      
    Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan
    tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
                                                                      
                                                                      
    Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi
    biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas bertanggung jawab
    secara professional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata
    laku profesi yang berlaku.                                        
                                                                      
                                                                      
    Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas
    pengawasan yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan
    kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.                 
                                                                      
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
    Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas
                                                                      
    dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan
    proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan
    ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir - butir acuan penugasan ini,
    diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk
                                                                      
    menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.  
3.  SASARAN                                                           
    a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
       melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk
       merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).
    b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
                                                                      
       Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa
       :                                                              
      1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan
         pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah
                                                                      
         (problem solving).                                           
      2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai
         dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
         spesifikasi teknis yang ditetapkan;                          
      3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
                                                                      
         rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna
         tercapainya mutu pekerjaan fisik                             
                                                                      
4.  NAMA ORGANISASI PENGGUNA  JASA                                    
    Pengguna Jasa    : Dinas Kesehatan Kota Ambon                     
    Alamat           : Jl. Imam Bonjol. No. 14 Ambon                  
                                                                      
5.  SUMBER DANA                                                       
    Pagu Paket Kegiatan ini adalah Rp. 52.848.000,- (Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus
    Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) termasuk PPN dibiayai dari Anggaran Pendapatan
                                                                      
    dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.         
                                                                      
6.  RUANG   LINGKUP,  LOKASI  KEGIATAN,  DATA   DAN   FASILITAS       
    PENUNJANG                                                         
    1. Lingkup Kegiatan                                               
      Lingkup Kegiatan ini, adalah :                                  
      a) Lingkup Program yaitu Program Program Pemenuhan Upaya Kesehatan
         Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat.                   
      b) Lingkup Kegiatan yaitu Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM
         Dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten Kota.                    
      c) Lingkup Pekerjaan adalah Pengawasan Pemeliharaan/Rehabilitasi Puskesmas
         Pembantu.                                                    
                                                                      
    2. Lokasi Kegiatan                                                
      Berada dikawasan Desa Latuhalat, Hatalai, Ema, Hukurila, Wayame dan Hunuth
      Kota Ambon.                                                     
                                                                      
      Data dan Fasilitas Penunjang                                    
      a) Penyediaan oleh pengguna jasa                                
         Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan
         harus dipelihara oleh penyedia jasa :                        
         - Laporan dan Data (jika ada).                               
           Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi
           (jika ada).                                                
                                                                      
                                                                      
         - Akomodasi dan Ruangan Kantor (jika ada).                   
         - Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan oleh
           penyedia jasa (jika ada).                                  
      b) Penyediaan oleh pengguna jasa                                
         Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan
         yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.    
                                                                      
7.  JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                         
    Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari
    kalender.
Tenders also won by CV Jasa Intan Mandiri
Authority
24 February 2016Amdal Way Ela, Negeri Lima; Kab. Maluku Tengah; Provinsi MalukuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 989,710,000
21 June 2023Supervisi Rehabilitasi Istana Mini Banda, Kab Maluku TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 842,186,000
10 June 2016Pengawasan Peningkatan Jalan Tanah Ke Aspal + Bangunan Pelengkap Ruas Sp. Simpang Waisarisa - KaibobuKab. Seram Bagian BaratRp 630,000,000
13 July 2015Supervisi Pembangunan Dermaga Penyeberangan Kesui Tahap II (Apbn-P)Rp 625,000,000
21 August 2018Pembuatan Dokumen TatralokKota AmbonRp 609,100,000
3 February 2022Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Dak SmpKab. Seram Bagian BaratRp 588,273,000
27 February 2024Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Ruas Werinama - Tobo (Dak Tematik Daerah Afirmasi)Provinsi MalukuRp 556,327,125
23 October 2020Jasa Konsultasi Perencanaan Stasiun Konservasi Satwa Paket 5 Lokasi Kab. Halmahera Utara Kab. Halmahera Tengah Kab. Halmahera SelatanKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 504,000,000
30 May 2015Supervisi Pembangunan Dermaga Penyeberangan Kesui Tahap IIRp 500,000,000
21 January 2022Jasa Konsultan Pengawasan Paket Jalan ( Dak Penugasan )Kab. Seram Bagian BaratRp 477,411,800